| A | B | C | D | E | F | G | H | I | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | KOMPONEN | PELAKSANA | DAFTAR EVIDEN | LINK EVIDEN PN MARISA | |||||
2 | A. | PENGUNGKIT (60) | |||||||
3 | I. | PEMENUHAN (30) | |||||||
4 | 1. | Manajemen Perubahan | |||||||
5 | i | Penyusunan Tim Kerja | |||||||
6 | a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja | Tim Kerja Pembangunan ZI | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Tim Kerja Pembangunan ZI 3. SK Tata Cara Pemilihan Tim Kerja Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1-rFT9lIlBc_PGpWPqloqoowV2nmrouTA?usp=drive_link | |||
7 | b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja c. Jika tidak di seleksi | Tim Kerja Pembangunan ZI | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Tim Kerja Pembangunan ZI 3. SK Tata Cara Pemilihan Tim Kerja Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1PsmaPx_ITRuPUmw6OY1psDygBjFr4fFG?usp=drive_link | |||
8 | ii | Rencana Pembangunan Zona Integritas | |||||||
9 | a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas | Tim Kerja Pembangunan ZI | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Rencana Kerja Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/18jLHa59cKhlTxlR21RPdXxXD00vefWfF?usp=drive_link | |||
10 | b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuanpembangunan WBK/WBBM b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | Tim Kerja Pembangunan ZI | SK Rencana Kerja Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1zTcBWUUJgLKmNSy_fiV9Vv1vQI-x0YkS?usp=drive_link | |||
11 | c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan | 1. Tim Kerja Pembangunan ZI 2. Tim Pengelola Website dan Media Sosial | Dokumen terkait pelaksana sosialisasi pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1WnS8huA9R8CBiXZ5Y7WqDlxX4fujMt4r?usp=drive_link | |||
12 | iii | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | |||||||
13 | a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana | Tim Kerja Pembangunan ZI | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1a3GG63ouWAX8ytbfCSU2kJLYkW-oi5mk?usp=drive_link | |||
14 | b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1u7cjkZC3zDGNEHjiVW3K9MMHtTqmBjtW?usp=drive_link | ||||
15 | c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring danevaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatanUnit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti | Tim Kerja Pembangunan ZI | Laporan Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1kOdWDCXQocR7aHbyCytvE774DTl8lvQm?usp=drive_link | |||
16 | iv | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | |||||||
17 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | Ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisas | Pimpinan | Dokumentasi kegiatan pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya kerja | https://drive.google.com/drive/folders/1Jk_hDDE2iMvGt6_j59_rMo1DxfWDv7-0?usp=drive_link | |||
18 | b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | a. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya b. Jika agen perubahan telah ditetapkan namun belum berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya c. Jika belum terdapat agen perubahan | 1. Tim Kerja Pembangunan ZI Area Manajemen Perubahan 2. Agen Perubahan | 1 Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Penetapan Agen Perubahan 3. Rencana Tindak Agen Perubahan 4. Monev Rencana Tindak Agen Perubahan | https://drive.google.com/drive/folders/1c6lir8q8HGUfINY91xg-Yf3MDmDeNhIR?usp=drive_link | |||
19 | c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | a. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan b. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir tapi masih terdapat resistensi atas perubahan c. Jika belum terdapat upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir | Tim Kerja Pembangunan ZI | Dokumentasi penerapan Budaya Kerja | https://drive.google.com/drive/folders/1pFyTHNShvrf29uKKy3gGZdH7GRzOMzAf?usp=drive_link | |||
20 | d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | a. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan b. Jika sebagian besar anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM c. Jika sebagian kecil anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM d. Jika belum ada anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Tim Kerja Pembangunan ZI | 1. Dokumentasi keterlibatan pegawai dalam pembangunan Zona Integritas 2. Notulen rapat terkait usulan-usulan anggota yang diakomodir dalam ZI | https://drive.google.com/drive/folders/1piO_segI4VdS5qYAPz0MUYA4XakCZmwg?usp=drive_link | |||
21 | 2. | Penataan Tatalaksana | |||||||
22 | i | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | |||||||
23 | a. | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | a. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras b. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis c. Jika sebagian SOP unit telah mengacu peta proses bisnis d. Jika belum terdapat SOP unit yang mengacu peta proses bisnis | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Peta Proses Bisnis Kepaniteraan dan Kesekretariatan 2. SK Pemberlakuan SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan | https://drive.google.com/drive/folders/1VcFGNjvvfKWDsLBPGAP6hqiJGf754y_h?usp=sharing | |||
24 | b. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | a. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan b. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi c. Jika unit telah menerapkan sebagian besar SOP yang ditetapkan organisasi d. Jika unit telah menerapkan sebagian kecil SOP yang ditetapkan organisasi e. Jika unit belum menerapkan SOP yang telah ditetapkan organisasi | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Dokumentasi penerapan SOP 2. Inovasi terkait penerapan SOP | https://drive.google.com/drive/folders/1ZYWA4BDptfSCT6hsjrWA0Kyx1-prGSB7?usp=sharing | |||
25 | c. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | a. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP b. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP c. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi tetapi belum ditindaklanjuti d. Jika sebagian kecil SOP utama telah dievaluasi e. Jika SOP belum pernah dievaluasi | 1. Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi 2. Tim Monev SOP | 1. Dokumen monitoring dan evaluasi SOP 2. Perbaikan SOP | https://drive.google.com/drive/folders/15lx2bgWusW-vWywrukkuLmsHwAPJR8ig?usp=sharing | |||
26 | ii | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | |||||||
27 | a. | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e- performance /e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e- performance /e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi c. Jika belum memiliki sistem pengukuran kinerja (e- performance /e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi | Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Laporan Capaian Kinerja Bulanan dari e-Sakip Komdanas 2. Monitoring Capaian Kinerja Triwulan dari e-Sakip Komdanas 3. Inovasi terkait sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan TI | https://drive.google.com/drive/folders/1UgflrUc7ZG-vle5qFZTw_nrNURc5v8Qn?usp=sharing | |||
28 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum menggunakan teknologi informasi dalam operasionalisasi manajemen SDM | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Screenshot monitoring data SIKEP 2. Inovasi terkait operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan TI | https://drive.google.com/drive/folders/1-V7OwxqRheVzMSSCSxGAT7g8pu-8NphO?usp=sharing | |||
29 | c. | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi terpusat/unit sendiri dan terdapat inovasi b. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Dokumentasi pemanfaatan aplikasi layanan publik yang terpusat 2. Inovasi pelayanan publik yang menggunakan TI | https://drive.google.com/drive/folders/1Q95HkGPbY6FtuD5iMTX-H8Rd6egWcnlT?usp=sharing | |||
30 | d. | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | a. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan secara berkala b. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan tetapi tidak secara berkala c. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Undangan, notulen, daftar hadir 2. Laporan Monev Pemanfaatan Teknologi Informasi | https://drive.google.com/drive/folders/1sTXMqGZwxtBIE2CfH_2KCFnEAhvUHjlr?usp=drive_link | |||
31 | iii | Keterbukaan Informasi Publik | |||||||
32 | a. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | a. Jika sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap b. Jika sudah terdapat PPID yang menyebarkan sebagian informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap c. Jika belum ada PPID dan belum melakukan penyebaran informasi publik | 1. Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) 2. Tim Pengelola Website dan Media Sosial | 1. SK PPID 2. Data informasi dalam website yang lengkap 3. Dokumentasi penerapan keterbukaan informasi | https://drive.google.com/drive/folders/1DnItrk-cv5AQQb7Is4aMV40GXYuFeQCR?usp=sharing | |||
33 | b. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | a. Jika dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti b. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik telah dilakukan tetapi belum ditindaklanjuti c. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik belum dilakukan | Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) | Monev PPID | https://drive.google.com/drive/folders/1rxrH6VOuaBYT_YB4ZyUlenVU84_nALBt?usp=sharing | |||
34 | 3. | Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur | |||||||
35 | i | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | |||||||
36 | a. | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Ya, jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Dokumen Analisis Jabatan 2. Analisis Beban Kerja 3. Peta Jabatan 4. Formulir Pengusulan Kebutuhan ASN | https://drive.google.com/drive/folders/1CfHaDjgwV9YDfQyk8E3mplNgxBsCPzrj?usp=sharing | |||
37 | b. | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | a. Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan b. Jika sebagian besar penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan c. Jika sebagian kecil penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan d. Jika penempatan pegawai hasil rekrutmen murni tidak mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Formulir Pengusulan Kebutuhan ASN 2. SK Penempatan CPNS | https://drive.google.com/drive/folders/1z8ZtbdI64452SMaTntzzrx6z8rcWYtjf?usp=sharing | |||
38 | c. | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai hasil rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Penempatan Pegawai Rekrutmen | https://drive.google.com/drive/folders/1Un8FNJ3yOeui7mMrDo1XoH4zkQl_cKPa?usp=sharing | |||
39 | ii | Pola Mutasi Internal | |||||||
40 | a. | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Ya, jika dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai | Tim Penilaian Kinerja/Baperjakat | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Mutasi Pegawai 3. Daftar Riwayat Hidup Pegawai yang dimutasi | https://drive.google.com/drive/folders/1T2fnGyd3X1pzjsBMgzv8dAPGV9llpR1X?usp=sharing | |||
41 | b. | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | a. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi dan juga unit kerja memberikan pertimbangan terkait hal ini b. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi c. Jika sebagian besar mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi d. Jika sebagian kecil semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi e. Jika mutasi pegawai antar jabatan belum memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi | Tim Penilaian Kinerja/Baperjakat | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. SK Mutasi Pegawai 3. Daftar Riwayat Hidup Pegawai yang dimutasi | https://drive.google.com/drive/folders/13twWe6lYB6OoGPMYbcNMltoKtZ3azijF?usp=sharing | |||
42 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Tim Penilaian Kinerja/Baperjakat | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Monev terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan | https://drive.google.com/drive/folders/1bTfOrgJHZ1Bj0Or0U86-VVO6Ib-Ic67d?usp=sharing | |||
43 | iii | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | |||||||
44 | a. | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Ya, jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetens | Tim Penyusun Analisis Kebutuhan Diklat | Dokumen Analisis Kebutuhan Diklat | https://drive.google.com/drive/folders/1IHgXrsn96GorowIoz_whuX7icf6HK-_j?usp=sharing | |||
45 | b. | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | a. Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai b. Jika sebagian besar rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai c. Jika sebagian kecil rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai d. Jika belum ada rencana pengembangan kompetensi pegawai yang mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Tim Penyusun Analisis Kebutuhan Diklat | Dokumen Analisis Kebutuhan Diklat | https://drive.google.com/drive/folders/1iH1pLTZd6tg6olkMwX1evlArKh8EmLUl?usp=sharing | |||
46 | c. | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | a. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25% b. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25%-50% c. Jika sebagian besar kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing- masing jabatan >50% -75% d. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >75%-100% | Tim Penyusun Analisis Kebutuhan Diklat | Dokumen Analisis Kebutuhan Diklat | https://drive.google.com/drive/folders/1JUqUryUszMXHxcGiT30z7zRboUyvxd13?usp=sharing | |||
47 | d. | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | a. Jika seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya b. Jika sebagian besar pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya c. Jika sebagian kecil pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya d. Jika belum ada pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Surat Tugas 2. Daftar Pegawai yang telah mengikuti diklat | https://drive.google.com/drive/folders/1JfHooF4BPcKdXWDaO0clX3qUuge5jhMk?usp=sharing | |||
48 | e. | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | a. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai b. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian besar pegawai c. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian kecil pegawai d. Jika unit kerja belum melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai | 1. Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi 2. Panitia Pelaksana Bimtek | 1. Surat Tugas 2. Daftar Pegawai yang telah mengikuti diklat 3. Laporan Pelaksanaan Bimtek | https://drive.google.com/drive/folders/1ok8jFpW6C85g3SjOjrajUm0at-k9Is8Y?usp=sharing | |||
49 | f. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | a. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan namun tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja belum dilakukan | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Monev terhadap Pengembangan Kompetensi | https://drive.google.com/drive/folders/1kqV2hAtukDyfX7PFfc6STqKm8_x6YtIp?usp=sharing | |||
50 | iv | Penetapan Kinerja Individu | |||||||
51 | a. | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | a. Jika seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) b. Jika sebagian besar penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi c. Jika sebagian kecil penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi d. Jika belum ada penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Dokumen Perjanjian Kinerja 2. Dokumen SKP dan PKP | https://drive.google.com/drive/folders/14i70vxkH7rGFuPuBWlb-jzUQwHyiuId9?usp=sharing | |||
52 | b. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | a. Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model b. Jika sebagian besar ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya c. Jika sebagian kecil ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya d. Jika ukuran kinerja individu belum memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | Matriks Pembagian Peran dan Hasil | https://drive.google.com/drive/folders/1g_bpixOY38QmN0TCrOCXuC13GFup_eHp?usp=sharing | |||
53 | c. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | a. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan b. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara triwulanan c. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara semesteran d. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara tahunan e. Jika pengukuran kinerja individu belum dilakukan | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | Rekapitulasi Dokumen PKP bulanan | https://drive.google.com/drive/folders/1UJ_I3zHNm2a0UDNIhM2V_snk-z8hWog4?usp=sharing | |||
54 | d. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Ya, jika hasil hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Seperti: pengembangan karir individu, atau penghargaan) | Tim Penilaian Kinerja/Baperjakat | 1. SK Penetapan Pegawai Teladan 2. Sertifikat penghargaan pegawai teladan | ||||
55 | v | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | |||||||
56 | a. | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | a. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja telah mengimplementasikan sebagian aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja belum mengimplementasikan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi | Wakil Ketua | Laporan implementasi aturan disiplin / kode etik perilaku | https://drive.google.com/drive/folders/1J2veTKqr-gZaWHGpnxO86xstbgcXXLGD?usp=sharing | |||
57 | vi | Sistem Informasi Kepegawaian | |||||||
58 | a. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | a. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai b. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan namun secara berkala c. Jika data informasi kepegawaian unit kerja belum dimutakhirkan | Sreenshoot monitoring data SIKEP | https://drive.google.com/drive/folders/12oxOqcZmdj4N4oD6saoVBBXh_XxzQ_z4?usp=sharing | ||||
59 | 4. | Penguatan Akuntabilitas | |||||||
60 | i | Keterlibatan Pimpinan | |||||||
61 | a. | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan b. Jika pimpinan ikut terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perencanaan c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan (hanya menandatangani) | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Dokumen IKU, Reviu Renstra, dan Rencana Kerja Tahunan 3. Dokumen usulan angaran | https://drive.google.com/drive/folders/1osiiXhVLYNV2qWBMv0felq85EoUhAWFr?usp=drive_link | |||
62 | b. | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja b. Jika pimpinan terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perjanjian kinerja c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perjanjian kinerja | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Perjanjian kinerja | https://drive.google.com/drive/folders/1vnPXPQtCogzb9oRrXOoO940CzbrINHgZ?usp=drive_link | |||
63 | c. | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan b. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja tetapi tidak ada tindak lanjut hasil pemantauan c. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam sebagian pemantauan pencapaian kinerja d. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam pemantauan pencapaian kinerja | Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan Capaian Kinerja Bulanan dan Triwulanan 3. Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemantuan Kinerja | https://drive.google.com/drive/folders/1R58iCBUXz1QMcZOiJL3jB_vyPmo5HX_C?usp=drive_link | |||
64 | ii | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | |||||||
65 | a. | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | Ya/Tidak | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. IKU 2. Renstra 3. Rencana Kerja Tahunan | https://drive.google.com/drive/folders/1CCeX_EmCv771lsq7OqHkdw06NMwUFdPD?usp=drive_link | |||
66 | b. | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | Ya, jika perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. IKU 2. Renstra 3. Rencana Kerja Tahunan | https://drive.google.com/drive/folders/1dsGpRxHShiBZ_v_u6i1Az_1teOqsqSTL?usp=drive_link | |||
67 | c. | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | Ya, jika unit kerja memiliki IKU | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | IKU | https://drive.google.com/drive/folders/1MG7EPOtYUygB2vxY02rK64I9XixKTUEm?usp=drive_link | |||
68 | d. | Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART | a. Jika seluruh indikator kinerja telah SMART b. Jika sebagian besar indikator kinerja telah SMART c. Jika sebagian kecil indikator kinerja telah SMART d. Jika belum ada indikator kinerja yang SMART | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | IKU | https://drive.google.com/drive/folders/1e_CHtV0XYvLb4G-pRIMzQuM3RkRDXHxf?usp=drive_link | |||
69 | e. | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Ya/Tidak | Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Laporan Kinerja 2. Bukti Pengiriman Laporan Kinerja | https://drive.google.com/drive/folders/1DPGLutgkiUHPfpJQzsV5iN7IF3R-50C9?usp=drive_link | |||
70 | f. | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | a. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja b. Jika sebagian pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja c. Jika seluruh pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja | 1. Tim Penyusun Dokumen SAKIP 2. Subbagian Rencana Program dan Anggaran | 1. Laporan Hasil Evaluasi SAKIP 2. Laporan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP | https://drive.google.com/drive/folders/1JxpUA1nP6ja6hbwHy19q9aLMxkgXu-AF?usp=drive_link | |||
71 | g. | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Ya, jika terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Subbagian Rencana Program dan Anggaran | Screenshoot pemanfaatan aplikasi e-sakip | https://drive.google.com/drive/folders/1qMNUxe4Eg56P3NkNMtVaUykpB_bkwLD6?usp=drive_link | |||
72 | h. | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | a. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten b. Jika sebagian SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten c. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja belum ada yang kompeten | Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi | 1. Dokumen pengusulan diklat SAKIP 2. Sertifikat pegawai yang telah mengikuti Diklat SAKIP | https://drive.google.com/drive/folders/17LbnVrtkHdZjnbyM_zoYC1aCUqJBz36H?usp=drive_link | |||
73 | 5. | Penguatan Pengawasan | |||||||
74 | i | Pengendalian Gratifikasi | |||||||
75 | a. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | a. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala c. Jika belum dilakukan public campaign | 1. Unit Pengendalian Gratifikasi 2. Humas 3. Tim Pengelola Website dan Media Sosial 4. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga | 1. SK Tim Pengendali Gratifikasi 2. Laporan Kegiatan Pengendalian Gratifikasi | https://drive.google.com/drive/folders/1830ONDYnNnXFGqmyWPwzDoAgmvSwn2Gx?usp=drive_link | |||
76 | b. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | a. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telahmenjadi bagian dari prosedur b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi | Unit Pengendalian Gratifikasi | 1. SK Unit Pengendalian Gratifikasi 2. Surat Pernyataan Gratifikasi seluruh pegawai 3. SOP Gratifikasi | https://drive.google.com/drive/folders/1gAbEeZloaf8aAcO5XNFefH0LnwkEItY6?usp=sharing | |||
77 | ii | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | |||||||
78 | a. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | a. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja membangun sebagian besar lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja membangun sebagian kecil lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum membangun lingkungan pengendalian | Tim Satgas SIPP | Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP beserta evidennya | https://drive.google.com/drive/folders/1ahoqrxwgXE-KgbTSlENlJEnMUpOU2EzS?usp=sharing | |||
79 | b. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | a. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja; b. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian besar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian kecil pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum melakukan penilaian resiko | Tim Satgas SIPP | 1. Dokumen Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko 2. Inovasi terkait penilaian risiko yang sesuai dengan akarakteristik unit kerja | https://drive.google.com/drive/folders/1jQxaaOAWGJB3tkVvpIbaE21eSN8n992e?usp=drive_link | |||
80 | c. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | a. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko | Tim Satgas SIPP | 1. Dokumen pengendalian pelaksanaan manajemen risiko 2. Inovasi terkait pengendalian pelaksanaan manajemen risiko | https://drive.google.com/drive/folders/1vDhk8fwztTxmf01Pdj-cJxfkMjyNjuno?usp=drive_link | |||
81 | d. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | a. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait b. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada sebagian pihak terkait c. Jika SPI belum diinformasikan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait | Tim Satgas SIPP | 1. Eviden penyediaan dan pemanfaatan sarana komunikasi terkait SPIP 2. Update sistem informasi secara terus menerus | https://drive.google.com/drive/folders/1SGIR_ujYlMmfADWoz58qaPO1toK1ijt3?usp=drive_link | |||
82 | iii | Pengaduan Masyarakat | |||||||
83 | a. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | a. Jika unit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat | 1. Wakil Ketua 2. PetugasPengaduan | Laporan Implementasi Kebijakan Pengaduan | https://drive.google.com/drive/folders/1wtevjncRWMXz0fuEiP0h9DNsTWT4S9On?usp=drive_link | |||
84 | b. | Pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Ya/Tidak | 1. Wakil Ketua 2. Tim Penanganan Pengaduan | Laporan Implementasi Kebijakan Pengaduan | https://drive.google.com/drive/folders/1mTuGPR4bYYMBFinRJVIMqelNsa32Im6k?usp=drive_link | |||
85 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | a. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi tetapi tidak secara berkala c. Jika penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi | Wakil Ketua | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat | https://drive.google.com/drive/folders/1exnVueGtD_SuxPBhP7TXOUcHAOjy47mQ?usp=drive_link | |||
86 | d. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penanganan pengaduan belum ditindaklanjuti | Wakil Ketua | Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat | https://drive.google.com/drive/folders/1vYGJdg1LcvrzFGQ-G-qiORzKpJWhsoul?usp=drive_link | |||
87 | iv | Whistle-Blowing System | |||||||
88 | a. | Whistle Blowing System telah diterapkan | a. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja menerapkan kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum menerapkan kebijakan Whistle Blowing System | Wakil Ketua | Dokumentasi penerapan aplikasi SIWAS | https://drive.google.com/drive/folders/1vtL3RC9Lf6FMdzGWwdyoZ8D6LIaegUR2?usp=drive_link | |||
89 | b. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | a. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala c. Jika penerapan Whistle Blowing System belum di monitoring dan evaluasi | Wakil Ketua | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan evaluasi penerapan Whistle Blowing System | https://drive.google.com/drive/folders/1-6nGGLXRSNIXClRfwlJuR9Ke_3_7pP02?usp=drive_link | |||
90 | c. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System belum ditindaklanjuti | Wakil Ketua | Laporan tindak lanjut evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | https://drive.google.com/drive/folders/1woofGvEvim1OFB4QFlMRwlR7kB8jbdNo?usp=sharing | |||
91 | v | Penanganan Benturan Kepentingan | |||||||
92 | a. | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | Tim Penanganan Benturan Kepentingan | SK Identifikasi / Pemetaan Benturan Kepentingan | https://drive.google.com/drive/folders/18bmNfmoNeGKzXURm97opkL2AEHMQGqOI?usp=drive_link | |||
93 | b. | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan | Tim Penanganan Benturan Kepentingan | 1. SK Tim Penanganan Benturan Kepentingan 2. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat sosialisasi benturan kepentingan ke seluruh layanan | https://drive.google.com/drive/folders/1_u-6e2gcse9op3fi2vrtN4Vu-jevcM9E?usp=drive_link | |||
94 | c. | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan | Tim Penanganan Benturan Kepentingan | Laporan Implementasi Benturan Kepentingan | https://drive.google.com/drive/folders/1230NqCHyax3VURLhF7KJJ3BeTPAne9h4?usp=sharing | |||
95 | d. | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja | Tim Penanganan Benturan Kepentingan | 1. Undangan, daftar hadir, foto dan notulen rapat 2. Laporan evaluasi penanganan benturan kepentingan | https://drive.google.com/drive/folders/1tEHbjCDRqRQouNeqYiodDnL5vZ9KKAzU?usp=drive_link | |||
96 | e. | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja | Tim Penanganan Benturan Kepentingan | Laporan tindak lanjut atas evaluasi penanganan benturan kepentingan | https://drive.google.com/drive/folders/1SkHNcmltp3lmsQxdCxzsRh_5JBO0ACSq?usp=drive_link | |||
97 | 6. | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | |||||||
98 | i | Standar Pelayanan | |||||||
99 | a. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | a. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku b. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku c. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku d. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku e. Standar Pelayanan belum ditetapkan | Tim Penyusun Standar Pelayanan | SK Standar Pelayanan | https://drive.google.com/drive/folders/1ZyNI5cUHecqNGjHH4zzNSD1Ib6l9hQjz | |||
100 | b. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | a. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan dipublikasikan di website dan media lainnya b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian besar jenis pelayanan dan dipublikasikan minimal di website c. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian kecil jenis pelayanan dan belum dipublikasikan d. Standar pelayanan belum dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan belum dipublikasikan | 1. Tim Pengelola Website dan Media Sosial 2. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga | 1. Maklumat Pelayanan 2. Dokumentasi maklumat standar pelayanan di website dan media lainnya | https://drive.google.com/drive/folders/1nrooQp9TrcvoSdnzk6xAzr6G8KfWy5Vq | |||