| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | CATATAN EVALUASI RB Per 8 AREA PERUBAHAN | |||||||||||||||||||||||||
2 | NO | CATATAN EVALUASI | KETERANGAN | DOKUMEN | ||||||||||||||||||||||
3 | 1 | Area Manajemen Perubahan | ||||||||||||||||||||||||
4 | a | Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal terhadap program kegiatan agen perubahan di lingkungan KKP | Monitoring dan Evaluasi Internal terhadap program kegiatan para agen perubahan telah dilakukan melalui rapat Monev dan juga dimintakan melalui surat dan didapatkan bahan monev internal kegiatan para agen perubahan lingkup KKP | data monev dapat dilihat pada: https://drive.google.com/drive/folders/1a2F79AyqiZ11e78HjGdSAfwgOT2i9JOr | ||||||||||||||||||||||
5 | b | Dampak pelaksanaan Forum Agen Perubahan yang dilakukan pada bulan September 2021 terhadap peningkatan kualitas agen perubahan dan lingkungan | Pengukuran dampak Forum Agen Perubahan telah dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para Agen Perubahan dan berdasarkan isian dari kuesioner tersebut diketahui bahwa Forum Agen Perubahan mendapatkan tanggapan positif karena Forum Bimtek AP tersebut telah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka terhadap hal-hal yang dapat dilakukan oleh para Agen Perubahan di unit kerja masing-masing. | Hasil Kuesioner dapat dilihat pada: https://drive.google.com/drive/folders/1eENdPAOdjM7NR1tNC8LI8pC7T7X3bLIq | ||||||||||||||||||||||
6 | 2 | Area Deregulasi Kebijakan | ||||||||||||||||||||||||
7 | Progres penerapan, analisis, dan pemetaan penggunaan tools 7 kriteria Regulatory Impact Analysis (RIA) terhadap semua regulasi kebijakan yang diusulkan oleh Eselon I | Permen KP dan Kepmen KP yang diusulkan masuk dalam program penyusunan tahun 2022 sudah harus disertai kajian teknisinya. Terdapat 2 (dua) R.Permen KP yang kajiannya menggunakan metode RIA, yaitu 1. R. Permen KP ttg Perubahan Permen KP Nomor 30/PERMEN-KP/2020 ttg Rekomendasi Pemasukan Calon Induk 2. R. Permen KP ttg Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya | Kajian teknis Permen KP dan Kepmen KP yang masuk program penyusunan tahun 2022 https://drive.google.com/drive/folders/1Hg-I3kHYNLGjuGHV_h7ESvn6flXJ-vI5?usp=sharing | |||||||||||||||||||||||
8 | 3 | Area Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur | ||||||||||||||||||||||||
9 | penerapan dan dukungan aplikasi SIKEPO dari vitur mana yang menunjang Pimpinan untuk mengambil keputusan (kebijakan manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur) Pemberian reward dan punisment berpedoman Permen KP Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Tunjangan Kinerja dengan pertimbangan kinerja dan disiplin jam kerja | Fitur yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan/kebijakan pimpinan pada aplikasi SIKEPO (e-presensi) sebagai salah satu komponen dalam pemberian tunjangan kinerja berdasarkan Permen KP nomor 13 tahun 2022 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan KKP yaitu pada fitur hukuman disiplin, dan kehadiran pegawai. | 1. Permen KP nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2. Print Screen Aplikasi SIKEPO (e-presensi) fitur kehadiran pegawai 3. Print Screen Aplikasi SIKEPO (e-presensi) fitur hukuman disiplin 4. Dokumen perhitungan penambahan/pengurangan tunjangan kinerja | |||||||||||||||||||||||
10 | 4 | Area Penguatan Pengawasan | ||||||||||||||||||||||||
11 | a | Implementasi dan monitoring dan evaluasi kegiatan penanganan benturan kepentingan terhadap semua unit kerja, pegawai dan stake holder di lingkungan KKP | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penanganan benturan kepentingan terhadap 9 (sembilan) Unit Eselon I di lingkungan KKP pada bulan Juli s.d. Agustus | Link: 1. Link TL: https://bit.ly/TlCatatRBAreaWas22 2. Link workshop: https://linktr.ee/inspektorat4kkp | ||||||||||||||||||||||
12 | b | Progres dan dampak kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas terhadap 104 unit kerja pada tahun 2022 | Unit kerja yang telah dibangun s.d. Tahun 2022: 1. Dibangun ZI: 104 2. WBK MKP: 59 3. WBK MenPAN: 10 Aplikasi dan username + password telah disampaikan pada Tim KemenPAN RB Dampak pada Unit Kerja yang telah dibangun ZI, yaitu: 1. Perbaikan tata kelola di lingkungan kerjanya; 2. Peningkatan dan pemahaman pelayanan publik di lingkungan kerja; 3. Peningkatan, pemahaman, dan pengelolaan penanganan pengaduan, pengendalian gratifikasi, dan benturan kepentingan | Link: 1. https://bit.ly/TlCatatRBAreaWas22 2. Link e-zi: https://ezi.kkp.go.id/homepage 3. Aplikasi e-ZI KKP Akun ID: TPN_1@kkp.go.id Password: 123456 | ||||||||||||||||||||||
13 | 5 | Area Pelayanan Publik | ||||||||||||||||||||||||
14 | Progres penerapan inovasi KOMPAK (Kelompok Penggerak Konservasi) terhadap dampak masyarakat Kawasan pesisir dan replikasi inovasi ke unit kerja eselon I lainnya | BPSPL Padang 1. Proposal sinovik KOMPAK LPPL Ampiang Parak 2. Video KOMPAK | https://heylink.me/SAKIP_RBKKP/ | |||||||||||||||||||||||
15 | ||||||||||||||||||||||||||
16 | Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap | |||||||||||||||||||||||||
17 | 1 | Co-working dari kegiatan prioritas Ditjen Perikanan Tangkap, terutama Kegiatan Penataan Kampung Nelayan Maju melibatkan baik K/L dan instansi di luar KKP maupun internal KKP, namun penetapan deregulasi kurang tepat sasaran karena hanya berlandaskan setingkat Keputusan Direktur Jenderal. | Kepdirjen no 19 tahun 2021_Juknis Kalaju 2022 | https://heylink.me/SAKIP_RBKKP/ | ||||||||||||||||||||||
18 | 2 | Progres implementasi terhadap kegiatan sistem pengawasan atas implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang sangat rentan penyalahgunaan kewenangan pada proses-proses penerapannya di pelabuhan perikanan | Dokumentasi simulasi penangkapan ikan (PIT).PDF | |||||||||||||||||||||||
19 | 3 | Implementasi terhadap integrasi aplikasi ke OSS yang dibuat oleh BKPM untuk jenis perizinan bidang perikanan tangkap terutama SIMKADA | Perizinan subsektor perikanan tangkap terintegrasi OSS. PDF | |||||||||||||||||||||||
20 | 4 | Progres dan penerapan terhadap beberapa inovasi yaitu Selow, super kakap, aplikasi Silat, dari pembangunan aplikasi yang berdampak terhadap capaian kegiatan pelayanan publik | identifikasi area rawan gratifikasi PPS kendari, identifikasi area rawan gratifikasi kwandang, dll | |||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||
22 | Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya | |||||||||||||||||||||||||
23 | 1 | Inovasi yang telah mendapat penghargaan nasional atau direplikasi di Instansi lain | Inovasi DJPB | https://heylink.me/SAKIP_RBKKP/ | ||||||||||||||||||||||
24 | 2 | Progres dan implementasi pemetaan manajemen risiko yang telah dilakukan di DJPB | pemetaan manajemen risiko DJPB dan UPT | |||||||||||||||||||||||
25 | 3 | Progres kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Zona Integritas untuk memperoleh predikat WBK dan pemberian penghargaan/reward | Laporan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | |||||||||||||||||||||||
26 | 4 | Assessment pegawai lingkup DJPB | Laporan assessment pegawai DJPB | |||||||||||||||||||||||
27 | 5 | Implementasi pemetaan pegawai untuk kebutuhan pelatihan dan Pendidikan di lingkup DJPB | Pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai DJPB | |||||||||||||||||||||||
28 | 6 | Implementasi pedoman pola pengembangan karir pegawai atas penilaian kinerja untuk pemberian reward dan punishment | Reward and Punishment kinerja individu | |||||||||||||||||||||||
29 | 7 | Integrasi Progres aplikasi ke OSS untuk pelayanan perizinan seperti penerbitan SKP, Pendaftaran Pakan Ikan dan Obat Ikan | Pelayanan DJPB terintegrasi ke OSS | |||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut | |||||||||||||||||||||||||
32 | 1 | Progres kolaborasi antar K/L untuk mengelola Kawasan pesisir karena pengelolaan Kawasan hutan mangrove terhadap nilai tambah perikanan Kawasan peisisir | Video Bulan cinta laut_gerakan bersih pantai dan laut parang- kusumo | https://heylink.me/SAKIP_RBKKP/ | ||||||||||||||||||||||
33 | 2 | Progres pola koordinasi dengan Badan Konservasi Manggrove terkait banyaknya tambak daerah pesisir dengan mengorbankan Kawasan Manggrove | video ICRG di Bali | |||||||||||||||||||||||
34 | 3 | Pemanfaatan Kawasan konservasi mangrove apakah masyarakat di Kawasan pesisir perlu mendaftar atau tidak mendaftar | Penanaman mangrove singkawang tahun 2020 | |||||||||||||||||||||||
35 | 4 | Implementasi capaian kinerja terhadap perjanjian kinerja terbaru dengan memasukan 2 indikator yaitu peningkatan PNBP dan keterlibatan tenaga kerja di lokasi | video Gili Matra_marine protected area dan video penanaman mangrove singkawang tahun 2020 | |||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | Direktorat Jenderal PDSPKP | |||||||||||||||||||||||||
38 | 1 | Berkaitan dengan peningkatan konsumsi ikan dan kesejahteraan nelayan 1) upaya yg bersentuhan lngsung ke masyarakat agar capaian konsumsi ikan merata di seluruh Indonesia 2) peran dan upaya KKP terkait investasi bidang Kelautan dan Perikanan terhadap daerah yg potensial dikembangkan menjadi daerah perikanan 3) Kontribusi jabatan fungsional dari internal eselon II atau lintas jenjang dan eselon I untuk peningkatan kinerja | video capaian kinerja DJPDSPKP | https://heylink.me/SAKIP_RBKKP/ | ||||||||||||||||||||||
39 | 2 | Progres pelaksanaan Monitoring dan evaluasi yang sesuai standar layanan waktu atau tidak | Laporan Quickwins 2021 | |||||||||||||||||||||||
40 | 3 | Kompensasi terhadap jangka waktu pelayanan yang terlewatkan | Layanan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan | |||||||||||||||||||||||
41 | 4 | Penyaluran bantuan tentang usaha perikanan dikategorikan pada bidang usaha nelayan atau pengolah perikanan | video RB DJPDSKP | |||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||