| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | AE | AF | AG | AH | AI | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | LAMPIRAN : Keputusan Kepala Dinas Kesehatan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | Kota Semarang | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Nomor : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | Tanggal : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 | PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS ….......................... | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 | BULAN …............................ TAHUN 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
8 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
9 | PENILAIAN CAKUPAN KEGIATAN - UKM PENGEMBANGAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 | No | Upaya Kesehatan | Kegiatan | Satuan | Target sasaran | Pencapaian | Cakupan | NILAI | Definisi Operational (DO) | ||||||||||||||||||||||||||
11 | Variabel | Sub variabel | |||||||||||||||||||||||||||||||||
12 | 1 | 2 | 3 | 4 | ∑ a*b | a | b | c | 6 | 7 | 8 | ||||||||||||||||||||||||
13 | diisi ∑ c | diisi | NILAI MAKSIMAL | ||||||||||||||||||||||||||||||||
14 | FARMASI & LAB | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
15 | PELAYANAN KEFARMASIAN | 100% | |||||||||||||||||||||||||||||||||
16 | FARMASI | 1 | Penyimpanan obat di ruang farmasi puskesmas | check list | 2 | 2 | 100% | penataan obat di ruang obat sudah sesai jenis sediaan dan menurut abjad | 2 | 100,00% | 100% | 100% | penataan obat di ruang obat sudah sesai jenis sediaan dan menurut abjad 1. Kesesuaian jenis sediaan 2. Kesesuaian menurut abjad Kriteria Penilaian : Dilakukan sesuai kriteria nilai 2 Tidak dilakukan sesuai kriteria nilai 1 | ||||||||||||||||||||||
17 | FARMASI | 2 | Penyimpanan obat di gudang farmasi puskesmas | check list | 5 | 5 | 100% | penataan obat di gudang obat sudah sesuai jenis sediaan dan menurut abjad, sistem FIFO dan FEFO, serta ada kartu stok yang terisi dengan benar | 5 | 100,00% | 100% | 100% | penataan obat di gudang obat sudah sesuai jenis sediaan dan menurut abjad, sistem FIFO dan FEFO, serta ada kartu stok yang terisi dengan benar 1. Kesesuaian jenis sediaan 2. Kesesuaian menurut abjad 3. FIFO 4. FEFO 5. Kartu Stock | ||||||||||||||||||||||
18 | FARMASI | 3 | Meracik obat non racikan | check list | 2 | 2 | 100% | peracikan obat non racikan (tablet, kapsul, syrup) sesuai daftar tilik | 2 | 100,00% | 100% | 100% | peracikan obat non racikan (tablet, kapsul, syrup) sesuai daftar tilik 1. Mengambil jumlah obat sesuai resep 2. Menyiapkan pembungkus sesuai kebutuhan 3. Mengencerkan dry sirup sesuai takaran yang ditentukan Kriteria penilaian : Dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 2 Dilakukan sesuai sebagian daftar tilik : nilai 1 Tidak dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 0 | ||||||||||||||||||||||
19 | FARMASI | 4 | Meracik obat racikan | check list | 2 | 2 | 100% | peracikan obat racikan (puyer) sesuai daftar tilik | 2 | 100,00% | 100% | 100% | peracikan obat racikan (puyer) sesuai daftar tilik Kriteria penilaian : Dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 2 Dilakukan sesuai sebagian daftar tilik : nilai 1 Tidak dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 0 | ||||||||||||||||||||||
20 | FARMASI | 5 | Pengemasan dan pelabelan obat | check list | 2 | 2 | 100% | Pelaksanaan pengemasan dan pelabelan obat sudah dilaksanakan denganbenar sesuai daftar tilik | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Pelaksanaan pengemasan dan pelabelan obat sudah dilaksanakan denganbenar sesuai daftar tilik Kriteria penilaian : Dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 2 Dilakukan sesuai sebagian daftar tilik : nilai 1 Tidak dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 0 | ||||||||||||||||||||||
21 | FARMASI | 6 | Penyerahan obat | check list | 2 | 2 | 100% | Pelaksanaan penyerahan obat yang sudah dilaksanakan sesuai dftar tilik | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Pelaksanaan penyerahan obat yang sudah dilaksanakan sesuai dftar tilik Kriteria penilaian : Dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 2 Dilakukan sesuai sebagian daftar tilik : nilai 1 Tidak dilakukan sesuai daftar tilik : nilai 0 | ||||||||||||||||||||||
22 | FARMASI | 7 | Penyimpanan/Penataan vaksin | check list | 6 | 6 | 100% | penataan dan penyimpanan vaksin sesuai standar | 6 | 100,00% | 100% | 100% | penataan dan penyimpanan vaksin sesuai standar 1. Vaksin di simpan dalam cold chain 2. Kesesuaian suhu cold chain 3. FIFO 4. FEFO 5. Kartu Stock 6. Kartu Suhu | ||||||||||||||||||||||
23 | FARMASI | 8 | Penulisan resep yang rasional | resep | 3 | 3 | 100% | penulisan resep sesuai dengan juknis Pemantauan Indikator Kinerja Kegiatan Penggunaan Obat Rasional Direktorat Pelayanan Kefarmasian Tahun 2017-2019 | 3 | 100,00% | 100% | 100% | penulisan resep sesuai dengan juknis 1. perlembar maksimal 3 resep 2. jumlah peresepan antibiotik pada ISPA Non Pneumonia kurang dari atau samadengan 20% 3. peresepan antibiotik pada diare non spesiik kurang dari/ sama dengan 8% berdasarkan laporan PWS puskesmas | ||||||||||||||||||||||
24 | FARMASI | 9 | Pembinaan dan Pengawasan Apotek Jejaring Puskesmas yang menerapkan Pelayanan Farmasi Klinik | chek list | 1 | 1 | 100% | Pembinaan dan Pengawasan Apotek Jejaring Puskesmas Yang menerapkan Pelayanan Farmasi Klinik meliputi : PIO, Konseling, MESO, Pencatatan Pengelolaan Pasien, Home Pharmacy Care | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Pembinaan dan Pengawasan Apotek Jejaring Puskesmas Yang menerapkan Pelayanan Farmasi Klinik meliputi : PIO, Konseling, MESO, Pencatatan Pengelolaan Pasien, Home Pharmacy Care | ||||||||||||||||||||||
25 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
26 | LABORATORIUM | 100% | |||||||||||||||||||||||||||||||||
27 | TAHUNAN (Dinilai Bulan Desember Tahun tersebut) | 100% | |||||||||||||||||||||||||||||||||
28 | A | TENAGA | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
29 | LAB | 1 | Ketenagaan Laboratorium sesuai standar PMK Nomor 37 Th 2012 dan PMK No 43 Tahun 2019 | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Ketersedian ATLM yang kompeten sesuai standar PMK Nomor 37 Th 2012 | 2 | 100,00% | 100% | 100% | tersedia tenaga analis ( minimal 2 ATLM atau Jumlah sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) di laboratorium Puskesmas yang mempunyai kompetensi dasar dengan dibuktikan masih berlakunya STR dan SIP di Puskesmas tersebut) | ||||||||||||||||||||||
30 | B | BANGUNAN | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
31 | LAB | 1 | Persyaratan minimal bangunan laboratorium puskesmas PMK 37 Tahun 2012 dan PMK 43 Th 2019 | Nilai | 14 | 14 | 100% | Nilai observasi persyaratan bangunan Laboratorium sesuai standar | 14 | 100,00% | 100% | 100% | standar persyaratan bangunan terdiri dari : Ukuran ruang minimal 3x4 m2; Langit-langit berwarna terang dan mudah dibersihkan;Langit-langit berwarna terang dan mudah dibersihkan; Dinding berwarna terang, harus keras, tidak berpori, kedap air,dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia (keramik); Lantai harus terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori,warna terang, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia (epoxi, vinyl); Pintu memiliki lebar bukaan minimal 100 cm yang terdiri dari 2 dua daun pintu dengan ukuran 80 cm dan 20 cm; Tersedianya akses langsung (lubang/celah) bagi pasien untuk memberikan sampel dahak sesuai standar; Pada area bak cuci menggunakan pembatas transparan (contoh: pembatas polikarbonat) untuk menghindari paparan/tampias air cucian ke area sekitarnya | ||||||||||||||||||||||
32 | C | PRASARANA | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
33 | LAB | 1 | Persyaratan minimal Prasarana laboratorium puskesmas sesuai standar PMK 37 Th 2012 | Nilai | 8 | 8 | 100% | Nilai observasi persyaratan prasarana Laboratorium sesuai standar | 8 | 100,00% | 100% | 100% | standar persyaratan prasarana laboratorium terdiri dari : Ruangan harus mempunyai sirkulasi udara yang baik /tersedia AC yang berfungsi dengan baik/ dilengkapi exhauster yang mengarah keluar bangunan Puskesmas ke area terbuka, Exhauster dipasang pada ketinggian + 120 cm dari permukaan lantai; suhu ruangan dipertahankan antara 22 C s/d 26 C dan kelembaban ruangan dipertahankan antara 40-60% yang dibuktikan dengan termometer suhu ruangan dan pencatatan nya; tersedia fasilitas air bersih yang mengalir dan debit air yang cukup pada bak cuci; terdapat tempat sampah tertutup dan terdapat plastik dengan warna sesuai peruntukkannya serta terdapat Pengelolaan limbah padat medis infeksius dan non infeksius; Tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik | ||||||||||||||||||||||
34 | D | PERLENGKAPAN & PERALATAN | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
35 | LAB | Persyaratan minimal perlengkapan & peralatan laboratorium puskesmas sesuai PMK 37 Tahun 2012 | Nilai | 50 | 50 | 100% | Nilai observasi perlengkapan dan peralatan Laboratorium sesuai standar | 50 | 100,00% | 100% | 100% | Standar persyaratan perlengkapan dan peralatan Laboratorium memiliki minimal 1 buah Blood Cell Counter; 1 buah Fotometer ; 1 buah kimia Analyzer; 1 set Hematology Analizer; 1 set Hemositometer Set/Alat Hitung Manual; 1 buah Lemari Es/kulkas (penyimpanan reagen dan obat); 1 buah Mikroskop Binokuler; 1 buah Pembendung/Torniket; 1 buah Pipet Mikro 5-50, 100-200,500-1000 ul; 1 buah Rotator Plate; 1 buah Sentrifuse; 1 buah Sentrifuse Mikrohematokrit; 1 buahTabung Sentrifus Tanpa Skala; 1 buahTally counter; 1 buah Westergren Set (Tabung Laju Endap Darah) (LED Otomatis); 1 buah Urin analizer; 1 buah Pipet Berskala (Vol 1 cc); 1 buah Pipet Berskala (Vol 10 cc); 1 buah Wadah Aquades; 1 buah Tabung Reaksi; 1 buah Termometer 0 – 50° Celcius; 2 buah Kursi Kerja; 1 buah Lemari Peralatan; 1 buah Meja Tulis 1/2 biro; 1 buah kursi phlebotomy; tersedia APD berupa jas lab, masker, sarung tangan dan alas kaki sesuai kebutuhan petugas laboratorium | |||||||||||||||||||||||
36 | E | ADMINISTRASI | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
37 | LAB | 1 | Ketersediaan, kelengkapan dan ketertiban pengisian administrasi laboratorium | Nilai | 9 | 9 | 100% | Nilai Ketersediaan, kelengkapan dan ketertiban administrasi Laboratorium | 9 | 100,00% | 100% | 100% | Persyaratan ketersediaan, kelengkapan dan ketertiban administrasi Laboratorium Puskesmas adalah setiap laboratorium harus mempunyai jumlah SOP pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan dan telah disyahkan oleh Kepala Puskesmas; didapatkan register lab dan terisi lengkap; didapatkan blanko hasil pemeriksaan lab dan terisi lengkap; didapatkan blanko rujukan internal dan ekstrenal dan terisi lengkap; tersedianya stok reagen yang mencukupi;ada blanko permintaan pemeriksaan dan diisi lengkap; ada blanko checklist persiapan pasien dan terisi lengkap; ada blanko checklist pengambilan dan penerimaan spesimen dan terisi lengkap; didapatkan blanko Informed Consent dan terisi lengkap | ||||||||||||||||||||||
38 | F | MUTU PELAYANAN | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
39 | LAB | 1 | Pelaksanaan Kalibrasi | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai persyaratan alat laboratorium terkalibrasi | 2 | 100,00% | 100% | 100% | telah dilaksanakan kalibrasi pada tahun tersebut untuk semua alat laboratorium di puskesmas dengan dibuktikan adanya perencanaan pelaksanaan kalibrasi dan sertifikat kalibrasi alat laboratorium | ||||||||||||||||||||||
40 | LAB | 2 | Pelaksanaan Pemantapan Mutu Eksternal ( PME) | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Pelaksanaan Pemantapan Mutu Eksternal ( PME) | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Telah dilaksanakan Pemantapan Mutu Eksternal pada tahun tersebut oleh puskesmas dengan dibuktikan adanya laporan pelaksanaan berupa sertifikat Pemantapan Mutu Eksternal (PME) | ||||||||||||||||||||||
41 | LAB | 3 | Terdapat program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi setiap SDM laboratorium untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi. | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai kompetensi petugas laboratorium | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Terdapat program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi setiap SDM laboratorium untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi pada bulan tersebut. | ||||||||||||||||||||||
42 | BULANAN | 100% | |||||||||||||||||||||||||||||||||
43 | A | Administrasi Pelayanan | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
44 | LAB | 1 | Pelaksanaan Simpus Laboratorium | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Pelaksanaan Simpus Laboratorium | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Kepatuhan pengisian simpus laboratorium secara lengkap | ||||||||||||||||||||||
45 | LAB | 2 | Tersedia & terisi stok reagen | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai ketersediaan dan kelengkapan isian stok reagen | 2 | 100,00% | 100% | 100% | tersedianya stok reagen | ||||||||||||||||||||||
46 | B | Peningkatan Mutu Pelayanan | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
47 | LAB | 1 | Kepatuhan petugas analis terhadap SOP | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kepatuhan petugas analis terhadap SOP | 2 | 100,00% | 100% | 100% | tenaga analis melaksanakan pemeriksaan di lab pusk sesuai dengan SOP | ||||||||||||||||||||||
48 | LAB | 2 | Kesiapan tenaga analis sesuai jam pelayanan puskesmas | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kesiapan tenaga analis sesuai jam pelayanan puskesmas | 2 | 100,00% | 100% | 100% | kesiapan tenaga analis sesuai jam pelayanan puskesmas | ||||||||||||||||||||||
49 | LAB | 3 | Pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal ( PMI ) | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui Pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal ( PMI ) | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Telah dilaksanakan Pemantapan Mutu Internal setiap hari oleh puskesmas dengan dibuktikan adanya laporan pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) | ||||||||||||||||||||||
50 | LAB | 4 | Kepatuhan Kebersihan Tangan | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kepatuhan Kebersihan Tangan | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan dibanding jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi lebih atau sama dengan 85% | ||||||||||||||||||||||
51 | LAB | 5 | Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dibanding jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi adalah 100 % | ||||||||||||||||||||||
52 | LAB | 6 | Kepatuhan Identifikasi Pasien | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kepatuhan Identifikasi Pasien | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dibanding jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi sama dengan 100 % | ||||||||||||||||||||||
53 | LAB | 7 | Kepatuhan Pelaporan Hasil Kritis | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kepatuhan Pelaporan Hasil Kritis | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase jumah hasil kritis laboratorium yang dilaporkan ≤ 30 menit dibanding jumlah hasil kritis laboratorium yang diobservasi sama dengan 100% | ||||||||||||||||||||||
54 | LAB | 8 | Kejadian Sampel/Spesimen Hilang | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Kejadian Sampel/Spesimen Hilang | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase jumlah sampel/spesimen yang hilang dibanding jumlah seluruh sampel yang diperiksa sama dengan 0% | ||||||||||||||||||||||
55 | LAB | 9 | Pengulangan Hasil Pemeriksaan | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Pengulangan Hasil Pemeriksaan | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Persentase jumlah pemeriksaan ulang dibanding jumlah seluruh pemeriksaan sama dengan 0% | ||||||||||||||||||||||
56 | LAB | 11 | Laboratorium menetapkan waktu tunggu pemeriksaan laboratorium | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian waktu tunggu pemeriksaan laboratorium | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Rata-rata waktu yang dibutuhkan sejak pasien mulai mendaftar di loket laboratorium sampai dengan keluarnya hasil yang telah tervalidasi < 2 jam | ||||||||||||||||||||||
57 | LAB | 12 | Pemantauan suhu harian kulkas reagen dan ruangan; | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Pemantauan suhu harian kulkas reagen dan ruangan | 2 | 100,00% | 100% | 100% | ada pencatatan suhu harian kulkas reagen dan ruangan setiap hari ( pagi dan sore) | ||||||||||||||||||||||
58 | LAB | 13 | Pemeliharaan alat | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Pemeliharaan alat | 2 | 100,00% | 100% | 100% | ada buku catatan maintenance/pemeliharaan setiap alat di laboratorium | ||||||||||||||||||||||
59 | LAB | 14 | Setiap reagen diberi label yang berisi informasi lengkap dan akurat. | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian kelengkapan dan keakuratan informasi labelling reagen | 2 | 100,00% | 100% | 100% | tidak ada reagen yang tidak berlabel dan setiap label berisi informasi yang lengkap dan akurat | ||||||||||||||||||||||
60 | LAB | 15 | Angka kejadian kecelakaan kerja pada petugas di laboratorium | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai Mutu pelayanan laboratorium melalui penilaian Angka kejadian kecelakaan kerja pada petugas di laboratorium | 1 | 100,00% | 100% | 100% | banyaknya jumlah kecelakaan kerja di laboratorium selama 1 bulan < 1 | ||||||||||||||||||||||
61 | C | KEGIATAN DI LUAR GEDUNG | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
62 | LAB | 1 | Kegiatan Laboratorium di Luar Gedung | Nilai | 2 | 2 | 100% | Nilai pelaksanaan Kegiatan Laboratorium di Luar Gedung | 2 | 100,00% | 100% | 100% | Jumlah kegiatan pelayanan laboratorium yang dilakukan di luar gedung sesuai dengan target rencana pada bulan tersebut | ||||||||||||||||||||||
64 | D | Pendapatan | 100% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
65 | LAB | 2 | Pendapatan Laboratorium bulanan | Nilai | 1 | 1 | 100% | Nilai kedisiplinan pelaporan pendapatan laboratorium | 1 | 100,00% | 100% | 100% | Laboratorium puskesmas disiplin melaporkan pendapatan laboratorium pada bulan tersebut | ||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
67 | Keterangan: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
68 | 1 | Matriks tersebut diatas merupakan beberapa contoh kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Kegiatan selanjutnya sesuai RPK Puskesmas. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
69 | 2 | Matriks tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
70 | 3 | Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas. Diisi sesuai dengan RPK Puskesmas | |||||||||||||||||||||||||||||||||
71 | 4 | Kolom (3). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
72 | 5 | Kolom (4). Satuan diisi dengan satuan kegiatan, seperti orang, ibu hamil, bayi, balita, dan lainya sesuai dengan NSPK masing-masing program. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
73 | 6 | Kolom (5). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumber daya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
74 | 7 | Kolom (6). Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
75 | 8 | Kolom (7). Cakupan, diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan (kolom 6) dibagi dengan target sasaran (kolom 5). Cakupan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel, sedangkan tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel. Penetapan kelompok variabel dan sub variabel dilaksanakan oleh Puskesmas bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, dengan mengacu pada NSPK program. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
101 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||