A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Tema | Subtopik | |||||||||||||||||||||||||
2 | Sawit di Tanah Telarang di Sulteng | Menelusuri Sawit Kotor di Sulawesi Tengah | Menelusuri Sawit Kotor di Sulawesi Tengah | ||||||||||||||||||||||||
3 | Studi Kasus: Contoh Jurnalisme Data (Global) | Artikel | Tautan | Catatan (relevansi dengan topik Anda) | Kesimpulan | ||||||||||||||||||||||
4 | Nestapa Suaka Margasatwa Bakiriang Tergerus jadi Kebun Sawit | https://www.mongabay.co.id/2022/05/24/nestapa-suaka-margasatwa-bakiriang-tergerus-jadi-kebun-sawit/ | PT. KLS terus terus melakukan ekspansi area perkebunannya di kawasan hutan dan kawasan konservasi yang akhirnya menimbulkan deforestasi | Sejak 2000-2020, PT. KLS melakukan deforestasi bruto dampak land clearing untuk perluasan perkebunan sawit mencapai 19.972 hektar yang terdiri dari area penggunaan lain (APL) 11.403,50 hektar, hutan produksi 3.468,18 hektar. Kemudian, hutan produksi terbatas (HPT) 1.209,39 hektar, dan hutan lindung 112,83 hektar. Sementara, di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Bakiriang, sekitar 3.532,46 hektar yang sudah menjadi perkebunan sawit. | |||||||||||||||||||||||
5 | Potret perkebunan kelapa sawit kabupaten donggala PT. Pasangkayu | https://komiu.id/potret-perkebunan-kelapa-sawit-kabupaten-donggala-pt-pasangkayu/ | Perusahaan sawit PT. Pasangkayu di Donggala merambat kawasan hutan | PT. Pasangkayu melakukan melakukan perluasan dan penanaman sawit pada Kawasan Hutan Lindung yang berada di Desa Ngovi, Mbulava dan Bonemarawa, Kabupaten Donggala sebesar 4.163 hektar. | |||||||||||||||||||||||
6 | 245 hektar hutan lindung di morowali utara terkonversi menjadi sawit | https://komiu.id/245-hektar-hutan-lindung-di-morowali-utara-terkonversi-menjadi-sawit/ | Perusahaan sawit PT. Sinergi Perkebunan Nusantara di Morowali Utara merambat kawasan hutan | PT. Sinergi Perkebunan Nusantara yang berada di Desa Kasingoli dan Gontara, Kecamatan Tomata, Kabupaten Morowali melakukan perluasan perkebunan hingga masuk kedalam kawasan Hutan Lindung. Saat ini kawasan Hutan Lindung tersebut telah telah terkonversi menjadi kelapa sawit seluas + 245 hektar. | |||||||||||||||||||||||
7 | Riset Lacak Rantai Pasok Sawit Korporasi, Apa Temuannya? | https://www.mongabay.co.id/2021/06/19/riset-lacak-rantai-pasok-sawit-korporasi-apa-temuannya/ | Sebagian besar perusahaan-perusahaan hilir yang diselidiki, dan beberapa investor, adalah anggota terkemuka dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan inisiatif-inisiatif berkelanjutan lain. | Riset gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil memperlihatkan, masih terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan pada rantai pasok sawit. | |||||||||||||||||||||||
8 | |||||||||||||||||||||||||||
9 | Studi Kasus: Contoh Topikal (Lokal) | Artikel | Tautan | Catatan (relevansi dengan topik Anda) | Kesimpulan | ||||||||||||||||||||||
10 | Nestle Bermitra dengan AAK & Musim Mas untuk Mengatasi Deforestasi di Luar Area Konsesi | https://pressrelease.kontan.co.id/release/nestle-bermitra-dengan-aak-musim-mas-untuk-mengatasi-deforestasi-di-luar-area-konsesi?page=all | Nestle, AAK, dan Musim Mas mengumumkan terbentuknya kemitraan untuk mengatasi deforestasi di luar wilayah konsesi perkebunan. Mereka berkomitmen ebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE – No Deforestation, No Peat, and No Exploitation). | Nestle, AAK, dan Musim Mas berkomitmen untuk mencapai rantai pasok minyak sawit bebas deforestasi dengan kebijakan kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE – No Deforestation, No Peat, and No Exploitation). | |||||||||||||||||||||||
11 | Wilmar Berkomitmen Nol Deforestasi dan Hargai Hak Masyarakat | https://www.mongabay.co.id/2013/12/06/wilmar-berkomitmen-nol-deforestasi-dan-hargai-hak-masyarakat/ | Wilmar International pada Kamis (5/12/13) mengumumkan kebijakan melindungi hutan dan hak masyarakat. Mereka berjanji akan beroperasi nol deforestasi, tak di lahan gambut serta tak ada kebijakan eksploitasi. | Dengan komitmen ini, Wilmar akan membangun mekanisme yang mampu memastikan sawit dari kebun mereka atau para pemasok bebas dari deforestasi ataupun melanggar hak asasi masyarakat lokal. Termasuk pula, melindungi lahan yang bersetok karbon tinggi dan konservasi tinggi. Mereka berjanji beroperasi dengan menghargai hak-hak masyarakat dan membantu mereka. | |||||||||||||||||||||||
12 | Indonesia Tidak Perlu Perluas Kebun Sawit, Ini Sebabnya | https://betahita.id/news/lipsus/5391/indonesia-tidak-perlu-perluas-kebun-sawit-ini-sebabnya.html?v=1593572102 | Menunjukkan perkebunan sawit Indonesia yang terus diperluas tetapi produktivitas rendah. Lahan yang tak produktif tidak diremajakan, tetapi pengusaha membuka lahan lain. | Indonesia tak perlu lagi menambah lahan kebun sawit karena totalnya sudah terlalu luas, 16,3 juta hektare. Produktivitas perkebunan sawit Indonesia rendah rendah, tetapi masih mampu memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri karena begitu luasnya lahan yang digunakan. | |||||||||||||||||||||||
13 | Pepsi Co Komitmen Adopsi Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan | https://www.infosawit.com/news/9712/pepsi-co-komitmen-adopsi-kebijakan-minyak-sawit-berkelanjutan | PepsiCo Inc., perusahaan makanan dan minuman terbesar kedua di dunia, telah mengumumkan untuk mengadopsi kebijakan pengadaan minyak kelapa sawit yang komprehensif dan berkomitmen menjalankan serangkaian aksi yang bertujuan untuk memastikan minyak sawit dalam rantai pasokannya tidak akan mengandung deforestasi, perusakan lahan gambut, atau pelanggaran HAM dan hak tenaga kerja | Perubahan pendekatan minyak sawit PepsiCo merupakan hasil dari enam tahun kampanye publik dan menempatkannya sebagai perusahaan terdepan di antara perusahaan lainnya, memberikan sinyal kepada industri bahwa produksi minyak sawit yang bertanggung jawab harus dicapai. | |||||||||||||||||||||||
14 | |||||||||||||||||||||||||||
15 | Laporan Penelitian | Nama | Kesimpulan | ||||||||||||||||||||||||
16 | Memperkuat akuntabilitas korporasi dan uji tuntas rantai pasok untuk melindungi hak asasi manusia dan menjaga lingkungan | https://www.tuk.or.id/wp-content/uploads/210611_FPP_Demanding-Accountability_Bahasa-Indonesia-1_compressed.pdf | Sebagian besar perusahaan-perusahaan hilir yang diselidiki, dan beberapa investor, adalah anggota terkemuka dari Roundtable on Sustainable Palm Oil dan inisiatif-inisiatif keberlanjutan lainnya. Namun, terlepas dari fakta bahwa pelanggaran yang terungkap jelas-jelas bertentangan dengan standar RSPO, serta kebijakan ‘Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut dan Tanpa Eksploitasi’ yang dimiliki perusahaan, perdagangan dan investasi terus berlanjut tidak terkendali | ||||||||||||||||||||||||
17 | Menelusuri kemajuan komitmen kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia | https://cdn.cdp.net/cdp-production/cms/reports/documents/000/005/053/original/Palm_Book_ID.pdf?1585060835 | Banyak perusahaan yang telah menetapkan ambisi untuk menghilangkan deforestasi dari kegiatan operasi dan rantai pasokan pada tahun 2020. Namun, implementasi dilapangan tidak terwujud hingga kini | ||||||||||||||||||||||||
18 | Nol Deforestasi - Panduan untuk menetapkan komitmen kebijakan yang kuat dalam rantai pasokan minyak kelapa sawit | https://eia-international.org/wp-content/uploads/EIA-Deforestation-and-Deregulation-Indonesian-FINAL.pdf | Meskipun Pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan yang berfokus pada deforestasi dan perbaikan tata kelola, kebijakan tersebut belum sempurna dan hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal. Ada sejumlah celah dan pengecualian dalam kebijakan-kebijakan ini yang melemahkan efektivitas dan keandalan mereka. Pada saat yang sama, muncul kekhawatiran bahwa deregulasi, khususnya UUCK, justru melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat. | ||||||||||||||||||||||||
19 | Kebijakan NDPE Mencakup 83% Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit; Sedangkan Pelaksanaannya Mencapai 78% | https://chainreactionresearch.com/wp-content/uploads/2020/05/Kebijakan-NDPE-Mencakup-83-Pabrik-Pengolahan-Minyak-Kelapa-Sawit.pdf | Dari 21 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang paling besar di Indonesia, 13 di antaranya mempunyai kebijakan NDPE dan melaksanakannya secara efektif. Sementara, empat perusahaan perkebunan kelapa sawit lain praktis menghentikan kegiatan pembukaan hutan dan lahan gambut untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, meskipun belum menyatakan komitmennya pada NDPE. | ||||||||||||||||||||||||
20 | Politik Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah | https://auriga.or.id/resource/reference/la_husen_zuada-politik_tata_ruang_dan_pengelolaan_sumber_daya_alam_di_sulawesi_tengah.pdf | Akar persoalan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah antara lain, dikarenakan masih buruk dan lemahnya kebijakan pemerintah daerah. Aktor yang terlibat dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang meliputi pengusahapolitisi, pengusaha, birokrasi dan kepolisian/ aparat keamanan. institusi demokrasi (eksekutif, legislatif dan partai politik) merupakan lembaga yang memiliki peranan strategis dalam pembuatan kebijakan, pelaksanaan dan pengawasan tata ruang. Namun demikian, sebagian dari lembaga ini diisi oleh para pengusaha yang berkepentingan atas ruang, sehingga menjadi tantangan dalam melahirkan sebuah kebijakan yang pro kepentingan publik. | ||||||||||||||||||||||||
21 | MEMPERTAHANKAN TEGAKAN HUTAN 2022 | https://www.ran.org/wp-content/uploads/2022/06/KFS-Scorecard-Brief-2022-_WEB_ID_16062022.pdf | Sejumlah besar merek dan bank ini telah membuat beragam komitmen sebelumnya dan menerapkan beberapa kebijakan perusahaan guna mencapai komitmen ‘Nol deforestasi’ dan menjunjung hak Masyarakat Adat dan HAM dalam semua praktik bisnisnya. Beberapa diantaranya telah menyempurnakan kebijakannya agar sesuai dengan praktik terbaik atau dikenal sebagai kebijakan Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, dan Nol Eksploitasi (NDPE). | ||||||||||||||||||||||||
22 | Sumber Data 1 | Nama | Tautan | Catatan | |||||||||||||||||||||||
23 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2011–2013 | https://drive.google.com/open?id=1iFFkTYfSXNgK3eGYeXA8YXpRcBX_hzKD | Publikasi terdiri atas 9 dokumen e-book terpisah sehingga harus diunduh, dipilah, dan diekstrak satu per satu untuk mendapatkan data setiap tahun. | ||||||||||||||||||||||||
24 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2012–2014 | https://drive.google.com/open?id=1A5yMgf3ynD3ZFYQxt26XxUC9i3cZIhr8 | |||||||||||||||||||||||||
25 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2013–2015 | https://drive.google.com/open?id=1_wXab5L8-hVLj0XXbrrU0uvNNr3SaTzM | |||||||||||||||||||||||||
26 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2014–2015 | https://drive.google.com/open?id=1b_-zLOPAWc1XRWiIHK8A3XXV3hgd7amR | |||||||||||||||||||||||||
27 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2015–2016 | https://drive.google.com/open?id=1IvOb3Y2IhU5WS06jBl5A1NJrsDH6Ny27 | |||||||||||||||||||||||||
28 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2016–2017 | https://drive.google.com/open?id=1449M3H9Pjak4gy4nI0KV2nRFmDIqQ74m | |||||||||||||||||||||||||
29 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2017–2018 | https://drive.google.com/file/d/1rlmMNUbPM99DA-Ywo-Prv3cmPnWoFUUp/view?usp=sharing | |||||||||||||||||||||||||
30 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2018–2019 | https://drive.google.com/open?id=1FVxpBNihnuB3ayAALBi-FtsBShIUxMTD | |||||||||||||||||||||||||
31 | Buku Publikasi Statistik Perkebunan Indonesia 2019-2021 | https://drive.google.com/file/d/1ZpXeZogAQYfClNBOgVLhYi8X_vujJdHx/view?usp=sharing | |||||||||||||||||||||||||
32 | Metodologi | ||||||||||||||||||||||||||
33 | Organisasi apa yang mengumpulkan data? | Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian | |||||||||||||||||||||||||
34 | Kapan data dikumpulkan? | 2010-2021 | |||||||||||||||||||||||||
35 | Periode waktu apa yang dicakup oleh data? | 2011-2020 | |||||||||||||||||||||||||
36 | Bagaimana data dikumpulkan? | data dikumpulkan oleh Ditjen Perkebunan melalui laporan tahunan | |||||||||||||||||||||||||
37 | Kapan diterbitkan? | 2011-2021 | |||||||||||||||||||||||||
38 | Apakah ada masalah yang dinyatakan dengan data? | Mengapa penghitungan perhitungan luasan kebun sawit hanya dihitung berdasarkan luasan yang berada di luar kawasan hutan.? mengapa kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan tidak masuk dalam indikator perhitungan luasan kebun sawit. | |||||||||||||||||||||||||
39 | Apakah data tersedia untuk diunduh atau hanya dalam PDF? | hanya bisa diunduh dalam format PDF | |||||||||||||||||||||||||
40 | Latar Belakang (untuk makalah penelitian) | ||||||||||||||||||||||||||
41 | Tuliskan setidaknya tiga poin penting dari ringkasan eksekutif | 1. Luas lahan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah berkembang pesat dari 95.820 hektare pada 2011 menjadi 148.057 hektare pada 2020. | |||||||||||||||||||||||||
42 | 2. Produksi minyak sawit di sulawesi tengah juga mengalami kenaikan dari 197.057 ton pada 2011 menjadi 382.711 hektare pada 2020. | ||||||||||||||||||||||||||
43 | 3. Meskipun begitu, luasan perkebunan sawit yang ada di sulawesi tengah tidak dijelaskan secara rinci berada dalam areal mana, baik dalam kawasan hutan, atau dalam kawasan hutan | ||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||
47 | Sumber Data 2 | Nama | Tautan | Catatan | |||||||||||||||||||||||
48 | Oil Palm Deforestation Risk & Product | https://supplychains.trase.earth/data | |||||||||||||||||||||||||
49 | Metodologi | ||||||||||||||||||||||||||
50 | Organisasi apa yang mengumpulkan data? | Trase Earth | |||||||||||||||||||||||||
51 | Kapan data dikumpulkan? | 2015 | |||||||||||||||||||||||||
52 | Periode waktu apa yang dicakup oleh data? | 2015 | |||||||||||||||||||||||||
53 | Bagaimana data dikumpulkan? | data dan penelitian di lapangan | |||||||||||||||||||||||||
54 | Kapan diterbitkan? | 2019 | |||||||||||||||||||||||||
55 | Apakah ada masalah yang dinyatakan dengan data? | risiko deforestasi perkebunan sawit di tiap daerah/kabupaten | |||||||||||||||||||||||||
56 | Apakah data tersedia untuk diunduh atau hanya dalam PDF? | tersedia dalam format CSV | |||||||||||||||||||||||||
57 | Latar Belakang (untuk makalah penelitian) | ||||||||||||||||||||||||||
58 | Tuliskan setidaknya lima poin penting dari ringkasan eksekutif | ||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | Sumber Data 3 | Nama | Tautan | Catatan | |||||||||||||||||||||||
64 | https://ourworldindata.org/palm-oil | ||||||||||||||||||||||||||
65 | Metodologi | ||||||||||||||||||||||||||
66 | Organisasi apa yang mengumpulkan data? | Our World in Data | |||||||||||||||||||||||||
67 | Kapan data dikumpulkan? | 1961-2018 | |||||||||||||||||||||||||
68 | Periode waktu apa yang dicakup oleh data? | 1961-2018 | |||||||||||||||||||||||||
69 | Bagaimana data dikumpulkan? | dikumpulkan dari berbagai hasil penelitian dan lembaga | |||||||||||||||||||||||||
70 | Kapan diterbitkan? | 31 Desember 2020 | |||||||||||||||||||||||||
71 | Apakah ada masalah yang dinyatakan dengan data? | ||||||||||||||||||||||||||
72 | Apakah data tersedia untuk diunduh atau hanya dalam PDF? | bisa diunduh dalam format CSV | |||||||||||||||||||||||||
73 | Latar Belakang (untuk makalah penelitian) | ||||||||||||||||||||||||||
74 | Tuliskan setidaknya lima poin penting dari ringkasan eksekutif | 1. Produksi minyak sawit tumbuh untuk memenuhi permintaan dunia yang terus meningkat. | |||||||||||||||||||||||||
75 | 2. Perkebunan minyak sawit terus terjadi dan menjadi penyebab deforestasi terbesar Indonesia sejak 2001-2017. | ||||||||||||||||||||||||||
76 | Sumber Data 4 | Nama | Tautan | Catatan | |||||||||||||||||||||||
77 | Location of tree cover loss in Indonesia | https://www.globalforestwatch.org | |||||||||||||||||||||||||
78 | Metodologi | ||||||||||||||||||||||||||
79 | Organisasi apa yang mengumpulkan data? | Global Forest Watch | |||||||||||||||||||||||||
80 | Kapan data dikumpulkan? | 2021-2020 | |||||||||||||||||||||||||
81 | Periode waktu apa yang dicakup oleh data? | 2021-2020 | |||||||||||||||||||||||||
82 | Bagaimana data dikumpulkan? | Kumpulan data kehilangan tutupan pohon adalah kolaborasi dari Universitas Maryland, Google, USGS, dan NASA, dan menggunakan citra satelit Landsat untuk memetakan kehilangan tutupan pohon tahunan pada resolusi 30 × 30 meter. | |||||||||||||||||||||||||
83 | Kapan diterbitkan? | 2020 | |||||||||||||||||||||||||
84 | Apakah ada masalah yang dinyatakan dengan data? | “hilangnya tutupan pohon” tidak sama dengan “deforestasi” – hilangnya tutupan pohon mencakup perubahan baik pada hutan alam maupun hutan tanaman, dan tidak perlu disebabkan oleh manusia. | |||||||||||||||||||||||||
85 | Apakah data tersedia untuk diunduh atau hanya dalam PDF? | CSV | |||||||||||||||||||||||||
86 | Latar Belakang (untuk makalah penelitian) | ||||||||||||||||||||||||||
87 | Tuliskan setidaknya lima poin penting dari ringkasan eksekutif | Dari 2002 sampai 2021, Sulawesi Tengah kehilangan 370 ribu hektar hutan primer basah, menyumbang 51% dari total tutupan pohon dalam periode yang sama. | |||||||||||||||||||||||||
88 | Sejak tahun 2001 hingga 2021, Sulawesi Tengah kehilangan 745 ribu hekar tutupan pohon, setara dengan penurunan 13% tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 516Mt emisi CO₂e. | ||||||||||||||||||||||||||
89 | Di Sulawesi Tengah, 4 wilayah teratas bertanggung jawab atas 60% dari semua kehilangan tutupan pohon antara 2001 dan 2021. | ||||||||||||||||||||||||||
90 | Morowali mengalami kehilangan tutupan pohon paling banyak sebesar 149 ribu hektar dibandingkan dengan rata-rata sebesar 67.8 ribu hektar | ||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 |