| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | draft LAMPIRAN I | ||||||||||||||||
2 | KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PEKANBARU | ||||||||||||||||
3 | NOMOR HK.02.02.4A.07.26.113 TAHUN 2026 | ||||||||||||||||
4 | TENTANG | ||||||||||||||||
5 | RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI | ||||||||||||||||
6 | DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI | ||||||||||||||||
7 | DI LINGKUNGAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PEKANBARU TAHUN 2026 | ||||||||||||||||
8 | |||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||
10 | Komponen | Target | Rencana Kegiatan | Output | Timeline Pelaksanaan | PIC | |||||||||||
11 | |||||||||||||||||
12 | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember | |||||||||||
13 | |||||||||||||||||
14 | I. | MANAJEMEN PERUBAHAN | |||||||||||||||
15 | 1 | Penyusunan Tim Kerja | a | Membentuk tim untuk melakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Rapat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan ZI | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | Neni | ||||||||||
16 | Kertas kerja dasar pembentukan tim kerja ZI | Neni | |||||||||||||||
17 | 2. Membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI | Surat Keputusan Tim Kerja ZI | V | Neni | |||||||||||||
18 | b | Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | 1. Membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI | Kertas kerja dasar pembentukan tim kerja ZI | Neni | ||||||||||||
19 | Surat Keputusan Tim Kerja ZI | V | Neni | ||||||||||||||
20 | |||||||||||||||||
21 | 2 | Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | a | Menyusun Rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Rapat pembahasan dan penyusunan rencana kerja pembangunan ZI | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | V | Neni | |||||||||
22 | Draft Lampiran Surat Keputusan Rencana Kerja Pembangunan ZI pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | Neni | ||||||||||||||
23 | 2. Menetapkan rencana kerja pembangunan ZI | Surat Keputusan Rencana kerja dan Target Prioritas yang ditetapkan oleh Kepala Balai tersedia pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | Neni | |||||||||||||
24 | b | Rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Rapat pembahasan dan penyusunan target prioritas pembangunan ZI yang menampilkan parameter/indikator keberhasilan | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | V | Neni | |||||||||||
25 | Draft Lampiran Surat Keputusan target prioritas Pembangunan ZI pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | Neni | ||||||||||||||
26 | 2. Menetapkan target prioritas pembangunan ZI yang menampilkan parameter/indikator keberhasilan | Surat Keputusan Rencana kerja dan Target Prioritas yang ditetapkan oleh Kepala Balai tersedia pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | Neni | |||||||||||||
27 | Realisasi Rencana kerja dan Target Prioritas pada Dokumen Monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan target prioritas pembangunan ZI | V | V | V | V | Neni | |||||||||||
28 | c | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Pengarahan terkait pembangunan ZI saat apel Badan POM, Apel Internal dan rapat staf secara periodik | Dokumentasi dan materi/notulen yang disampaikan | V | V | V | V | V | V | Neni | ||||||
29 | 2. Pendampingan/pembinaan, kegiatan dan inovasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Dokumentasi kegiatan dan Inovasi | V | V | V | V | V | V | Neni | ||||||||
30 | 3. Sosialisasi melalui media luar ruang, media online dan forum konsultasi publik | Dokumentasi | V | V | V | V | V | V | Neni | ||||||||
31 | |||||||||||||||||
32 | 3 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | a | Terlaksananya seluruh kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan target yang direncanakan | 1. Melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan target yang direncanakan | Dokumen Monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan target prioritas pembangunan ZI | V | V | V | V | Neni | ||||||
33 | b | Adanya monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Rapat pembahasan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | V | V | V | V | Neni | ||||||||
34 | Draft monitoring dan evaluasi rencana kerja dan target prioritas Pembangunan ZI pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | V | V | V | Neni | |||||||||||
35 | 2. Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Dokumen Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana kerja dan target prioritas pembangunan ZI tersedia pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | V | V | V | Neni | ||||||||||
36 | c | Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti | 1. Menyusun laporan tindak lanjut atas laporan monitoring dan evaluasi | Dokumen monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana kerja pembangunan ZI yang memuat rencana tindak lanjut tersedia pada sites SIMONAPERI Ver2 | V | V | V | V | Neni | ||||||||
37 | |||||||||||||||||
38 | 4 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | a. | Pimpinan (Kepala Unit Kerja serta pejabat struktural di bawahnya) harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Pimpinan sebagai role model | Dokumentasi kegiatan pimpinan, absensi kehadiran pimpinan dan bukti keteladanan pimpinan lainnya | V | V | V | V | V | V | Neni | ||||
39 | b. | Ditetapkannya agen perubahan | 1. Rapat Penetapan Agen perubahan | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | Neni | ||||||||||||
40 | 2. Menetapkan Agen perubahan | Surat Keputusan Tim Agen Perubahan | Neni | ||||||||||||||
41 | 3. Rapat penyusunan rencana kerja Agen perubahan | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | Neni | ||||||||||||||
42 | 4. Menyusun rencana kerja Agen perubahan | Dokumen rencana kerja Agen perubahan | Neni | ||||||||||||||
43 | 5. Monitoring rencana kerja Agen perubahan | Dokumen Laporan realisasi rencana kerja Agen perubahan | V | Neni | |||||||||||||
44 | c. | Pembangunan budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | 1. Internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK | Dokumen internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK | V | Neni | |||||||||||
45 | Rekap Absensi Pegawai | V | V | V | V | V | V | Neni | |||||||||
46 | Dokumentasi program reward and punishment | V | V | Neni | |||||||||||||
47 | d | Peningkatan keterlibatan anggota organisasi terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | 1. Melakukan rapat dengan seluruh pegawai | Undangan, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi | Neni | ||||||||||||
48 | 2. Melaksanakan kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan seluruh pegawai | Laporan kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan seluruh pegawai | V | Neni | |||||||||||||
49 | 2. Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai | Dokumen Pakta Integritas | V | Neni | |||||||||||||
50 | |||||||||||||||||
51 | II. | PENATAAN TATALAKSANA | |||||||||||||||
52 | A | Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama | 1. | Prosedur operasional tetap Unit Kerja mengacu peta proses bisnis BPOM | Seluruh SOP Mikro sudah mengacu pada Peta proses bisnis Badan POM | - Dokumen SOP Mikro masing-masing fungsi - Daftar Induk Dokumen SOP Makro dan Mikro | V | V | V | martarina | |||||||
53 | 2. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | a. Implementasi SOP Mikro dan Makro di BBPOM di Pekanbaru | Daftar SOP Makro dan SOP Mikro, bukti implementasi SOP Mikro | V | V | V | V | V | V | martarina | ||||||
54 | b. Pelaksanaan Audit internal SM POM Terintegrasi | Dokumen pelaksanaan audit internal | V | martarina | |||||||||||||
55 | c. Rapat Tinjauan Manajemen | Hasil Tinjauan Manajemen | V | martarina | |||||||||||||
56 | 3. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | Melakukan Kaji ulang dokumen khususnya SOP mikro dan dokumen pendukung lainnya (form dll) | "Kaji Ulang Dokumen: - Dokumen review SOP Mikro masing-masing fungsi - Undangan, Daftar Hadir - Daftar Induk Dokumen - Hasil Tinjauan Manajemen | V | martarina | |||||||||||
57 | |||||||||||||||||
58 | B. | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 1. | Sistem pengukuran kinerja menggunakan teknologi informasi | a. Penilaian kinerja semua ASN (SKP) tiap triwulan dilakukan melalui aplikasi SIASN | Tangkapan layar capaian penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada SIMAKIN | V | V | martarina | ||||||||
59 | b. Pelaporan kinerja menggunakan aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, SMART BPOM, Simetris, SAKTI, dan Simakin | Tangkapan layar capaian kinerja BBPOM di Pekanbaru pada aplikasi SIASN, e-performance, e-monev bappenas, e-monev DJA, SMART BPOM, Simetris, SAKTI dan Simakin | V | V | martarina | ||||||||||||
60 | 2. | Operasionalisasi manajemen SDM berbasis teknologi informasi | Penyampaian penyusunan SKP, pengajuan cuti,usulan pengangkatan dalam jabatan, kenaikan jabatan, laporan disiplin dan informasi kepegawaian pada SIASN | tangkapan layar penyusunan SKP, pengajuan cuti,usulan pengangkatan dalam jabatan, kenaikan jabatan, laporan disiplin dan informasi kepegawaian pada SIASN | V | V | martarina | ||||||||||
61 | 3. | Pemberian pelayanan kepada publik menggunakan teknologi informasi | a. Implementasi aplikasi ''SIPT Portal Pihak Ketiga", Simpel LPK, SPAN Lapor, SiBatman dan SIOKE" | Tangkapan layar Aplikasi ''SIPT Portal Pihak Ketiga", Simpel LPK, SPAN Lapor, SiBatman dan SIOKE" | V | V | V | V | V | V | martarina | ||||||
62 | b. Pengelolaan subsite dan akun media Sosial BBPOM di Pekanbaru | Tangkapan layar Subsite pekanbaru.pom.go.id; FB; IG; Youtube BBPOM di Pekanbaru | |||||||||||||||
63 | 4. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi manajemen SDM, dan pemberian layanan kepada publik. | a. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Laporan monitoring dan evaluasi | V | V | martarina | ||||||||||
64 | b. Melakukan tindak lanjut monitoring dan evaluasi pemanfaatan teknologi informasi | Hasil tindak lanjut monitoring dan evaluasi pemanfaatan teknologi informasi | V | V | martarina | ||||||||||||
65 | |||||||||||||||||
66 | C. | Keterbukaan Informasi Publik | 1. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik sudah diterapkan | a. Ditetapkannya Keputusan penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBPOM di Pekanbaru | SK PPID | martarina | ||||||||||
67 | b. Penyediaan dan pemutakhiran informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat pada subsite PPID | Daftar informasi publik yang dimuat dalam subsite, pekanbaru.pom.go.id | martarina | ||||||||||||||
68 | 2. | Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | Melaksananan Monev PPID Tim PPID | Undangan rapat, notulen, daftar hadir, dan dokumentasi pembahasan monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | V | martarina | |||||||||||
69 | Laporan monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | ||||||||||||||||
70 | Tindak lanjut hasil monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | V | martarina | ||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||
72 | III. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | |||||||||||||||
73 | 1 | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (2) | a | Tersusunnya kebutuhan pegawai unit kerja yang mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Melakukan Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan ABK yang ada | Dokumen Perencanaan Kebutuhan Pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||
74 | b | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | Mengeluarkan SPMT penempatan CASN berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai per jabatan. | SPMT CASN | Anugrah Prananda | ||||||||||||
75 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan | Melakukan Monitoring Kinerja (SKP) pegawai baru dan dampaknya terhadap kinerja Unit Kerja | Dokumen Monitoring Kinerja (SKP) pegawai baru | Anugrah Prananda | ||||||||||||
76 | |||||||||||||||||
77 | 2 | Pola Mutasi Internal | a | Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | Menerbitkan SK Mutasi | Dokumen SK Mutasi | Anugrah Prananda | ||||||||||
78 | b | Terlaksananya mutasi pegawai antar jabatan dalam rangka pengembangan karier pegawai | Menerbitkan SPMT berdasarkan hasil evaluasi. | Dokumen SPMT | Anugrah Prananda | ||||||||||||
79 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Melakukan monitoring kinerja pegawai yang dimutasi setiap triwulan. | Dokumen monitoring kinerja oleh atasan langsung berupa penilaian SKP | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||||
80 | |||||||||||||||||
81 | 3 | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (3) | a | Tersusunnya Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi | Penyusunan Perencanaan pelatihan | Analisa Kebutuhan Pengembangan Kompetensi pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||
82 | Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan internal Badan POM dan Eksternal | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||||||
83 | Desk Perencanaan pelatihan bersama PPSDM | 1. Dokumentasi Kegiatan 2. Berita Acara | V | Anugrah Prananda | |||||||||||||
84 | b | Tersusunnya rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan internal Badan POM dan Eksternal | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||||
85 | c | Meningkatnya Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | Perhitungan GAP Kkompetensi masing-masing pegawai | Dokumen Gap Kompetensi | V | Anugrah Prananda | |||||||||||
86 | d | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | Menetapkan setiap pegawai melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahunnya. | Dokumen Monitoring terpenuhinya JP setiap pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||||
87 | e | Terlaksananya pengembangan kompetensi kepada pegawai (melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) | Melakukan monitoring pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai | Dokumen monitoring pengembangan kompetensi yang di ikuti seluruh pegawai | V | Anugrah Prananda | |||||||||||
88 | f | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Melakukan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai yanng telah melaksanakan pelatihan | Laporan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai setelah mengikuti pelatihan | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||||
89 | |||||||||||||||||
90 | 4 | Penetapan Kinerja Individu | a | Adanya penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | Menyusun Cascading Indikator Kinerja Utama dari level Pimpinan Unit Kerja hingga level individu atau Matriks Peran dan Hasil | Dokumen matriks Peran Hasil (MPH) | |||||||||||
91 | b | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | Menyusun Penetapan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan indikator kinerja atasannya. | Dokumen SKP | |||||||||||||
92 | c | Terlaksananya pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Melakukan penilaian Kinerja Pegawai setiap triwulan | Rekap hasil penilaian SKP per TW | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||||
93 | d | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | Memberikan reward kepada pegawai berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin melalui pemilihan Pegawai berprestasi. | Dokumen pengusulan Pegawai Berprestasi | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||||
94 | |||||||||||||||||
95 | 5. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) | a | Penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku | Memberikan reward kepada pegawai berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin melalui pemilihan Pegawai berprestasi. | Dokumen pengusulan Pegawai Berprestasi | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||
96 | Melakukan monitoring disiplin pegawai | Dokumen Laporan Disiplin Pegawai | V | V | V | V | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||
97 | |||||||||||||||||
98 | 6. | Sistem Informasi Kepegawaian | a | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | 1. Melakukan update data informasi pegawai di SIASN | Terupdatenya data pegawai pada sistem SIASN | V | V | Anugrah Prananda | ||||||||
99 | |||||||||||||||||
100 | IV. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | |||||||||||||||