ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAA
1
RENCANA KEGIATAN
2
KODEUraianBULANKETERANGAN
3
Jan s.d. JuniJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
4
693243BPMP PROVINSI SUMATERA SELATAN
5
7605.QDB.750Satuan PAUD, Dikdas, Dikmen dan Dikmas yang difasilitasi penjaminan mutunya
6
RATP-1. Koordinasi dengan pemda dalam peningkatan akses layanan pendidikan melalui program revitalisasi.22-24 Juli 2025Hotel
7
RBTP-1. Pengawasan tenaga ahli lapangan dalam program revitalisasi.
8
RCTP-1. Random Sampling Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah.
9
RDTP-1. Pendampingan pelaksanaan program revitalisasi.
10
SATP-2. Monitoring Penyaluran Bantuan Sarana Digitalisasi Pembelajaran.
11
SBTP-2. Koordinasi dengan pemda dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
12
SCTP-2. Pendampingan pelaksanaan program digitalisasi.
13
SDTP-2. Pemanfaatan Rumah Pendidikan dan pengembangan Konten Pembelajaran dalam mendukung Pembelajaran pada satuan pendidikan15-17 Juli 2025BPMP
14
95Pelaksanaan Pembinaan Perencanaan Berbasis Data
15
EATP-8. Mengedukasi penggunaan standar nasional pendidikan (SNP) sebagai acuan mutu satuan pendidikan.Tim Jenjang 2025
16
EBTP-8. Penyusunan strategi, edukasi, supervisi dan fasilitasi ke pemerintah daerah, pendamping satuan pendidikan, dan satuan pendidikan.Tim Jenjang 2025
17
ECTP-8. Pengembangan kapasitas SDM dalam pelaksanaan PMP.25 s.d. 27 Juni 2025
18
EDTP-8. Membangun kemitraan dengan mitra pembangunan untuk mengakselerasi inovasi dan fasilitasi dalam penjaminan mutu pendidikan.Timker PAUD-SD
14 s.d. 16 Juli 2025
Hotel
19
EETP-8. Menjadi mitra pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan mutu sesuai standar nasional pendidikan, termasuk mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).Tim Jenjang 2025
20
EFTP-8. Bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memetakan permasalahan pendidikan sesuai dengan SNP.Tim Jenjang 2025
21
EGTP-8. Pendampingan Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di Satuan Pendidikan.Tim Jenjang 2025
22
EHTP-8. Pendampingan/Advokasi Penyusunan Perencanaan Pemda terkait RPJMD dan Renstra Bidang Pendidikan..Timker SMP SMA,
23 s.d. 25 Juli 2025
Hotel
23
EITP-8. Pendampingan/Advokasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pemda untuk Penerapan SPM Pendidikan Tahun 2026.Tim Jenjang 2025
24
EJTP-8. Pemantauan Finalisasi Dokumen RPJMD dan Renstra Pemerintah Daerah..Tim Jenjang 2025
25
EKTP-8. Sinkronisasi RPJMN 2025-2029 dengan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2025-2029 khususnya Urusan Bidang Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.17 Juni 2025
26
96Pelaksanaan Pembinaan Kemitraan
27
IATP-5. Penguatan pelaksanaan UKS untuk mendukung G7KAIH.
28
IBTP-5. Penguatan Pelaksanaan Kepanduan dan Ekstrakurikuler lainnya untuk mendukung G7KAIH.
29
ICTP-5. Penguatan SDM UPT, Dinas Pendidikan, dan Tim Pembina UKS.15-17 Juli 2025BPMP
30
IDTP-5. Advokasi Implementasi G7KAIH oleh UPT, Dinas Pendidikan, dan Tim Pembina UKS.
31
IETP-5. Internalisasi G7KAIH melalui kegiatan-kegiatan pendukung di Pusat, UPT dan daerah.
32
JATP-6. Pendampingan advokasi pengumpulan data satuan pendidikan dan koordinasi pemerintah daerah dengan SPPG.
33
JBTP-6. Advokasi kesiapan data dan persiapan implementasi program MBG di satuan pendidikan.
34
JCTP-6. Review, Penyusunan, dan Penyelarasan buku pendukung implementasi program MBG di satuan pendidikan.
35
JDTP-6. Rakor kepada pemda untuk tindaklajut pendampingan implementasi program MBG di satuan pendidikan.10 - 12 Juli 2025
(Daring)
Zoom Meeting
36
JETP-6. Monitoring dan evaluasi dokumen kerangka instrumen MBG.
37
KATP-7. Sosialisasi pembelajaran dan penilaian (pembelajaran mendalam, coding, dan kecerdasan Artifisial) kepada Satuan Pendidikan penerima Boskin.24 - 26 Juli 2025BPMP
38
KBTP-7. Sosialisasi program pembelajaran dan penilaian kepada Pemda.24 - 26 Juli 2025BPMP
39
VATP-4. Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberian Dukungan Kebijakan dan Regulasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun serta perencanaan dan penganggaran pemda.29 - 31 Juli 2025Perjadin
40
VBTP-4. Penguatan Kapasitas UPT dan Dinas Pendidikan dalam rangka Pelaksanaan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun..
41
VCTP-4. Pendampingan Implementasi Program Wajar 13 Tahun dan Penanganan ATS (Implementasi Wajib Belajar dan Penanganan ATS).
42
VDTP-4. Kampanye Wajib Belajar dan Penanganan ATS.
43
VETP-4. Koordinasi dalam rangka identifikasi, verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS)
44
VFTP-4. Menganalisis kondisi pendidikan daerah berdasarkan proksi Wajib Belajar.
45
VGTP-4. Mengembangkan strategi penuntasan Wajib Belajar yang sesuai dengan kondisi daerah (asimetris).
46
VHTP-4. Melakukan perhitungan ketersediaan sumber daya dan dukungan dari Pemerintah Daerah.
47
VITP-4. Monitoring dan evaluasi implementasi strategi Wajar 13 Tahun di daerah.
48
ZGTP-5. Sosialisasi Panduan Pelaksanaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
49
ZLTP-3. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
50
ZMTP-3. Pendampingan pemda dalam pelaksanaan SPMB termasuk dalam penetapan daya tampung.
51
ZNTP-3. Melakukan verifikasi dan validasi usulan daya tampung dari Dinas Pendidikan dalam SPMB.3 - 5 Juli 2025
(Daring)
Zoom Meeting
52
ZSTP-8. Koordinasi dan Konsolidasi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Prov. Sumatera Selatan Tahun 2025 Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua Provinsi Sumatera Selatan.
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100