ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
3
4
5
MONITORING
6
MATRIKS LANGKAH-LANGKAH PENINGKATAN KUALITAS MANAJEMEN KINERJA
7
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN TAHUN 2025
8
PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN DAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA
9
10
No.Prinsip SFOKondisi yang diharapkanAction Plan Waktu PelaksanaanOutput yang dilampirkan sebagai bukti dukung Implementasi KegiatanProgress Pelaksanaan Action Plan
(diisi keterangan Selesai/
On Track/Off Track beserta penjelasan ringkas & lampiran)
Periode Pelaksanaan (Aktual)Pelaporan TW IPelaporan TW IIPelaporan TW IIIPelaporan TW IV
11
I.Menggerakkan perubahan melalui peran kepemimpinanA.Pimpinan berkomitmen terhadap manajemen kinerja1.Melaksanakan, menghadiri dan memimpin kegiatan pembahasan konsep template Peta Strategi, IKU, Inisiatif Strategis, penetapan target dan manualnya serta Menetapkan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Two Kanwil DJPb atau Kemenkeu-Three KPPNJanuari-Mareta.Bukti dukung pelaksanaan pembahasan template Perjanjian Kinerja dan Manual IKU serta penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil DJPb/KPPN, yaitu:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula rapat
- Perjanjian Kinerja
- PK diunggah pada web unit
- Subbag PK/Subbag Umum menyajikan data kinerja (Peta Strategi, IKU, IS, target dan Manual IKU/IKI) untuk dilakukan pembahasan bersama para pejabat serta perwakilan pelaksana pada masing-masing Bidang/Seksi yang dipimpin oleh pimpinan unit.
- Penandatanganan Perjanjian kinerja secara seremonial sebagai wujud komitmen pimpinan serta seluruh pejabat/Pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi.
SelesaiJanuariVVVV
12
2Melaksanakan, menghadiri dan memimpin Dialog Kinerja Organisasi (DKO) secara rutin, dengan mekanisme sebagaimana ketentuan KMK 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Untuk DKO Kanwil DJPb agar melibatkan kepala KPPN di wilayah kerjanya (minimal secara triwulanan).
Minimal setiap triwulana.Bukti pelaksanaan DKO, yaitu:
- Undangan DKO
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula rapat DKO
- Perekaman dokumentasi DKO pada Aplikasi INTENSE DJPb
- Jika tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, DKO dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik via Aplikasi zoom atau Ms. Teams.
- Dalam DKO tidak hanya membahas IKU pemilik peta strategi, namun juga membahas isu strategis terkait IKI pada Sasaran Kinerja Pegawai minimal satu level di bawah Pimpinan Unit.
- Dalam rangka sinkronisasi dengan manajemen risiko, dalam pelaksanaan DKO juga perlu adanya pembahasan terkait dengan risiko, serta dituangkan dalam notula rapat.
- Dalam rangka mendukung inovasi manajemen kinerja organisasi lingkup DJPb serta penatausahaan dokumen DKO secara digital, Bahan DKO diunggah pada Aplikasi INTENSE DJPb.
SelesaiTiap BulanVVVV
13
b.- Nota Dinas ke unit penanggung jawab, terkait tindak lanjut hasil pelaksanaan DKO
- Matriks tindak lanjut DKO
- Laporan tindak lanjut Hasil MTL DKO periode sebelumnya
SelesaiTiap BulanVVVV
14
B.Pimpinan terlibat aktif dalam mendorong terciptanya inovasi dalam rangka pencapaian strategi organisasi 1.Pimpinan unit mengarahkan para pejabat/pegawai untuk membangun atau mengembangkan inovasi dalam rangka pencapaian strategi organisasi, termasuk terkait manajemen kinerjaJanuari - Desembera.1. Bukti penetapan nama inovasi dengan KEP pimpinan unit (kebaruan), maksimal 2 tahun terakhir (2024-2025)
2. Profil inovasi
3. Nota Dinas usulan Inovasi untuk direkam kedalam katalog inovasi pada aplikasi Satu Kemenkeu.
- Pimpinan unit menyampaikan Nota Dinas kepada seluruh Bidang/Seksi terkait pembangunan inovasi
- Subbag PK/Subbag Umum mengkoordinasikan pembangunan inovasi terkait manajemen kinerja di masing-masing unit.
- Seksi STA/Seksi MSKI/Seksi PDMS mengkoordinasikan pembangunan inovasi di luar manajemen kinerja.
SelesaiTentatifVVVV
15
b.Bukti pembahasan pembangunan inovasi, yaitu:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula
SelesaiTentatif dilaksanakan sesuai jadwal mulai bulan Mei VVV
16
2.Pimpinan unit mendorong pencapaian prestasi/penghargaan unit kerja, khususnya yang berskala nasional (Kementerian/Eselon I DJPb).Januari - Desembera.- Daftar prestasi/penghargaan unit kerja, maksimal 2 tahun terakhir (2024-2025)
- Bukti dukung berupa piagam, sertifikat, plakat dan lain sebagainya.
Subbag PK/Subbag Umum mengkoordinasikan daftar prestasi/penghargaan dari masing-masing Bidang/Seksi yang diberikan oleh Kantor Pusat DJPb, Kemenkeu dan dari unit di luar Kemenkeu.SelesaiTentatifVVVV
17
C.Pimpinan terlibat aktif dalam pembagian tugas manajemen kinerja1.Pimpinan unit kerja mengusulkan/menunjuk Koordinator/Administrator Kinerja Organisasi dan Pegawai, termasuk pendukung pengelola kinerja pada masing-masing Bidang/Seksi.Januari-Desembera.- Nota Dinas usulan penunjukan Koordinator/Administrator Kinerja Organisasi dan Pegawai, termasuk pendukung pengelola kinerja pada masing-masing Bidang/Seksi. (KPPN ke Kanwil DJPb)
- Keputusan Pimpinan Unit Kerja tentang penetapan manajemen kinerja dan perubahannya serta menyampaikannya kepada Sekretariat DJPb.
- Nota Dinas usulan penunjukan manajemen kinerja organisasi dan Pegawai, termasuk pendukung pengelola kinerja pada masing-masing Seksi kepada Kanwil DJPb.
- Subbag PK mengkoordinasikan penyusunan SK Kepala Kanwil DJPb terkait penunjukan manajemen kinerja lingkup Kanwil DJPb dan KPPN.
- Jika terdapat perubahan manajemen kinerja perlu menyusun SK penetapan perubahan manajemen kinerja (lampiran SK perubahan berisi seluruh pengelola kinerja).
SelesaiJanuariVVVV
18
II.Menerjemahkan strategi ke dalam kerangka operasionalA.Pimpinan unit menerjemahkan pelaksanaan strategi organisasi, peta strategi, inisiatif strategis, IKU, matriks ketercapaian IKU, action plan pencapaian IKU, serta isu strategis terkini sebagai kerangka operasional kepada seluruh pejabat/pegawai dalam berbagai kesempatan.1.Setiap pegawai mempresentasikan Sasaran Kinerja Pegawai masing-masing beserta manual IKU-nya dalam forum GKM.s.d. Semester Ia.Bukti dukung pelaksanaan pembahasan dan Sasaran Kinerja Pegawai Kanwil DJPb/KPPN, yaitu:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula
- Sasaran Kinerja Pegawai seluruh pejabat/pegawai yang telah ditandatangani pemilik Sasaran Kinerja Pegawai dan atasannya
- Manual IKI
- Memonitor rekapitulasi status DS Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025
- Subbag PK/Subbag Umum selaku AKO melakukan reviu dan memastikan IKI yang terdapat pada Katalog IKI Kemenkeu-Five yang telah disusun oleh Kantor Pusat DJPb diampu sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
- Subbag PK/Subbag Umum menginisiasi pelaksanaan GKM secara bertahap sebagai sarana presentasi para pegawai terhadap Sasaran Kinerja Pegawai yang telah ditandatangani.
Jika tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, pelaksanaan GKM dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik via Aplikasi Zoom atau Ms. Teams.
SelesaiAkan dijadwalkan pada bulan Juni VVVV
19
B.Seluruh unit mampu mengembangkan template Peta Strategi, Sasaran Strategis, IKU, dan target berdasarkan strategi organisasi dan karakteristik pada masing-masing unit1.Mengusulkan IKU/IKI baru kepada Kantor Pusat Triwulan I s.d. IIIa.Nota dinas usulan IKU/IKI baru.
- KPPN mengirim ke Kanwil DJPb
- Kanwil DJPb mengirim ke Sekretariat DJPb beserta kompilasi usulan IKI KPPN dan ditembuskan ke Direktorat terkait
IKU/IKI baru merupakan IKU/IKI yang belum tercantum pada Perjanjian Kinerja/Sasaran Kinerja Pegawai tahun berjalan, untuk dijadikan bahan penyusunan template Kemenkeu-Two-Three-Four-Five Kanwil DJPb/KPPN oleh Kantor Pusat tahun berikutnya.
Kasubbag PK/Kasubbag Umum mengkoordinasikan perumusan IKU/IKI baru berserta Manual IKU/IKI berdasarkan masukan Bidang/Seksi dengan ketentuan:
- Tugas/pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terus menerus, spesifik dan memerlukan ekstra
effort.
- Sesuai dengan tugas dan fungsi unit pegawai ybs.
- Memenuhi prinsip penyusunan IKU (SMART-C).
SelesaiAkan dijadwalkan pada bulan Juli VVV
20
Triwulan I s.d. IIIb.Bukti dukung rapat pembahasan IKU/IKI baru:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula
SelesaiAkan dijadwalkan pada bulan Juli VVV
21
C.Seluruh unit mampu menyusun Inisiatif Strategis yang merupakan terobosan dan berpengaruh signifikan terhadap pencapaian strategi organisasi, tidak sekedar rutinitas, memiliki output/outcome dan periode waktu penyelesaian yang spesifik.1.Menyusun Inisiatif Strategis (IS) sesuai ketentuan dalam KMK 300/KMK.01/2022Januari - Februaria.Inisiatif Strategis (IS) dalam Perjanjian Kinerja Pemilik Peta Strategi yang sesuai kriteria dalam KMK 300/KMK.01/2022Subbag PK/Subbag Umum mengkoordinasikan penyusunan Inisiatif Strategis berdasarkan masukan Bidang/Seksi teknis.
Inisiatif Strategis agar dibahas dengan seluruh Bidang/Seksi di masing-masing unit sedini mungkin sebelum penandatanganan Perjanjian Kinerja (penentuan
draft Inisiatif Strategis dapat mengacu pada Draft Perjanjian Kinerja Kepala Kanwil DJPb dan Kepala KPPN yang disampaikan oleh Kantor Pusat DJPb).
Dengan demikian, jika
template final Perjanjian Kinerja disampaikan oleh Kantor Pusat mendekati tenggat waktu penandatanganan Perjanjian Kinerja (31 Januari), maka Kanwil DJPb dan KPPN telah memiliki referensi Inisiatif Strategis yang berkualitas untuk dicantumkan dalam Perjanjian Kinerja Kepala Kanwil DJPb atau Kepala KPPN (tidak sekedar hanya terdapat IS).
SelesaiJanuariVVVV
22
2.Memonitor dan mengevaluasi progress pelaksanaan Inisiatif Strategis yang telah disusun pada setiap DKODisesuaikan dengan pelaksanaan DKOa.Laporan progress pelaksanaan IS dan nota dinas usulan perubahan atau penambahan Inisiatif Strategis
- KPPN mengirim ke Kanwil DJPb
- Kanwil DJPb mengirim ke Sekretariat DJPb
(jika diperlukan)
SelesaiTentatif VVVV
23
III.Menyelaraskan organisasi dengan strategiA.Penyelarasan IKU/IKI dalam unit/bagian/seksi pendukung telah aligned (selaras) dengan unit/bagian/seksi pendukung lain yang selevel serta telah selaras dengan tugas fungsi, tingkat tanggung jawab dan wewenang setiap unit/pegawai. 1.Melakukan pembahasan terkait cascading dan alignment IKU/IKI Kemenkeu-Two-Three-Four-FiveJanuari - Februaria.Bukti dukung rapat pembahasan matriks cascading dan alignment berupa:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula
Subbag PK/Subbag Umum memastikan bahwa matriks cascading pada seluruh level jabatan telah disusun, sehingga dapat dimonitor keselarasan IKU pada setiap unit/bagian/seksi .
SelesaiFebruariVVVV
24
b.Matriks cascading
- Kemenkeu-
Two-Three-Four-Five (Kanwil DJPb)
-
Kemenkeu-Three-Four-Five (KPPN)
SelesaiFebruariVVVV
25
B.Penyelarasan strategi organisasi antara Kanwil DJPb/KPPN dengan pihak eksternal1.Melakukan evaluasi terhadap pelayanan melalui survei kepuasan pengguna layanan terhadap layanan dalam rangka penyelarasan strategi organisasi.
Kuesioner survei dapat diakses pada link berikut https://s.id/PKOKanver2025
Semester Ia.Bukti dukung pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan berupa:
- Rekapitulasi hasil survei kepuasan pengguna layanan
- Laporan hasil survei masing-masing unit
- Laporan hasil tindak lanjut rekomendasi survei
Jika survei tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, survei dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik dengan tetap mengacu pada template kuesioner survei kepuasan penggunaan layanan Kanwil DJPb dan KPPN.SelesaiTentatif sesuai jadwalVVVV
26
C.Penyelarasan strategi organisasi antara unit teknis dan unit pendukung1.Melakukan evaluasi terhadap pelayanan unit pendukung (Bagian Umum/Subbag Umum) melalui survei kepuasan pegawai.
Template kuesioner mengacu kepada Perdirjen Perbendaharaan tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Setiap semestera.Bukti dukung pelaksanaan survei layanan unit pendukung berupa:
- Rekapitulasi hasil survei
- Laporan hasil survei
Jika survei tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, survei dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik dengan tetap mengacu pada template kuesioner survei kepuasan penggunaan layanan Kanwil DJPb dan KPPN sesuai Perdirjen Perbendaharaan tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.SelesaiSmt 1 SudahVVV
27
IV.Memotivasi untuk menjadikan strategi sebagai tugas seluruh pegawaiA.Atasan langsung memberikan motivasi bagi peningkatan kinerja individu yang berdampak pada peningkatan kinerja organisasi1.Pelaksanaan Dialog Kinerja Individu oleh para pegawai bersama atasan langsung, sebagaimana ketentuan KMK 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.Semesterana.Dokumen Individual Performance ReviewSubbag Kepegawaian/Subbag Umum melakukan koordinasi dengan para atasan langsung dalam memonitor pelaksanaan dialog kinerja individu para pejabat/pegawai masing-masing unit.
IPR diupload pada aplikasi PBN-Open dan INTENSE DJPb.
SelesaiSmt 1 SudahVVV
28
V.Menjadikan strategi sebagai proses perbaikan yang berkelanjutanA.Pengelola Kinerja telah melaksanakan perannya secara optimal1.Menyampaikan laporan capaian kinerja Kanwil DJPb kepada Sekretariat DJPb dan KPPN kepada Kanwil DJPb secara tepat waktuJanuari, April, Juli, Oktobera.- Nota Dinas dan laporan capaian kinerja Kanwil DJPb dan rekap KPPN kepada Sekretariat DJPb.
- Nota Dinas dan laporan capaian kinerja KPPN kepada Kanwil DJPb
IntenseSelesaiJanuari, April, Juli, OktoberVVVV
29
2Menyusun Laporan Kinerja dan Reviu LAKIN KPPN oleh Kanwil DJPbJanuari-Februaria.- Nota Dinas dan laporan kinerja Kanwil DJPb dan rekap KPPN kepada Sekretariat DJPb.
- Nota Dinas dan laporan kinerja KPPN kepada Kanwil DJPb.
- Laporan Kinerja dipublikasikan melalui
website Kanwil/KPPN.
Subbag PK/Subbag Umum mengkoordinasikan penyampaian laporan kinerja secara berjenjang. Kanwil DJPb merekapitulasi capaian KPPN di wilayah kerjanya. Laporan Kinerja dipublikasikan melalui website Kanwil/KPPN.SelesaiJanuariVVVV
30
Triwulan Ib.Nota Dinas dan hasil reviu LAKIN KPPN oleh Kanwil DJPb kepada Sekretariat DJPb. (Khusus Kanwil DJPb)Subbag PK melakukan reviu LAKIN KPPN di lingkup unit wilayahnya dan menyampaikan hasil reviu kepada Sekretariat DJPb.
31
3Menginput Perjanjian Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai dan capaian kinerja pada Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan Aplikasi INTENSE DJPb.Januari, April, Juli, Oktobera.Memonitor perekaman Perjanjian Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai dan pengisian capaian pada Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan Aplikasi INTENSE DJPb.Pada Aplikasi INTENSE DJPb, Subbag TU selaku AKO mengoordinasikan perekaman Perjanjian Kinerja, manual IKU dan capaian kinerja Pemilik Peta Strategi.

Pada Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu, Subbag TU selaku AKO memonitor dan mereviu perekaman Perjanjian Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai, manual IKU/IKI dan capaian kinerja seluruh pejabat/pegawai lingkup unit kerja masing-masing.
SelesaiJanuari, April, Juli, OktoberVVVV
32
4Kompilasi laporan capaian IKI Kemenkeu Three-Four-Five pada Kanwil DJPb dan Kemenkeu-Four-Five pada KPPNSetiap triwulana.Dokumentasi Hasil Evaluasi Kinerja dan Dokumen Evaluasi Kinerja seluruh pegawaiAtasan langsung memastikan seluruh pegawai telah melakukan upload dokumen manajemen kinerja, termasuk laporan capaian IKI para pegawai beserta data dukungnya, dengan melakukan verifikasi secara periodik pada Aplikasi INTENSE DJPb. SelesaiJanuari, April, Juli, OktoberVVV
33
5Memonitor proses verifikasi upload dokumen manajemen kinerja pada Aplikasi INTENSE DJPb.Semesterana.Laporan monitoring verifikasi data upload dokumen manajemen kinerja pada Aplikasi INTENSE DJPb yang dapat digunakan sebagai bukti dukung capaian IKUAKO berkoordinasi dengan AKP menyampaikan Nota Dinas monitoring verifikasi dokumen kinerja kepada Kepala Kantor dan ditembuskan ke seluruh unit.SelesaiSmt 1 SudahVVV
34
6Melakukan internalisasi penggunaan Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan INTENSE DJPbMaret, Juni, September dan Desembera.Nota Dinas instruksi input Perjanjian Kinerja/Sasaran Kinerja Pegawai dan capaian pada Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan INTENSE DJPbSubbag PK/Subbag Umum, termasuk Subbag Kepegawaian membuat poster terkait jadwal pelaksanaan manajemen kinerja. SelesaiTentatif sesuai jadwalVVVV
35
b.Bukti dukung sosialisai Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan INTENSE DJPb berupa:
- Undangan rapat
- Daftar hadir
- Dokumentasi foto
- Notula
SelesaiTentatif sesuai jadwalVVVV
36
c.Poster terkait jadwal input Perjanjian Kinerja/Sasaran Kinerja Pegawai dan capaian ke Modul Kinerja Aplikasi Satu Kemenkeu dan INTENSE DJPb yang dibagikan ke para pegawai melalui media sosial.SelesaiTentatif sesuai jadwalVVVV
37
B.Pengelola Kinerja Kanwil DJPb telah melaksanakan pembinaan kepada KPPN secara optimal (Khusus Kanwil DJPb).1.Melakukan sosialisasi/asistensi/capacity building kepada para pengelola kinerja KPPN sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan oleh Kanwil DJPbSemesterana.-Surat Tugas
-Laporan kegiatan
-Dokumentasi pelaksanaan kegiatan
Jika tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, pelaksanaan kegiatan dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik via Aplikasi Zoom/MS. Teams.
38
2.Melakukan evaluasi atas manajemen kinerja pada KPPN di wilayah pembinaan Kanwil DJPbSemesterana.ND terkait rekomendasi tindak lanjut hasil pembinaan manajemen kinerja KPPNSubbag PK melakukan evaluasi atas manajemen kinerja pada KPPN di wilayah pembinaan berdasarkan laporan langkah-langkah peningkatan kualitas manajemen kinerja yang disampaikan oleh KPPN kepada Kanwil DJPb secara semesteran maupun berdasarkan dokumen-dokumen manajemen kinerja lain yang relevan (contohnya laporan capaian IKU, dll).

Hasil evaluasi dapat berbentuk rekomendasi perbaikan/peningkatan kualitas manajemen kinerja.
39
3.Menyebarkan kuesioner evaluasi pembinaan Kanwil DJPb terkait manajemen kinerja kepada KPPN Tahunana.Bukti dukung pelaksanaan survei berupa:
- Rekapitulasi hasil survei
- Penjelasan naratif atas hasil survei serta tindak lanjutnya
Jika tidak dimungkinkan secara tatap muka langsung, survei dapat diselenggarakan dengan sarana elektronik.
40
41
42
Penjelasan Tambahan:
43
1)Setiap unit agar menyampaikan Laporan Langkah-langkah Peningkatan Kualitas Manajemen Kinerja (LLPKMK) dalam bentuk softcopy (pdf) secara triwulanan kepada Sekretaris DJPb paling lambat tanggal paling lambat tanggal 15 April 2025, 31 Juli 2025, 31 Oktober 2025, dan 28 Februari 2026 atau diatur lain secara khusus.
- KPPN menyampaikan Laporan kepada Kanwil DJPb.
- Kanwil DJPb menyampaikan Laporan Kanwil DJPb dan kompilasi Laporan KPPN kepada Sekretariat DJPb.
44
2)Seluruh unit kerja lingkup DJPb mengirimkan Laporan Pelaksanaan LLPKMK sebagai berikut:
a. Nota Dinas pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing unit kerja.
b.
Executive Summary yang merupakan bagian dari Laporan Pelaksanaan LLPKPK dan berisi penjelasan naratif sekurang-kurangnya memuat analisis progress periode berkenaan dan rencana implementasi periode berikutnya atas lima prinsip SFO pada unit kerja masing-masing.
c. Lampiran yang terdiri dari Matriks LLPKPK dan dokumen/bukti pendukung, serta hanya disampaikan melalui
Aplikasi INTENSE DJPb dan Aplikasi Satu Kemenkeu sebagai sarana pelaporan Langkah-langkah Peningkatan Kualitas Manajemen Kinerja.
45
3)Pada kolom "progress pelaksanaan action plan" diisi dengan status:
- Selesai
-
On track (belum selesai, namun diperkirakan tetap selesai sesuai jadwal)
-
Off track (belum selesai, dan diperkirakan tetap selesai namun melewati batas waktu yang ditentukan)
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100