ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJANo.Dokumen: FMKT-323-13.7.4.e-100
2
MONITORING IMPLEMENTASI SMK3Revisi: 0
3
UNIT : PLTU TELUK BALIKPAPANTgl Terbit: 26 Februari 2025
4
BULAN : SEPTEMBER 2023Halaman:
5
ELEMEN 1 : PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN KOMITMEN
6
7
NO KRITERIA SMK3 PROGRAM YANG HARUS DI KERJAKANEVIDENCE / LAMPIRANKESESUAIANKETERANGAN
8
SUDAHBELUM
9
1
PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN KOMITMEN
10
1.1Kebijakan K3
11
1.1.1Terdapat kebijakan K3 yang tertulis, bertanggal, ditandatangani oleh pengusaha atau pengurus, secara jelas menyatakan tujuan dan sasaran K3 serta komitmen terhadap peningkatan K3Memebuat Kebijakan K3 ,tertulis , bertanggal, dan ditanda tangani pimpinan unit setempat,paling sedikit memeuat a). visi; b). tujuan perusahaan; c). komitmen K3; d).Program kerja ; e).Potensi bahaya,penilaian & Pengendalian Risiko
Kebijakan K3 di tempel di tempat area kerjaOKK31
12
1.1.2Kebijakan disusun oleh pengusaha dan/atau pengurus setelah melalui proses konsultasi dengan wakil tenaga kerjaMelaksanakan rapat saat pembahasan / penyusunan kebijakan K3 tersebutNotulen Rapat pembahasan pembuatan Kebijakan K3OKK31
13
1.1.3Perusahaan mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada seluruh tenaga kerja, tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok dengan tata cara yang tepat.Kebijakan disebarluaskan dan dikomunikasikan kepada tenaga kerja, kontraktor dan tamu perusahaan Rekaman sosialisasi Kebijakan K3 kepada seluruh tenaga kerja, tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok OKK30
14
1.1.4Kebijakan khusus dibuat untuk masalah K3 yang bersifat khusus.Kebijakan bahaya Drugs & Alkohol , Kebijakan dilarang merokok , kebijakan menggunakan APD di area berbahaya ada kebijakan tertulis , bertanggal dan ditandatangani oleh pimpinan/Manajer unit setempat K31
15
1.1.5Kebijakan K3 dan kebijakan khusus lainnya ditinjau ulang secara berkala untuk menjamin bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam perusahaan dan dalam peraturan perundang- undangan.Melakukan peninjauan ulang secara berkala terhadap Kebijakan K3 Notulen pembahasan tinjauan ulang Kebijakan K3OKK30
16
1.2
Tanggung Jawab dan Wewenang Untuk Bertindak
17
1.2.1Tanggung jawab dan wewenang untuk mengambil tindakan dan melaporkan kepada semua pihak yang terkait dalam perusahaan di bidang K3 telah ditetapkan, diinformasikan dan didokumentasikanMenetapkan Bidang/personil yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan terkait K3
- Melaporkan kepada pihak-pihak terkait
- Menyebarluaskan dan Mendokumentasikan
SK penunjukan petugas / personel K3 yang mempunyai kwalifikasi kompetensi K3,untuk melaksanakan pekerjaan K3 ,membuat laporan kegiatan K3 serta mendokumentasikanOKK31
18
1.2.2Penunjukan penanggung jawab K3 harus sesuai peraturan perundang-undanganMenetapkan personil yang memiliki kualifikasi sesuai UU K3Daftar personel yang mempunyai kompetensi K3 (AK Umum ; PMK ; PPGD ; Operator alat berat ; operator alat angkat angkut ; Dokter Hyperkes ; Scafolding ; Riger Dll ) lampirkan sertifikatOKSDM1
19
1.2.3Pimpinan unit kerja dalam suatu perusahaan bertanggung jawab atas kinerja K3 pada unit kerjanyaPimpinan unit kerja mengevaluasi dan menganalisa hasil kinerja K3 secara berkalaada bukti rekaman bahwa Program K3 sudah di masukan di Rencana Kerja Anggaran Perusahaan yang ditanda tangani pimpinan Manajemen & ada realisasi pelaksanaan program K3OKRendal Har, Pengadaan1
20
1.2.4Pengusaha atau pengurus bertanggung jawab secara penuh untuk menjamin pelaksanaan SMK3. Menindak lajuti dan mengevaluasi saran yang diberitahukan ( audit internal & Rapat Tinjauan Manajemen )Bukti rekaman Rekomendasi dari Pimpinan unit Kerja setempat dari tindak lanjut hasil rapat / laporan Audit SMK3 dan ke ikutsertaan dalam rapat / inspeksi K3OKK31
21
1.2.5Petugas yang bertanggung jawab untuk penanganan keadaan darurat telah ditetapkan dan mendapatkan pelatihanMelaksanakan latihan teratur penanggulangan keadaan darurat dan petugas penanggung jawab/anggota Tim Penanggulangan Keadaan Darurat sudah mendapatkan pelatihan AK kebakaran SK Tim PGD & Daftar personel Tim Penanggulangan Keadaan Darurat yang sudah mendapatkan pelatihan kompetensi penanggulangan keadaan darurat sesuai peraturan K3 yang berlakuOKK31
22
1.2.6Perusahaan mendapatkan saran-saran dari para ahli di bidang K3 yang berasal dari dalam dan/atau luar perusahaanMelaksanakan Sosialisasi K3 dari Disnaker atau instansi terkait / Exspert K3 Rekaman hasil Sosialisasi / penyuluhan / seminar K3OKK30
23
1.2.7Kinerja K3 termuat dalam laporan Triwulan/tahunan perusahaan atau laporan lain yang setingkatMemasukan dokumen/rekaman Kinerja K3 termuat dalam laporan Triwulan / tahunan perusahaan .1) Laporan Triwulan K3 Ke PT PJB Services dan DisnakerOKK31
24
25
1.3
Tinjauan dan Evaluasi
26
1.3.1Tinjauan terhadap penerapan SMK3 meliputi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi telah dilakukan, dicatat dan didokumentasikan.Bidang K3 bertanggung jawab melaksanakan evaluasi dan analisa pelaksanaan K3 terhadap kesesuaian kebijakan , program dan sasaran SMK3 serta medokumentasikan SK Tim Set Up SMK3OKK31
27
28
1.3.2Hasil tinjauan dimasukkan dalam perencanaan tindakan manajemenDibahas dalam RTM atau rapat Sejenisnya Notulen rapat RTMOKAdmin1
29
1.3.3Pengurus harus meninjau ulang pelaksanaan SMK3 secara berkala untuk menilai kesesuaian dan efektivitas SMK3.idem 1.3.1Prosedure Tinjauan ManajemenOKAdmin0
30
1.4
Keterlibatan dan Konsultasi dengan Tenaga Kerja
31
1.4.1Keterlibatan dan penjadwalan konsultasi tenaga kerja dengan wakil perusahaan didokumentasikan dan disebarluaskan ke seluruh tenaga kerjaTerdapat jadwal & agenda rapat K3 yang hasilnya disebarkan ke seluruh tenaga kerja / dikomunikasikanNotulen Rapat & jadwal Konsultasi K3 disosialisasikan ditempel di papan informasi / OA / EmailOKK31
32
1.4.2Terdapat prosedur yang memudahkan konsultasi mengenai perubahan-perubahan yang mempunyai implikasi terhadap K3Menetapkan Prosedure yang mudah didapat untuk usulan - usulan perubahan yang implikasinya terhadap K 3Prosedur Komunikasi & KonsultasiOKK30
33
1.4.3Perusahaan telah membentuk P2K3 Sesuai dengan peraturan perundang-undanganPengesahan P2K3 dari Disnaker setempatSK Pembentukan P2K3OKK31
34
1.4.4Ketua P2K3 adalah pimpinan puncak atau pengurus.Menetapkan Ketua P2K3 dipimpin oleh pimpinan unit setempat ada pada SK Pembentukan P2K3OKK31
35
1.4.5Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 sesuai dengan peraturan perundang-undanganSekretaris P2K3 adalah Ahli K3ada pada SK Pembentukan P2K3OKK31
36
1.4.6P2K3 menitikberatkan kegiatan pada pengembangan kebijakan dan prosedur mengendalikan risikoTim P2K3 dilibatkan dalam penyusunan HIRARC 1) Daftar HIRARCOKSemua Bidang1
37
2) Prosedur Pengendalian RisikoOKK30
38
1.4.7Susunan pengurus P2K3 didokumentasikan dan diinformasikan kepada tenaga kerja.SK Pembentukan P2K3 di sosialisasikanAda pada laporan Triwulan kegiatan P2K3 ; didokumentasikan di papan pengumuman / Email / atau OAOKK31
39
1.4.8P2K3 mengadakan pertemuan secara teratur dan hasilnya disebarluaskan di tempat kerjaNotulen Rapat didistribusikan ke unit-unit kerja terkaitNotulen Rapat P2K3OKK31
40
1.4.9P2K3 melaporkan kegiatannya secara teratur sesuai dengan peraturan perundang- undanganidem 1.4.8Laporan kegiatan Triwulan P2K3 dikirim Ke disnaker dan PT PJB Services OKK31
41
1.4.10Dibentuk kelompok-kelompok kerja dan dipilih dari wakil-wakil tenaga kerja yang ditunjuk sebagai penanggung jawab K3 di tempat kerjanya dan kepadanya diberikan pelatihan sesuai dengan peraturan perundang-undanganMelaksanakan Safety Patrol / Safety Inspection mengikutsertakan personel dari berbagai bidang di uit pembangkit setempat Laporan kegiatan Safety Patrol / Safety Inspection & Foto dokumentasi OKK31
42
1.4.11Susunan kelompok-kelompok kerja yang telah terbentuk didokumentasikan dan diinformasikan kepada tenaga kerja1) Tim P2K3 ; 2) Tim Tanggap Darurat ; 3) Tim HIRARC ; Tim SMK3 adalah susunan kelompok kerja yang sudah terbentukHasil pelaksanaan kegiatan di tempel di Papan Informasi / OA / E mailOKK31
43
21
44
0,8076923077
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100