ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
FM 7-6.2-4.405-01.v5
2
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PANCASILA
3
SASARAN MUTU BERBASIS RISIKO TAHUN AKADEMIK 2025/2026
4
5
6
No.Kriteria MutuSasaran MutuPernyataan StandarIndikator KinerjaProgram KerjaPenanggung JawabRisikoTingkat RisikoDampakStrategi Mitigasi RisikoKinerja Tahun Lalu Kinerja Tahun ini
7
1Budaya Mutu[Masukan] Tersedianya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta terbentuknya fungsi SPMI di tingkat Universitas, Fakultas, dan Progam Studi.Rektor beserta jajarannya memastikan tersedianya perangkat/dokumen SPMITersedianya dokumen IKU dan IKT (%)SJM
8
Tersedianya dokumen Kebijakan SPMI, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, Standar SPMI, dan Tata cara pendokumentasian implementasi SPMI (%)SJM
9
Tersedianya Formulir dan SOP (%)SJM
10
[Proses] Berfungsinya siklus PPEPP sistem pengelolaan administrasi bidang Akademik, Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama, dan bidang Keuangan, SDM, & Sarana Prasarana (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan)Rektor dan Dekan memastikan LPM dan SJM melakukan pelaksanaan penjaminan mutu internal berdasarkan siklus PPEPP pada masing-masing lembaga dan unit kerja di tingkat Universitas dan Fakultas melalui kegiatan Asesmen Mutu Internal Program Studi (ASMI-PS) dan Audit Mutu Internal (AMI). Tersedianya dokumen laporan pelaksanaan ASMI (%)SJM
11
Tersedianya dokumen laporan pelaksanaan Audit Internal (%)SJM
12
Tersedianya dokumen Sasaran Mutu (strategi, sasaran mutu, dan pantauan pelaksanaan sasaran mutu) di tingkat Fakultas dan Program Studi (%)Wadek bidang Akademik dan unit terkait, Wadek bidang Sumber Daya dan unit terkait, SJM, Program Studi
13
Tersedianya dokumen Evaluasi Pencapaian Sasaran Mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi (%)Wadek bidang Akademik dan unit terkait, Wadek bidang Sumber Daya dan unit terkait, SJM, Program Studi
14
Tersedianya laporan pelaksanaan survey kepuasan pemangku kepentingan: Kepuasan Pegawai, Kepuasan Mahasiswa, Kepuasan Mitra, Kepuasan Dosen terhadap UP2M, dan EDOM (%)SJM, UP2M, Humas
15
Tersedianya dokumen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) (%)SJM
16
Tersedianya dokumen rapat Rencana Tindak Lanjut (RTL) (%)SJM
17
Tersedianya dokumen pantauan RTL (%)SJM
18
[Luaran] Tertib laporan penjaminan mutu setiap semester serta peningkatan kinerja perguruan tinggiLPM dan SJM bertanggung jawab atas tertibnya laporan penjaminan mutu semesteran dan lima tahunan, serta mendukung peningkatan kinerja perguruan tinggiTercapainya indikator kinerja yang terdapat pada Sasaran Mutu ≥ 80% Wadek bidang Akademik dan unit terkait, Wadek bidang Sumber Daya dan unit terkait, SJM, Program Studi
19
Persentase temuan audit internal yang ditindaklanjuti > 75%SJM
20
[Dampak] Pengakuan Sistem Manajemen Mutu InternasionalDekan dan Ketua SJM bertanggung jawab atas pencapaian pengakuan mutu eksternal.Diperolehnya pengakuan mutu eksternal ISO 9001:2015 dan/atau ISO 21001:2018 (%)SJM
21
2Relevansi (Pendidikan)[Masukan] Peningkatan jumlah calon mahasiswa baruDekan beserta jajarannya memastikan sistem rekrutmen mahasiswa baru bertujuan untuk memperoleh calon mahasiswa yang bermutu dalam jumlah yang sesuai dengan kapasitas.Peningkatan rasio mahasiswa daftar dan lulus seleksi 1:3Wakil Dekan bidang Akademik, Humas
22
Tersedianya dokumen kegiatan peningkatan animo calon mahasiswa baru (%)Wakil Dekan bidang Akademik, Humas
23
[Masukan] Profil Lulusan dan CPL Program StudiDekan beserta jajarannya memastikan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan yang ditetapkan Program Studi disusun melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan eksternal dan internal, memperhatikan kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai luhur Pancasila, serta visi keilmuan Program Studi yang menjadi keunikan Program Studi.Tersedianya dokumen Profil Lulusan dan CPL yang telah disahkan (%)Wakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
24
[Masukan] Implementasi kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education).Dekan beserta jajarannya memastikan keterlaksanaan kurikulum berbasis OBE. Tersedianya dokumen kurikulum yang berbasis OBE sesuai pedoman KPT pada semua program studi (%)Wakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
25
[Proses] Peningkatan suasana akademis di tingkat Fakultas dan Program StudiDekan dan Ketua Program Studi memastikan terciptanya suasana akademis di tingkat Fakultas dan Program Studi yang dilakukan sebagai hasil integrasi civitas akademikaJumlah kegiatan visiting lecturer/seminar/pelatihan/ workshop/kunjungan industri dan kegiatan ilmiah lainnya ³ 6 kegiatan/semesterWadek Bid. Akademik, Program Studi
26
[Luaran] Prestasi mahasiswaDekan dan jajarannya memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan di tingkat Fakultas melalui Ikatan/Himpunan Lembaga Mahasiswa di masing-masing Program Studi secara terprogram dan terstruktur untuk meningkatkan prestasi akademik dan non akademik.Persentase mahasiswa berprestasi akademik tingkat Nasional dibanding total mahasiswa aktif ³ 1%Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Program Studi, Unit Kemahasiswaan
27
Persentase mahasiswa berprestasi akademik tingkat Internasional dibanding total mahasiswa aktif ³ 0,1%
28
Persentase mahasiswa berprestasi non akademik tingkat Nasional dibanding total mahasiswa aktif ³ 2%
29
Persentase mahasiswa berprestasi non akademik tingkat Internasional dibanding total mahasiswa aktif ³ 0,2%
30
[Luaran] Masa studi mahasiswaDekan dan Ketua Program Studi memastikan rata-rata masa studi mahasiswa per tahun akademikRata-rata masa studi program D3: 2,5 – 3,5 tahunWakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
31
Rata-rata masa studi program S1: 3,5 – 4,5 tahun
32
Rata-rata masa studi program S2: 1,5 – 2,5 tahun
33
Rata-rata masa studi program S3 ≤ 2 kali masa tempuh kurikulum.
34
[Luaran] Implementasi Kurikulum OBE Ketua Program Studi memastikan Gugus Jaminan Mutu (GJM) melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang mencakup aspek keserbacakupan, kedalaman, dan kebermanfaatan setiap semester.Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi Capaian Pembelajaran (CPL) pada semua program studi (%)Wakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
35
Dekan dan Ketua Program Studi memastikan penilaian hasil belajar mahasiswa dinyatakan dalam indeks prestasi/keterangan lulus atau tidak lulus sesuai dengan bentuk penilaian pembelajaran dan dievaluasi setiap tahun akademikRata-rata IPK program D3 ≥ 3,25.Wakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
36
Rata-rata IPK program S1 ≥ 3,30
37
Rata-rata IPK program S2 dan S3 ≥ 3,50
38
Dekan beserta jajarannya dan Ketua Program Studi memastikan masa studi mahasiswa sesuai dengan masa tempuh kurikulum yang telah ditetapkan.Persentase kelulusan tepat waktu mahasiswa program D3 ≥ 50% Wakil Dekan bidang Akademik, Program Studi
39
Persentase kelulusan tepat waktu mahasiswa program S1, S2, S3 ≥ 30%
40
[Dampak] Pengakuan dan apresiasi terhadap kinerja Program Studi dan kompetensi lulusan oleh industri dan masyarakatDekan beserta jajarannya dan Ketua Program Studi bertanggung jawab atas peningkatan
akreditasi Program Studi tingkat Nasional dan Internasional
Jumlah PS yang terakreditasi Unggul dan Baik SekaliWadek bidang Akademik
41
Jumlah PS yang
terakreditasi internasional
Wadek bidang Akademik
42
3Relevansi (Penelitian)[Masukan] Renstra Penelitian, Peta jalan penelitian, dan sumber pendanaan riset.Dekan memastikan tersedianya Rencana Strategis Penelitian di tingkat Fakultas yang
merupakan turunan dari Rencana Strategis Penelitian Universitas dan dievaluasi
setiap tahun
Tersedia dokumen Renstra Penelitian Fakultas sesuai Renip (%)UP2M
43
Tersedianya dokumen Peta Jalan penelitian pada semua Kelompok Riset sesuai Renstra Penelitian Fakultas (%)UP2M, Program Studi
44
Tersedianya dokumen Peta Jalan penelitian pada semua Pusat Kajian sesuai Renstra Penelitian Fakultas (%)UP2M
45
[Proses] Konsistensi pelaksanaan riset sesuai dengan Peta Jalan dan kebutuhan industri.Dekan, Kepala UP2M, dan Ketua Program Studi memastikan pelaksanaan penelitian yang didanai oleh pihak eksternal sesuai dengan peta jalan dan kebutuhan mitra.Jumlah penelitian hibah internal/eksternal sesuai peta jalan terhadap total penelitian ³ 80% per tahunUP2M, Program Studi
46
[Luaran] Keberlanjutan riset dan pengembangan, serta jangkauan kerjasama Nasional dan Internasional.Kepala UP2M dan Ketua Program Studi bertanggungjawab atas keberlanjutan riset melalui publikasi di jurnal Internasional bereputasi dan jurnal Nasional terakreditasiTerlaksananya penelitian kolaborasi internasional ³ 1UP2M, Program Studi
47
Persentase publikasi penelitian pada jurnal internasional terindeks/ bereputasi terhadap total publikasi ³ 10% per tahunUP2M, Program Studi
48
Persentase publikasi penelitian pada jurnal Nasional terakreditasi Sinta terhadap total publikasi ³ 30% per tahun UP2M, Program Studi
49
Jumlah HKI hasil penelitian (Paten, Paten Sederhana, Desain Industri, Hak Cipta) ³ 1UP2M, Program Studi
50
[Dampak] Pengakuan Nasional dan Internasional di bidang riset dan ilmu pengetahuan.Rektor, Dekan, dan Direktur Pasca Sarjana beserta jajarannya memastikan hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia dan/atau membahayakan kepentingan umum wajib disebarluaskan dan dapat diimplementasikan di masyarakat/industriJumlah produk teknologi hasil penelitian yang diterapkan di masyarakat/industri ³ 1UP2M, Program Studi
51
Jumlah sitasi publikasi ilmiah dosen tetap ≥ 20 sitasi per tahun.UP2M, Program Studi
52
4Relevansi (Pengabdian kepada Masyarakat)[Masukan] Rencana pengembangan kepakaran di tingkat Fakultas dan Perguruan Tinggi.Rektor beserta jajarannya sesuai dengan kewenangan menetapkan kegiatan PkM dalam penyelenggarannya harus terarah, terukur, dan terprogram. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Renstra PkM yang memuat peta jalan, panduan usulan PkM, dan pedoman pelaksanaan PkMTersedia dokumen Renstra PkM Fakultas (%)UP2M
53
Tersedianya dokumen Peta Jalan PkM pada semua Kelompok Riset sesuai Renstra Penelitian Fakultas (%)UP2M, Program Studi
54
[Proses] Pelaksanaan PkM oleh dosen dan mahasiswaDekan beserta jajarannya berkewajiban memastikan kegiatan PkM yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa dilakukan dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.Jumlah PkM yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan mitra
kerjasama dengan biaya eksternal per tahun ³ 1
UP2M, Program Studi
55
Jumlah dosen tetap terlibat kegiatan PkM ≥ 75%.UP2M, Program Studi
56
Persentase kesesuaian kegiatan PkM dengan peta jalan ≥ 80%.UP2M, Program Studi
57
[Luaran] Keberlanjutan kegiatan pengabdian kepada masyarakatDekan dan Kepada UP2M memastikan kegiatan PkM yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa disebarluaskan dalam berbagai mekanismeTersedianya dokumen hasil monitoring dan evaluasi kegiatan PkM (%)UP2M
58
Jumlah hasil PkM yang memiliki luaran buku referensi dan/atau monograf ≥ 10% dari total PkMUP2M, Program Studi
59
Jumlah publikasi hasil PkM dosen dan mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi Sinta ≥ 30%UP2M, Program Studi
60
Jumlah hasil PkM yang memiliki luaran HKI (paten/paten sederhana/desain industri, hak cipta) ≥ 1UP2M, Program Studi
61
[Dampak] Pengakuan kepakaran profesional (individu dan lembaga) dari masyarakat, pemerintah, dan industri di tingkat Lokal, Nasional, dan InternasionalDekan dan Kepala UP2M bertanggung jawab atas pencapaian pengakuan kepakaran profesional dari pemerintah, industri, dan masyarakat.Jumlah produk hasil PkM yang diaplikasikan di masyarakat ³ 1UP2M, Program Studi
62
Jumlah hilirasi produk PkM yang menjadi produk industri > 1UP2M, Program Studi
63
5Akuntabilitas[Masukan] Tersedianya sistem tata kelola yang didukung dengan sarana prasarana yang memadai serta SDM yang profesional.Dekan memastikan jumlah dosen tetap program studi dengan kualifikasi akademik sesuai kriteria Unggul pada akreditasi Program StudiJumlah dosen tetap program studi (DTPS) S1 dengan kualifikasi akademik S3 > 50%. Wadek bidang Sumber Daya, Program Studi
64
Jumlah dosen tetap program studi (DTPS) S2 dan S3 dengan kualifikasi akademik S3 = 100%.
65
Dekan memastikan jumlah dosen tetap Program Studi dengan jenjang jabatan akademik Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli sesuai peraturan menteri dan badan akreditasi nasional serta dievaluasi setiap tahun.Persentase dosen tetap program studi (DTPS) dengan jenjang jabatan akademik GB, LK, dan L > 70%Wadek bidang Sumber Daya, Program Studi
66
Dekan memastikan terlaksananya pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan sesuai rencana pengembangan setiap tahun. Jumlah dosen tetap program D3 yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang keilmuan/keahlian ≥ 50%Wadek bidang Sumber Daya, Program Studi
67
Jumlah dosen tetap program S1, S2, dan S3 yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang keilmuan/keahlian ≥ 25%. Wadek bidang Sumber Daya, Program Studi
68
Jumlah tenaga kependidikan yang berkesempatan belajar melalui studi lanjut, pelatihan, seminar, workshop, dan pembinaan jenjang karier per tahunWadek bidang Sumber Daya
69
Laboran tersertifikasi kompetensi 100%Wadek bidang Sumber Daya, Program Studi
70
Dekan dan Direktur Pasca Sarjana sebagai pimpinan Fakultas sesuai kewenangan menyusun organisasi kerja di tingkat Fakultas dan Program Studi yang sesuai dengan Statuta Universitas Pancasila dan ketetapan Rektor untuk pelaksanaan kegiatan Tridarma perguruan tinggi dan kegiatan pendukungTersedianya dokumen Struktur Organisasi yang dilengkapi dengan Tupoksi dan uraian jabatan untuk masing-masing lembaga atau unit kerja (%)
Wadek bidang Sumber Daya
71
Dekan beserta jajarannya memastikan keterlaksanaan penggunaan pembiayaan
pendidikan sesuai rencana kerja anggaran (RKA) dan dievaluasi setiap tahun
Tersedianya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) (%)Wadek bidang Akademik dan unit terkait, Wadek bidang Sumber Daya dan unit terkait, SJM, Program Studi
72
Realisasi penggunaan dana RKA ≥ 90%Wadek bidang Sumber Daya
73
[Proses] Berfungsinya sistem pengelolaan dan administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aset yang transparan dan akuntabel.Dekan dan jajarannya memastikan sistem informasi pengelolaan administrasi akademik, keuangan, dan SDM terintegrasi dengan baikPembuatan sistem informasi terintegrasi IM-SMART 100%Wadek bidang Akademik dan unit terkait
74
[Luaran] Kinerja pelaksanaan tata kelola dalam audit internal dan eksternal.Dekan beserta jajarannya bertanggung jawab atas hasil audit administrasi dan tata kelola keuanganPersentase audit keuangan dan aset yang menjadi temuan dan ditindaklanjuti > 75%Wadek bidang Sumber Daya
75
[Dampak] Pengakuan hasil audit eksternal tata kelola administrasi keuanganDekan dan jajarannya bertanggung jawab atas tercapainya kinerja pelaksanaan tata kelola yang dinilai dari hasil audit internal dan eksternal.Penilaian audit dari Akuntan Publik Wajar Tanpa Pengecualian (%)Wadek bidang Sumber Daya
76
6Diferensiasi Misi[Masukan] Tersedianya Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi yang
memayungi Visi Keilmuan Program Studi.
Dekan dan jajarannya beserta Ketua Program Studi menyusun dan menetapkan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Fakultas dan Program Studi yang sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Universitas Pancasila dan kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan eksternal dan internal.Tersedianya dokumen Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Fakultas dan Program Studi yang sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Universitas yang memayungi visi keilmuan program studi, serta melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal (%)Wadek bidang Akademik, Program Studi
77
[Proses] Pelaksanaan Tridarma sesuai dengan Rencana Strategis dan Peta Jalan Pengembangan.Rektor, Dekan, Ketua Program Studi beserta jajarannya menyusun Sasaran Mutu yang diturunkan dari Renstra, Renop, dan anggaran pelaksanaan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebagai upaya pencapaian Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi.Tersedianya dokumen Renstra di tingkat Universitas dan Fakultas yang memuat tahapan dan strategi pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi secara lengkap (%)SJM
78
[Luaran] Pemahaman visi misi Fakultas dan Program Studi Rektor, Dekan, Ketua Program Studi beserta jajarannya melakukan sosialisasi dan mendokumentasikan evaluasi tingkat pemahaman Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi dari civitas akademika dan tenaga kependidikanTersedianya dokumen survei pemahaman Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di tingkat Fakultas (%)SJM
79
[Dampak] Pengakuan dari masyarakat, pemerintah, dan industri terhadap keunggulan Tridarma perguruan tinggi.Dekan beserta jajarannya bertanggung jawab atas pengembangan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan azas manfaat untuk kedua belah pihakJumlah mitra nasional yang bekerja sama dalam kegiatan Tridarma > 1Wadek bidang Kerjasama, Humas
80
Jumlah mitra internasional yang bekerja sama dalam kegiatan Tridarma ³ 1Wadek bidang Kerjasama, Humas
81
82
Dibuat Oleh;
83
Wakil Dekan I,Wadek Dekan II,
84
85
86
87
(Ar. Dr. Dini Rosmalia, ST., MT)
(Dr. Ir. Agri Suwandi, ST., MT., CIAR., IPAM, ASEAN, Eng.)
88
Tanggal : 31 Agustus 2025
Tanggal : 31 Agustus 2025
89
90
Diperiksa OlehDisahkan OlehDistribusi : Dekan, Para Wadek, SJM (Asli) dan Seluruh Prodi/Unit Kerja
91
Ketua SJMDekan,
92
93
94
95
(Nur Yulianti Hidayah, ST., MT )
(Prof. Dr. Ir. Dwi Rahmalina, MT)
96
Tanggal : 1 September 2025
Tanggal : 1 September 2025
97
98
99
100