ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Formulir F1: Profil Organisation & Sumberdaya Organisasi, Operasi Penanggulangan Kedaruratan Bencana
2
B. Peran Kebencanaan
3
untuk didownload
4
1Tugas-fungsi organisasi (mandat):
Mandat PMI dalam konteks PB adalah membantu dan
bekerjasama dengan Pemerintah, terutama dalam menangani aspek bantuan kemanusiaannya kepada yang paling rentan - undang - undang Kepalangmerahan nomor 1 Tahun 2018.
5
2Peran dalam Pra-Bencana (normal):Melaksankan kegiatan-kegiatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
6
3Kepentingan terkait kebencanaan:Kepentingan Kemanusiaan
7
4Peran Saat Bencana (Penganggulangan Kedaruratan Bencana)Melaksanakan kegiatan Penanggulangan Bencana dibawa koordinasi BPBD serta melakukan koordinasi dgn PMI ditingkat Provinsi dan Pusat
8
sebelum status bencana ditetapkan:Mempersiapkan kapasitas SDM dan Sarpras yang dibutuhkan
9
dalam status 'siaga darurat':Mengaktifkan komunikasi Lintas sektoral khususnya dgn BPBD
10
dalam status 'tanggap darurat':Memberikan Pelayanan Kemanusiaan sesuai dgn Kapasitas dan kekuatan PMI Kabupaten Belitung dibawah koordinasi BPBD Kabupaten Belitung
11
dalam status 'transisi darurat':Mempersiapkan dukungan yang sesuai dengan Sphere Standar layanan Kemanusiaan
12
5Peran dalam Pasca Bencana (pemulihan):Ikut dalam kegiatan Pemulihan paska Bencana sesuai dengan Kemampuan PMI Kebupaten Belitung
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100