| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | INSTRUMEN PEMANTAUAN PEMBINAAN PUSKESMAS | ||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | DINAS KESEHATAN KABUPATEN | : JEMBER | |||||||||||||||||||||||||
4 | NAMA PUSKESMAS : | UPTD. PUSKESMAS BANGSALSARI | : CLUSTER II | ||||||||||||||||||||||||
5 | |||||||||||||||||||||||||||
6 | NO | TANGGAL | PUSKESMAS | JENIS PEMBINAAN | TEMUAN | FAKTA | KESIMPULAN | REKOMENDASI | RENCANA TINDAK LANJUT | TARGET WAKTU PENYELESAIAN | |||||||||||||||||
7 | PUSKESMAS | DINAS KESEHATAN KABUPATEN | |||||||||||||||||||||||||
8 | DATA UMUM | ||||||||||||||||||||||||||
9 | 1 | Pendidikan Kepala Puskesmas: | Kelengkapan berkas Kepala Puskesmas sudah lengkap | Ijazah dan Transkip S1 Kedokteran dan Memiliki Pelatihan Manajeman Puskesmas | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
10 | 2 | Ijin Operasional | Sudah ada ijin operasional | Izin Operasinal Puskesmas dg Nomor : 503/A.1/puskesmas/01.Pj/35.09.325/2019. Jika Izin Operasional habis puskesmas selaku pemohon medaftarkan puskesmasnya di aplikasi OSS untuk pemenuhan komitmen Izin Operasional puskesmas dan mendapatkan Izin Operasionalnya. | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
11 | 3 | Ketersediaan dokter umum | Terdapat 2 dokter umum dan 1 dokter gigi | Terdapat SIP 2 dokter umum dan 1 drg yang masih berlaku | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
12 | 4 | Sudah mengisi aplikasi SISDMK (*) | Sudah dilakukan Updating data Tenaga Kesehatan pada Aplikasi SISDMK | Data Pendidikan, Pelatihan, dan Surat Ijin (STR dan SIP) tenaga kesehatan telah terupdate terakhir Periode Januari 2023 | SESUAI | Updating data sisdmk pertriwulan | Update data sisdmk pertriwulan | Verif hasil update sidmk | pertriwulan th 2023 | ||||||||||||||||||
13 | 5 | Ketersediaan jumlah dan jenis SDM minimal 75% dari standar yang telah di dalam Permenkes 43 Tahun 2019 | Jumlah Ketersediaan SDM di Puskesmas Bangsalsari sudah memenuhi 9 Jenis Nakes Wajib sesuai PMK 43 tahun 2019 | Jumlah tenaga SDM Puskesmas dalam memenuhi 9 jenis Nakes wajib telah terpenuhi | SESUAI | Pengusulan jumlah tenaga diluar 9 Nakes wajib seperti Tenaga Perekam Medis, Entomolog dan Ahli Terapis Tekhnologis Medik (ATEM) | Melakukan Analisis Kebutuhan Tenaga melalui Aplikasi Renbut Kemenkes | berita acara renbut kebutuhan pegawai th 2023 | tengah semester th 2023 | ||||||||||||||||||
14 | 6 | Mengisi ASPAK (*) | ASPAK terakhir Update untuk Sarana tanggal 09-01-2023 unutk Alkes tanggal 13-01-2023 | ASPAK terakhir Update untuk Sarana tanggal 09-01-2023 unutk Alkes tanggal 13-01-2023 | SESUAI | Update data ASPAK dilakukan minimal 2x dalam setahun | Update data ASPAK dilakukan minimal 2x dalam setahun | Update data Aspak semester 1 dibulan juli 2023 | |||||||||||||||||||
15 | 7 | Pemenuhan ASPAK di atas 60%(**) | Pemenuhan Aspak Puskesmas udah diatas 60% | Pemenuhan kelengkapan data SPA puskesmas dengan nilai 79,78% | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
16 | 8 | Dilakukan kegiatan PIS PK (*) | telah dilakukan pendataan 100% sasaran dan telah dilakukan entry data sebesar 95,07% sasaran (yang sudah complete). Untuk intervensi lanjutan pada tahun 2022 sebanyak 585 KK yang sudah di intervensi. | telah dilakukan pendataan 100% sasaran dan telah dilakukan entry data sebesar 95,07% sasaran (yang sudah complete). Untuk intervensi lanjutan pada tahun 2022 sebanyak 585 KK yang sudah di intervensi. | Data entry yang sudah complete sebanyak 95,07% sasaran. Intervensi lanjutan sudah 100% SESUAI anggaran yang diberikan. | ||||||||||||||||||||||
17 | 9 | Peningkatan IKS (**) | Hasil IKS sementara per November 2022 sebesar 0.05 dari 12.693 data yang bisa diintrepertasikan | Hasil IKS per Januari 2023 belum mengalami peningkatan, karena server pis pk masih maintenance | Peningkatan belum bisa diukur SESUAI analisis pada aplikasi | menunggu penglohan data pada aplikasi | melakukan analisis data setelah aplikasi PISPK selesai pembaharuan | ||||||||||||||||||||
18 | PERENCANAAN PERBAIKAN STRATEGIK (PPS) | ||||||||||||||||||||||||||
19 | 1 | Penyusunan PPS | sudah disusun PPS pada minggu ke-1 Agustus 2022 | terdapat dokumen PPS yang sudah diserahkan ke tim TPCB | penyusunan PPS telah dilaksanakan | ||||||||||||||||||||||
20 | 2 | Tersedia timeline untuk menindaklanjuti PPS yang sudah disusun | PPS yang telah disusun sudah menyertakan timeline untuk target tindaklanjut | dokumen PPS terapat timeline untuk ditindaklanjuti | timeline PPS sudah disusun | ||||||||||||||||||||||
21 | 3 | A. Puskesmas menindaklanjuti PPS Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP) yang sudah disusun. | sudah dilakukan tindaklanjut terhadap PPS KMP sesuai dengan timeline yang ditentukan | tindaklanjut PPS KMP sudah dimasukkan pada masing-masing upaya berupa dokumen | Tindak lanjut sudah dilakukan | ||||||||||||||||||||||
22 | B. Puskesmas menindaklanjuti PPS Penyelenggaraan Pelayanan UKM yang sudah disusun | RUK, PEDOMAN, KAK, SOP PROGRAM SUDAH ADA. RUK PROGRAM BELUM MENCANTUMKAN DATA PISPK, BUKTI PELAKSANAAN UKM SESUAI DENGAN HASIL PISPK, GAUN ADA | RUK Belum mencantumkan Data PISPK | Belum Lengkap | Menyelesaikan entry data PISPK sehingga dapat dimasukkan dalam data RUK | Melengkapi data RUK | |||||||||||||||||||||
23 | C. Puskesmas menindaklanjuti PPS Penyelenggaraan Pelayanan UKP yang sudah disusun | Belum semua PPS terlaksana | ada perbaikan namun belum semua terlaksana | Masih ada kesenjangan | Lengkapi PPS sesuai timeline dan buat rencana perbaikan | melengkapi PPS sesuai timeline, rencana perbaikan tertuang di RPK | 3 bulan | ||||||||||||||||||||
24 | D. Puskesmas menindaklanjuti PPS PPN yang sudah disusun | RUK, PEDOMAN, KAK, SOP PROGRAM SUDAH ADA. RUK PROGRAM BELUM MENCANTUMKAN DATA PISPK, BUKTI PELAKSANAAN UKM SESUAI DENGAN HASIL PISPK, GAUN ADA | RUK BELUM MENCANTUMKAN DATA PISPK | BELUM LENGKAP | menyelesaikan entry data PISPK sehingga dapat dimasukkan dalam data RUK | Melengkapi data RUK | |||||||||||||||||||||
25 | E. Puskesmas menindaklanjuti PPS Program Mutu Puskesmas yang sudah disusun | Belum semua PPS terlaksana | ada perbaikan namun belum semua terlaksana | Masih ada kesenjangan | Lengkapi PPS sesuai timeline dan buat rencana perbaikan | melengkapi PPS sesuai timeline, rencana perbaikan tertuang di RPK | 3 bulan | ||||||||||||||||||||
26 | 4 | Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota memberikan umpan balik terhadap progress dari tindaklanjut PPS sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan | Puskesmas belum mengumpulkan progres tindaklanjut PPS | tidak terdapat umpan balik terhadap progres PPS | tidak terdapat umpan balik karena Puskesmas tidak melaporkan progres PPS | menyusun laporan progres dan capaian PPS pada tim TPCB dinas kesehatan | Puskesmas mengumpulkan capaian tindaklanjut PPS pada tim TPCB | Kamis, 2 Februari 2023 | |||||||||||||||||||
27 | 5 | Puskesmas menindaklanjuti umpan balik PPS dari Dinas Kesehatan Daerah Kab/Kota | Puskesmas belum menindaklanjuti umpan balik karena progres tindaklanjut belum dilaporkan | tindaklanjut umpan balik belum dilakukan | tidak terapat tindaklanjut terhadap umpan balik | mengumpulkan progres PPS agar mendapat umpan balik dari tim TPCB | Puskesmas mengumpulkan capaian tindaklanjut PPS pada tim TPCB | Kamis, 2 Februari 2023 | |||||||||||||||||||
28 | PENCAPAIAN INDIKATOR PPN | 1 | Pencapaian Indikator Program Prioritas Nasional (PPN) sesuai dengan target yang telah ditetapkan. | ||||||||||||||||||||||||
29 | a. Stunting (Target : 11.8) | CAPAIAN YANG SUDAH DILAKSANAKAN 37,8 | CAPAIAN SUDAH MELEBIHI TARGET PPN | TERCAPAI | |||||||||||||||||||||||
30 | b. AKI dan AKB (Target : AKI : 150, AKB : 7,72) | AKI = 1, AKB=5 | AKI = Desa Tisnogambar, AKB= Desa Banjarsari, Badean, Tisnogambar, Bangsalsari | masih ada kasus AKI dan AKB | Dilakukan AMP internal Puskesmas dan AMP dari Dinas | Melakukan AMP internal PKM dan dari dinas | |||||||||||||||||||||
31 | c. Imunisasi/IDL ( Target : 90 %) | CAPAIAN 68% | CAPAIAN BELUM MEMENUHI TARGET PPN | BELUM TERCAPAI | sosialisasi pada ibu dan keluarga | melakukan sosialisasi imunisasi pada ibu dan keluarga bayi/balita | |||||||||||||||||||||
32 | d. TB (Target Succes Rate 90%) | Ditemukan kesenjangan 3 %, PX yang di obati 91 orang, yang menyelesaikan pengobatan 79 orang (87%) | Px TB meninggal 4 orang, DO 8 orang | Px TB ditemukan dalam kondisi sudah parah, px mengalami efek samping obat berupa mual dan muntah hebat | Deteksi dini penemuan penyakit TB, dan pengawasan dan perawatan terhadap px yang mengalami efek samping obat | melakukan deteksi dini penyakit TB, pengawasan dan perawatan pasien yg mengalami ESO | |||||||||||||||||||||
33 | e. PTM(jmlh pendudk usia produktif yg dilakukan skreening.Target 100%) | CAPAIAN 44,1% | CAPAIAN BELUM MEMENUHI TARGET PPN | BELUM TERCAPAI | melaksanakan koordinasi LP untuk melaksanakan skrining usia produktif di setiap kegiatan program yang melibatkan usia produktif | Melakukan koordinasi LP untuk melaksanakan skrining USPRO di setiap kegiatan program | |||||||||||||||||||||
34 | 2 | Dilakukan pemantauan secara berkala terhadap pencapaian indikator PPN oleh Puskesmas dengan melibatkan LP dan LS melalui forum pertemuan yang telah ditetapkan di Puskesmas | pemantauan dilakukan setiap pralokmin UKM yang melibatkan LP, dan disampaikan saat pertemuan Lokmin Eksternal | hasil pemantauan tertuang dalam notulen pralokmin ukm | ADA NOTULEN | ||||||||||||||||||||||
35 | PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN | 1 | Puskesmas melakukan investigasi insiden sesuai dengan hasil grading risiko. | sudah ada lembar kerja investigasi sederhana | sudah dilakukan investigasi | ada 7 kasus, 3 KTD, 3 KNC, 1 KTC | Tetap dilakukan investigasi jika ada insiden | ||||||||||||||||||||
36 | 2 | Dilakukan pelaporan insiden keselamatan pasien Internal secara manual dan pelaporan eksternal melalui aplikasi mutu Fasyankes secara berkala | ada buku register insiden dan pelaporan insiden di aplikasi INM mutu fasyankes | sudah ada form pelaporan insiden | Dalam aplikasi pelaporan mutu fasyankes terdapat 3 kasus KTD yg dilaporkan | tetap dilakukan pelaporan insiden tiap bulan | |||||||||||||||||||||
37 | 3 | Dilakukan pemantauan dan pembinaan terkait pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota. | sudah dilakukan pemantauan dan pembinaan oleh DINAS | Pertemuaan tim CPCB Cluster II Di PKM Klatakan | Dinas Kesehatan melalukan pemantauan melalui tim TPCB | dinas melakukan monev tiap 6 Bulan | |||||||||||||||||||||
38 | PENERAPAN STANDAR AKREDITASI | A. KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS | |||||||||||||||||||||||||
39 | 1 | Puskesmas memiliki dokumen Rencana Lima Tahunan | Puskesmas memiliki dokumen rencana lima tahunan | Dokumen Renstra 2021-2026 telah di susun dan di jilid | Puskesmas memiliki dokumen Rencana Lima Tahunan | ||||||||||||||||||||||
40 | 2 | Puskesmas melaksanakan proses perencanaan dengan melibatkan LP, LS dengan Siklus perencaan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan | perencanaan Puskesmas sesuai hasil SMD, MMD, dan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan | terdapat hasil SMD, MMD, dan Musdes pada dokumen renstra | pelibatan LP dan LS sudah dilakukan | ||||||||||||||||||||||
41 | 3 | Jika ada perubahan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Puskesmas melakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan | terdapat perbaikan pada kebijakan terkait BLUD | tersusun Renstra BLUD 2023-2026 | revisi perencanaan sudah dilakukan dan disusun | ||||||||||||||||||||||
42 | 4 | Dokumen perencanaan Puskesmas berdasarkan hasil evaluasi trend kinerja Puskesmas dan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang–undangan | perencanaan berdasarkan hasil kinerja Puskesmas dan rencana kebutuhan | dokumen perecnanaan terdapat hasil capaian kinerja Puskesmas (PKP, INM, pada masing-masing upaya dan sesuai rencana usulan serta rencana kebutuhan | perencanaan SESUAI dengan evaluasi trend kinerja Puskesmas, kebutuhan, dan perundangan | ||||||||||||||||||||||
43 | 5 | Proses penyusunan rencana Puskesmas telah mendasarkan pada visi, misi, tujuan dan tata nilai yang tercermin pada dokumen perencanaannya | penyusunan rencana Puskesmas telah mendasarkan pada visi, misi, tujuan dan tata nilai yang tercermin pada dokumen perencanaannya | dokumen rencana Puskesmas sesuai visi, misi, tujuan dan tata nilai dari Kabupaten, dinas kesehatan, dan Puskesmas | Proses penyusunan rencana Puskesmas telah mendasarkan pada visi, misi, tujuan dan tata nilai yang tercermin pada dokumen perencanaannya | ||||||||||||||||||||||
44 | 6 | Puskesmas menetapkan, mensosialisasikan dan mengevaluasi penyampaian informasi tentang jenis-jenis pelayanan dan kegiatan Puskesmas serta menindaklanjutinya | Puskesmas telah menetapkan, mensosialisasi dan mengevaluasi penyampaian informasi jenis pelayanan dan kegiatan Puskesmas | terdapat bukti; SK penetapan jenis pelayanan, media cetak dan media informasi online (media sosial: instagram, youtube) terkait jenis dan jadwal pelayanan beserta dokumentasi kegiatannya | Puskesmas telah menetapkan, mensosialisasikan dan mengevaluasi penyampaian informasi tentang jenis-jenis pelayanan dan kegiatan Puskesmas serta menindaklanjutinya | ||||||||||||||||||||||
45 | 7 | Puskesmas mengelola dan mengevaluasi umpan balik dari masyarakat serta menindaklanjutinya | Puskesmas mengelola umpan balik masyarakat (MMD, SMD, survey kepuasan, kotak kritik&saran) dan ada tindaklanjutnya | terdapat hasil dokumentasi Puskesmas mengelola umpan balik masyarakat (MMD, SMD, survey kepuasan, kotak kritik&saran) dan ada tindaklanjutnya | Pengelolaan dan evaluasi umpan balik masyarakat sudah dilakukan | ||||||||||||||||||||||
46 | 8 | Puskesmas menetapkan, mensosialisasikan dan mengevaluasi cara penyampaian informasi tentang hak dan kewajiban pasien dan masyarakat serta menindaklanjutinya | Puskesmas telah menetapkan SK hak dan kewajiban pasien, mensosialisasikan di papan informasi dan formulir inform&consent | terdapat SK hak dan kewajiban pasien, terdapat media sosialisasi di papan informasi dan formulir inform&consent | Puskesmas telah menetapkan SK hak dan kewajiban pasien, mensosialisasikan di papan informasi dan formulir inform&consent | ||||||||||||||||||||||
47 | 9 | Puskesmas memiliki struktur organisasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota disertai dengan uraian tugas, wewenang, tanggung jawab dan persyaratan jabatan | 1. Struktuk Organisasi Puskesmas Sudah tersusun sesuai dengan SK yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember 2. Terdapat Uraian Tugas, Wewenang, dan tanggung jawab masing2 tenaga kesehatan yang ada di puskesmas 3. Persyaratan Jabatan tenaga kesehatan sudah tersusun sesuai yang ada di SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember tentang Panduan pelaksanaan SOTK Puskesmas. | Terdapat : 1. SK Struktur Organisasi Puskesmas tahun 2022 2. Uraian Tugas Masing2 Petugas / Tenaga Kesehatan 3. SK Tentang Persyaratan Kompetensi Jabatan Tenaga Kesehatan. | Puskesmas Sudah memiliki SOTK dengan disertai uraian tugas dan Jabatan Tenaga Kesehatan | Dilakukan Monev secara berkala untuk SOTK dan Uraian Tugas Tenaga. | Melakukan Menitoring Evaluasi Kesesuaian Uraian Tugas secara Berkala pada tenaga Kesehatan Puskesmas Bangsalsari | 2 Minggu | |||||||||||||||||||
48 | 10 | Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pendelegasian wewenang manajerial | Pendelegasian wewenang Manajerial Puskesmas telah di tuangkan dalam Kebijakan dan di atur teknisnya melalui SOP yang jelas | Terdapat SK dan SOP tentang pendelegasian wewenang manajerial di puskesmas | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
49 | 11 | Puskesmas menetapkan Pedoman Tata Naskah | Puskesmas sudah menetapkan pedoman tata naskah | terdapat dokumen tata naskah | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
50 | 12 | Puskesmas menetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk KMP | Puskesmas Memiliki SK, Pedoman/Panduan, SOP untuk Kegiatan KMP | Puskesmas Memiliki SK tentang Penyelenggara KMP, Pedoman / Panduan KMP beserta SOPnya | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
51 | 13 | Puskesmas menetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk penyelenggaraan UKM | Puskesmas Memiliki SK, Pedoman/Panduan, SOP untuk Kegiatan UKM | Puskesmas Memiliki SK tentang Penyelenggara UKM, Pedoman / Panduan UKM beserta SOPnya | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
52 | 14 | Puskesmas menetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk UKP, kefarmasian dan Laboratorium | Puskesmas Memiliki SK, Pedoman/Panduan, SOP untuk Kegiatan UKP | Puskesmas Memiliki SK tentang Penyelenggara UKP, Pedoman / Panduan UKP beserta SOPnya | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
53 | 15 | Puskesmas menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas serta menindaklanjutinya | Belum terdapat SOP Jaringan dan jejaring | sudah dilakukan pertemuan jejaring pada tanggal 25 November tahun 2022 | - jejaring mengeluhkan tentang pengelolaan limbah, Sosialisasi tentang JPK, Pelaporan P2 | pengelolaan limbah jejaring bisa bekerjasama dengan puskesmas, pihak puskesmas melakukan MOU dengan pihak ke 3 | pemantauan pembuangan limbah | 1 bln | |||||||||||||||||||
54 | 16 | Puskesmas menyelenggarakan pengumpulan, penyimpanan dan analisis data serta pelaporan dan distribusi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan | Puskesmas sudah melaksanakan Penyelenggaraan Pengumpulan, Penyimpanan dan Analisis data dan Pelaporan melalui System Aplikasi | System Pengumpulan, Penyimpanan, Analisis data serta pelaporan Puskesmas di lakukan pada beberapa aplikasi diantaranya : 1. Babank Adit, 2. SIHA, SITT, SMILE, SISDMK dan lain-lain | Puskesmas Sudah menyusun Penyelenggaraan Pengumpulan, penyimpanan dan Analisis data SESUAI peraturan perundang-undangan yang berlaku | Lakukan Monitoring secara Berkala untuk pelaksanaan Penyelenggaraan System Informasi dan Database Puskesmas serta lakukan Evaluasi untuk Peningkatan Mutu dan Kinerja Puskesmas | |||||||||||||||||||||
55 | 17 | Puskesmas menetapkan uraian tugas dan melakukan penilaian kinerja setiap pegawainya serta menindaklanjuti hasil penilaian untuk perbaikan kinerja | Puskesmas telah menetapkan Uraian tugas untuk masing - masing tenaga kesehatan serta melakukan penilaian kinerja secara berkala | masing - masing tenaga memiliki uraian tugas dan setipa tahun dilakukan penilaian kinerja baik tenaga ASN maupun tenaga Non ASN | Puskesmas Sudah menetapkan uraian tugas pada masing - masing tenaga dan telah melakukan penilaian kinerja pegawai | ||||||||||||||||||||||
56 | 18 | Puskesmas melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta melakukan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja | Puskesmas telah melakukan analisis Jabatan berdasarkan beban kerja (Anjab-ABK) untuk menghitung kekurangan tenaga dan pemenuhan tenaga secara teratur dan tepat waktu | Terdapat jumlah kebutuhan pada aplikasi Renbut-Kemenkes untuk tahun anggaran 2023 | Puskesmas memiliki hitungan dan analisis kebutuhan tenaga berdasarkan Analisis Jabatan dan ABK | ||||||||||||||||||||||
57 | 19 | Puskesmas menyediakan dokumen (file) kepegawaian secara lengkap dan ter-update bagi setiap pegawainya serta melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan update dokumen (file) kepegawaian dan menindaklanjutinya | Masih adanya Dokumen (File) Kepegawaian yang masih belum lengkap didalam Dokumen Kepegawaian tenaga di puskesmas | Dokumen (File) Kepegawaian masih ada beberapa yang berupa softcopi (Scan dokumen) dan belum dilakukan printout (hardcopi) | Masih adanya Dokumen Tenaga kesehatan di puskesmas yang belum lengkap karena masih berupa softcopi | segera lengkapi dokumen kepegawaian berupa hardcopi pada masing2 dokumen Kepegawaian tenaga kesehatan | |||||||||||||||||||||
58 | 20 | Puskesmas melaksanakan kegiatan orientasi bagi pegawai baru dan alih tugas sesuai kerangka acuan serta mengevaluasi dan menindak lanjutinya | Puskesmas telah melakukan kegiatan orientasi bagi pegawai baru dan alih tugas yang diatur didalam kebijakan dan prosedur puskesmas serta melakukan evaluasi dan rencana tindak lanjut | Adanya SK, SOP, KAK, Kurikulum dan Dokumen Orientasi bagi pegawai baru dan alih tugas di Puskesmas Bangsalsari | |||||||||||||||||||||||
59 | 21 | Puskesmas menyusun program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | sudah terdapat SK dan SOP tentang K3 | program K3 terlaksana terintegrasi dengan program UKK | program terlaksana | usulan pelatihan | usulan pelatihan | usulan pelatihan | |||||||||||||||||||
60 | 22 | Puskesmas melaksanakan dan mengevaluasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menindaklanjutinya | pemeriksaan karyawan secara berkala, sosialisasi tentang penanggulangan bencana dan kebakaran, senam karyawan setiap hari jum'at | dilakukan pemeriksaan karyawan setiap 6 bln, pengukuran kebugaran karyawan | |||||||||||||||||||||||
61 | 23 | Puskesmas menetapkan petugas dan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) | sudah terdapat kebijakan dan program kerja MFK | sudah tersusun SK Tim MFK dan dokumen program kerja MFK | Puskesmas telah menetapkan petugas dan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) | ||||||||||||||||||||||
62 | 24 | Puskesmas menetapkan indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan serta kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah | Puskesmas telah menetapkan Jenis - jenis pelayanan yang dituangkan didalam kebijakan (SK) dan dilakukan sosialisasi baik melalui media cetak, Eloektronik maupun pertemuan - pertemuan | Puskesmas memiliki SK tentang Jenis - jenis pelayanan dan dokumen bukti sosialisasi jenis layanan pada masyarakat | Puskesmas telah menetapkan Jenis - jenis pelayanan di puskesmas | ||||||||||||||||||||||
63 | 25 | Puskesmas melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja Puskesmas (PKP) | Puskesmas telah melakukan penilaian kinerja puskesmas secara periodik baik bulanan melalui lokmin dan semesteran | Puskesmas telah mengisi Instrumen Penilaian Kinerja Puskesmas Semesteran dan tahunan | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
64 | 26 | Puskesmas melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja Puskesmas (PKP) | Puskesmas telah melakukan penilaian kinerja puskesmas secara periodik baik bulanan melalui lokmin dan semesteran | Puskesmas telah mengisi Instrumen Penilaian Kinerja Puskesmas Semesteran dan tahunan | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
65 | 27 | Puskesmas mengevaluasi hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja Puskesmas (PKP) serta menindaklanjutinya | Puskesmas telah melakukan Evaluasi penilaian kinerja puskesmas secara periodik baik bulanan melalui lokmin dan semesteran | terdapat dokumen (Foto, Notulen, Absensi) kegiatan pertemuan evaluasi PKP | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
66 | 28 | Puskesmas melaporkan Laporan PKP dan upaya perbaikan kinerja kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota | Puskesmas telah melaaporkan Laporan PKP dan Perbaikan Kinerja dan Strategi (PPS) kepada Dinas kesehatan kabupaten Jember | Terdapat bukti pengiriman laporan PKP semesteran kepada bidan yankes prime Dinas kesehatan kabupaten Jember | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
67 | 29 | Puskesmas melaksanakan lokakarya mini bulanan dan tribulanan secara konsisten dan periodik | Puskesmas sudah melaksanakan lokakarya mini bulanan dan triwulan | terdapat dokumentasi (foto, notulens, absensi)kegiatan lokakarya mini bulanan dan triwulan | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
68 | 30 | Puskesmas menindaklanjuti rekomendasi lokakarya mini bulanan dan tribulanan dalam bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan | terdapat pembahasan, tindaklanjut dan rencana tindaklanjut berkesinambungan dari hasil lokakrya mini bulanan dan tribulanan | terdapat dokumen analisis, pembahasan, tindaklanjut dan rencana tindaklanjut berkesinambungan dari hasil lokakrya mini bulanan dan tribulanan | SESUAI | ||||||||||||||||||||||
69 | 31 | Tim Audit Internal Puskesmas menyusun program audit internal tahunan | sudah dilakukan penyusunan program audit tahunan | hanya sebagian program yg sudah di audit | program yg sudah di audit, rawat inap, loket, farmasi, KIA, BP, Laborat | melakukan audit pada unit yg belum di audit | tahun 2023 | ||||||||||||||||||||
70 | 32 | Tim Audit Internal Puskesmas melaksanakan program audit internal tahunan sesuai kerangka acuan dan melaporkan temuan hasil audit internal | sudah dilakukan audit sesuai KAK | UNIT yang tidak tercapai, loket dan laborat | loket tidak tercapai karena tidak ada petugas yg mengantarkan RM. Laborat tidak menggunakan APD seuai SOP | Mengajukan permohonan tenaga. mengadakan soasialisai penggunaan APD | |||||||||||||||||||||
71 | 33 | Auditee dan pihak terkait menindaklanjuti rekomendasi temuan pada audit internal | Sudah dilakukan tindak lanjut temuan unit yg tidak tercapai | sudah dilakukan tindak lanjut tapi ada bebarapa unit yg masih belum tercapai | loket tidak tercapai karena tidak ada petugas yg mengantarkan RM. Laborat tidak menggunakan APD seuai SOP | Mengajukan permohonan tenaga. mengadakan soasialisai penggunaan APD. dan untuk unit yg tidak tercapai akan dilakukan tindak lanjut tahun selanjutnya | tahun 2023 | ||||||||||||||||||||
72 | 34 | Penanggung Jawab Mutu Puskesmas melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen | sudah melakukan RTM | RTM dilaksanakan pada tanggal 31-01-2022 | ada bebeapa program yg tidak tercapai | RTM dialkaukan rutin tiap 6 bulan | |||||||||||||||||||||
73 | 35 | Penanggung Jawab Mutu Puskesmas menindaklanjuti rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen | belum dilakukan TL | TL blm dilakukan | TL belum dilakukan | melakukan TL Pada hasil RTM | TAHUN 2023 | ||||||||||||||||||||
74 | 36 | Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan Puskesmas dalam upaya peningkatan kinerja Puskesmas | sudah dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Tim Pembina Cluster Binaan Dinas Kesehatan setiap semester pada bulan Juli 2022 dan Desember 2022 | terdapat bukti Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) yang dilakukan pada Juli dan Desember 2022 serta telah diserahkan ke TPCB Dinas Kesehatan untuk mendapat umpan balik | Pembinaan dan pengawasan telah dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kab. Jember | ||||||||||||||||||||||
75 | PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUSKESMAS | 1. PENYELENGGARAAN PELAYANAN UKM | |||||||||||||||||||||||||
76 | 1 | Perencanaan pelayanan UKM disusun dengan melibatkan LP dan LS. | PERENCANAAN PELAYANAN KEGIATAN DISUSUN SAAT MMD DI SETIAP DESA, LOKMIN INTERNAL DAN LOKMIN EKSTERNAL BULAN DESEMBER 2022 DI PKM SUKOREJO | JADWAL SUDAH ADA DAN DISEPAKATI | ADA JADWAL PELAYANAN TIAP PROGRAM | MENDISTRIBUSIKAN MATRIKS KEGIATAN PROGRAM DI SETIAP DESA, GRUP KADER, GRUP DESA | |||||||||||||||||||||
77 | 2 | Perencanaan pelayanan UKM disusun memperhatikan data PKP, PIS-PK, hasil analisis kebutuhan &harapan masyarakat. | DATA PKP LENGKAP, PISPK BELUM LENGKAP, HASIL SMD LENGKAP SEHINGGA DATA PERENCANAAN PELAYANAN UKM BELUM LENGKAP | DATA PERENCANAAN HANYA DISUSUN BERDASARKAN PKP DAN SMD | ADA RUK TETAPI DATA BELUM LENGKAP | SEGERA MENYELESAIKAN DATA PISPK | MENYELESAIKAN ENTRY DATA PISPK SEHINGGA BISA DILAKUKAN ANALISIS DATA UNTUK DAPAT DIMASUKKAN DALAM RUK PROGRAM | Maret 2023 | |||||||||||||||||||
78 | 3 | Perencanaan pelayanan UKM memuat fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari swadaya masyarakat. | ADA KEGIATAN YANG DIFASILITASI OLEH SWADAYA MASYARAKAT | PEMICUAN 5 PILAR, TOGA | TIDAK SEMUA KEGIATAN BERSUMBER DAYA DARI SWADAYA MASYARAKAT | ||||||||||||||||||||||
79 | 4 | Tersedia dokumen perencanaan untuk masing-masing UKM Puskesmas yang terintegrasi dengan Perencanaan Puskesmas. | ADA RUK KEGIATAN MASING-MASING PROGRAM DALAM RUK PUSKESMAS | RUK PROGRAM TERTUANG DALAM RUK PUSKESMAS | ADA RUK PROGRAM DI DALAM RUK PUSKESMAS | ||||||||||||||||||||||
80 | 5 | Jadwal pelaksanaan kegiatan pelayanan UKM dikomunikasikan dan dikoordinaikan dengan LP dan LS. | JADWAL KEGIATAN SUDAH DISAMPAIKAN SAAT LOKMIN INTERNAL DAN EKSTERNAL, PERTEMUAN KADER, WA GRUP | JADWAL TERTUANG DI NOTULEN PRALOKMIN UKM DAN LOKMIN INTERNAL, EKSTERNAL, PERTEMUAN KADER, WA GRUP | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
81 | 6 | Dilakukan pembinaan (identifikasi masalah/hambatan sampai dengan evaluasi) secara berjenjang | PEMBINAAN DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM DAN LOKMIN INTERNAL SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM DAN LOKMIN INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
82 | 7 | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pelaksanaan kegiatan UKM. | EVAUASI DAN TL DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM DAN LOKMIN INTERNAL SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM DAN LOKMIN INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
83 | 8 | Pelaksanaan pelayanan UKM diperkuat dengan kegiatan PIS-PK yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dipandu dengan Kebijakan, Pedoman, SOP yang jelas. | ADA DOKUMENTASI KEGIATAN YANG SESUAI DENGAN KEGIATAN PISPK | ADANYA DOKUMEN KEGIATAN, SOP, KEBIJAKAN, DAN PEDOMAN | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
84 | 9 | Pelaksanaan pelayanan UKM diperkuat dengan kegiatan Germas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan (kebijakan, Pedoman, SOP yang jelas) | ADA DOKUMENTASI KEGIATAN YANG SESUAI DENGAN KEGIATAN GERMAS | ADANYA DOKUMEN KEGIATAN, KEBIJAKAN, PEDOMAN, SOP | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
85 | 10 | Terdapat indikator kinerja UKM esensial. | DATA PKP DAN SPM TERISI LENGKAP | INDIKATOR PROGRAM TERTUANG DALAM PKP DAN SPM | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
86 | 11 | Dilakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap capaian indikator pelayanan UKM Esensial | PEMANTAUAN DAN TL DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
87 | 12 | Terdapat indikator kinerja UKM Pengembangan dan kegiatan promotif dan preventif untuk mencapainya. | DATA PKP DAN SPM TERISI LENGKAP | INDIKATOR PROGRAM TERTUANG DALAM PKP DAN SPM | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
88 | 13 | Dilakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap capaian indikator pelayanan UKM Pengembangan | DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
89 | 14 | Pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas mendapatkan dukungan dari lintas program, lintas sektor, masyarakat/ sasaran Puskesmas. | KEGIATAN UKM PKM MELIBATKAN LP DAN LS, MASYARAKAT/SASARAN PKM | LP DAN LS SERTA MASYARAKAT IKUT BERPERAN AKTIF DALAM KEGIATAN UKM | ADA LENGKAP | MELAKUKAN KOORDINASI LP LS SETIAP ADA KEGIATAN MASING-MASING PROGRAM | |||||||||||||||||||||
90 | 15 | Dilakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelayanan UKM dengan mengacu pada KAK dan jadwal yang telah ditetapkan. | DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
91 | 16 | Dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan UKM. | DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN, PERTEMUAN KADER, MMD | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL, MMD | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
92 | 17 | Terdapat upaya Puskesmas untuk memperoleh masukan dari pengguna layanan /sasaran mengenai mutu dan kepuasan terhadap pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas sesuai dengan media komunikasi yang sudah ditetapkan. | ADA DATA SMD, SURVEY KEPUASAN DAN KELUHAN PELANGGAN | ADA NOTULEN SMD, KELUHAN PELANGGAN | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
93 | 18 | Dilakukan pengawasan pelayanan UKM dengan menggunakan indikator kinerja pelayanan UKM. | DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
94 | 19 | Dilakukan penilaian kinerja pelayanan UKM secara periodik. | DILAKSANAKAN SAAT PRALOKMIN UKM SETIAP BULAN, PKP TIAP SEMSTER | TERTUANG DALAM NOTULEN PRALOKMIN UKM INTERNAL, PKP | ADA LENGKAP | ||||||||||||||||||||||
95 | 2. PELENGGARAAN UKP, LABORATORIUM DAN FARMASI | ||||||||||||||||||||||||||
96 | 1 | Proses Pendaftaran dilakukan sesuai kebijakan dengan memperhatikan keselamatan pasien | SK pendaftaran dan SOP pendaftaran ada dan memenuhi standar keselamatan pasien, | proses pendaftaran sesuai dengan SOP yang mengaju pada sk pendaftaran | proses pendaftaran SESUAI dengan SOP yang mengaju pada sk pendaftaran | ||||||||||||||||||||||
97 | 2 | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampaian informasi kepada pasien oleh petugas pendaftaran | terdapat letfet,baner, dan audio hak dan kewajiban , adanya peningkatakan dalam proses informasi dalam pendaftaran | di lakukan audit secara berkala oleh tim audit untuk penyampaian informasi | di lakukan audit secara berkala oleh tim audit untuk penyampaian informasi | ||||||||||||||||||||||
98 | 3 | Pengkajian, rencana asuhan dan pemberian asuhan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan | sk pelayanan klinis tida ada , tetapi sop tentang pengkajian rencana asuhan dan pemberian asuhan keperawatan sudah ada | pengkajian , rencana acuan keperawatan dan peberian asuah keperawatan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan | pengkajian , rencana acuan keperawatan dan peberian asuah keperawatan SESUAI dengan prosedur yang telah di tetapkan | membuat sk pelayanan klinis | membuat SK pelayanan klinis | 14 Februari 2023 | |||||||||||||||||||
99 | 4 | Pemulangan dan tindak lanjut pasien dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan | adanya sk pelayanan klinis tentang kriteria pemulangan pasien dan sop pemulangan pasien | pemulangan dan tindak lanjut pasien sesuai dengan SOP pemulangan pasien dan form pemulangan pasien terisi lengkap | pemulangan dan tindak lanjut pasien SESUAI dengan SOP pemulangan pasien dan form pemulangan pasien terisi lengkap | ||||||||||||||||||||||
100 | 5 | Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. | resume medis terisi lengkap yang berisi tentang riwayat kesehatan , pemeriksaan fisik,pemeriksaan diagnosa, terapi yang di berikan dll | pada saat pemulangan pasien atau rujukan resume medis masih belum di berikan kepada pasien | pada saat pemulangan pasien atau rujukan yang di sertakan adalah surat kontrol dan form rujukan bila di rujuk sedangkan resum medis terisi lengkap | pada saat pemulangan pasien atau rujukan yang di sertakan adalah surat kontrol dan form rujukan bila di rujuk sedangkan resum medis terisi lengkap | |||||||||||||||||||||