ABCDEFGLMNOPQRSTUVWXYZAA
1
NoKode DSSDUraian DSSDSatuanDefinisi OperasionalTriwulan ITriwulan IIInfo Sub Kegiatan
2
11.02.000001Alat uji dan kalibrasi pada RMCUnitAlat kalibrasi adalah sebuah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk mengukur, membandingkan, dan menyesuaikan ukuran atau parameter suatu alat atau perangkat lainnya agar sesuai dengan standar atau nilai yang telah ditentukan Jumlah alat kalibrasi dengan kondisi baik[1.02.02.1.01.0013] [1.02.02.2.01.0015]
3
21.02.000002Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksistingUnitAlat atau perangkat Sistem Informasi Kesehatan (Health Information System) adalah solusi teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menganalisis informasi terkait dengan layanan kesehatan. Jaringan Internet adalah jaringan global yang terdiri dari ribuan jaringan komputer yang terhubung menggunakan protokol Internet. Jumlah Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting[1.02.02.1.03.0003] [1.02.02.1.03.0002] [1.02.02.2.03.0003] [1.02.02.2.03.0002]
4
31.02.000004Alkes, obat, vaksin, BMHP, makanan dan minuman yang didistribusikan ke Puskesmas serta Faskes LainnyaPaketAlat kesehatan adalah instrumen atau perangkat yang digunakan dalam praktik medis, perawatan kesehatan, atau diagnosis untuk membantu mendeteksi, mencegah, mengobati, atau mengurangi gangguan kesehatan pada manusia. Obat adalah zat atau substansi kimia yang digunakan untuk mencegah, mengobati, atau meredakan penyakit, kondisi medis, atau gejala yang tidak diinginkan pada manusia atau hewan. Bahan habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan sekali atau dalam jangka waktu tertentu dan tidak dapat digunakan lagi setelah digunakan. Bahan medis habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan dalam prosedur medis, diagnosis, atau perawatan kesehatan dan tidak dapat digunakan kembali setelah digunakan satu kali. Jumlah Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman yang didistribusikan ke Fasilitas Kesehatan
5
41.02.000005Alkes/alat penunjang medik FasyankesUnitAlat Peunjang medis, sering disebut juga sebagai Alat Kesehatan (Alkes), adalah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk membantu dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan kesehatan pasien. Jumlah Alat kesehatan seperti: instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh yang eksisting. Jumlah Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan seperti: alat, aparatus, mesin yang membantu fungsi pelayanan medis, antara lain seperti peralatan di instalasi rumah duka, instalasi laundry, dan instalasi gizi yang eksisting.[1.02.02.1.01.0010] [1.02.02.2.01.0014] [1.02.02.2.01.0020]
6
51.02.000008Anak Usia Pendidikan DasarOrangAnak usia pendidikan dasar adalah kelompok usia anak yang berada pada tingkat pendidikan dasar, yang biasanya berkisar antara usia 6 hingga 12 tahun. Jumlah anak usia pendidikan dasar[1.02.02.2.02.0005]
7
61.02.000009Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)SaranaApotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)44[1.02.04.2.01.0001]
8
71.02.000010Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen IzinSaranaApotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin0
9
81.02.000011Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnyaSaranaApotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya0[1.02.04.2.01.0001]
10
91.02.000012Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izinSaranaApotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin44[1.02.04.2.01.0001]
11
101.02.000014BalitaOrangDefinisi operasional balita mengacu pada kategori usia anak yang berada pada rentang 1 hingga 5 tahun yang masuk dalam perhitungan. Balita perlu mendapatkan pelayanan mencakup pemantauan pertumbuhan, vaksinasi, pemenuhan gizi yang adekuat, serta stimulasi perkembangan yang sesuai dengan tahapan usia untuk memastikan fondasi kesehatan dan kognitif yang baik.[1.02.02.2.02.0004]
12
111.02.000015Barang penunjang operasional RSUnitBarang Penunjang Operasional Rumah Sakit adalah barang untuk memenuhi keperluan perkantoran, langanan daya listrik, telpon, internet dan air Jumlah barang penunjang operasional RS[1.02.02.1.01.0016]
13
121.02.000016Bayi baru lahirOrangBayi baru lahir, atau yang dikenal dengan istilah neonatus, adalah bayi yang baru saja dilahirkan dan berusia antara 0 hingga 28 hari. Jumlah bayi baru lahir[1.02.02.2.02.0003]
14
131.02.000018BMHP yang disediakanPaketBahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang disediakan oleh kabupaten/kota mencakup berbagai jenis alat dan perlengkapan medis yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan, terutama di Puskesmas. Berikut adalah beberapa kategori dan contoh BMHP yang umumnya disediakan: Kategori BMHP Alat Kesehatan Termometer Stetoskop Alat pengukur tekanan darah Sediaan Farmasi Obat-obatan dasar seperti analgesik, antibiotik, dan vaksin Bahan Medis Habis Pakai Jarum suntik Plester Sarung tangan medis Pembalut luka Perlengkapan Kesehatan Lainnya Alat bantu pernapasan (misalnya masker oksigen) Alat untuk pemeriksaan laboratorium (misalnya alat tes gula darah)[1.02.02.2.01.0017] [1.02.02.2.01.0023]
15
141.02.000021Data Perizinan Industri Rumah TanggaDokumenIndustri rumah tangga adalah sektor ekonomi yang mencakup produksi berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga atau individu untuk kebutuhan sehari-hari dan kehidupan pribadi. Jumlah Data Perizinan Industri Rumah Tangga
16
151.02.000022Dokter GigiOrangDokter gigi adalah seorang profesional medis yang memiliki spesialisasi dalam bidang kedokteran gigi. Jumlah dokter gigi[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
17
161.02.000023Dokter Spesialis AnakOrangDokter Spesialis Anak, juga dikenal sebagai dokter spesialis pediatri, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melanjutkan spesialisasi dalam bidang pediatri. Jumlah Dokter Spesialis Anak[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
18
171.02.000024Dokter Spesialis AnestesiOrangDokter Spesialis Anestesi, juga dikenal sebagai dokter anestesiologis, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melakukan spesialisasi dalam bidang anestesiologi. Jumlah Dokter Spesialis Anestesi[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
19
181.02.000025Dokter Spesialis BedahOrangDokter Spesialis Bedah, juga dikenal sebagai dokter bedah atau dokter bedah spesialis, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melanjutkan spesialisasi dalam bidang bedah. Jumlah Dokter Spesialis Bedah[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
20
191.02.000026Dokter Spesialis JantungOrangDokter Spesialis Jantung, juga dikenal sebagai dokter kardiolog, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melakukan spesialisasi dalam bidang kardiologi. Jumlah Dokter Spesialis Jantung[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
21
201.02.000027Dokter Spesialis kebidananOrangJumlah Dokter Spesialis kebidanan[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
22
211.02.000028Dokter Spesialis Kesehatan JiwaOrangJumlah Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
23
221.02.000029Dokter Spesialis Kulit dan KelaminOrangJumlah Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
24
231.02.000030Dokter Spesialis MataOrangJumlah Dokter Spesialis Mata[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
25
241.02.000031Dokter Spesialis ParuOrangJumlah Dokter Spesialis Paru[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
26
251.02.000032Dokter Spesialis Penyakit DalamOrangJumlah Dokter Spesialis Penyakit Dalam[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
27
261.02.000033Dokter Spesialis RadiologiOrangJumlah Dokter Spesialis Radiologi[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
28
271.02.000034Dokter Spesialis THTOrangJumlah Dokter Spesialis THT[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
29
281.02.000035Dokter Spesialis UrologiOrangJumlah Dokter Spesialis Urologi[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
30
291.02.000036Dokter UmumOrangJumlah Dokter Umum[1.02.03.1.01.0001] [1.02.03.1.01.0002] [1.02.03.1.02.0002] [1.02.03.3.07.0002] [1.02.03.4.07.0002] [1.02.03.2.02.0001] [1.02.03.2.02.0002] [1.02.03.2.02.0003] [1.02.03.2.03.0001]
31
301.02.000038Dokumen hasil Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia KesehatanDokumenJumlah dokumen hasil Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan[1.02.03.2.02.0001]
32
311.02.000039Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah TanggaDokumenJumlah Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga0[1.02.04.2.02.0001]
33
321.02.000041Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan KhususDokumen&Pelayanan Kesehatan Khusus, juga dikenal sebagai pelayanan kesehatan spesialis, merujuk pada layanan medis dan perawatan kesehatan yang disediakan oleh dokter atau tenaga medis yang memiliki spesialisasi tertentu dalam bidang kesehatan tertentu. Pelayanan ini diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan yang kompleks atau kondisi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut dan lebih mendalam daripada yang biasanya dapat diberikan oleh dokter umum atau pelayanan kesehatan primer. Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Khusus&
34
331.02.000044Dokumen hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon WabahDokumenJumlah Dokumen hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah[1.02.02.2.02.0037]
35
341.02.000045Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak MenularDokumenJumlah Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular[1.02.02.3.02.0033] [1.02.02.4.02.0033] [1.02.02.2.02.0025]
36
351.02.000047Dokumen hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan[1.02.03.2.02.0003]
37
361.02.000049Dokumen hasil Pengelolaan Data dan Informasi KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan[1.02.02.1.03.0001] [1.02.02.2.03.0001]
38
371.02.000053Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi MasyarakatDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat[1.02.02.1.02.0006] [1.02.02.2.02.0015]
39
381.02.000054Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan HajiDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Haji[1.02.02.1.02.0012] [1.02.02.2.02.0050]
40
391.02.000055Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan AnakDokumen&Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, juga dikenal sebagai Pelayanan Kesehatan Maternal dan Perinatal, adalah rangkaian layanan kesehatan yang ditujukan untuk mendukung kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan anak-anak kecil. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan, persalinan, dan masa awal kehidupan anak. Jumalah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak&[1.02.02.1.02.0003]
41
401.02.000056Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan OlahragaDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga[1.02.02.1.02.0007] [1.02.02.2.02.0016] [1.02.02.2.02.0054] [1.02.02.1.02.0036]
42
411.02.000057Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan LingkunganDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan0[1.02.02.1.02.0008] [1.02.02.2.02.0017]
43
421.02.000058Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK)DokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK)[1.02.02.1.02.0013]
44
431.02.000059Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional LainnyaDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya[1.02.02.1.02.0011] [1.02.02.2.02.0019]
45
441.02.000060Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia LanjutDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut[1.02.02.1.02.0005]
46
451.02.000061Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia ProduktifDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Produktif[1.02.02.1.02.0004]
47
461.02.000062Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan[1.02.02.1.02.0009] [1.02.02.2.02.0018]
48
471.02.000063Dokumen Hasil Pengelolaan Penelitian KesehatanDokumen& Penelitian Kesehatan adalah proses sistematik untuk mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang berbagai aspek kesehatan manusia, penyakit, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta intervensi dan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Penelitian Kesehatan&
49
481.02.000064Dokumen hasil Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik di Fasilitas Pelayanan KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan[1.02.02.1.02.0024] [1.02.02.3.02.0031] [1.02.02.4.02.0031] [1.02.02.2.02.0049] [1.02.02.3.02.0046] [1.02.02.4.02.0046]
50
491.02.000065Dokumen hasil Pengelolaan Surveilans KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan[1.02.02.1.02.0017] [1.02.02.1.03.0002] [1.02.02.2.02.0020] [1.02.02.2.03.0002]
51
501.02.000066Dokumen hasil Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan[1.02.02.2.02.0024]
52
511.02.000067Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah TanggaDokumen&Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, juga dikenal sebagai Kit Kesehatan Rumah Tangga atau Rumah Tangga Kit Kesehatan, adalah suatu set alat dan obat-obatan medis dasar yang disediakan dan dijaga di rumah tangga untuk digunakan dalam situasi darurat atau untuk memberikan perawatan kesehatan dasar bagi anggota keluarga. Perusahaan Rumah Tangga, juga dikenal sebagai Usaha Mikro Rumah Tangga (UMRT), adalah jenis usaha mikro yang beroperasi di dalam rumah atau lingkungan sekitar rumah. Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga&0
53
521.02.000068Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)DokumenJumlah Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)0[1.02.04.2.01.0001]
54
531.02.000069Dokumen hasil Penilaian/Appraisal Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Pasca BencanaDokumenJumlah Dokumen hasil Penilaian/Appraisal Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Pasca Bencana
55
541.02.000070Dokumen hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota SehatDokumenJumlah Dokumen hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat[1.02.02.2.02.0029]
56
551.02.000071Dokumen hasil Penyiapan Perumusan dan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan RujukanDokumenJumlah Dokumen hasil Penyiapan Perumusan dan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan[1.02.02.2.04.0004]
57
561.02.000072Dokumen hasil Upaya Pengurangan Risiko Krisis KesehatanDokumenJumlah Dokumen hasil Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan[1.02.02.1.02.0026]
58
571.02.000073Dokumen hasil Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas untuk Registrasi PuskesmasDokumenJumlah Dokumen hasil Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas untuk Registrasi Puskesmas[1.02.02.1.02.0020]
59
581.02.000074Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan LainnyaDokumenJumlah Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya[1.02.02.1.02.0031] [1.02.02.2.02.0034]
60
591.02.000075Dokumen Operasional Pelayanan PuskesmasDokumenJumlah Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas[1.02.02.2.02.0033]
61
601.02.000076Dokumen Operasional Pelayanan Rumah SakitDokumen&Operasional Pelayanan Rumah Sakit adalah rangkaian kegiatan dan proses yang dilakukan di dalam rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan kepada pasien. Hal ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rumah sakit. Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Rumah Sakit&[1.02.02.1.02.0022] [1.02.02.2.02.0032]
62
611.02.000077Dokumen Pendampingan Fasilitas Pelayanan KesehatanDokumenJumlah Dokumen Pendampingan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
63
621.02.000079Fasilitas Kesehatan yang terakreditasi di Kabupaten/KotaUnitJumlah Fasilitas Kesehatan yang terakreditasi di Kabupaten/Kota[1.02.02.2.02.0035]
64
631.02.000080Fasilitas Pelayanan KesehatanUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan[1.02.02.1.04.0001] [1.02.02.1.04.0003] [1.02.07.3.01.0001] [1.02.07.4.01.0001] [1.02.02.2.04.0001] [1.02.02.2.04.0002] [1.02.02.2.04.0003] [1.02.07.3.01.0002] [1.02.07.4.01.0002]
65
641.02.000081Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bergerak/Gugus PulauUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bergerak/Gugus Pulau[1.02.02.1.01.0006]
66
651.02.000082Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum ditingkatkan Tata KelolanyaUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya[1.02.02.2.04.0002]
67
661.02.000083Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum memiliki/habis masa izin operasioanalUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum memiliki/habis masa izin operasional[1.02.02.1.04.0001] [1.02.02.2.04.0001]
68
671.02.000084Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belumyang belum dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM)UnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM)[1.02.02.1.04.0003] [1.02.07.3.01.0002] [1.02.07.4.01.0002] [1.02.02.2.04.0003]
69
681.02.000085Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki izin operasionalUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki izin operasional[1.02.02.1.04.0001] [1.02.02.2.04.0001]
70
691.02.000086Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM)UnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM)[1.02.02.1.04.0003] [1.02.07.3.01.0002] [1.02.07.4.01.0002] [1.02.02.2.04.0003]
71
701.02.000087Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah ditingkatkan Tata KelolanyaUnitJumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya[1.02.02.2.04.0002]
72
711.02.000088Faskes lainnyaUnitJumlah Faskes lainnya[1.02.02.1.01.0002] [1.02.02.1.01.0004] [1.02.02.1.01.0008] [1.02.02.2.01.0003] [1.02.02.2.01.0007] [1.02.02.2.01.0010]
73
721.02.000089Fasyankes yang melayani konsultasi jarak jauh antar fasyankes eksistingUnitJumlah Fasyankes yang melayani konsultasi jarak jauh antar fasyankes eksisting[1.02.02.1.01.0020] [1.02.02.2.02.0030]
74
731.02.000090Fasyankes yang melayani melalui telemedicineUnitJumlah Fasyankes yang melayani melalui telemedicine[1.02.02.1.01.0020]
75
741.02.000091Gudang umumUnitJumlah Gudang umum[1.02.02.2.01.0002] [1.02.02.2.01.0006]
76
751.02.000092HandukPaketJumlah Handuk[1.02.02.1.01.0014] [1.02.02.1.01.0001] [1.02.02.2.01.0001]
77
761.02.000093Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)DokumenJumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)[1.02.04.2.04.0001]
78
771.02.000094Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan JajananDokumenJumlah dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan[1.02.04.2.05.0001]
79
781.02.000095Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Sentra Makanan JajananDokumenJumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Sentra Makanan Jajanan[1.02.04.2.05.0001]
80
791.02.000096Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Nomor P-IRT sebagai Izin ProduksiDokumenJumalah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi[1.02.04.2.03.0001]
81
801.02.000097Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah TanggaDokumenJumlah dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga[1.02.04.2.03.0001]
82
811.02.000098HCUUnitJumlah HCU[1.02.02.1.01.0001] [1.02.02.1.01.0026] [1.02.02.2.01.0001] [1.02.02.2.01.0022]
83
821.02.000099Ibu bersalinOrangJumlah Ibu Bersalin[1.02.02.2.02.0002]
84
831.02.000100Ibu HamilOrangJumlah ibu hamil[1.02.02.2.02.0001]
85
841.02.000101ICCU/ICVCUUnitJumlah ICCU/ICVCU[1.02.02.1.01.0001] [1.02.02.1.01.0026] [1.02.02.2.01.0001] [1.02.02.2.01.0022]
86
851.02.000102ICUUnitJumlah ICU[1.02.02.1.01.0001] [1.02.02.1.01.0026] [1.02.02.2.01.0001] [1.02.02.2.01.0022]
87
861.02.000103Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)UnitJumlah Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)[1.02.04.2.04.0001]
88
871.02.000104Kamar mandi/WC (perempuan dan laki-laki terpisah)UnitJumlah Kamar mandi/WC (perempuan dan laki-laki terpisah)[1.02.02.2.01.0002] [1.02.02.2.01.0006]
89
881.02.000105Kegiatan Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah ProvinsiKuantitasJumlah Kegiatan Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi[1.02.05.1.01.0001] [1.02.03.3.08.0001] [1.02.03.4.08.0001]
90
891.02.000106kegiatan hasil Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, dan Peran Serta MasyarakatDokumenJumlah kegiatan hasil Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, dan Peran Serta Masyarakat[1.02.05.2.01.0001]
91
901.02.000107kegiatan hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi paya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM)DokumenJumlah kegiatan hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi paya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM)[1.02.05.2.03.0001]
92
911.02.000108kegiatan hasil Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan SehatDokumenJumlah kegiatan hasil Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat[1.02.05.2.02.0001]
93
921.02.000109Keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasarKeluargaJumlah Keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar[1.02.02.1.02.0030]
94
931.02.000110keluarga yang mendapatkan pelayanan dasar melalui pendekatan keluargaKeluargaJumlah keluarga yang mendapatkan pelayanan dasar melalui pendekatan keluarga[1.02.02.1.02.0030] [1.02.02.2.01.0024]
95
941.02.000111Laporan hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal)LaporanJumlah Laporan hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal)[1.02.02.2.02.0036]
96
951.02.000112layanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK):LayananJumlah layanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)[1.02.02.1.01.0006] [1.02.02.3.01.0042] [1.02.02.3.02.0048] [1.02.02.4.02.0048]
97
961.02.000113NICUUnitJumlah NICU[1.02.02.1.01.0001] [1.02.02.1.01.0026] [1.02.02.2.01.0001] [1.02.02.2.01.0022]
98
971.02.000114obat dan vaksin yang disediakanPaketJumlah obat dan vaksin yang disediakan[1.02.02.1.01.0022] [1.02.02.2.01.0023]
99
981.02.000115obat. Vaksin, makanan dan minuman serta faskes lainnya yang disediakanPaketJumlah obat. Vaksin, makanan dan minuman serta faskes lainnya yang disediakan[1.02.02.1.01.0027]
100
991.02.000116Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK)OrangJumlah Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK)[1.02.02.2.02.0021]