ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
MATRIK TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP TAHUN 2024
2
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN REMBANG
3
4
5
NOREKOMENDASIRENCANA AKSI TINDAK LANJUTOUT PUTSTATUS/PROGRES PENYELESAIANLINK BUKTI DUKUNG TINDAK LANJUT
6
SATUANURAIAN
7
1234567
8
Dasar :
LHE SAKIP BKD 2024,
Nomor : 700/003.b/LHE/INSP/2025
Tanggal : 01 Juni 2025
9
1).Agar dilakukan penyusunan pedoman teknis tentang penyusunan rencana aksi unit organisasi pengampu perihal penerbitan Pedoman Penyusunan Dokumen Renaksi, yang dilengkapi dengan penanggung jawab/pengampu atas masing-masing indikator kinerja tujuan, sasaran,program, kegiatan dan sub kegiatanMengajukan surat permohonan penerbitan Pedoman Penyusunan Dokumen Renaksi kepada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Rembang. SuratTersedianya surat permohonan penerbitan Pedoman Penyusunan Dokumen Renaksi yang dilengkapi dengan penanggung jawab/pengampu atas masing-masing indikator kinerja tujuan, sasaran,program, kegiatan dan sub kegiatanselesai & sesuai rekomendasiSurat Renaksi
10
2).Memperbaiki dokumen pohon kinerja dengan mencantumkan crosscuting antar bidang dalam dokumen pohon kinerjaMenyusun dokumen pohon kinerja pada Renstra 2025-2029 dengan mencantumkan crosscuting antar bidang dalam dokumen pohon kinerjadokumenTersedianya dokumen pohon kinerja yang sesuai rekomendasiselesai & sesuai rekomendasiPohon Kinerja BKD
11
3).Memastikan penyusunan dokumen perencanaan janga menengah RENSTRA 2025-2029 secara lebih cermat dan penetapan indikator/target kerja memenuhi kriteria SMART.
" Penetapan indikator/target harus berdasarkan data awal dan pertimbangan kondisi yang ada sehingga dapat berkelanjutan (sustainable-tidak serinf diganti dalam 1 periode erencanaan Strategis), dapat dicapai (achievable), menantang dan realistis"
Menyusun dokumen RENSTRA BKD 2025-2029 dengan penetapan indikator/target kerja telah memenuhi kriteria SMART yaitu Penetapan indikator/target berdasarkan data awal dan pertimbangan kondisi yang ada sehingga dapat berkelanjutan (sustainable-tidak serinf diganti dalam 1 periode erencanaan Strategis), dapat dicapai (achievable), menantang dan realistisdokumenTersedianya dokumen matriks RENSTRA BKD 2025-2029 dengan penetapan indikator/target kerja yang memenuhi kriteria SMARTselesai & sesuai rekomendasiMatriks Kerja Renstra BKD
12
4).Memastikan penyusunan dokumen Rencana Kerja Tahunan utamanya perubahan RENJA tahun 2025 secara lebih cermat.
Penetapan indikator dan target kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Strategis apabila terdapat penyesuaian indikator maupun target kinerja daam dokumen RENJA agar disertai penjelasan/analisis logis yang menjelaskan penyesuaian tersebut.
Menyusun dokumen Renja Perubahan 2025 dengan penetapan indikator dan target kinerja sesuai dengan dokumen matriks RENSTRA BKD 2025-2029.dokumenTersedianya dokumen Renja Perubahan 2025 dengan penetapan indikator dan target kinerja sesuai dengan dokumen matriks RENSTRA BKD 2025-2029.selesai & sesuai rekomendasiMatriks Kerja Renstra BKD
13
Renja Perubahan 2025
14
5).Memastikan keselarasan antara dokumen rencana kerja tahunan (RKT) dengan rencana aktivitas kinerja (RENAKSI, PK & SKP).
"Rencana aktivitas yang akan dilaksanakan oleh setiap pegawai harus sesuai dan mencakup keseluruhan rencana kinerja yang telah ditetapkan.Sehingga aktivitas yang dilaksanakan mendukung kinerja organisasi yang akan dicapai"
Dokumen Renja 2025 BKD telah selaras dengan rencana aktivitas kinerja (RENAKSI,PK & SKP)dokumen Tersedianya dokumen Renja 2025 BKD yang selaras dengan rencana aktivitas kinerja (RENAKSI,PK & SKP)
- Renja 2025
- Renaksi 2025
- PK eselon II 2025
- RHK SKP eselon II 2025
selesai & sesuai rekomendasiRencana Kerja Tahunan 2025
15
Renaksi 2025
16
PK Eselon II 2025
17
RHK SKP eselon II 2025
18
6).Meningkatkan koordinasi antar bidang dilingkungan BKD dan unit organisasi terkait untuk meningkatkan kinerja OPDUntukmeningkatkan kinerja OPD, BKD berupaya meningkatkan koordinasi antar bidang di lingkungan BKD dan unit organisasi terkait, antara lain dengan melaksanakan evaluasi capaian kinerja triwulanan dan melibatkan linsek dalam mendukung kegiatan /evaluasi kinerja BKD.dokumenTersedianya dokumen bukti dukung dalam upaya BKD meningkatkan kinerja dengan meningkatkan koordinasi antar bidang dilingkungan BKD dan unit organisasi terkait :
- Laporan hasil rapat evaluasi kinerja TW III 2024
- Laporan kinerja TW III 2025 BKD
- dokumen koordinasi dengan unit organisasi terkait
selesai & sesuai rekomendasiLaporan hasil rapat evaluasi kinerja TW III 2024
19
Laporan Kinerja TW III
20
Surat Penerbitan Pedoman Renaksi
21
SKJ
22
Koordinasi Penyusunan SKJ
23
7). Meningkatkan monitoring dan pengendalian sebagai upaya peningkatan kinerja OPD melalui monev berkala tingkat diunit/bidang serta tingkat Perangkat Daerah. Dibuktikan denganadanya laporan triwulan 1 s/d 4tingkat bidangdan perangkat Daerah serta terdokumentasikan secara lengkap dan tertib.BKD telah menyusun dokumen laporan capaian kinerja dan anggaran TW I - IV 2025 yang merupakan hasil rekapan dari laporan kegiatan bidang di lingkungan BKD sebagai upaya menigkatkan kinerja BKD melalui moev.dokumenTersedianya dokumen laporan kinerja TW I- IV 2025 BKDselesai & sesuai rekomendasiTW I
24
TW II
25
TW III
26
TW IV
27
8).Mengoptimalkan penggunaan informasi dalam laporan kinerja yang digunakan sebagai dasar pertmbangan dalam menyusun perencanaan aktifitas di periode berikutnya.Dalam menentukan indikator dan target kinerja pada RENSTRA 2025-2029 BKD menggunakan baseline /data awal dari informasi dalam laporan kinerja tahun sebelumnya. dokumenTersedianya dokumentasi matriks RENSTRA 2025-2029 dengan baseline dari informasi dalam laporan kinerja tahun sebelumnya. selesai & sesuai rekomendasiMatriks Kerja Renstra BKD
28
9)Memastikan kembali rekomendasi hasil evaluasi akuntanbilitas kinerja internal dilaksanakan secara tuntas dan konsisten. Sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan BKD Kabupaten RembangBKD telah menyusun renaksi tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internalDokumenTersedianya matriks renaksi tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internalselesai & sesuai rekomendasi Renaksi TL Rekom LKjIP Internal
29
30
Rembang, 8 Juli 2025
31
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
32
Kabupaten Rembang
33
34
35
36
37
ARIF ROMADLON, SH.MM.
38
NIP. 197011041992031006
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100