ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
TEMPLATE PAYROLL PERUSAHAAN — KETENTUAN & ASUMSI
2
Disusun mengacu pada peraturan perpajakan & jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku (per September 2026)
3
4
⚠ CARA PAKAI TEMPLATE INI
5
1. Sel berwarna KUNING adalah input/asumsi yang WAJIB disesuaikan dengan kondisi perusahaan Anda (mis. rate JKK, UMP/UMK, kebijakan tunjangan).
6
2. Sel berwarna HIJAU MUDA pada sheet 'Data Karyawan' adalah CONTOH baris data — hapus/ganti dengan data karyawan sesungguhnya.
7
3. Sheet 'Perhitungan Gaji' dan 'Slip Gaji' berisi RUMUS otomatis — jangan menimpa (overwrite) sel berformat rumus (font hitam).
8
4. Tarif PPh 21 memakai skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) sesuai PP 58/2023 & PMK 168/2023, berlaku sejak Masa Pajak Januari 2024.
9
TER hanya berlaku untuk Masa Pajak Januari s.d. November. Masa Pajak Desember (atau bulan terakhir bekerja) WAJIB dihitung ulang
10
setahun penuh memakai tarif progresif Pasal 17 UU PPh (skema ini TIDAK disediakan otomatis di template — perlu perhitungan tahunan terpisah).
11
5. Angka batas upah (cap) BPJS Kesehatan & Jaminan Pensiun berubah dari waktu ke waktu — selalu cek pengumuman resmi BPJS/pemerintah terbaru.
12
6. Template ini adalah alat bantu administrasi, BUKAN nasihat hukum/pajak. Untuk kepastian, konsultasikan dengan konsultan pajak/HR berizin.
13
14
1. IURAN BPJS KESEHATAN
15
ProgramPerusahaanKaryawanTotalKeterangan / Sumber
16
BPJS Kesehatan4,00%1,00%5,00%4% Perusahaan + 1% Karyawan — Perpres No. 64 Tahun 2020
17
Batas atas upah (cap)12.000.000Dasar iuran maksimal per bulan — Perpres No. 64 Tahun 2020, Pasal 16
18
19
2. IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN
20
ProgramPerusahaanKaryawanTotalKeterangan / Sumber
21
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)0,24%0,00%0,24%0,24%-1,74% sesuai kelas risiko usaha (PP 44/2015 jo. PP 82/2019). Sesuaikan sel kuning.
22
JKM (Jaminan Kematian)0,30%0,00%0,30%0,3% dari upah — PP 44/2015 jo. PP 82/2019
23
JHT (Jaminan Hari Tua)3,70%2,00%5,70%Total 5,7% (3,7% Perusahaan + 2% Karyawan), tanpa batas atas upah — PP 46/2015
24
JP (Jaminan Pensiun)2,00%1,00%3,00%Total 3% (2% Perusahaan + 1% Karyawan), dengan batas atas upah — PP 45/2015
25
Batas atas upah JP (cap)11.086.300Berlaku sejak Maret 2026 (naik dari Rp10.547.400 tahun 2025) — Surat BPJS Ketenagakerjaan, mengacu PP 45/2015 Psl.29. Cek update tahunan.
26
27
3. PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) & KATEGORI TER
28
Status PTKPPTKP SetahunKategori TER
29
TK/054.000.000A
30
TK/158.500.000A
31
TK/263.000.000B
32
TK/367.500.000B
33
K/058.500.000A
34
K/163.000.000B
35
K/267.500.000B
36
K/372.000.000C
37
Sumber: UU HPP No. 7/2021 (PTKP); PP 58/2023 & PMK 168/2023 (kategori TER)
38
39
4. TARIF PPh 21 PROGRESIF (khusus perhitungan Masa Pajak Desember / setahun)
40
Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif
41
Sampai dengan Rp60.000.0005,00%
42
Di atas Rp60.000.000 s.d. Rp250.000.00015,00%
43
Di atas Rp250.000.000 s.d. Rp500.000.00025,00%
44
Di atas Rp500.000.000 s.d. Rp5.000.000.00030,00%
45
Di atas Rp5.000.000.00035,00%
46
Sumber: Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh sebagaimana diubah UU HPP No. 7/2021
47
48
5. KETENTUAN LAIN (UMP/UMK, Lembur, THR)
49
ItemNilai / AturanSumber
50
UMP/UMK berlaku (contoh)5.067.381Sesuaikan dengan UMP/UMK provinsi/kabupaten-kota domisili perusahaan tahun berjalan
51
Upah sejam (dasar lembur)Gaji Pokok / 173PP No. 35 Tahun 2021 — pembagi 173 untuk pekerja 6 hari/minggu (40 jam)
52
Lembur jam ke-1 (hari kerja)1,5 x upah/jamPP No. 35 Tahun 2021, Psl. 31
53
Lembur jam ke-2 dst. (hari kerja)2 x upah/jamPP No. 35 Tahun 2021, Psl. 31
54
THR Keagamaan1 bulan upah (≥12 bln kerja) / proporsionalPP No. 36 Tahun 2021; Permenaker No. 6/2016
55
Batas waktu setor PPh 21Tgl. 10 bulan berikutnyaUU KUP jo. PMK 242/2014
56
Batas waktu lapor SPT Masa PPh 21Tgl. 20 bulan berikutnyaUU KUP jo. PMK 242/2014
57
58
Referensi peraturan utama: PP 58/2023 & PMK 168/2023 (PPh 21 TER) · UU HPP No. 7/2021 · PP 44/2015 jo. PP 82/2019 (JKK-JKM) · PP 45/2015 (JP) · PP 46/2015 (JHT) · Perpres 64/2020 (BPJS Kesehatan) · PP 35/2021 (Lembur) · PP 36/2021 & Permenaker 6/2016 (THR)
59
60
📢 Jangan lewatkan update terbaru seputar tips karier, CV, dan lowongan kerja!
61
✅ Follow Instagram: @hrmaster.id
62
✅ Subscribe YouTube: @HRMaster_id
63
✅ Follow TikTok: @hrmaster_id
64
Yuk follow & subscribe sekarang, biar kamu nggak ketinggalan informasi terbaru lainnya! 🚀
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100