| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | IDENTIFIKASI | kategori | KET | @dropdown | ||||||||||||||||||||||
2 | NO | |||||||||||||||||||||||||
3 | Silver | semua poli harus ada pengantar dr PPK 1 | ||||||||||||||||||||||||
4 | Ruby | poli anak dan obsgyn tidak perlu rujukan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
5 | Tidak membawa surat rujukan MI saat kontrol Ke-1 Post Rawat Inap | Post ranap memakai surat kontrol dan berlaku satu kali, tidak perlu diminta rujukan Inhealth | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
6 | Layanan Spesialis Gizi | Wajib Konfirmasi ke PRO terkait | ||||||||||||||||||||||||
7 | Pelayanan Spesialis Jiwa | tidak dapat dijaminkan termasuk dalam pengecualian polis | ||||||||||||||||||||||||
8 | Rujukan dan pengantar panoramic | sepanjang pengantar dari dokter gigi provider inhealth casless, berlaku 1 bulan/30 hari | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
9 | Papsmear | apabila ada indikasi seperti keputihan berkepanjangan, perdarahan, nyeri perut dan sudah ada riwayat medika mentosa sebelumnya usia minimal 35 tahun bagi yang belum menikah. bagi yangh sudah menikah usia min 21 tahun | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
10 | BAHP diruangan | dijamin cashless under pad dipakai di ruang OK dijamin(kecuali sabun pro tindakan, hand sanitizer, kendil, pampers, pembalut, washlap,T- Brush, peneng/ gelang pasien, klip resiko jatuh, klip alergi,klip DNR ( aneka klip), termometer sheat, kasur dekubitus.semua makan pendamping, menu tambahan untuk pasien | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
11 | ( 2D) dan Rongten | sepanjang sesuai dengan indikasi medis dijamin cahless | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
12 | Injeksi dr poli ortho dan syaraf | dijamin sesuai dengan indikasi dan obat yang digunakan seseuai dengan foi | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
13 | Rujukan akut berlaku 1 bulan | ISPA, Imunisasi, Gastritis, diare yang bersifat akut | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
14 | Rujukan kronis berlaku 3 bulan | Rujukan kronis 3 bulan( Cancer, DM, Thyroid, Stroke, Hypertensi, Kehamilan, Jantung , TB, Osteoathritis ) | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
15 | Peserta dirujuk ke dokter kedua | Diperbolehkan memakai konsulan internal berlaku sesuai dengan rujukan awal dari klinik dan atau maksimal berlaku dalam satu bulan.Apabila diluar bulan dapat mencetak SJP baru, dan tetap indikasi medis | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
16 | Case emergency | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||||
17 | Dalam satu hari ke tiga dokter | diperbolehkan dengan syarat ada pengantar nya/ ada rujukan internal | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
18 | Konfirmasi Obat | Sudah diberikan Matriks pelayanan Obat Rajal Dan Ranap | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
19 | Pemeriksaan Feses Lengkap | Feses lengkap untuk indikasi berhubungan dengan pencernaan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
20 | konfirmasi ke emergency | Emergency waktu ( 21.00 sd 07.00 dan hari libur ) dapat dilayani | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
21 | Scalling | Tidak dijamin oleh MI tetapi komunikasi kepeserta adalah peserta dapat direimbes apabila memiliki benefit. ( pastikan pada jendela SJP) | Perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
22 | Batasan anak ke poli anak | sampai dengan usia 18 tahun | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
23 | Poli Umum | Poli Umum tidak dapat diakses untuk Plan Gold dan silver, arahkan ke Klinik terdaftar | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||
25 | Pemeriksaan Thorax Photo/EKG | Indikasi medis dapat langsung dilakukan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
26 | Pemeriksaan Lab penunjang di UGD | 1. Pemerikasaan Thorax dan EKG di UGD > 35 tahun boleh dilakukan, EKG < 35 tahun atas dasar indikasi medis 2, Darah rutin, Urin Rutin, Feses rutin, Gula darah, Elektrolit, AGD, Ur, Cr, SGOT ,SGPT atau sesuai indikasi medis | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
27 | Indikasi pemeriksaan HIV ( bukan screning) | dapat dilakukan dengan syarat indikasi medis, apabila sudah tegak HIV tidak menjadi jaminan Inhealth | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
28 | Pemeriksaan HbsaG | Pemeriksaaan Hbsag untuk kehamilan dapat dijamin pada usia kehamilan matang dan satu kali selama masa kehamilan Untuk kasus non kehamilan harus dengan indikasi medis, contoh : riwayat hepatitis, peningkatan fungsi liver >3x angka normal, | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
29 | Pemeriksaan Bayi Baru Lahir | GDS Neonatus, billirubin total , Golongan Darah dan Rhesus. Diluar pemeriksaan tsb termasuk screening, seperti OAE, G6PD, TSH dan tindik bayi pada perempuan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
30 | poli tumbuh kembang | hanya untuk badan usaha Bank Syariah Indonesia | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
31 | Diagnosa kongenital | tidak masuk dalam penjaminan MI ( kecuali Diamond mohon di konfirmasi) | konfirmasi case by case | |||||||||||||||||||||||
32 | tidak masuk penjaminan MI ( Bank Syariah Indoensia bisa dijamin Cahless) | konfirmasi case by case | ||||||||||||||||||||||||
33 | Pengecualian polis akan diberikan pd sheet terpisah | |||||||||||||||||||||||||
34 | Pemeriksaan ANC | Gol. Darah (lx selama ANC), Darah Lengkap, Urin Lengkap, GDS, Faal Ginjal (Ur/Cr) (1x selama ANC, kecuali ada penyulit kehamilan), HbsAg (lx selama ANC dlluar pemeriksaan Pre Operasi) kecuali ada indikasi lain yang mendasari. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
35 | Vaksinasi/Imunisasi | Secara default vaksin yang dijaminkan MI adalah vaksin dasar <2 tahun (DPT, polio, BCG, hepatitis B , Campak/MR, HiB). Untuk badan usaha tertentu dapat melihat sheet selanjutnya | ||||||||||||||||||||||||
36 | Vaksinasi IDAI | https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/jadwal-imunisasi-anak-idai | Khusus Badan Usaha Semen Group (Tidak perlu konfirmasi) | |||||||||||||||||||||||
37 | Ketentuan Jumlah Obat | Untuk penyakit akut, jumlah obat yang diberikan untuk 5-7 hari. Penyakit kronis jumlah obat untuk 30 hari. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
38 | Poli Mata | Tonometri, pemeriksaan refraksi mata, ketajaman mata dapat dijaminkan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
39 | Poli THT | Nasal endoksopi, otoskopi, ear toilet/ekstraksi serumen, nasal toilet dapat dijaminkan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
40 | Kode Obat BPOM | 1. Golongan obat : DKL, DTL, DBL, DPL, DNL 2. Golongan Suplemen : SD, SI, SL 4. Golongan obat tradisional/herbal : TR, TI, TL, BTR, BTI, BTL 5. Golongan kuasi : QL, QD, QI 6. Golongan makanan dan minuman : MD, ML 7. Golongan kosmetika : NA, NB, NC, ND, NE | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
41 | Cara memasukkan kode ICD 10 | Buka web https://icd.who.int/browse10/2019/en , masukkan diagnosanya, contoh fever | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
42 | Pemeriksaan hba1c dan profil lipid | dapat dijaminkan sesuai indikasi medis minimal dilakukan setiap 3 bulan. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
43 | dapat dijaminkan sesuai dengan plan , selama rujukan masih berlaku. Jika ada tapping tidak dijaminkan | |||||||||||||||||||||||||
44 | Peresepan Obat | kasus Akut maks 7 hari kronis 30 hari, jika terdapat obat yang melebihi restriksi maka bisa dikoordinasikan secara paralel dengan DPJP terkait | ||||||||||||||||||||||||
45 | Layanan Gigi inlay onlay, Crown, protesa gigi palsu | tidak dijaminkan secara cashless, apabila Badan Usaha memiliki Benefit protesa gigi penjaminan dengan sistem rembes dengan nilai ganti sesuai polis masing - masing peserta / BU | ||||||||||||||||||||||||
46 | gigi dasar | perawatan dasar ( tambal, PSA) dijaminkan cashless sesuai indikasi medis | ||||||||||||||||||||||||
47 | GOLD & EMERALD | IDENTIFIKASI | PENYELESAIAN | KETERANGAN | ||||||||||||||||||||||
48 | No | |||||||||||||||||||||||||
49 | Gold tanpa rujukan | Poli Mata, THT ,Obsgyn, Anak tanpa rujukan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
50 | Emerald | semua poli tanpa rujukan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
51 | Tidak membawa surat rujukan MI saat kontrol Ke-1 Post Rawat Inap | Post ranap memakai surat kontrol dan berlaku satu kali, tidak perlu diminta rujukan Inhealth | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | Layanan Spesialis Gizi | Wajib Konfirmasi ke PRO terkait | ||||||||||||||||||||||||
54 | Pelayanan Spesialis Jiwa | Tidak dapat dijaminkan termasuk dalam pengecualian polis | ||||||||||||||||||||||||
55 | Rujukan dan pengantar panoramic | Sepanjang pengantar dari dokter gigi provider inhealth casless | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
56 | papsmear | apabila ada indikasi medis dijamin cashless ( jika sudah ada medika mentosa sebelumnya) | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
57 | BAHP diruangan | Dijamin cashless under pad dipakai di ruang OK dijamin(kecuali sabun pro tindakan, hand sanitizer, kendil, pampers, pembalut, washlap, T- Brush, peneng/ gelang pasien, klip resiko jatuh, klip alergi, klip DNR (aneka klip), termometer sheat, kasur dekubitus. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
58 | dan Rongten | sepanjang sesuai dengan indikasi medis dijamin cahless | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
59 | injeksi dr poli ortho dan syaraf | Dijamin sesuai dengan indikasi dan obat yang digunakan setara dengan FOI | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
60 | Rujukan akut berlaku 1 bulan | ISPA, Imunisasi, Gastritis, diare yang bersifat akut | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
61 | Rujukan kronis berlaku 3 bulan | Rujukan kronis 3 bulan (Cancer, DM, Thyroid, Stroke, Hypertensi, Kehamilan, Jantung , TB, Osteoathritis) | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
62 | Peserta dirujuk ke dokter kedua | Diperbolehkan memakai konsulan internal berlaku satu kali, dan belum digunakan, dan berlaku dalam satu bulan. Apabila diluar bulan dapat mencetak SJP baru, dan tetap indikasi medis. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
63 | Dalam satu hari ke tiga dokter | diperbolehkan dengan syarat ada pengantar nya/ ada rujukan internal | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
64 | Konfirmasi Obat | Sudah diberikan Matriks pelayanan Obat Rajal Dan Ranap | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
65 | Pemeriksaan Feses Lengkap | Feses lengkap untuk indikasi berhubungan dengan pencernaan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
66 | Case emergency | Case emergency dapat langsung dilayani indikasi medis kecuali case bawaan/ kongenital, persalinan yang tidak ada dikartu, infertilitas, kosmetika, HIV (dipengecualian polis PKS) | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
67 | Emergency waktu ( 21.00 sd 07.00 dan hari libur ) dapat dilayani | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||||
68 | Scaling | Tidak dijamin oleh MI tetapi komunikasi kepeserta adalah peserta dapat direimbes apabila memiliki benefit. | perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
69 | Batasan anak ke poli anak | sampai dengan 18 tahun | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
70 | Poli Umum | Poli Umum tidak dapat diakses untuk Plan Gold dan silver, arahkan ke Klinik terdaftar (kecuali badan usaha SBI (solusi bangun Indonesia) dan SIG (Semen Grup) | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
71 | Pemeriksaan Thorax Photo/EKG | Indikasi medis dapat langsung dilakukan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
72 | Pemeriksaan Lab penunjang di UGD | 1. Pemerikasaan Thorax dan EKG di UGD > 35 tahun boleh dilakukan, EKG < 35 tahun atas dasar indikasi medis 2. Darah rutin, Urin Rutin, Feses rutin, Gula darah, Elektrolit, AGD, Ur, Cr, SGOT ,SGPT atau sesuai indikasi medis | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
73 | Indikasi pemeriksaan HIV ( bukan screning) | Dapat dilakukan dengan syarat indikasi medis, apabila sudah tegak HIV tidak menjadi jaminan Inhealth | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
74 | Pemeriksaan HbsaG | Pemeriksaaan Hbsag untuk kehamilan dapat dijamin pada usia kehamilan matang dan satu kali selama masa kehamilan. Untuk kasus non kehamilan harus dengan indikasi medis, contoh : riwayat hepatitis, peningkatan fungsi liver >3x angka normal | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
75 | Screening pre op | Badan usaha Angkasa Pura II dijaminkan untuk pemeriksaan ANTI HIV dan HBsAg | ||||||||||||||||||||||||
76 | Pemeriksaan Bayi Baru Lahir | GDS Neonatus, billirubin total , Golongan Darah dan Rhesus. Diluar pemeriksaan tsb termasuk screening, seperti OAE, G6PD, TSH dan tindik bayi pada perempuan.4 | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
77 | tumbuh kembang | Secara default tidak masuk penjaminan MI. Hanya untuk badan usaha Bank Syariah Indonesia dan SBI (solusi bangun indonesia) dan SIG (semen grup) yang menjamin tumbuh kembang. | konfirmasi case by case | |||||||||||||||||||||||
78 | kejiwaan/psikologi | Secara default tidak masuk penjaminan MI (Kecuali Badan Usaha Bank Syariah Indonesia dijamin cashless diluar ICD 10 F20-F29 ) | konfirmasi case by case | |||||||||||||||||||||||
79 | kongenital | Tidak masuk penjaminan MI (Bank Syariah Indonesia bisa dijamin Cahless) | konfirmasi case by case | |||||||||||||||||||||||
80 | Pemeriksaan ANC/ Kontrol Kehamilan | Gol. Darah (lx selama ANC), Darah Lengkap, Urin Lengkap, GDS, Faal Ginjal (Ur/Cr) (1x selama ANC, kecuali ada penyulit kehamilan), HbsAg (lx selama ANC diluar pemeriksaan Pre Operasi) kecuali ada indikasi lain yang mendasari. | ||||||||||||||||||||||||
81 | Vaksinasi/Imunisasi | Secara DEFAULT vaksin yang dijaminkan MI adalah vaksin dasar <2 tahun (DPT, polio, BCG, hepatitis B , Campak/MR, HiB). Untuk badan usaha tertentu dapat melihat sheet selanjutnya | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
82 | Vaksinasi IDAI | https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/jadwal-imunisasi-anak-idai | Khusus Badan Usaha Semen Group (Tidak perlu konfirmasi) | |||||||||||||||||||||||
83 | Ketentuan Jumlah Obat | Untuk penyakit akut, jumlah obat yang diberikan untuk 5-7 hari. Penyakit kronis jumlah obat untuk 30 hari. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
84 | Poli Mata | Tonometri, pemeriksaan refraksi mata, ketajaman mata dapat dijaminkan | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
85 | Poli THT | Nasal endoksopi, otoskopi, ear toilet/ekstraksi serumen, nasal toilet dapat dijaminkan. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
86 | Kode Obat BPOM | 1. Golongan obat : DKL, DTL, DBL, DPL, DNL 2. Golongan Suplemen : SD, SI, SL 4. Golongan obat tradisional/herbal : TR, TI, TL, BTR, BTI, BTL 5. Golongan kuasi : QL, QD, QI 6. Golongan makanan dan minuman : MD, ML 7. Golongan kosmetika : NA, NB, NC, ND, NE | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
87 | Cara memasukkan kode ICD 10 | Buka web https://icd.who.int/browse10/2019/en , masukkan diagnosanya, contoh fever | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
88 | Pemeriksaan Hba1c dan Profil Lipid | dapat dijaminkan sesuai indikasi medis minimal dilakukan setiap 3 bulan. | Tidak perlu konfirmasi | |||||||||||||||||||||||
89 | dapat dijaminkan sesuai dengan plan , selama rujukan masih berlaku. Jika ada tapping tidak dijaminkan | |||||||||||||||||||||||||
90 | Peresepan Obat | kasus Akut maks 7 hari kronis 30 hari, jika terdapat obat yang melebihi restriksi maka bisa dikoordinasikan secara paralel dengan DPJP terkait | ||||||||||||||||||||||||
91 | Layanan Gigi inlay onlay, Crown, protesa gigi palsu | tidak dijaminkan secara cashless, apabila Badan Usaha memiliki Benefit protesa gigi penjaminan dengan sistem rembes dengan nilai ganti sesuai polis masing - masing peserta / BU | ||||||||||||||||||||||||
92 | PLATINUM | |||||||||||||||||||||||||
93 | 1 | Berobat tanpa rujukan dan Kedokter Umum | Platinum diamond dapat berobat tanpa rujukan ke UGD/Umum maupun case emergency atau tidak | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||
94 | 2 | Obat | Dapat diberikan NON FOI, sesuai matriks obat | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||
95 | 3 | Rujukan dan pengantar panoramic | dijamin cashless | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||
96 | 4 | Layanan Spesialis Gizi | Wajib Konfirmasi ke Live Chat | |||||||||||||||||||||||
97 | Pelayanan Spesialis Jiwa | tidak dapat dijaminkan termasuk dalam pengecualian polis | ||||||||||||||||||||||||
98 | 5 | papsmear | apabila ada indikasi medis dijamin cashless ( jika sudah ada medika mentosa sebelumnya) | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||
99 | 6 | BAHP diruangan | dapat dijaminkan cashless | Tidak perlu konfirmasi | ||||||||||||||||||||||
100 | 7 | Ct scan ,MRI platinum diamond | dapat dijaminkan dengan indikasi medis | Perlu konfirmasi |