ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
No.Metadata/AtributKeterangan Metadata/AtributJenis Isian
2
1Perangkat DaerahNama Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan fungsi atau proses bisnis.Akan terisi otomatis sesuai dengan Akun Perangkat Daerah
3
2DABDomain Arsitektur Bisnis yang mengelompokkan fungsi dan proses bisnis berdasarkan domain dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Akan digenerate otomatis oleh aplikasi
4
3Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 1 (Referensi Nasional)Kode dan nama fungsi bisnis tingkat 1 berdasarkan Referensi Arsitektur Bisnis Nasional sebagai acuan klasifikasi fungsi pemerintahan.Mengacu pada referensi arsitektur nasional yang ditetapkan oleh Kemenpan RB
5
4Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 2 (Referensi Nasional)Kode dan nama fungsi bisnis tingkat 2 berdasarkan Referensi Arsitektur Bisnis Nasional yang merupakan rincian dari Level 1.Mengacu pada referensi arsitektur nasional yang ditetapkan oleh Kemenpan RB
6
5Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 3 (Referensi Nasional)Kode dan nama fungsi bisnis tingkat 3 berdasarkan Referensi Arsitektur Bisnis Nasional yang merupakan rincian dari Level 2.Mengacu pada referensi arsitektur nasional sesuai aplikasi Arsitektur SPBE Nasional
7
6Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 4 (Referensi Nasional)Hasil pemetaan fungsi bisnis Pemerintah Daerah terhadap Referensi Arsitektur Bisnis Nasional pada Level 4 sebagai dasar penyelarasan arsitektur bisnis daerah dengan arsitektur bisnis nasional.Mengacu pada referensi milik Pemerintah Daerah yang telah disusun sesuai dengan Referensi Arsitektur Nasional Level 3
8
7Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 4 (Kode DKI Jakarta)Kode fungsi bisnis Level 4 yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai hasil penyesuaian dan pengelompokan fungsi bisnis daerah.Mengacu pada kodefikasi proses bisnis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (DKI Level 0)
9
8Uraian Bisnis Level 4Deskripsi mengenai fungsi bisnis Level 4 yang menjelaskan ruang lingkup dan tujuan utama dari kelompok proses bisnis tersebut.Penjelasan terkait proses bisnis DKI Level 0
10
9Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 5 (Kode DKI Jakarta)Kode fungsi bisnis Level 5 yang merupakan rincian lebih spesifik dari fungsi bisnis Level 4 sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Mengacu pada kodefikasi proses bisnis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (DKI Level 1)
11
10Uraian Bisnis Level 5Deskripsi mengenai fungsi atau aktivitas bisnis pada Level 5 yang menjadi rincian dari Level 4.Penjelasan terkait proses bisnis DKI Level 1
12
11Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 6 (Kode DKI Jakarta)Kode fungsi bisnis Level 6 yang memberikan rincian lebih detail terhadap fungsi bisnis Level 5.Mengacu pada kodefikasi proses bisnis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (DKI Level 2)
13
12Uraian Bisnis Level 6Deskripsi aktivitas atau proses bisnis pada Level 6 yang dilaksanakan oleh OPD.Penjelasan terkait proses bisnis DKI Level 2
14
13Referensi Arsitektur Bisnis (RAB) Level 7 (Nama CFM DKI Jakarta)Nama fungsi bisnis paling rinci (Cross Functional Map/CFM) yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggambarkan aktivitas operasional secara spesifik.Mengacu pada kodefikasi CFM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
15
14Uraian Bisnis Level 7Penjelasan rinci mengenai aktivitas atau proses bisnis pada Level 7 yang menjadi dasar identifikasi layanan, data, aplikasi, dan teknologi pendukung.Penjelasan terkait CFM Proses Bisnis
16
15Sasaran RPJMDSasaran pembangunan daerah dalam RPJMD yang didukung atau diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi bisnis tersebut.Sasaran RPJMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 - 2029
17
16Indikator Kinerja Utama (IKU)Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pencapaian sasaran RPJMD atau kinerja fungsi bisnis yang dijalankan.Indikator Sasaran RPJMD
18
17Nilai IKU TargetNilai target yang ditetapkan untuk Indikator Kinerja Utama pada periode perencanaan atau pelaksanaan tertentu.Nilai Target Indikator Sasaran RPJMD
19
18Nilai IKU RealisasiNilai capaian aktual Indikator Kinerja Utama yang diperoleh pada periode pelaporan sebagai hasil pelaksanaan fungsi bisnis.Nilai Realisasi Indikator Sasaran RPJMD
20
19Daftar LayananDaftar layanan yang telah dikaitkan dengan proses bisnis tersebutOtomatis terisi jika Proses Bisnis sudah dikaitkan pada domain Layanan
21
20Daftar Data dan InformasiDaftar data dan informasi yang telah dikaitkan dengan proses bisnis tersebutOtomatis terisi jika Proses Bisnis sudah dikaitkan pada domain Data dan Informasi
22
21Status (Khusus To-Be)Menunjukkan status kondisi target (To-Be) dari fungsi bisnis dalam perencanaan arsitektur SPBE. - Baru: Proses bisnis yang belum tersedia pada kondisi saat ini (As-Is) dan akan dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan layanan, pelaksanaan tugas dan fungsi, atau implementasi kebijakan pada kondisi target (To-Be).

- Upgrade: Proses bisnis yang sudah ada namun memerlukan penyempurnaan, seperti penyederhanaan alur, penyesuaian regulasi, digitalisasi, otomatisasi, integrasi dengan proses lain, atau peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan.

- Sunset: Proses bisnis yang direncanakan untuk dihentikan, dihapus, digabungkan dengan proses bisnis lain, atau digantikan oleh proses bisnis baru karena sudah tidak relevan, tidak efisien, atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun ketentuan yang berlaku.
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100