ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAO
1
TIMELINE RENCANA KEGIATAN
2
PENGINPUTAN RUP APBD TAHUN ANGGARAN 2022
3
4
NOKEGIATANPELAKU KEGIATANDESEMBER 2021Jan-22
5
6
OPDBAGIAN PBJ272829303112345678910111213141516171819202122232425262728293031
7
1Melakukan Info ke grup admin Sirup untuk input SIRUP APBD 2022√√
8
2OPD menyusun kertas kerja input RKA / DPA TA 2022 √
9
3OPD melakukan Input RKA/DPA TA 2022 di SiRUP sesuai dengan kertas kerja√
10
4
Pelaporan dan konsultasi kesesuaian kertas kerja dan input SIRUP ( Daring / Luring )
√√
11
5Evaluasi hasil pelaporan admin SIRUP ( Daring / Luring )√
12
6Persiapan Administrasi Kegiatan Desk √
13
7Desk kegiatan dan evaluasi kesesuaian data RKA dengan SiRUP√√
14
8Rekap Pelaporan dan penyusunan hasil Desk√
15
9Laporan ke Kepala Bagian PBJ√
16
10Laporan Kepala Bagian PBJ kepada KPK melalui Inspektorat√
17
18
Keterangan :
19
Hari Libur
20
21
Hari Aktif
22
23
Hari Terakhir sinkronisasi data RUP dengan APBD untuk laporan ke KPK
24
25
Pengumuman RUP Perangkat Daerah dilakukan setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bagian Kelima "Pengumuman Rencana Umum Pengadaan" Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021)
26
27
Contact Person:
28
Eko Supriyadi S.T. (087777522261)
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100