| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Instrumen AMI dari Setiap Standar dan Komponen Mutu | Skor Auditee | Skor Auditor | CATATAN (Tuliskan catatan terutama apabila berbeda skor antara auditor dengan auditee) | |||||||||||||||||||||||
2 | Standar 1: Identitas | ||||||||||||||||||||||||||
3 | Komponen 1: Visi dan Misi | CATATAN AUDITOR | |||||||||||||||||||||||||
4 | 1 | Visi program studi | 4 | 4 | |||||||||||||||||||||||
5 | 4 | program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis, berorientasi ke masa depan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu. | |||||||||||||||||||||||||
6 | 3 | program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis, berorientasi ke masa depan tetapi tidak ada batas periode waktu tertentu. | |||||||||||||||||||||||||
7 | 2 | program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis tetapi tidak berorientasi ke masa depan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu. | |||||||||||||||||||||||||
8 | 1 | program studi memiliki visi yang sangat jelas tetapi tidak realistis untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu | |||||||||||||||||||||||||
9 | 0 | program studi tidak memiliki visi. | |||||||||||||||||||||||||
10 | 2 | Visi yang sangat jelas dan realistis diartikan sesuaai dengan: a) kemampuan dan faktor-faktor internal maupun eksternal; b) asumsi; dan c) kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yang baik dan benar, konsisten dengan visi perguruan tingginya.Berorientasi ke masa depan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu (dapat dibuktikan dengan tonggak-tonggak pencapaian (milestones) dan dengan target pencapaiannya per tahapan waktu). | Visi dan misi program studi | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
11 | 4 | Sangat jelas mengacu pada visi dan misi fakultas. | |||||||||||||||||||||||||
12 | 3 | Cukup jelas mengacu pada visi dan misi fakultas. | |||||||||||||||||||||||||
13 | 2 | Kurang jelas mengacu pada visi dan misi fakultas. | |||||||||||||||||||||||||
14 | 1 | Sama sekali tidak mengacu ke visi dan misi fakultas. | |||||||||||||||||||||||||
15 | 0 | program studi tidak memiliki visi dan misi. | |||||||||||||||||||||||||
16 | 3 | Visi dan misi dapat dibuktikan dalam buku panduan atau profil program studi/fakultas. | Perumusan visi dan misi program studi | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
17 | 4 | Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studi, majelis dosen dan memperhatikan masukan dari stakeholders baik internal maupun eksternal. | |||||||||||||||||||||||||
18 | 3 | Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studi, majelis dosen dan memperhatikan masukan dari stakeholders internal tanpa melibatkan stakeholders eksternal. | |||||||||||||||||||||||||
19 | 2 | Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studi dan majelis dosen tanpa memperhatikan masukan dari stakeholders | |||||||||||||||||||||||||
20 | 1 | Tersedia dokumen bahwa visi dan misi hanya dirumuskan oleh unsur pimpinan program studi saja | |||||||||||||||||||||||||
21 | 0 | Tidak tersedia dokumen visi misi Program Studi | |||||||||||||||||||||||||
22 | 4 | Stakeholders internal program studi yaitu tenaga kependidikan dan mahasiswa, sedangkan stakeholders ekternal yaitu alumni dan pihak pengguna lulusan. Sosialisasi dibuktikan dengan: notulen rapat, spanduk, banner, poster, leaflet, materi pada saat penerimaan mahasiswa baru, media tulis dan elektronik, dan lainnya yang terdokumentasi dengan lengkap. | Visi dan misi program studi disosialisasikan kepada: | 4 | 3 | ||||||||||||||||||||||
23 | 4 | Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder eksternal. | |||||||||||||||||||||||||
24 | 3 | Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
25 | 2 | Dosen dan tenaga kependidikan saja atau mahasiswa saja. | |||||||||||||||||||||||||
26 | 1 | Dosen saja. | |||||||||||||||||||||||||
27 | 0 | Tidak disosialisasikan. | |||||||||||||||||||||||||
28 | Komponen 2: Tujuan, Sasaran dan Strategi Pencapaian | CATATAN AUDITOR | |||||||||||||||||||||||||
29 | 5 | Kejelasan tujuan dibuktikan dengan adanya capaian dengan target waktu. Keselarasan tujuan didukung oleh program-program program studi, kurikulum yang ditawarkan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. | Kejelasan dan keselarasan tujuan dengan visi dan misi. | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
30 | 4 | Tujuan telah jelas dan selaras dengan visi dan misi. | |||||||||||||||||||||||||
31 | 3 | Tujuan telah jelas tetapi tidak selaras dengan visi dan misi. | |||||||||||||||||||||||||
32 | 2 | Tujuan tidak jelas dan tidak selaras dengan visi dan misi. | |||||||||||||||||||||||||
33 | 1 | program studi tidak memiliki tujuan dan keselarasan dengan visi dan misi. | |||||||||||||||||||||||||
34 | 6 | Sasaran program studi | 4 | 4 | |||||||||||||||||||||||
35 | 4 | Sasaran jelas, realistik dan terukur serta menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. | |||||||||||||||||||||||||
36 | 3 | Sasaran jelas, realistik dan terukur, tetapi belum menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. | |||||||||||||||||||||||||
37 | 2 | Sasaran jelas dan realistik tetapi belum terukur sehingga tidak dapat menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. | |||||||||||||||||||||||||
38 | 1 | Sasaran belum jelas, belum realistik dan belum terukur sehingga tidak dapat menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. | |||||||||||||||||||||||||
39 | 0 | Tidak memiliki sasaran. | |||||||||||||||||||||||||
40 | 7 | Aspek pencapaian adalah adanya: a) waktu pelaksanaan secara jelas dan realistik, b) didokumentasikan dengan lengkap, serta c) dikomunikasikan secara formal kepada semua penyelenggara pendidikan. | Strategi pencapaian program studi: | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
41 | 4 | Program studi strategi pencapaian secara jelas dan realistik, didokumentasikan dengan lengkap, serta dikomunikasikan secara formal kepada semua penyelenggara pendidikan. | |||||||||||||||||||||||||
42 | 3 | Memuat dua dari tiga aspek di atas. | |||||||||||||||||||||||||
43 | 2 | Memuat satu dari tiga aspek di atas. | |||||||||||||||||||||||||
44 | 1 | Tidak memuat satupun aspek di atas. | |||||||||||||||||||||||||
45 | 8 | a) Sosialisasi dapat didukung oleh bukti seperti notulen rapat, spanduk, poster, banner, leaflet, pada saat penerimaan mahasiswa baru, dan lainnya terdokumentasi dengan lengkap, b) Bukti tersosialisasi dapat dipahami oleh stakeholders | Tujuan, sasaran dan strategi pencapaian disosialisasikan kepada: | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
46 | 4 | Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
47 | 3 | Dua dari ketiga unsur tersebut di atas. | |||||||||||||||||||||||||
48 | 2 | Satu dari ketiga unsur tersebut di atas. | |||||||||||||||||||||||||
49 | 1 | Tidak disosialisasikan. | |||||||||||||||||||||||||
50 | Standar 2: Kurikulum | ||||||||||||||||||||||||||
51 | Komponen 3: Perancangan Kurikulum | CATATAN AUDITOR | |||||||||||||||||||||||||
52 | 9 | a. Kompetensi utama sesuai dengan Standar Kompetensi lulusansebagai dasar untuk penilaian proses dan ketercapaiannya. b. Kompetensi pendukung berkaitan dengan pendukung dari kompetensi utama, yang medukung visi dan misi program studi serta sebagai penciri atau keunggulan suatu program studi. c. Kompetensi lainnya berkaitan dengan pelengkap, yang dikembangkan dan terbarukan, dan ciri Perguruan Tinggi. d. Kompetensi lulusan dibuktikan pada buku panduan atau website program studi/fakultas/PPs. e. Deskripsi kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Kompetensi lulusan sebagai dasar untuk penilaian proses dan ketercapaiannya. f. Jika kompetensi utama tidak memenuhi Standar Kompetensilulusan, maka skor pada butir ini = 0. g. Jika kompetensi utama dipenuhi, maka kompetensi spesifik/khusus dinilai dengan aturan pada kolom sebelah kanan. | Kesesuaian kompetensi lulusan dengan Standar Kompetensi Lulusan dan visi – misi Program studi | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
53 | 4 | Kompetensi lulusan sesuai dengan standar dan sangat mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi | |||||||||||||||||||||||||
54 | 3 | Kompetensi lulusan sesuai dengan standar dan mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi | |||||||||||||||||||||||||
55 | 2 | Kompetensi lulusan sesuai dengan standar dan kurang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi | |||||||||||||||||||||||||
56 | 1 | Kompetensi lulusan tidak sesuai dengan standar | |||||||||||||||||||||||||
57 | 10 | a) Profil lulusan dibangun oleh sejumlah kompetensi/capaian pembelajaran, b) Hard skills termasuk dalam ranah kognitif dan psikomotorik, yaitu penguasaan mahasiswa terhadap disiplin ilmu yang ditekuni dan keterampilan mengaplikasikannya. c) Soft skills termasuk dalam ranah afektif, yaitu kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan orang lain (interpersonal skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills)yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal yang telah dimiliki pada hard skills. d) Values termasuk dalam ranah afektif, yaitu merupakan standar yang digunakan seseorang dalam membuat keputusan yang diinginkan tentang apa yang penting dalam hidup dan apa yang benar atau salah dalam human behaviour | Rumusan kurikulum terdiri atas unsur-unsur: | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
58 | 4 | Profil lulusan, kompetensi lulusan/capaian pembelajaran (mencakup hard skills, soft skills dan values), bahan kajian untuk menetapkan mata kuliah, strategi/metode pembelajaran, dan sistem penilaian. | |||||||||||||||||||||||||
59 | 3 | Empat dari lima unsur di atas. | |||||||||||||||||||||||||
60 | 2 | Tiga dari lima unsur. | |||||||||||||||||||||||||
61 | 1 | Dua dari lima unsur. | |||||||||||||||||||||||||
62 | 11 | Butir ini dihitung dengan mencari rata-rata dari dua nilai (1) dan (2) | Struktur kurikulum | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
63 | 4 | (1)Â Susunan kurikulum sangat mendukung pencapaian kompetensi lulusan (utama, pendukung, lainnya). | |||||||||||||||||||||||||
64 | (2)Â Susunan kurikulum sangat mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi | ||||||||||||||||||||||||||
65 | 3 | (1)Â Susunan kurikulum mendukung pencapaian kompetensi utama dan pendukung lulusan. | |||||||||||||||||||||||||
66 | (2)Â Susunan kurikulum mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi | ||||||||||||||||||||||||||
67 | 2 | (1)Â Susunan kurikulum mendukung pencapaian kompetensi utama lulusan. | |||||||||||||||||||||||||
68 | (2)Â Susunan kurikulum cukup mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi. | ||||||||||||||||||||||||||
69 | 1 | (1)Â Susunan kurikulum kurang mendukung pencapaian kompetensi lulusan. | |||||||||||||||||||||||||
70 | (2)Â Susunan kurikulum kurang mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi. | ||||||||||||||||||||||||||
71 | 0 | Susunan kurikulum tidak mendukung pencapaian kompetensi lulusan. | |||||||||||||||||||||||||
72 | Komponen 4: Isi Kurikulum | CATATAN AUDITOR | |||||||||||||||||||||||||
73 | 12 | PMK = Presentasi mata Kuliah | Persentase mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi, silabus dan RPKPS. | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
74 | 4 | PMK ≥ 85 % | |||||||||||||||||||||||||
75 | 3 | PMK 70% - 85 % | |||||||||||||||||||||||||
76 | 2 | PMK 55% - 70 % | |||||||||||||||||||||||||
77 | 1 | PMK 40% - 55 % | |||||||||||||||||||||||||
78 | 0 | Jika PMK ≤ 40 %, maka skor = 0. | |||||||||||||||||||||||||
79 | 13 | BMKP = Bobot Mata Kuliah Pilihan dalam SKS. RMKP = Rasio SKS mata kuliah pilihan yang disediakan/dilaksanakan terhadap SKS mata kuliah pilihan yang harus diambil | Fleksibilitas mata kuliah institusional atau pilihan | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
80 | 4 | Jika BMKP ≥ 4 sks dan yang disediakan/ dilaksanakan ≥ 2 kali sks mata kuliah pilihan yang harus diambil, maka skor = 4. | |||||||||||||||||||||||||
81 | 3 | Jika BMKP ≥ 4 sks dan ≥ 1 kali sks mata kuliah yang harus diambil, maka skor = 2 x RMKP | |||||||||||||||||||||||||
82 | 2 | Jika BMKP < 4 sks atau < 1 kali sks mata kuliah pilihan yang harus diambil maka skor = 2. | |||||||||||||||||||||||||
83 | 1 | Tidak ada skor di bawah 2 untuk penilaian subbutir ini. | |||||||||||||||||||||||||
84 | 0 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | 14 | Peer group diharapkan menentukan modul-modul Praktek Kerja Lapangan yang harus dilakukan, syarat minimal maupun yang lebih baik. Pelaksanaan Modul dinilai dari dokumen /logbook Praktek Kerja Lapangan mahasiswa/RPKPS. | Substansi praktik kerja profesi dan pelaksanaannya | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
86 | 4 | Semua modul Praktek Kerja Lapangan di dalam kurikulum, berisi materi yang sesuai dengan Standar Praktik Kerja Profesi dan semua dilaksanakan sesuai dengan materi yang ada. | |||||||||||||||||||||||||
87 | 3 | Semua modul Praktek Kerja Lapangan di dalam kurikulum, berisi materi yang sesuai dengan Standar Praktik Kerja Profesi namun tidak semua dilaksanakan sesuai dengan materi yang ada. | |||||||||||||||||||||||||
88 | 2 | Tidak semua modul Praktek Kerja Lapangan berisi materi yang sesuai dengan Standar Praktik Kerja Profesi tetapi dilaksanakan sesuai modul yang ada. | |||||||||||||||||||||||||
89 | 1 | Tidak ada modul Praktek Kerja Lapangan. | |||||||||||||||||||||||||
90 | Komponen 5: Evaluasi dan Revisi Kurikulum | CATATAN AUDITOR | |||||||||||||||||||||||||
91 | 15 | Pelaksanaan peninjauan kurikulum selama tiga tahun terakhir. | 4 | 4 | |||||||||||||||||||||||
92 | 4 | Pengembangan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dan memperhatikan visi, misi, dan umpan balik program studi. | |||||||||||||||||||||||||
93 | 3 | Pengembangan dilakukan bekerjasama dengan perguruan tinggi lain tetapi tidak melibatkan pemangku kepentingan eksternal lainnya walaupun menyesuaikan dengan visi, misi, dan umpan balik. | |||||||||||||||||||||||||
94 | 2 | Pengembangan mengikuti perubahan di perguruan tinggi lain yang disesuaikan dengan visi, misi, dan umpan balik. | |||||||||||||||||||||||||
95 | 1 | Pengembangan mengikuti perubahan di perguruan tinggi lain tanpa penyesuaian. | |||||||||||||||||||||||||
96 | 0 | Dalam 3 tahun terakhir, tidak pernah melakukan peninjauan ulang. | |||||||||||||||||||||||||
97 | 16 | Jika kurikulum sudah sesuai dengan perkembangan ilmu dan profesi sesuai program studi (nilai rata-rata butir 5.1.2.1 dan 5.1.4 > 3.0 ) maka butir ini dinilai 4. Jika tidak tercapai, maka gunakan harkat dan peringkat di sebelah kanan. | Penyesuaian kurikulum dengan perkembangan ilmu dan profesi. | 4 | 4 | ||||||||||||||||||||||
98 | 4 | Pembaharuan kurikulum dilakukan sangat sesuai dengan perkembangan ilmu dan profesi yang sesuai | |||||||||||||||||||||||||
99 | 3 | Pembaharuan kurikulum dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu dan profesi yang sesuai | |||||||||||||||||||||||||
100 | 2 | Pembaharuan kurikulum dilakukan dengan cara penataan ulang mata kuliah / silabus | |||||||||||||||||||||||||