| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | AE | AF | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | No. | No. KSD | Nama KSD | Sub KSD | Bidang | Kode | RENCANA AKSI | SUMBER ANGGARAN | KRITERIA KEBERHASILAN | TARGET | TARGET CAPAIAN | Keterangan | Status Lapor KSD | eselon 4 | eselon 3 | ket | |||||||||||||||
2 | 1 | KSD23B1K10S23 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | TRANSFORMASI DIGITAL | PUSDATIN | KSD23B10K1S23RA414 | 1 | Optimalisasi Layanan Informasi Geospasial | APBD | Terlaksananya Optimalisasi Layanan Informasi Geospasial | B06 | Laporan/notulensi hasil review evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut pengembangan Sistem Informasi Geospasial | Laporan disampaikan kepada Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE | Sudah Lapor | Kasubag TU Pusdatin | Pusdatin | sudah ditambahkan pengampu yakni Kasubag TU Pusdatin ke dalam sistem KSD | ||||||||||||||
3 | B09 | Laporan Tindak Lanjut Hasil Reviu dalam rangka optimalisasi layanan Informasi Geospasial memuat : 1. Dokumentasi/tangkapan layar yang menggambarkan adanya fungsi yang disajikan Sistem Informasi Geospasial telah ditingkatkan/ dikembangkan layanannya 2.Analisis komparasi atau penyempurnaan layanan Sistem Informasi Geospasial | Laporan disampaikan kepada Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE | ||||||||||||||||||||||||||||
4 | 2 | KSD23B1K10S24 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PERWUJUDAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) DENGAN PREDIKAT A | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S24RA233 | 1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja Perangkat Daerah (Eselon 2, 3, 4, Fungsional dan Pelaksana) Tahun 2023 dan 2024 | APBD | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Kinerja Perangkat Daerah (Eselon 2, 3, 4, Fungsional dan Pelaksana) Tahun 2023 dan 2024 | B03 | Dokumen Rancangan Final Perjanjian Kinerja (Eselon 2) (menunggu keputusan tentang tambahan sasaran khusus dan sasaran strategis) | "INSPEKTORAT BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BIRO ORGANISASI DAN REFORMASI BIROKRASI" | Sudah Lapor | Kepala Subbagian Program, Pelaporan dan Keuangan Ketua Subkelompok Kepegawaian | Sekretaris Dinas | - | ||||||||||||||
5 | B09 | 1. Matriks Rancangan Cascading Kinerja Perangkat Daerah (Eselon 2, 3 dan 4) Tahun 2024 (selesai dan disampaikan kepada Biro Koordinasi pada 31 Juli 2023) 2. Rekap Matriks Peran dan Hasil Perangkat Daerah (Eselon 2, 3, 4 dan Jabatan Fungsional dan Pelaksana) Tahun 2023 3. Laporan pegawai yang telah menyusun SKP Tahun 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||
6 | 3 | KSD23B1K10S24 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PERWUJUDAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) DENGAN PREDIKAT A | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S24RA260 | 2 | Penyusunan Dokumen Evaluasi Renja dan Kinerja Perangkat Daerah | APBD | Tersusunnya Dokumen Evaluasi Renja dan Kinerja Perangkat Daerah | B03 | 1. Dokumen hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah TW IV Tahun 2022 2. Dokumen evaluasi Kinerja Eselon 2, 3, 4 TW IV Tahun 2022 | Belum Lapor | Kepala Subbagian Program, Pelaporan dan Keuangan Ketua Subkelompok Kepegawaian | Sekretaris Dinas | - | |||||||||||||||
7 | B06 | Dokumen evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah TW I Tahun 2023 | Belum Lapor | ||||||||||||||||||||||||||||
8 | B09 | 1. Dokumen evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah TW II Tahun 2023 2. Dokumen evaluasi Kinerja Eselon 2, 3, 4 TW I Tahun 2023 3. Dokumen evaluasi Kinerja Eselon 2, 3, 4 TW II Tahun 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||
9 | B12 | 1. Dokumen evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah TW III Tahun 2023 2. Dokumen evaluasi Kinerja Eselon 2, 3, 4 TW III Tahun 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||
10 | 4 | KSD23B1K10S24 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PERWUJUDAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) DENGAN PREDIKAT A | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S24RA261 | 3 | Penyusunan Dokumen LKIP Perangkat Daerah Tahun 2022 | APBD | Tersusunnya laporan kinerja Perangkat Daerah yang berkualitas dan tepat waktu | B03 | 1. Dokumen LKIP Perangkat Daerah Tahun 2022 2. Screenshot LKIP telah terupload pada website esr.menpan.go.id | Belum Lapor | Kepala Subbagian Program, Pelaporan dan Keuangan | Sekretaris Dinas | - | |||||||||||||||
11 | 5 | KSD23B1K10S24 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PERWUJUDAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) DENGAN PREDIKAT A | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S24RA263 | 4 | Pelaksanaan Evaluasi Implementasi SAKIP Seluruh Perangkat Daerah | APBD | Tersusunnnya laporan hasil monitoring penyelesaian rekomendasi hasil evaluasi SAKIP Perangkat Daerah | B09 | Laporan hasil monitoring penyelesaian rekomendasi hasil evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2022 | Kepala Subbagian Program, Pelaporan dan Keuangan | Sekretaris Dinas | - | ||||||||||||||||
12 | 6 | KSD23B1K10S25 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PENINGKATAN PROFESIONALITAS SDM PEMPROV DKI JAKARTA | BGP | KSD23B10K1S25RA750 | 1 | Kesepakatan Lokasi serta Penghapusan Aset Gedung BPSDM | APBD | Tersedianya laporan anggaran perencanaan dan pembangunan gedung BPSDM | B09 | laporan penganggaran perencanaan dan pembangunan gedung BPSDM | Ketua Subkelompok Pembangunan | Bidang Gedung Pemerintah Daerah | - | ||||||||||||||||
13 | 7 | KSD23B1K10S25 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PENINGKATAN PROFESIONALITAS SDM PEMPROV DKI JAKARTA | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S25RA752 | 2 | Penyusunan Rencana Kebutuhan Jenis Pekerjaan, Jumlah, dan Satuan Harga PJLP sesuai Kepgub 1195 Tahun 2022 | APBD | Tersedianya Rencana Kebutuhan Jenis Pekerjaan, Jumlah, dan Satuan Harga PJLP sesuai Kepgub 1195 Tahun 2022 | B09 | Rencana Kebutuhan Jenis Pekerjaan, Jumlah, dan Satuan Harga PJLP sesuai Kepgub 1195 Tahun 2022 | Kepala Subbagian Program, Pelaporan dan Keuangan Kepala Subbagian Umum Kepala SubKel Informasi Geospasial Dasar dan Tematik | Sekretaris Dinas Bidang Pertanahan dan Informasi Geospasial | telah ditambahkan pengampu 3 lagi yakni Kasubag TU UPT Pemetaan dan Pengukuran, Kasubag TU Pusdatin dan Kasi Bangunan Gedung Sudin Jakarta Utara yang baru dapat ditambahkan ke dalam sistem KSD | ||||||||||||||||
14 | 8 | KSD23B1K10S25 | PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL | PENINGKATAN PROFESIONALITAS SDM PEMPROV DKI JAKARTA | SEKRETARIAT | KSD23B10K1S25RA754 | 3 | Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP atas LHP yang terbit periode 2019 s.d. 2023 | APBD | Ditindaklanjutinya rekomendasi Hasil Pengawasan APIP atas LHP yang terbit periode tahun 2019 s.d. 2023 | B06 | TLHP APIP selesai ditindaklanjuti atas LHP yang terbit periode tahun 2019 s.d. 2023. Target capaian 90% | Sudah Lapor | Ketua Subkelompok Kepegawaian | Sekretaris Dinas | - | |||||||||||||||
15 | B12 | TLHP APIP selesai ditindaklanjuti atas LHP yang terbit periode tahun 2019 s.d. 2023. Target capaian 95% | |||||||||||||||||||||||||||||
16 | 9 | KSD23B3K8S20 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR PERKOTAAN | PENATAAN KAWASAN YANG DIKOORDINASIKAN OLEH WALIKOTA/BUPATI" | PEMANFAATAN RUANG, SUKU DINAS | KSD23B8K3S20RA266 | 1 | Penyusunan Kajian Penataan Kawasan Tahun 2023 | APBD | Tersusunnya Kajian Penataan Kawasan di Kota/Kabupaten Administrasi Sesuai Muatan dalam Pergub 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan | B09 | Tersusunnya Konsep Muatan Rencana Penataan Kawasan di 6 Lokasi Kab/Kota | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah I Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah II Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah III | Bidang Pemanfaatan Ruang | sudah ditambahkan 6 pengampu lagi lagi yakni Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Suku Dinas yang sudah ditambahkan ke dalam sistem KSD | ||||||||||||||||
17 | APBD | B12 | Finalisasi Muatan Rencana Penataan Kawasan di 6 Lokasi Kab/Kota | ||||||||||||||||||||||||||||
18 | 10 | KSD23B3K8S19 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR PERKOTAAN | PENYEDIAAN JALAN DAN INFRASTUKTUR PELENGKAPNYA | PENGENDALIAN RUANG | KSD23B8K3S19RA448 | 1 | Penyediaan akses jalan dan trotoar beserta kelengkapannya dari Jalan DI Panjaitan menuju Stasiun KCJB di Halim sebagai pendukung TOD | APBD | Tersedianya informasi kewajiban Fasos Fasum pada lokasi pembangunan akses menuju Stasiun KCJB | B06 | Tersedianya informasi kewajiban Fasos Fasum pada lokasi pembangunan akses menuju Stasiun KCJB (Minggu 2 Mei 2023) | Sudah Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah I | Bidang Pengendalian Ruang | - | |||||||||||||||
19 | 11 | KSD23B3K8S19 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR PERKOTAAN | PENYEDIAAN JALAN DAN INFRASTUKTUR PELENGKAPNYA | PENGENDALIAN RUANG, PEMANFAATAN RUANG | KSD23B8K3S19RA451 | 2 | Penyelesaian Trotoar Complete Street Di Kawasan Blok M | APBD | Terbitnya Peta Pembangunan Trotoar dan informasi terhadap pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang memiliki kewajiban fasos fasum | B06 | Terbitnya Peta Pembangunan Trotoar dan informasi terhadap pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang memiliki kewajiban fasos fasum (April 2023) | telah disampaikan Surat oleh DCKTRP pada bulan Februari 2023 | Sudah Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah I Ketua SubKel Pengendalian Pemanfaatan Ruang I | Bidang Pemanfaatan Ruang Bidang Pengendalian Ruang | Terdapat 1 kriteria baru yakni "Terselesaikannya penataan Trotoar Complete Street Blok M" yang saat ini sudah hilang | ||||||||||||||
20 | 12 | KSD23B3K8S19 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR PERKOTAAN | PENYEDIAAN JALAN DAN INFRASTUKTUR PELENGKAPNYA | PENGENDALIAN RUANG, PEMANFAATAN RUANG | KSD23B8K3S19RA454 | 3 | Penyelesaian Trotoar Complete Street Di Provinsi DKI Jakarta | Terbitnya Peta Pembangunan Trotoar dan informasi terhadap pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang memiliki kewajiban fasos fasum | B06 | Terbitnya Peta Pembangunan Trotoar dan informasi terhadap pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang memiliki kewajiban fasos fasum | Sudah Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah I Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah II Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah III Ketua SubKel Pengendalian Pemanfaatan Ruang II | Bidang Pemanfaatan Ruang Bidang Pengendalian Ruang | - | ||||||||||||||||
21 | 13 | KSD23B3K8S19 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR PERKOTAAN | PENYEDIAAN JALAN DAN INFRASTUKTUR PELENGKAPNYA | PEMANFAATAN RUANG | KSD23B8K3S19RA444 | 4 | Pembangunan Akses menuju Depo MRT East-West | APBD | Diterbitkannya Peta Informasi Rencana Jalan | B06 | diterbitkannya Peta informasi Rencana Jalan Sejajar Kanal Banjir Timur yang bersinggungan dengan Rencana Jalur MRT East-West Fase 1 Tahap 1 dan SPAM Regional Jatiluhur I Tahap 1 di segmen Jl. Bekasi Raya - Jl. Inspeksi Kanal Timur Kota Administrasi Jakarta Timur | Ada Kebutuhan Peta Trase Jalan untuk penempatan Pipa SPAM Jatiluhur I | Sudah Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah II | Bidang Pemanfaatan Ruang | - | ||||||||||||||
22 | 14 | KSD23B3K8S18 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN PERKOTAAN | PENGEMBANGAN TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT (TOD) | PEMANFAATAN RUANG | KSD23B8K3S18RA264 | 1 | Penyusunan Revisi Peraturan Gubernur 147/2017, 67/2019, 50/2021 | APBD | Tersusunnya Ranpergub Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit | B03 | Tersusunnya draft awal Rancangan Peraturan Gubernur Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit | Menjadi satu kesatuan Pergub, perlu harmonisasi dengan proses propempergub Koordinasi bersama pihak terkait untuk penjelasan kewenangan pengelolaan TOD, serta terkait ruang lingkup yang membatasi | Belum Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah I | Bidang Pemanfaatan Ruang | - | ||||||||||||||
23 | B06 | Rancangan Peraturan Gubernur Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit (sudah diupload di e-produk hukum) | Belum Lapor | ||||||||||||||||||||||||||||
24 | 15 | KSD23B3K8S18 | PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN PERKOTAAN | PENGEMBANGAN TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT (TOD) | UPP | KSD23B8K3S18RA455 | 2 | Dukungan Pemprov DKI Jakarta terkait Pengembangan TOD Stasiun Tanah Abang | Terlaksananya pengukuran dan pematokan jalan di lapangan | B06 | Terselesaikannya Peta Trase Jalan Jatibaru Bengkel dan Jalan Taman Jatibaru | Sudah Lapor | Ketua SubKel Pemanfaatan Ruang Wilayah II | Bidang Pemanfaatan Ruang | sudah ditambahkan pengampu 1 lagi yakni Kasubag TU UPT Pemetaan dan Pengukuran yang sudah ditambahkan ke dalam sistem KSD | ||||||||||||||||
25 | 16 | KSD23B3K7S14 | PERBAIKAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP | MITIGASI DAN ADAPTASI BENCANA IKLIM | BBG | KSD23B7K3S14RA250 | 1 | Implementasi Aksi Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim | APBD | Terlaksananya Pemantauan implementasi bangunan gedung hijau terutama pada bangunan gedung baru | B06 | Laporan implementasi penerapan prinsip bangunan gedung hijau pada masa pelaksanaan konstruksi s.d. B06 | Laporan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Bangunan Gedung pada masa pelaksanaan konstruksi | Belum Lapor | Ketua SubKel Pelaksanaan | Bidang Bangunan Gedung | - | ||||||||||||||
26 | B09 | Laporan implementasi penerapan prinsip bangunan gedung hijau pada masa pelaksanaan konstruksi s.d. B09 | Laporan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Bangunan Gedung pada masa pelaksanaan konstruksi | ||||||||||||||||||||||||||||
27 | B12 | Laporan implementasi penerapan prinsip bangunan gedung hijau pada masa pelaksanaan konstruksi s.d. B12" | Laporan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Bangunan Gedung pada masa pelaksanaan konstruksi | ||||||||||||||||||||||||||||
28 | 17 | KSD23B4K4S11 | PENANGGULANGAN KEMISKINAN | Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas | BGP | KSD23B4K4S11RA392 | 1 | Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas | NON APBD | Terselesaikannya pendataan gedung ramah disabilitas pada bangunan gedung pemerintah daerah | B12 | 100% pendataan bangunan gedung ramah disabilitas pada bangunan gedung pemerintah daerah | Ketua SubKel Perawatan | Bidang Gedung Pemerintah Daerah | sudah hilang duplikasi kriteria "Tersedianya dokumen draft kebijakan/produk hukum bangunan gedung ramah disabilitas" | ||||||||||||||||
29 | 18 | KSD23B4K4S11 | PENANGGULANGAN KEMISKINAN | Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas | BBG | KSD23B4K4S11RA746 | 2 | Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas | APBD | Tersedianya dokumen draft kebijakan/produk hukum bangunan gedung ramah disabilitas | B12 | 1 dokumen draft kebijakan/produk hukum bangunan gedung ramah disabilitas | Dilengkapi dengan standar pemenuhan kaidah gedung ramah disabilitas | Ketua SubKel Penggunaan | Bidang Bangunan Gedung | sudah hilang duplikasi kriteria | |||||||||||||||
30 | 19 | KSD23B4K4S10 | PENANGGULANGAN KEMISKINAN | PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN | BPIG | KSD23B4K4S10RA32 | 1 | Pelaksanaan identifikasi hasil pelaksanaan reforma agraria yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan | APBD | Tersedianya data hasil potensi penataan aset dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan | B12 | A) 1 Basis Data Status hasil penataan aset dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan (B12) B) 1 Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Rencana Aksi kepada Askesra (B12) | Ketua SubKel Perencanaan Pertanahan | Bidang Pertanahan dan Informasi Geospasial | kriteria baru "Tersedianya data hasil potensi penataan akses dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan" yang diplot ke subkel perencanaan pertanahan sudah konfirmasi mbak feli | ||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||||