| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | No | Jenis Variabel | Definisi Operasional | Skala | NILAI HASIL | DOKUMEN | ||||||||||||||||||||
3 | Nilai 0 | Nilai 4 | Nilai 7 | Nilai 10 | ||||||||||||||||||||||
4 | 1. Manajemen Inti | 10 | ||||||||||||||||||||||||
5 | a | Ijin Operasional Puskesmas | Puskesmas memiliki perijinan yang berlaku (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024) | Belum mengajukan ijin | - | - | Sudah ada ijin operasional | 10 | ||||||||||||||||||
6 | b | Registrasi Puskesmas | Pendaftaran Puskesmas dengan membuat pengajuan registrasi kepada Dinkes Kota, fotokopi izin Puskesmas, Profil, Laporan kegiatan 3 ( tiga) bulan terakhir sebelum pengajuan bagi Puskesmas baru/ setelah Tahun 2014 | Belum mempersiapkan akreditasi | - | - | Ada bukti registrasi | 10 | ||||||||||||||||||
7 | c | Visi, misi, tata nilai, tujuan dan fungsi Puskesmas | Sesuai Permenkes 19 /2024, dan visi misi kota Tangerang yang tertuang dalam Rencana Strategis Kota Tangerang Tahun 2025-2029 | tidak ada visi,misi,tata nilai dan tujuan, fungsi puskesmas | ada visi,misi,tata nilai dan tujuan, fungsi puskesmas, tetapi belum ada SK Kepala Puskesmas | ada visi,misi,tata nilai dan tujuan, fungsi puskesmas, ada SK Kepala Puskesmas, belum terpasang di puskesmas | ada, dokumen lengkap dan dipasang di puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||
8 | d | Struktur Organisasi (SO) Puskesmas | Struktur organisasi Puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 | Tidak ada SK tentang SO | - | - | Ada SK Kepala Puskesmas tentang SO | 10 | ||||||||||||||||||
9 | e | Peraturan internal Puskesmas | Peraturan yang ditetapkan dan disepakati bersama mengenai pelaksanaan operasional Puskesmas yang bersifat mengikat dalam lingkup Puskesmas (tata tertib) yang mengacu pada peraturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi puskesmas | tidak ada peraturan internal | Ada Peraturan internal tapi belum ada SK Kepala Puskesmas | Ada Peraturan internal dengan SK Kepala Puskesmas | Ada Peraturan internal dengan SK Kepala Puskesmas dan telah di sosialisasikan | 10 | ||||||||||||||||||
10 | f | Jenis layanan dan media informasi dan komunikasi pelayanan | SK Kepala Puskesmas tentang jenis pelayanan dan media informasi dan komunikasi pelayanan | tidak ada SK tentang jenis pelayanan dan media informasi dan komunikasi yang ditetapkan | Ada SK tentang jenis pelayanan, tidak ada media informasi dan komunikasi yang ditetapkan | Ada SK tentang jenis pelayanan, dan media informasi dan komunikasi yang ditetapkan | adanya jenis pelayanan dan media informasi yang dipasang di Puskesmas, dan ada sarana komunikasi untuk menyampaikan umpan balik | 10 | ||||||||||||||||||
11 | g | Alur Pelayanan | Alur yang bertujuan memberi informasi kepada masy arakat tentang tahapan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas, sehingga memudahkan masyarakat dalam mencapai tujuan pengobatan | tidak ada alur pelayanan | ada alur pelayanan,tetapi tidak dipajang | ada alur pelayanan, dan dipajang | ada alur pelayanan, dipajang dan diinformasikan di website dan media sosial. | 10 | ||||||||||||||||||
12 | h | Peta wilayah kerja dan Peta Rawan Bencana | Peta yang menggambarkan data umum tentang wilayah kerja Puskesmas, meliputi keterangan kelurahan, batas wilayah, sarana prasarana dll | tidak ada peta wilayah kerja dan rawan bencana | ada peta wilayah, tetapi tidak ada peta rawan bencana | ada peta wilayah, dan ada peta rawan bencana | ada peta wilayah, dan ada peta rawan bencana dan diketahui oleh seluruh pegawai | 10 | ||||||||||||||||||
13 | i | Denah bangunan, papan nama ruangan, penunjuk arah,jalur evakuasi | Denah bangunan,papan yang berisi letak ruangan untuk memberikan informasi ke masyarakat tentang tempat/lokasi pelayanan. Jalur evakuasi untuk menunjukkan arah pintu keluar bila terjadi kebakaran | tidak ada denah | ada denah tapi tidak lengkap | ada denah bangunan, papan nama ruangan dan petunjuk arah serta jalur evakuasi, lengkap | denah bangunan, papan nama ruangan dan petunjuk arah serta jalur evakuasi, diketahui oleh masyarakat | 10 | ||||||||||||||||||
14 | j | Rencana 5 (lima) tahunan | Dokumen perencanaan Puskesmas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah serta visi, misi, tugas pokok, dan fungsi Puskesmas, dan didasarkan pada hasil analisis kebutuhan serta permasalahan kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal | Tidak ada | - | - | ada, selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah serta sesuai dengan visi, misi, tugas pokok, dan fungsi Puskesmas, dan disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat | 10 | ||||||||||||||||||
15 | k | Mempunyai dokumen Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) | Puskesmas memiliki dokumen Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) yang disusun secara sistematis, berdasarkan kebutuhan masyrakat, hasil analisis kinerja/masalah, dan diselesaikan tepat waktu. Dokumen rapat penyusunan PTP didukung dengan undangan, daftar hadir, notulensi dan dokumentasi rapat. | Tidak ada | - | - | ada dokumen PTP | 10 | ||||||||||||||||||
16 | l | RUK Tahun (n+1) | RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yang akan datang ( N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 (dua) tahun yang lalu dan data survei | Tidak ada dokumen | ada, disusun tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil Kinerja | ada, disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil Kinerja | ada RUK dengan rincian dokumennya lengkap dan ada pengesahan dari Kepala Puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||
17 | m | Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan | RBA (Rencana Bisnis Anggaran) adalah dokumen rencana pelaksanaan tahunan yang dipakai sebagai acuan pelaksanaan kegiatan program | Tidak ada dokumen RBA | - | - | Ada dokumen RBA disusun secara rinci sesuai dengan usulan yang disetujui | 10 | ||||||||||||||||||
18 | n | Ketersediaan RPK bulanan tepat waktu | Ketersediaan RPK bulanan yang diusulkan sebelum tanggal 10 bulan berjalan | Tidak ada dokumen RPK | Ada dokumen RPK disusun secara rinci sesuai dengan usulan yang disetujui | 10 | ||||||||||||||||||||
19 | o | Pelaksanaan lokakarya mini bulanan | Pelaksanaan lokakarya mini bulanan yang dilakukan oleh Puskesmas dengan standar sebagai berikut : a. Dilaksanakan rutin tiap bulan b. Diikuti minimal 80% dari pegawai c. Menyertakan undangan, daftar hadir, notulen/laporan dan dokumentasi d. Tersedia bahan evaluasi/RPK bulanan dan tindaklanjutnya e. Ada pembahasan RPK bulan yang akan datang | Tidak Melaksanakan | < 5 kali/Tahun | 5 - 8 kali /tahun | 9 - 12 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||
20 | p | Lokakarya Mini bulanan (lokmin bulanan) | Rapat Lintas Program (LP) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap dengan standar sebagai berikut : a. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kepala Puskesmas dan detail pelaksanaan program ( target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi. b. Dokumen lokmin bulanan memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan (RPK bulanan) dan langkah koreksi serta pembahasan RPK bulan yang akan datang. | Tidak ada dokumen | Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi | Ada, dokumen Dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undanga n rapat lokmin tiap bulan lengkap | Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin bulan sebelumnya | 10 | ||||||||||||||||||
21 | q | Pelaksanaan lokakarya mini triwulanan | Pelaksanaan lokakarya mini triwulanan yang dilakukan dengan menyertakan undangan, daftar hadir, notulen/laporan dan dokumentasi | Tidak Melaksanakan | < 2 kali/Tahun | 2 -3 kali /tahun | 4 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||
22 | r | Lokakarya Mini tribulanan (lokmin tribulanan) | Rapat lintas program (LP) dan Lintas Sektor (LS) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS | Tidak ada dokumen | Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi | Ada Dokumen corrective action,daftar hadir, notulen hasil lokmin,undanga n rapat lokmin lengkap | Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin yang melibatkan peran serta LS | 10 | ||||||||||||||||||
23 | s | Membuat laporan Penilaian Kinerja Puskesmas | Proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan informasi guna menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas, serta pencapaian target yang telah ditetapkan. Puskesmas membuat laporan PKP per semester, mengirimkan lengkap tepat waktu ke Dinas Kesehatan dan mendapat feedback dari Dinas Kesehatan | Tidak Membuat | 1 x Setahun, dan tidak mendapat feedback dari Dinkes | 1 x Setahun, dan mendapat feedback dari Dinkes | 2x Setahun dan mendapat Feedback Dinkes | 10 | ||||||||||||||||||
24 | t | SK Inovasi | Surat Keputusan tentang inovasi minimal tahun 2024 sebagai upaya pengembangan dalam penyelenggaraan pelayanan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, efisiensi proses kerja, kemudahan akses layanan dimasyarakat, dan/atau kepuasan pasien serta tenaga kesehatan di Puskesmas. | Tidak ada SK inovasi | Ada SK Inovasi dari Kepala Puskesmas | Ada SK Inovasi dari Kepala Puskesmas, ada latar belakang dan tujuan inovasi (dibuktikan dengan notulen/analisa data) | Ada SK Inovasi dari Kepala Dinas Kesehatan, ada latar belakang dan tujuan inovasi (dibuktikan dengan notulen/analisa data) | 10 | ||||||||||||||||||
25 | u | SK Tim Inovasi | Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang tim inovasi dan uraian tugas minimal tahun 2024 | Tidak memiliki SK tim inovasi dan uraian tugasnya | Ada SK Tim Inovasi, tidak ada uraian tugas dan tidak ada evaluasi pelaksanaan uraian tugas | Ada SK Tim Inovasi dengan uraian tugas, tidak ada evaluasi pelaksanaan uraian tugas | Ada SK Tim Inovasi dan uraian tugas serta evaluasi pelaksanaan uraian tugas | 10 | ||||||||||||||||||
26 | 2. Manajemen Arsip | 8 | ||||||||||||||||||||||||
27 | a | Ada SK Tim Arsip dan SOP Pengelolaan Arsip | Regulasi internal yang digunakan sebagai bahan acuan dalam pengelolaan arsip | Tidak Ada | Ada dilaksanaan < 50 % | Ada dilaksanakan 50 -75 % | Ada dilaksanakan 80-100% | |||||||||||||||||||
28 | b | Pedoman Tata Naskah Puskesmas | Puskesmas menyusun pedoman tata naskah Puskesmas | Tidak Menyusun | Menyusun, belum sesuai dengan regulasi daerah tentang tata naskah dinas | Menyusun, sesuai dengan regulasi daerah tentang tata naskah dinas dan belum disahkan oleh Kepala UPT Puskesmas | Menyusun, sesuai dengan regulasi daerah tentang tata naskah dinas dan disahkan oleh Kepala UPT Puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||
29 | c | Dokumen Kepegawaian | Puskesmas memiliki arsip dokumen kepegawaian digital yang valid dan lengkap yang diupload di aplikasi SIMASN | < 25% pegawai sesuai | 25 % - 50% pegawai sesuai | ≥50 % - 75% pegawai sesuai | ≥ 75 - 100% pegawai sesuai | 10 | ||||||||||||||||||
30 | d | Kunjungan pasien diinput dalam rekam medis elektronik | Kunjungan pasien dalam gedung maupun luar gedung diinput dalam rekam medis elektronik sesuai ketentuan | tidak dilaksanakan | dilaksanakan | 10 | ||||||||||||||||||||
31 | e | Terdapat profil tahunan puskesmas | Dokumen gambaran situasi kesehatan di wilayah kerja Puskesmas yang diterbitkan setiap satu tahun sekali. Dokumen ini menyajikan data pencapaian kinerja (SPM dan PKP), data demografi, ketersediaan sumber daya (SDM, sarana, prasarana), serta status kesehatan masyarakat (angka kematian, angka kelahiran, dan pola penyakit). | Tidak tersedia | Tersedia dokumen Profil Puskesmas, namun data tidak lengkap atau penyusunannya terlambat melampaui triwulan pertama tahun berjalan. | Tersedia dokumen Profil Puskesmas, namun data tidak lengkap atau penyusunannya tepat waktu (triwulan pertama) | Tersedia dokumen Profil Puskesmas tahun sebelumnya secara lengkap dan tepat waktu (triwulan pertama), telah disahkan oleh Kepala Puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||
32 | 3. Manajemen Sumber Daya Manusia | 9,090909091 | ||||||||||||||||||||||||
33 | a | SK SOTK dan SK Tim Kerja ILP, uraian tugas pokok ( tanggung jawab dan wewenang ) serta uraian tugas integrasi seluruh pegawai Puskesmas | Dokumen dibuat rinci meliputi uraian tugas pokok (tanggung jawab dan wewenang) serta tugas integrasi (lintas program) pegawai ditetapkan oleh Kepala Puskesmas | Tidak Ada | Ada SK, 50 % uraian tugas tidak lengkap untuk semua petugas | Ada SK,75 % uraian tugas tidak lengkap untuk semua petugas | Ada SK,100 % uraian tugas lengkap untuk semua petugas | 10 | ||||||||||||||||||
34 | b | Pemenuhan standar jumlah SDM di Puskesmas (Renbut/ Rencana Kebutuhan) | Puskesmas melakukan perhitungan pemenuhan standar jumlah SDM di Puskesmas dan rencana tindak lanjutnya | tidak ada perhitungan pemenuhan kebutuhan jumlah SDM di Puskesmas | - | - | terdapat perhitungan pemenuhan kebutuhan jumlah SDM di Puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||
35 | c | Data SDM Puskesmas pada aplikasi SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) terkini | SDMK Puskesmas melakukan pemutakhiran data pada aplikasi satu sehat SDMK dan validasi data SDMK di aplikasi SISDMK | Tidak Ada | 50% Data SDMK Puskesmas update pada aplikasi SISDMK | 75% Data SDMK Puskesmas update pada aplikasi SISDMK | 100% Data SDMK Puskesmas update pada aplikasi SISDMK | 10 | ||||||||||||||||||
36 | d | Perencanaan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi SDM Puskesmas | Puskesmas merencanakan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi SDM | Tidak Ada | ada, lengkap dan didokumentasika n | 10 | ||||||||||||||||||||
37 | e | Laporan hasil pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi SDM Puskesmas | Puskesmas membuat rekapitulasi hasil pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi SDM Puskesmas dengan melampirkan sertifikat | Tidak Ada | ada, lengkap dan didokumentasikan | 10 | ||||||||||||||||||||
38 | f | Pengelolaan dokumen perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan Puskesmas | Dokumentasi STR dan SIP | Tidak aktif dan/atau tidak mutakhir | - | - | Aktif dan mutakhiir | 10 | ||||||||||||||||||
39 | g | Pengelolaan Pegawai Baru | Puskesmas melaksanakan kegiatan orientasi bagi Pegawai Baru, termasuk pegawai mutasi/alih jabatan/alih tugas. Meliputi : Kerangka acuan (di dalamnya ada jadwal), daftar kehadiran, dan laporan kegiatan | Tidak ada kerangka acuan dan laporan kegiatan | Hanya ada 1 komponen | Ada 2 komponen | Ada 3 komponen | |||||||||||||||||||
40 | h | Kredensial Pegawai yang dilakukan 3 tahun sekali | Proses verifikasi dan validasi kualifikasi, pengalaman, dan kompetensi seorang pegawai, | < 2 profesi | < 3 profesi | < 5 profesi | > 5 profesi | 10 | ||||||||||||||||||
41 | i | Pemutakhiran laporan SKUMPTK | Proses pemutakhiran data anggota keluarga pegawai (PNS/PPPK) di Puskesmas yang dilakukan secara berkala (minimal 1 tahun sekali) atau setiap kali terjadi perubahan status keluarga (pernikahan, kelahiran, anak lulus sekolah/kuliah, atau kematian). | Tidak Ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||
42 | j | SDMK memenuhi target kehadiran | SDK yang memenuhi rekam kehadiran | tidak ada rekam kehadiran | ada rekam kehadiran | 10 | ||||||||||||||||||||
43 | k | Persentase Kader Posyandu Strata Madya | Persentase Kader Posyandu telah mengikuti peningkatan ketrampilan dasar kader dan telah lulus penilaian minimal 4 dari 5 kelompok ketrampilan (pengelolaan posyandu, layanan ibu, balita, usia sekolah remaja, dewasa dan lansia). | Tidak dilakukan | ≥20 % | 10 | promkes | |||||||||||||||||||
44 | 4. Manajemen Sarana, Prasarana, dan Perbekalan Kesehatan | 8 | ||||||||||||||||||||||||
45 | a | SK dan uraian tugas pengelola Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) | SK dan uraian tugas pengelola ASPAK yang dikeluarkan Kepala Puskesmas | tidak ada dokumen | ada SK, uraian tugas lengkap | 10 | ||||||||||||||||||||
46 | b | Persentase Keaktifan Update Data Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) | DARI APLIKASI ASPAK ( Nilai berdasarkan perhitungan dalam sistem ASPAK ) | Tidak Ada (0%) | Ada (100%) | 10 | ||||||||||||||||||||
47 | c | Persentase kumulasi kelengkapan data Sarana Prasarana Alat Kesehatan (SPA) Puskesmas | DARI APLIKASI ASPAK ( Nilai berdasarkan perhitungan dalam sistem ASPAK ) | < 60% | 60 % - 70 % | 71 % - 80 % | > 80 % | 10 | ||||||||||||||||||
48 | d | Persentase Kelengkapan Data Kalibrasi Alat Kesehatan untuk Alat Wajib Kalibrasi | DARI APLIKASI ASPAK | < 20 % | 20-40% | 41 - 60% | > 60 % | 10 | ||||||||||||||||||
49 | e | Terdapat alur umum kegawatdaruratan | Terdapat alur umum kegawatdaruratan yang dilengkapi dengan SPO | Tidak Ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||
50 | f | Tersedianya Alur Pelayanan Laboratorium | Adanya bagan atau diagram yang menggambarkan langkah-langkah pelayanan pasien di laboratorium, mulai dari pendaftaran/penerimaan rujukan, pengambilan spesimen, pemeriksaan, hingga penyerahan hasil, yang dipasang secara jelas untuk memandu pasien dan petugas: tersedia Visualisasi Alur (poster/papan informasi) di area yang mudah dilihat pengguna layanan, Alur mencakup proses pra-analitik, analitik, dan pasca-analitik., Alur sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Laboratorium yang berla | Tidak ada alur pelayanan laboratorium baik secara visual maupun dokumen tertulis. | Ada alur pelayanan namun hanya tersedia dalam bentuk dokumen SOP di dalam ruangan, tidak ada papan alur visual untuk pasien, atau alur yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi tata ruang terbaru. Ada alur pelayanan secara visual dan dokumen SOP lengkap, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala minor (misal: penumpukan pasien karena salah urutan) atau papan alur sulit terbaca. | Alur pelayanan laboratorium tersedia dalam bentuk visual (papan alur/infografis) di area tunggu, ditetapkan melalui SK/SOP resmi, dan hasil observasi menunjukkan petugas serta pasien mengikuti alur tersebut secara konsisten | 10 | |||||||||||||||||||
51 | g | Tersedianya Struktur Pelayanan Laboratorium. | Puskesmas memiliki pengorganisasian laboratorium yang ditetapkan secara resmi, mencakup pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas guna menjamin mutu pelayanan laboratorium: Adanya Struktur Organisasi laboratorium yang disahkan Kepala Puskesmas, SK Penanggung Jawab Laboratorium dan uraian tugas (Job Description) untuk setiap petugas laboratorium | Tidak ada SK struktur pelayanan laboratorium | - | - | Ada SK struktur pelayanan laboratorium | 10 | ||||||||||||||||||
52 | h | Tersedianya Mekanisme Rujukan Laboratorium | Serangkaian prosedur baku yang mengatur pengiriman spesimen atau pasien ke laboratorium lain yang lebih mampu (Laboratorium Rujukan) apabila pemeriksaan tidak dapat dilakukan di Puskesmas karena keterbatasan alat, reagen, atau kompetensi: Adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang masih berlaku dengan laboratorium rujukan, Adanya SOP Rujukan Spesimen (termasuk prosedur pengepakan dan pengiriman), Adanya Buku Register Rujukan (catatan sampel yang dirujuk dan status hasilnya) | Tidak ada mekanisme rujukan laboratorium yang jelas | Mekanisme rujukan laboratorium ada, namun tidak didukung MOU tertulis atau SOP tidak mencakup cara pengemasan spesimen yang aman (biohazard). | Ada MOU dan SOP, sarana transportasi tersedia, namun pendokumentasi an pengiriman atau feedback hasil dari laboratorium rujukan sering terlambat atau tidak lengkap. | Ada MOU/PKS dengan laboratorium rujukan, terdapat SOP Rujukan yang lengkap (termasuk kriteria sampel layak), memiliki sarana transportasi standar (cool box & termometer), dan tersedia form pelacakan (tracking) rujukan | |||||||||||||||||||
53 | i | Terlaksananya Pemantauan Mutu dan Pembinaan Laboratorium | Rangkaian kegiatan terencana untuk memantau, mengevaluasi, dan memperbaiki kualitas pelayanan laboratorium melalui Pemantauan Mutu Internal (PMI), Pemantauan Mutu Eksternal (PME), serta pembinaan teknis secara berkala: Terlaksananya PMI (harian/berkala) yang dibuktikan dengan logbook/grafik kontrol, Keikutsertaan dalam PME (nasional/regional) minimal setahun sekali. Adanya bukti Pembinaan/Audit Internal dan tindak lanjut perbaikan (Plan Do Check Action). | Tidak melakukan kegiatan pemantauan mutu baik internal maupun eksternal. | Melaksanakan PMI harian, tetapi tidak pernah mengikuti PME (Uji Silang) atau tidak ada kegiatan pembinaan teknis kepada pengelola laboratorium. | Melaksanakan PMI dan PME, namun terdapat satu siklus PME yang terlewat atau dokumen pembinaan ke unit luar gedung tidak terdokumentasi secara detail. | Melaksanakan PMI setiap hari kerja, mengikuti PME secara rutin (minimal 2x setahun), memiliki sertifikat kelulusan PME, serta melakukan pembinaan berkala ke jejaring/unit layanan luar gedung dengan dokumen tindak lanjut yang lengkap. | |||||||||||||||||||
54 | j | Terselenggaranya Pencatatan dan Pelaporan Laboratorium. | Kegiatan mendokumentasikan setiap tahapan pelayanan laboratorium secara sistematis dalam buku register atau sistem informasi, serta menyusun laporan berkala mengenai jumlah kunjungan, jenis pemeriksaan, dan penggunaan logistik secara tepat waktu: Tersedia Buku Register Laboratorium (atau sistem elektronik/Simpus) yang diisi lengkap setiap hari, Tersedia arsip Hasil Pemeriksaan (salinan/karbon) atau database hasil.Tersedia Laporan Bulanan pelayanan laboratorium yang dikirim tepat waktu sebelum tanggal yang ditentukan (misal: tanggal 5 bulan berikutnya) | Tidak melakukan pencatatan dan pelaporan laboratorium yang memadai | Pencatatan dilakukan, tetapi pelaporan sering terlambat atau terdapat data yang tidak sinkron antara buku register dengan laporan bulanan | Pencatatan lengkap dan pelaporan tepat waktu, namun integrasi digital belum sempurna atau masih terdapat arsip manual yang belum rapi. | Pencatatan lengkap 100% (Register, Form Hasil, Buku Nilai Kritis), pelaporan bulanan dilakukan tepat waktu (sebelum tanggal 10), dan data sudah terintegrasi secara digital/real-time dengan E- puskesmas. | 10 | ||||||||||||||||||
55 | 5. Manajemen Mutu | 8 | ||||||||||||||||||||||||
56 | a | Survei Kepuasan Masyarakat (MenPAN RB No 14 / 2017 | Survei meliputi kesesuaian persyaratan, kecepatan waktu, kesesuaian produk pelayanan, kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan antara yang tercantum dengan standar pelayanan dengan hasil yang diberikan, kempetensi petugas, perilaku petugas, kualitas sarana dan prasarana, pengaduan pengguna layanan | Tidak dilakukan Survei | Dilakukan Survei | 10 | ||||||||||||||||||||
57 | b | Rencana program mutu dan keselamatan pasien | Rencana kegiatan perbaikan/peningkatan mutu dan keselamatan pasien, jadwal audit internal,kerangka acuan kegiatan dan notulen serta bukti pelaksanaan | Tidak ada | ada laporan, pencatatan, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi hasil tindak lanjut | 10 | ||||||||||||||||||||
58 | c | Puskesmas menyusun program manajemen risiko dan menyusun profil risiko | Puskesmas melakukan identifikasi, analisis, evaluasi, penatalaksanaan risiko dan monitoring serta reviu untuk mengurangi kerugian dan cedera terhadap pasien, staf, pengunjung serta institusi puskesmas dan sasaran pelayanan. Penilaian program manajemen risiko memenuhi komponen : a. Dilaksanakan 1 tahun sekali b. Ada SK terkait program manajemen resiko c. Disusun register resiko d. Disusun profil risiko | tidak dilakukan | memenuhi 1-2 | memenuhi 3 | memenuhi 4 komponen | 4 | ||||||||||||||||||
59 | INDIKATOR MUTU | Indikator Nasional Mutu (INM) | 9,571428571 | |||||||||||||||||||||||
60 | a | Kepuasan pasien | Kepuasan pasien adalah hasil pendapat dan penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Cara penghitungan : Total nilai persepsi seluruh respondan dibagi total unsur yang terisi dari seluruh responden dikali 25 | Tidak dilakukan Pengukuran | <70 | 70 - 79 | ≥80 | 10 | ||||||||||||||||||
61 | b | Keberhasilan Pengobatan Pasien TB Semua Kasus Sensitif Obat (SO) | Keberhasilan pengobatan pasien TB adalah angka yang menunjukkan persentase semua pasien TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua pasien TB yang diobati dan dilaporkan sesuai dengan periodisasi waktu pengobatan TB. Angka ini merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan semua kasus dan angka pengobatan lengkap semua kasus yang menggambarkan kualitas pengobatan TB. Cara penghitungan : Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja puskesmas dibagi jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas dikali 100 % | Tidak dilakukan Pengukuran | <70% | 70-89% | ≥ 90% | 10 | ||||||||||||||||||
62 | c | Ibu hamil yang Mendapatkan Pelayanan Ante Natal Care (ANC) Sesuai Standar (12T) | Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar adalah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai dengan standar kuantitas dan standar kualitas selama periode kehamilan di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan.Cara penghitungan :Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standar di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan dibagi jumlah seluruh ibu bersalin di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan dikali 100% | Tidak dilakukan Pengukuran | <75% | 75-99% | 100% | 10 | ||||||||||||||||||
63 | d | Kepatuhan Kebersihan Tangan | Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. Cara penghitungan : Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan dibagi Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi dikali 100 | Tidak dilakukan Pengukuran | <75% | 75-99% | 100% | 7 | ||||||||||||||||||
64 | e | Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) | Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis risiko transmisi (kontak, droplet dan airborne ).Cara penghitungan :Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam periode observasi dibagi jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi dikali 100 % | Tidak dilakukan Pengukuran | <75% | 75-99% | 100% | 10 | ||||||||||||||||||
65 | f | Kepatuhan Identifikasi Pasien | Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penanda identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Puskesmas. Cara penghitungan : Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi dibagi jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi dikali 100% | Tidak dilakukan Pengukuran | <75% | 75-99% | 100% | 10 | ||||||||||||||||||
66 | g | Kepatuhan pelaporan INM di mutu fasyankes | Puskesmas rutin dan tertib melaporkan INM di web mutufasyankes.kemkes.go.id Kepatuhan laporan INM sama dengan jumlah bulan melaporkan INM dibagi dengan seluruh bulan yang seharusnya melaporkan INM dikali 100%. Sumber data diambil dari web mutufasyankes.kemkes.go.id | Tidak melaporkan INM | kepatuhan pelaporan INM <60% | kepatuhan pelaporan INM 61- 99% | kepatuhan pelaporan INM 100 % | 10 | ||||||||||||||||||
67 | INDIKATOR MUTU PRIORITAS PUSKESMAS I | 2 | ||||||||||||||||||||||||
68 | a | Puskesmas menetapkan Indikator mutu dan melakukan | Puskesmas menyusun indikator mutu yang dilengkapi dengan profil indikator, serta dilakukan | tidak ada komponen yang terpenuhi | memenuhi 1- 2 Komponen | memenuhi 3 komponen | memenuhi 4 komponen | 4 | ||||||||||||||||||
69 | pengukuran indikator mutu | pengukuran dan evaluasi tindaklanjut capaian indikator mutu, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. tersedia SK indikator mutu yang bisa terintegrasi dengan SK PKP b. tersedia profil indikator c. tersedia laporan pengukuran indikator mutu d. tersedia evaluasi capaian indikator mutu | 0 | |||||||||||||||||||||||
70 | INDIKATOR MUTU PRIORITAS PELAYANAN | 4,8 | ||||||||||||||||||||||||
71 | a | Kepatuhan pelaporan IKP di mutu fasyankes | Puskesmas rutin dan tertib melaporkan IKP di web mutufasyankes.kemkes.go.id Kepatuhan laporan IKP sama dengan jumlah bulan melaporkan IKP dibagi dengan seluruh bulan yang seharusnya melaporkan IKP dikali 100%. Sumber data diambil dari website www.mutufasyankes.kemkes .go.id | Tidak melaporkan IKP | kepatuhan pelaporan IKP <60% | kepatuhan pelaporan IKP 61- 99% | kepatuhan pelaporan IKP 100 % | 10 | ||||||||||||||||||
72 | b | Audit internal | Pemantauan mutu layanan sepanjang tahun, meliputi audit input, proses (PDCA) dan output pelayanan, ada jadwal selama setahun, instrumen, hasil dan laporan audit internal | Tidak ada tindak lanjut kegiatan | dimonitoring setiap bulan, belum ditindaklanjuti | Evaluasi setiap bulan didokumentasika n dan sudah ditindaklanjuti | ||||||||||||||||||||
73 | c | Rapat tinjauan manajemen | Pertemuan yang dilakukan oleh manajemen minimal 2x/tahun (tersedia jadwal di RPK tahunan) untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan/upaya Puskesmas untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan. Ada undangan, notulen, daftar hadir, dokumentasi serta menghasilkan luaran (hasil audit internal, hasil survei kepuasan masyarakat, hambatan dan masalah dalam menyelenggarakan mutu dan pelayanan di masing-masing klaster), menyusun rencana perbaikan/rekomendasi, dan program peningkatan mutu. | Tidak ada dokumen dan rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan program peningkatan mutu | ada sebagian dokumen,tidak ada rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan program peningkatan mutu | ada dokumen, tidak ada rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan program peningkatan mutu | Ada lengkap | |||||||||||||||||||
74 | d | Pengelolaan Umpan Balik Media menerima pengaduan ( sms, kotak saran, email, telepon, dll), kuesioner survei | Media pengaduan berupa sms, kotak saran, email, telepon, dll) dan kuesioner survei kepuasan masyarakat, koin survei kepuasan pasien tersedia lengkap. | Tidak ada | Pemantauan dilakukan 1x/th | Pemantauan dilakukan 2x/th | 10 | |||||||||||||||||||
75 | e | Monitoring tindak lanjut peningkatan mutu dan evaluasi hasil tindak lanjut | Monitoring pelaksanaan tindak lanjut dan evaluasi hasil tindak lanjut capaian indikator mutu, Klaster 1, Klaster 2, Klaster 3, Klaster 4, Lintas Klaster, kepatuhan terhadap SOP, survei kepuasan masyarakat dan survei kepuasan pasien, pengaduan, audit internal serta laporan resiko | Tidak dievaluasi | 50 % dokumen lengkap | 75% dokumen lengkap | dokumen lengkap | 4 | ||||||||||||||||||
76 | Persentase Penggunaan Obat Rasional (POR) di Puskesmas | 10 | ||||||||||||||||||||||||
77 | a | Presentase penggunaan antibiotika untuk kasus ISPA non pnemonia tidak lebih dari 20 % | ISPA nom pneumonia adalah kondisi batuk pilek, kadang disertai demam dan nyeri atau gatal tenggorokan tanpa nafas cepat dan bila memungkinkan dilakukan pemeriksaan penunjang, disebabkan olehvirus, Merupakan seluruh kasus infeksi saluran pernafasan akut bagian atas termasuk influenza dengan kode ICD-X sebagai berikut : J00-J06 (ISPA atas), J09-J11 (Influenza). Dengan perhitungan : Jumlah lembar resep penggunaan antibiotik untuk kasus ISPA non-pneumonia dibagi Jumlah seluruh resep untuk ISPA non-pneumonia | >20% | ≤20% | 10 | ||||||||||||||||||||
78 | b | Presentase penggunaan antibiotika untuk kasus diare non spesifik tidak lebih dari 8 % | Diare non spesifik adalah kondisi diare tidak berdarah dengan durasi kurang dari 14 hari, bukan kolera (diare seperti air cucian beras) dan bukan disentri (diare yang mengandung lender disertai panas badan dan nyeri perut) merupakan seluruh kasus diare dengan kode ICD-X A09 dengan perhitungan : Jumlah lembar resep penggunaan antibiotik untuk kasus diare non spesifik dibagi Jumlah seluruh resep untuk diare non spseifik | >8% | ≤8% | 10 | ||||||||||||||||||||
79 | 6. Manajemen Keuangan dan ASET BMD | 10 | ||||||||||||||||||||||||
80 | 1 | SK dan uraian tugas penanggung jawab pengelola keuangan | Kepala Puskesmas dan Staf yang ditunjuk untuk mengelola keuangan (PPK, PP, PPTK, KPA, Bendahara penerimaan dan pengeluaran BLUD, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara BOK, Pengurus Barang Pembantu) sesuai dengan peraturan daerah/ SK Kepala Daerah serta PPTK sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan | tidak ada SK dan uraian tugas | ada SK , ttp belum ada uraian tugas | Ada SK, uraian tugas ada | Ada SK dan Uraian Tugas | 10 | ||||||||||||||||||
81 | 2 | SOP Pengelolaan Keuangan, penerimaan, pengeluaran dan pelaporan keuangan | SOP Pengelolaan meliputi SOP Perencanaan, Pengajuan, Penyerapan, dan Pelaporan realisasi anggaran | tidak ada SOP | Ada SOP Pengeleloaan Keuangan | 10 | ||||||||||||||||||||
82 | 3 | Pencatatan dan pelaporan keuangan | Dokumentasi tentang pencatatan pelaporan penerimaan dan pengeluaran yang disertai bukti, Laporan keuangan ke Dinkes Kota | tidak ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||
83 | 4 | Penyerapan Anggaran | Penyerapan Anggaran sesuai Target Pemerintah Kota | Realisasi Anggaran < 90% | Realisasi Anggaran > 90% | 10 | ||||||||||||||||||||
84 | 5 | Ketepatan waktu membuat laporan keuangan per bulan dan tri wulan | ketepatan waktu penyusunan laporan keuangan dari seluruh unit pelayanan maupun penyerapan kegiatan program,serta hasil audit keuangan | tidak tepat | Tepat waktu | 10 | ||||||||||||||||||||
85 | 6 | Dokumen / Laporan | ||||||||||||||||||||||||
86 | Laporan Bendahara BOK Puskesmas | 8,620689655 | ||||||||||||||||||||||||
87 | 1. Laporan Bulanan | 0 -3 laporan | 4-8 laporan | 9-11 laporan | 12 laporan | 10 | ||||||||||||||||||||
88 | 2. Laporan realisasi format dalbang (per triwulan) | Tidak melaksanakan | < 2 kali/tahun | 2 - 3 kali/tahun | 4 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||||
89 | 3. Laporan semesteran dan prognosis (1 kali dalam setahun) | Tidak ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||||
90 | Laporan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) | |||||||||||||||||||||||||
91 | 1. Laporan Bulanan | 0-3 laporan | 4-8 laporan | 9-11 laporan | 12 laporan | 10 | ||||||||||||||||||||
92 | 2. Laporan Triwulanan (BAC Cash Opname) | Tidak Melaksanakan | < 2 kali/tahun | 2 - 3 kali/tahun | 4 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||||
93 | Laporan Bendahara Penerimaan BLUD | |||||||||||||||||||||||||
94 | 1. Laporan Bulanan | 0-3 laporan | 4-8 laporan | 9-11 laporan | 12 laporan | 10 | ||||||||||||||||||||
95 | 2. Laporan Triwulanan | Tidak Melaksanakan | < 2 kali/tahun | 2 - 3 kali/tahun | 4 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||||
96 | 3. Laporan Prognosis | Tidak ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||||
97 | 4. Laporan Tahunan BLUD | Tidak ada | Ada | 10 | ||||||||||||||||||||||
98 | Laporan Bendahara Pengeluaran BLUD | |||||||||||||||||||||||||
99 | 1. Laporan Bulanan | 0-3 laporan | 4-8 laporan | 9-11 laporan | 12 laporan | 10 | ||||||||||||||||||||
100 | 2. Laporan Triwulanan | Tidak Melaksanakan | < 2 kali/tahun | 2-3 kali/tahun | 4 kali/tahun | 10 | ||||||||||||||||||||