ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
TENTATIVE PROPOSED ADJUSTMENT/HALF DONE WORK! (-__-')
2
3
Acc
No
Acc
Name
Client
Desc
WP
Client balance
AJE/RJE Audited
4
RefDec 31st, XXX No Debet No Credit Dec 31st, XXX
Dec 31st, XXX-1
5
7-23000-05
ACCRUED…..
Employee Benefit - Accrued AKP (79,566,423) 79,566,423 -
6
7
Perhatikan akun diatas!
8
Di laporan keuangan pada sisi kewajiban ada akun yg bernama "Employee Benefit - Accrued AKP"
9
Akun apa itu?
10
Untuk menyambung pembahasan yg wajib perlu tau nature of account, bisa tanya klien ato bisa langsung aja lirik2 scan ledger dulu ya!
11
Tapi sebelum nya (meskipun agak kabur gambaran nya), pada summary pem-blog diatas ternyata di akun kewajiban ini atau lebih spesifik di akun "Employee Benefit - Accrued AKP" ini
12
saldo normal nya malah negatif (minus), dalam arti saldo normal akun kewajiban malah kok di DEBIT!!!
13
Akun "Employee Benefit - Accrued AKP" bersaldo DEBIT sejumlah Rp79.566.423
14
Ga usah ragu bahwa ini adalah suatu "keanehan"
15
16
Nah, kita cek dong GL nya (scan ledger) untuk melihat isi nya apa sih (asumsi kalo ga langsung nanya klien ya!)
17
Cek dan ricek akun pada laporan keuangan klien ini, yaitu Employee Benefit - Accrued AKP berasal dari nomer akun 7-23000-05 di TB; yg bernama ACCRUED….."
18
Makin pusing dah pala! Doh!
19
Yaudah langsung cek aja isi GL-nya aka minta sama klien
20
21
22
23
24
-
Based on GL, ACCRUED….. (7-23000-05) account is used to accrued PBB(Land and Property Tax), Client classified this account as Accrued Expense.
25
Entries to reclassified Others Current Payable - Service Charge RJE No. c :
26
7-21030-XXA/P PBB79,566,425
27
7-23000-05ACCRUED…..79,566,425
28
29
30
31
32
33
34
35
36
Doh!
37
Mau mati!!!
38
Angka beginning balance nya "segepoK" ato "digepok" gitu sejumlah Rp142.566.424! Mati lah tak ada rincian nya!
39
Solusi nya minta rincian beginning balance ke klien sebenar nya! Nah, kalau belum dikasi dan lagi nganggur ga ada kerjaan mending sibuk cari kesibukan seperti begini:
40
Emang sih laporan keuangan tahun lalu udah audited dan auditor tahun ini "ga boleh ganggu gugat" beginning balance audited tahun ini
41
Tapi ya nama nya audit perdana laporan keuangan tahun ini kan tetep harus cek2 juga (INGAT ASERSI AUDIT EXISTANCE!!)
42
Nah, solusi tentative nya gini: (tetap dan pasti masih subject to discuss with "super" incharge ya!)
43
Pastikan amount akun ini bersih sesuai nature nya!
44
Nature nya apa?
45
Kalo dilihat ternyata ada dua baris yg menunjukkan tahun ini (dan memang tahun ini hanya ada 2 entry doang!) berisikan transaksi pembayaran PBB 2007 pada Agustus 2007
46
1)
Post Cash Payment - PBB000
47
2)
PBB 2007 AUGUST 2007
48
Dari sekilas ternyata malah digunakan untuk penampung dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan!
49
Apakah beginning balance nya isi nya begini2 juga? Tanya klien kalau bisa ya! Minta rincian! Karena makin ada risk perihal asersi klasifikasi
50
Nah, untuk sementara "IMO pe-blog", propose aja buat "dihilangkan semua" ke OTHER EXPENSE karena ga jelas kan ini akun isi nya asli nya utk apaan
51
Di Laporan keuangan sisi kewajiban menunjukkan "Employee Benefit - Accrued AKP" dengan DEBIT pula saldo normal nya bukan CREDIT
52
53
OK lah kalau begitu!
54
Dengan mengasumsikan digunakan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2007 yg dibayarkan pada tahun 2007
55
Dan sudah di Accrued sesuai dengan tanggal diterima tagihan namun belum dibayarkan (dugaan untuk jurnal baris yg Rp79.566.424 dengan catatan utk PBB 2007 AUGUST 2007)
56
Sebenar nya tanya dulu dan minta voucher nya ya (utk memastikan saja), karena dugaan pe-blog ya kalo ACCRUED dgn ada penambahan sisi kredit utk accrued biasa nya jurnal nya:
57
BEBAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
58
ACCRUED PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
59
dan diteruskan dgn pembayaran Pajak Terhutang
60
ACCRUED PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
=> sisi saldo normal Debit yg ada kemungkinan OVER ACCRUED
61
CASH
62
Jadi bila ada saldo normal DEBIT maka ada "kemungkinan" OVER PEMBAYARAN/PELUNASAN ACCRUED ya! [dari sisi teknis DEBIT lebih besar dari CREDIT]
63
Nah utk (dalam tanda petik) "menormalkan" dalam hal sudah ada pembayaran PBB 2007 pada tahun 2007 dimana harus nya angka ACCRUED nya 0 pada akhir tahun ®
64
Dan SPT PBB itu berlaku untuk tahun berjalan dan dibayarkan pada tahun berjalan di 2007 tersebut dimana "TIDAK PERLU LAH YA/LUMRAH NYA SEHARUS NYA"
65
ga perlu dan repot juga mesti memasukkan konsep Prepaid untuk periode setelah melakukan pembayaran PBB pada tahun 2007 (setelah Agustus)
66
dan juga dibuat konsep Accrued untuk sebelum pembayaran pada akhir Agustus
67
Dan juga karena konsep laporan audit kan untuk mengaudit Laporan TAHUNAN/SETAHUN!
68
Ya kan males dibuat ACCRUED dan PREPAID demi "super terlalu" akurat Laporan Keuangan bulanan
69
70
Yauwes, kita Adjust saja (tetep ya subject to discussed to proposed to "super incharge"!)
71
DEC 31st, XXX
72
X-XXXXX-XX
Pajak-pajak (BEBAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN)
79,566,423
73
7-23000-05ACCRUED….. 79,566,423
74
Sejumlah utk "menormalkan" atau menge-NOL-kan karena tidak ada yang diaccrued akhir tahun
75
Perlu ditegaskan tidak ada yang perlu diACCRUED karena Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2007 sudah dibayarkan lunas pada tahun 2007
76
Tidak posisi/amount masih terhutang BEBAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN tersebut pada akhir tahun AUDIT
77
noted penjelasan tambahan:
78
ada beberapa pajak yg masih terhutang pada akhir tahun karena pajak2 yg lain jelas ada yang masih terhutang pada akhir Desember
79
karena baru dibayar pada tahun audit tahun berikut nya (XXX+1), misal nya pada tanggal2 awal di bulan Januari tahun XXX+1 dibayarkan contohnya
80
meskipun sudah terhutang di akhir bulan Desember karena sudah terhitung terhutang karena sudah menjalani masa bulan Desember
81
hal ini berlaku utk pembayaran spt masa pajak2 yg dibayar bulan per bulan
82
83
Oh iya, tanya dan discuss sama klien ya kode akun untuk BEBAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN nomer nya berapa? (-__-')!
84
85
OK DONE PEMBAHASAN KITA!!!!
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100