| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | No | Luaran Utama Kegiatan | Kluster Kegiatan | Kluster | Deskripsi Kegiatan | PI (Principal Investigator) | Co-PI | Cakupan Wilayah | Mitra Pelaksana (Pusat & Daerah) | Luaran Teknis | Indikator Keberhasilan | Target Tahun I | Target Tahun II | Instrumen Tahun I | Instrumen Tahun II | Pengguna Akhir | ||||||||||||
2 | 1 | Laporan Root Cause Analysis (RCA) | A | Database Spasial & Analitik (Basis Utama Diagnosis/Penyusunan Model Lainnya) | Laporan komprehensif berbasis cascading & systemic risk; Studi displacement pascabencana; Dinamika sosial; analisis tata guna lahan, fiskal daerah, kerentanan sosial berbasis data primer dan sekunder | Gusti Ayu Ketut Surtiari | Irina Rafliana | 10 Kabupaten | USK, UNTAD, BPBD Kabupaten Kota, Destana, WRI Regional Sumatra masing masing 2 orang di Aceh, SUMUT, SUMBAR | Policy Brief; Dashboard | 1. Tersusun 1 laporan RCA komprehensif tervalidasi (TRL 4) mencakup analisis cascading & systemic risk untuk 10 kabupaten (3 provinsi). 2. Laporan tervalidasi melalui FGD/review pakar dari BPBD/Bappeda mitra. 3. Dihasilkan minimal 1 policy brief dan 1 dashboard sebagai luaran teknis pendukung. 4. Hasil RCA diadopsi sebagai input penyusunan/revisi RPB daerah pada Tahun II, dibuktikan surat keterangan/berita acara dari minimal 3 BPBD kabupaten. | 1 laporan final tervalidasi (TRL 4) | Input roadmap & RPB daerah | BNPB, Bappeda, BPBD, Akademisi, NGO | ||||||||||||||
3 | 2 | Peta Kerentanan Penduduk Multidimensional - Partisipatoris (Peta Resiko Bencana dan Pengurangan Resiko Bencana) | A | Database Spasial & Analitik (Basis Utama Diagnosis/Penyusunan Model Lainnya) | Indeks komposit dimensi kerentanan (sosial, ekonomi, spasial, lingkungan, kelembagaan, dll); GIS tingkat kabupaten/desa; validasi komunitas via FGD & pemetaan partisipatoris; hotspot prioritas intervensi perlindungan sosial adaptif; Disagregasi kelompok rentan (perempuan, lansia, disabilitas, kepala RT miskin) | Tria Anggita Hafsari | Syarifah Aini Dalimunthe | 10 Kabupaten | BIG, KLHK, BPBD, WALHI | Policy Brief; GIS/Dashboard | 1. Tersusun indeks komposit kerentanan multidimensi untuk 10 kabupaten tingkat desa, dengan prototipe GIS/dashboard (TRL 4–5). 2. Indeks tervalidasi melalui FGD & pemetaan partisipatoris di minimal 10 desa. 3. Teridentifikasi minimal 3 hotspot prioritas intervensi perlindungan sosial adaptif per provinsi, termasuk disagregasi kelompok rentan (perempuan, lansia, disabilitas, RT miskin). 4. Indeks/peta diintegrasikan ke RPJMD/RPB minimal 1 kabupaten per provinsi pada Tahun II (TRL 6), dibuktikan dokumen resmi/keterangan dari pemda. | Prototipe GIS + indeks (TRL 4–5) | Integrasi ke RPJMD & RPB (TRL 6) | BNPB, Bappenas, Bappeda, BPBD, Akademisi, NGO | ||||||||||||||
4 | 3 | Model Recovery Basic Income (RBI): Efektivitas dan Dampak Bantuan Sosial Pascabencana | B | Data Mikro Tingkat Resiliensi Rumah Tangga Pascabencana & Ragam Perlinsos Pascabencana | Evaluasi efektiviast dan dampak bansos pemerintah & non-pemerintah; Dataset tervalidasi ≥500 RT; modul pengukuran resiliensi ekonomi keluarga; data bersih dan tervalidasi; Model RBI sebagai instrumen pemulihan dengan simulasi skenario cakupan & besaran transfer | Yanu Endar Prasetyo | Humairoh Anahdi | 6 Kabupaten | Kitabisa, FOZ, PR Kependudukan BRIN, Dinas Sosial Prov/Kabupaten dan OPD lainnya | Policy Brief: Dahsboard | 1. Tersusun dataset tervalidasi rumah tangga (penerima & non-penerima bansos) di 6 kabupaten, dilengkapi modul pengukuran resiliensi ekonomi keluarga. 2. Dihasilkan estimasi dampak/efektivitas bansos di 6 Kabupaten 3. Tersusun model simulasi RBI (skenario cakupan & besaran transfer) dibuktikan 1 laporan pilot RBI dan 1 laporan dampak bansos (TRL 4→7). 4. Model direplikasi/diadopsi oleh minimal 1 mitra (pemerintah/filantropi/LAZ) pada Tahun II sebagai instrumen bantuan tunai/non-tunai pascabencana (TRL 4-5). | Dataset + Laporan Pilot RBI + Laporan Dampak Bansos (TRL 4→7) | Replikasi/Adopsi Model Bantuan Tunai dan Non-Tunai Pascabencana (TRL 4-5) | Household Assessment (Kuesioner) daftar_bantuan_banjir_sumatera.xlsx | BRIN, Akademisi, Kemensos, BNPB, Pemda, Lembaga Filantropi, LAZ/FOZ, NGO | |||||||||||||
5 | 4 | Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengolahan Limbah Pascabencana | C | Model Resiliensi Komunitas & Livelihood Pascabencana | Identifikasi potensi limbah bencana; pemetaan volume & jenis material (lumpur, puing, debris) di lokasi terdampak; Studi kelayakan ekonomi, analisis biaya-manfaat, potensi pasar lokal, skalabilitas usaha produksi bata ringan dari lumpur banjir, pemanfatan pohon tumbang/kayu gelondongan; uji teknis studi kelayakan ekonomi; Integrasi livelihood recovery/keterkaitan model ini dengan program pemberdayaan pasca-bencana eksisting. | Rahmat Saleh | Achmat Sarifudin | Total 4 desa terdampak: 2 Kabupaten di Aceh (Pidie Jaya & Aceh Tamiang) 1 Kabupaten di Sumut? (Tapanuli Tengah/Tapanuli Utara) 1 Kabupaten di Sumbar? (Agam/Padang Pariaman) | •Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh •Universitas Andalas Sumatera Barat •IAKN Tarutung Sumatera Utara •Forum Zakat (FOZ) •Pusat Riset Teknologi Tepat Guna BRIN •Kitabisa •Pusat Riset Teknologi Proses, Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN •Satgas BRIN •Satgas Nasional •Pokja Pemberdayaan Pascabencana - KemenkoPM •OPD/SKPD | Policy Brief; Usaha Mikro; Warga/RT terlatih | 1. Teridentifikasi potensi & volume limbah pascabencana (lumpur, puing, debris), dilengkapi studi kelayakan ekonomi usaha berbasis limbah pascabencana. 2. Terbentuk dan beroperasi minimal 3 kelompok usaha pilot pengolahan limbah (TRL 3→6), dengan minimal 1 produk lolos uji teknis. 3. Kelompok usaha mencatat peningkatan pendapatan/skala produksi terukur dibanding baseline pada akhir Tahun I. 4. Model direplikasi & terintegrasi ke BUMDes/Koperasi Desa Merah Putih di minimal 2 lokasi tambahan pada Tahun II. | 3 kelompok pilot (TRL 3→6) | Replikasi + integrasi BUMDes/Kopdes | Community assessment (baseline-kuesioner), pedoman FGD & indepth interview, Participatory Rural Appraisal (PRA)/rencana aksi, pelatihan/workshop, implementasi program dan pendampingan, uji teknis, start-up 3 kelompok usaha pilot | Pendampingan dan uji teknis (lanjutan), scale-up 3 kelompok usaha pilot, logbook monev, strategi replikasi dan integrasi ke BUMDes/Kopdes | BUMDes/Kopdes, Pemda, Kemenkop, Kemendes PDT, Kemen PU, Kemen PKP, Kemenparekraf, NGO, dan Korporasi | ||||||||||||
6 | 5 | Model Pemberdayaan Perempuan Berbasis Potensi Lokal Pascabencana | C | Model Resiliensi Komunitas & Livelihood Pascabencana | Penguatan ekonomi RT (riset aksi); intervensi berbasis potensi lokal spesifik lokasi; pengukuran kontrol perempuan atas bantuan pascabencana & usaha; gender-disaggregated impact/dampak bansos & program pemulihan menurut gender; Dokumentasi potensi lokal berbasis perempuan dengan produk, keahlian, jaringan komunitas yang dimiliki - Pengembangan dan uji model pemberdayaan perempuan berbasis potensi lokal melalui pendekatan riset aksi untuk memperkuat penghidupan (livelihood) dan resiliensi ekonomi keluarga pascabencana. Kegiatan meliputi pemetaan potensi ekonomi lokal, pengembangan usaha berbasis komoditas unggulan, penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok perempuan, penguatan akses pasar, serta evaluasi dampak terhadap penghidupan perempuan, pengambilan keputusan ekonomi rumah tangga, dan resiliensi ekonomi keluarga | Nirma Yossa | Resti Pujihasvuty | 3 Kabupaten (1 Aceh, 1 Sumatera Utara, 1 Sumatera Barat)-TBC | PR Kependudukan-BRIN, PT lokal, OPD/SKPD (DP3A, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, PKK, Kelompok tani wanita, Pelaku usaha lokal, BUMDes dll) | Policy Brief; Usaha Mikro; Warga/RT terlatih | 1. Terbentuk & aktif minimal 3 kelompok usaha perempuan berbasis potensi lokal (1 per kabupaten pilot), model teruji (TRL 3→6). 2. Tersusun dokumentasi potensi ekonomi lokal berbasis perempuan (produk, keahlian, jaringan) untuk setiap kelompok. 3. Terukur peningkatan kontrol perempuan atas bantuan/usaha & pengambilan keputusan ekonomi rumah tangga (gender-disaggregated). 4. Model direplikasi ke minimal 2 provinsi tambahan & terintegrasi dengan program pemberdayaan pemda pada Tahun II. | ≥3 kelompok perempuan (TRL 3→5) di 3 lokasi pilot | TRL 5 --> 6-;Replikasi +2 model di 2 lokus lain melalui kemitraan dengan stakeholder daerah; | Kuesioner Baseline livelihood & capacity Assessment; lembar observasi, pedoman indepth int & FGD, Checklist Monitoring | Model Awal Pembedayaan Potensi Perempuan, | KemenPPPA-OPD PP/DP3A, BAPPEDA, BNPB/BPBD, Dinas Koperasi UMKM, KemenDes/Pemdes/BUMDes, PKK, Kel. perempuan/komunitas | ||||||||||||
7 | 6 | Model Restorasi Lanskap & Padat Karya Berbasis Komunitas Untuk Pemulihan Sosioekologis | C | Model Resiliensi Komunitas & Livelihood Pascabencana (Inventarisasi Teknologi dan Pengembangan Dimensi lainnya seperti pertanian) | Pengembangan dan pengujian awal model restorasi lanskap dan padat karya berbasis komunitas melalui riset aksi partisipatif untuk memperkuat pemulihan sosioekologis pascabencana. Kegiatan mencakup penetapan lokasi prioritas berdasarkan dampak sosioekologis, kehilangan livelihood, kerentanan penduduk, risiko bencana, dan kesiapan kelembagaan; baseline sosial-ekologi; penentuan zona restorasi bersama masyarakat; penyusunan Village Restoration Action Plan; pelaksanaan restorasi, padat karya, dan livelihood transisional; serta monitoring, evaluasi, dan refleksi partisipatif atas perubahan ekologi, penghidupan, partisipasi kelompok rentan, dan tata kelola lokal. Hasil Tahun I menjadi prototipe dan pembelajaran untuk penyusunan modul penentuan lokasi prioritas, model restorasi dan padat karya berbasis komunitas, serta modul monitoring-evaluasi-pembelajaran partisipatif pada Tahun II. | Handoyo | Edwin Martin | 3 Kabupaten (3 desa di 3 provinsi,1 desa per provinsi) | BRIN; BPBD/Bappeda/dinas teknis; pemerintah desa/nagari/gampong; kelompok tani/nelayan; fasilitator lokal Aceh, Sumut, Sumbar | 3 VRAP; 9 zona/plot; prototipe 3 modul; policy brief | Indikator Tahun I: 3 desa pilot; baseline dan VRAP selesai; 45 ha restorasi katalitik; Indikator Tahun II: Monitoring longitudinal; evaluasi antarprovinsi; 3 modul tervalidasi | Monitoring longitudinal; evaluasi antarprovinsi; 3 modul tervalidasi | 3 modul replikasi final; input RPB/rencana rehabilitasi daerah | Matriks skoring; baseline; FGD; transek; VRAP; logbook Monev | Instrumen longitudinal; scorecard; forum refleksi; checklist validasi modul | BNPB; BPBD; Bappeda; dinas teknis; pemerintah desa; komunitas; BRIN | ||||||||||||
8 | 7 | Model Literasi Bencana & Pemulihan Pascabencana Berbasis Kependudukan & Kelompok Rentan | D | Model Literasi Bencana & Strategi Pemulihan Pascabencana Berbasis Kependudukan (Kelompok Rentan, Sekolah, Rumah Ibadah, Kearifan Lokal, dll) | Modul literasi bencana multi-dimensi/integrasi dimensi pendidikan, agama & kepercayaan, hukum, dan kearifan lokal; Modul tervalidasi komunitas & sekolah (uji keterbacaan, relevansi, dan efektivitas); Inklusi kelompok rentan, modul khusus perempuan, lansia, disabilitas, anak; Integrasi pengetahuan adat dalam strategi pemulihan; | Shiyamu Manurung | Yumasdaleni | 10 Kabupaten | BNPB; Kemendikbudristek/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan; Kemendagri (Ditjen Dukcapil); Kementerian Agama; Bappenas; BPBD Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat; Dinas Pendidikan; Kantor Wilayah Kementerian Agama; Perguruan Tinggi Mitra; Forum PRB; PMI; Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC); Nahdlatul Ulama/LPBI NU; Lembaga Adat; Organisasi Penyandang Disabilitas; PKK | Policy Brief; Modul Pembelajaran | 1. Tersusun minimal 3 modul literasi berbasis kependudukan dan kelompok rentan. 2. Modul memenuhi hasil validasi ahli (CVI ≥ 0,80). 3. Modul memperoleh tingkat keterbacaan dan relevansi ≥80% dari peserta uji. 4. Terjadi peningkatan skor pengetahuan/kesiapsiagaan peserta minimal 20% (pre-post test). 5. Modul diadopsi/diujicobakan pada minimal 10 sekolah, 10 komunitas, dan 10 rumah ibadah di tiga provinsi. 6. Policy brief diterima oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. | 3 modul diuji terbatas (TRL 2–3→5–6) | Replikasi; institusionalisasi komunitas, sekolah & pesantren | - Kajian literatur dan analisis kebijakan. - FGD multipihak. - Delphi pakar. - Participatory Rural Appraisal (PRA). - Penyusunan modul. - Validasi ahli. - Uji keterbacaan. - Pre-test dan post-test. - Wawancara mendalam. - Observasi implementasi. | - Pilot implementation. - Monitoring dan evaluasi. - Survei kepuasan pengguna. - Pengukuran efektivitas (quasi experiment/pre-post). - Focus Group Discussion evaluatif. - Penyempurnaan modul. - Penyusunan pedoman implementasi dan strategi replikasi. | Kemendikbud; BNPB; MUI; DMI; FKUB; BPBD Provinsi/Kabupaten; Dinas Pendidikan; Kantor Wilayah Kementerian Agama; Sekolah/Madrasah/Pesantren; Pemerintah Desa; Organisasi masyarakat; Lembaga kemanusiaan | ||||||||||||
15 | 8 | Roadmap Perlindungan Sosial Adaptif Pascabencana & Penguatan Resiliensi Komunitas Pascabencana | E | Kertas Kerja/Naskah Kebijakan | Roadmap inovasi berbasis bukti untuk percepatan pemulihan pascabencana Sumatera dengan kegiatan utama 1) Menilai kelengkapan struktur roadmap (visi, tujuan, strategi, indikator, pendanaan, monitoring-evaluasi).Menilai kelengkapan struktur roadmap (visi, tujuan, strategi, indikator, pendanaan, monitoring-evaluasi). 2) Memastikan setiap komponen penting hasil penelitian telah terakomodasi dalam roadmap., 3) Mengumpulkan masukan stakeholder terhadap isi roadmap., 4)Menilai relevansi, kejelasan, kelayakan, dan implementabilitas roadmap., 5)Mengukur tingkat penerimaan, kemudahan penggunaan, dan kebermanfaatan roadmap.6)Mengukur tingkat penerimaan, kemudahan penggunaan, dan kebermanfaatan roadmap, dan 7) Menilai apakah roadmap telah dapat diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, penanggung jawab, jadwal, dan kebutuhan pendanaan. | Ary Widiyanto | Maurice Rogers | 10 Kabupaten | Nasional (BNPB, Kemensos, Kemendagri (Dukcapil), Bappenas, BPS, BRIN, UNDP/IOM, Akademisi kebencanaan) Provinsi (Bappeda, BPBD, Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan, PUPR, Universitas, Forum PRB, NGO) Kabupaten (Bappeda, BPBD, Dinas Sosial, Dukcapil, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Tokoh adat, Kelompok rentan, Pendamping desa, Relawan kebencanaan) | Policy Brief/Naskah Akademik | 1) Roadmap memuat hasil analisis kependudukan, kerentanan, perlindungan sosial, dan resiliensi komunitas 2) Teridentifikasinya prioritas program, aktor, mekanisme koordinasi, dan tahapan implementasi, 3)Tingkat penerimaan (acceptability) roadmap oleh stakeholder, 4)Roadmap menghasilkan rencana aksi implementasi di wilayah sasaran | Draft roadmap Q4 2026 | Finalisasi & adopsi Bappeda/BPBD (TRL 7) | 1) Matriks analisis isi (content analysis matrix), 2) Instrumen telaah kebijakan (policy review checklist) | 1) Template action plan; review dokumen, 2) Berita acara, MoU, surat rekomendasi, dokumentasi FGD | Bappenas, BNPB, Kemensos, Pemda | ||||||||||||
16 | 9 | Penyusunan Artikel Jurnal Internasional (4–6 artikel) | F | Diseminasi/Publikasi Ilmiah | Artikel Q1/Q2 Scopus: co-authored tim | Ali Yansyah Abdurrahim | Nasional | Artikel Jurnal | 1. Tersusun & disubmit minimal 2 artikel ke jurnal internasional terindeks Scopus Q1/Q2 pada Tahun I (status under review). 2. Minimal 2–4 artikel diterima/terbit (accepted/published) pada jurnal Q1/Q2 Scopus pada Tahun II. 3. Artikel mencerminkan co-authorship tim lintas kluster. 4. Tercatat sitasi awal (Scopus/Google Scholar) dalam 6 bulan pasca publikasi sebagai indikator diseminasi akademik (tahun kedua) | 2 artikel under review Scopus | 2–4 artikel accepted Q1/Q2 | Komunitas akademik global | ||||||||||||||||
17 | 10 | Film/Video Dokumenter | F | Diseminasi/Publikasi Ilmiah | Menyusun dokumentasi audio visual untuk menunjukkan proses dan capaian kegiatan PRIS Kebencanaan | Yanu Endar Prasetyo | 10 Kabupaten | Vendor/Pihak Ketiga | Film Dokumenter | 1. Tersusun 1 film/video dokumenter (durasi ±15–20 menit) yang merepresentasikan capaian program RIIM PRIS Kebencanaan. 2. Video melalui proses review & persetujuan tim peneliti/Kepala PR sebelum dipublikasikan. 3. Video dipublikasikan minimal di 1 kanal resmi (YouTube BRIN/media sosial) dengan target engagement terukur (≥1.000 views dalam 6 bulan). 4. Video digunakan sebagai materi diseminasi pada minimal 1 forum/seminar kebijakan. | 1 Buah Film Dokumenter | Publik/masyarakat umum | ||||||||||||||||
18 | 11 | Dashboard Monitoring | G | Monitoring, Evaluation and Learning (MEL) | Real-time monitoring kegiatan, realisasi anggaran, kemajuan per kab.; terintegrasi Telegram/WA bot | Yanu Endar Prasetyo | 10 Kabupaten (virtual) | Dashboard terintegrasi | 1. Dashboard monitoring real-time aktif & dapat diakses tim pada Juli 2026, mencakup progres kegiatan, realisasi anggaran, dan kemajuan per kabupaten (10 kab). 2. Tingkat penggunaan aktif oleh tim ≥80% anggota/PI mengakses dashboard secara berkala setiap bulan. | Dashboard aktif (Juli 2026) | Diadopsi Pusat Riset/Lembaga lain | BRIN | ||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||||
22 | Catatan diskusi bersama Kepala OR IPSH: | |||||||||||||||||||||||||||
23 | 1. Petakan tahapan/target setiap tahunnya (apa hilirisasi/dampak yang bisa kita berikan) | |||||||||||||||||||||||||||
24 | 2. Riset aksi = apakah PRIS bisa menjadi laboratorium bencana nasional? | |||||||||||||||||||||||||||
25 | 3. Kapan zoom dengan mitra? dan peneliti non-proposal (peran dan substansi perlu diatur/dijelaskan) = membantu KPI mereka (SKP) | |||||||||||||||||||||||||||
26 | 4. Lab Sosial Kebencanaan: Sedang diajukan Pusat Kajian Kebijakan dan Bencana, sudah 1 kali hearing dengan KA BRIN | |||||||||||||||||||||||||||
27 | 5. Kajian WRI di Sumbar dan Sumut = bisa jadi model di tingkat tapak, desa-desa perhutanan sosial, banyak intervensi lokal dan internasional masuk. Bisa menjadi wilayah pilot selanjutnya (30 - 60 menit dari kota). Aceh menarik, karena kantong konflik (Gayo), bisa menjadi pilot (sudah ada mitra), FGD. Setidaknya bisa lebih efisien kalau sudah ada key person sebelumnya. | |||||||||||||||||||||||||||
28 | 6. Terkait couterpart = sulit masuk SK TIM = apakah bisa dibuatkan SK sebagai counterpart/mitra? bgmn agar mitra tetap mendapat manfaat | |||||||||||||||||||||||||||
29 | 7. Model livelihood = harapan output riset bukan hanya "model abstrak", tapi yang implementatif. Perlu merumuskan indikator keberhasilan setiap kegiatan. Perlu ukuran "kuantitatif" dan "kualitatif" pre-psot | |||||||||||||||||||||||||||
30 | 8. "Outcome" bagaimana? untuk memasukkan ke RPJMD itu tidak gampang, banyak proses, jangan sampai jadi blunder, cek lagi! Misal: Policy brief apakah cukup? policy paper? dalam perda? atau yang mana? | |||||||||||||||||||||||||||
31 | 9. Target TRL berapa? tahun pertama atau kedua? | |||||||||||||||||||||||||||
32 | 10. DRID terkendala jika output RPJMD, perlu tahun selanjutnya (2 tahun, musrenbang, dll), yang realistis coba ke DRID untuk be | |||||||||||||||||||||||||||
33 | 11. Saat ini beberapa pemerintah daerah sedang dalam proses revisi RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), misalnya Provinsi Aceh. Ini merupakan momentum yang sangat baik apabila hasil kajian dapat memberikan masukan bagi proses revisi tersebut, termasuk berkontribusi dalam penyusunan indikator yang dapat diadopsi ke dalam RPPLH. bisa dijadikan indicator keberhasilan = (atau Peraturan Bupati dan peraturan lain yang relevan) | |||||||||||||||||||||||||||
34 | 12. RPJMD = perlu pendekatan khusus/strategi dengan kepala daerah, stakeholders, DPRD, dll = aspirasi = sulit tapi bukan tidak mungkin, tinggal bagaimana pendekatannya "policy dialogue" | |||||||||||||||||||||||||||
35 | 13. Policy brief yang sampai mandeg = perlu masuk jadi produk hukum = tahun kedua | |||||||||||||||||||||||||||
36 | 14. "Outcome" = masjid jadi tempat untuk pengungsi = kerjasama DMI = modul pelatihan dengan DMI untuk jangka panjang = pelatihan mitigasi dan rehabilitasi bencana berbasis masjid | |||||||||||||||||||||||||||
37 | 15. "Tentara" = bisa nggak kita integrasikan masjid dengan logistik TNI, BPBD, FKUB (gereja dll) = pemulihan berbasis RUMAH IBADAH | |||||||||||||||||||||||||||
38 | 16. BRIDA di 10 kab/3 provinsi, apakah bisa diidentifikasi | |||||||||||||||||||||||||||
39 | 17. Riset aksi = ToC (Theory of Change) = perlu muncul di proposal revisi = To (titik awal pengukuran) | |||||||||||||||||||||||||||
40 | 18. Ka BRIN, Deputi FRI, DRID, DKP, Ka OR, Ka PR = sebagai "tim lobby" kebijakan/program = kapan waktunya dipetakan | |||||||||||||||||||||||||||
41 | 19. Perlu disusun pola komunikasi/delivery "formal" hasil riset kepada teman-teman di "Thamrin" (misal deputi KP, DRID dll) | |||||||||||||||||||||||||||
42 | 20. Penentuan lokasi SDM peneliti = pemetaan jejaring awal dan kombinasi dengan teman-teman yang baru = "mindset riset aksi = kita ingin membantu, bukan menambah tugas/beban baru" | |||||||||||||||||||||||||||
43 | 21. Belajar dari riset BPS sebelumnya, kita perlu rencanakan kegiatan "fasilitasi" kunjungan/kegiatan yang melibatkan pejabat/otoritas | |||||||||||||||||||||||||||
44 | 22. Film dokumenter = output = supaya bisa dibiayai/masuk RAB | |||||||||||||||||||||||||||
45 | 23. Mitra di daerah = bagaimana memasukkan honor mereka? biaya hantaran adat? pembalap seperti apa? kalau mahasiswa apakah bisa sebagai research assisstant? poin untuk mengajukan DbR | |||||||||||||||||||||||||||
46 | 24. Mitra ada peluang dimasukkan SK = narasumber bisa ditanggung transport | |||||||||||||||||||||||||||
47 | 25. Anggaran manajemen tidak boleh lebih dari 5 % dari anggaran total | |||||||||||||||||||||||||||
48 | 26. Bagaimana antisipasi kecelakaan kerja mitra/enum = apakah bisa diberikan jaminan sosial? (iuran BPJS TK) | |||||||||||||||||||||||||||
49 | 27. Sebagai refleksi Kaji Cepat Bencana Sumatera WRI–BRIN, setiap lokasi perlu menginventarisasi teknologi tepat guna untuk pemulihan mata pencaharian terdampak. contoh di Batu Busuak, Kota Padang, hilangnya sekitar 90% sawah menuntut identifikasi teknologi rehabilitasi lahan maupun alternatif sementara, misalnya pengembangan budidaya padi dalam polybag atau wadah terbatas. Hasil inventarisasi ini dapat menjadi dasar intervensi BRIN dan instansi terkait secara lebih terarah. | |||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||||
101 | ||||||||||||||||||||||||||||
102 | ||||||||||||||||||||||||||||
103 | ||||||||||||||||||||||||||||
104 | ||||||||||||||||||||||||||||
105 | ||||||||||||||||||||||||||||
106 |