ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXY
1
LEMBAR KERJA EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA AKSI TAHUNAN REFORMASI BIROKRASI B03 TAHUN 2026 PADA KANWIL DITJENPAS DK JAKARTA
2
Catatan:
1. File ini didownload dan disimpan Google Drive satker masing-masing (ini hanya format, download saja, bukan edit disini)
3
No.Sasaran (Immediate Outcome)/ Kegiatan UtamaIndikatorTargetOutcomeRincian KegiatanIndikator Output dari Rincian KegiatanTargetWaktu PelaksanaanPenanggung JawabData Dukung/Bukti CapaianLink Data DukungHasil Monitoring Prosentase Tercapai/Tidak TercapaiCatatan Hasil Evaluasi ITJENCatatan Hasil Evaluasi oleh Kantor WilayahCatatan Hasil Evaluasi oleh Ditjenpas
4
20262026Eselon IIEselon I, Kanwil, dan UPT
5
SS.1Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif, dan Akuntabel
6
S.5Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (Digital Services)
7
K.8Pelaksanaan Pelayanan Publik PrimaTingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik82,5Terwujudnya kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.RK.42Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkanIO.42. 1Jumlah laporan pelaksanaan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)5B03, B06, B09, B12Kepala
Pusdatin dan KP, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi
di UPT
Seluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPTB03:
1. SK Kepala Satuan Kerja ttg Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) B03, B06, B09, B12:
2. Laporan pelaksanaan kegiatan Tim PPID dalam hal penyebarluasan informasi :
a. Undangan
b. Daftar hadir
c. Notula dan Dokumentasi
d. Laporan hasil pelaksanaan keterbukaan
informasi publik
IO.42. 1
8
S.6Meningkatnya Kualitas Pengawasan
9
K.9Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja
(RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun
2021)
Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas1
(>10% -
40%)
Terwujudnya satuan kerja berpredikat WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak
30% dari seluruh satuan kerja.
RK.55Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBMIO.55. 1Jumlah laporan pencanangan/ko mitmen bersama Zona Integritas (ZI)9B03, B06, B09, B12Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi di UPTSeluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPTB03:
1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas, yaitu:
a. Kegiatan Ekternal Pencanangan Zona Integritas melampirkan Foto, Laporan Kegiatan dan Press release.
b. Kegiatan Internal
1) Dokumen Perjanjian Kinerja
2) Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja denganjajaran struktural dibawahnya,
3) Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; B03, B06, B09, B12:

2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala satuan kerja / internalisasi / pembinaan/ pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM:
a. undangan
b. daftar hadir
c. notula dan dokumentasi foto
d. laporan kegiatan

3. Dokumen sosialisasi kepada masyarakat: (minimal 3 dari data dukung di bawah)
a. Capture Banner/spanduk/himbaua n/brosur
b. Capture Website
c. Capture Media Sosial
d. Capture Media elektronik
e. Capture Media cetak
f. Capture Media TV
g. Laporan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat
IO.55. 1
10
11
RK.57Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencanaIO.57. 1Jumlah laporan kegiatan pembangunan ZI berdasarkan Rencana Aksi dan Target Prioritas4B03, B06, B09, B12Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Kepala Pusdatin dan KP, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi di UPTSeluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPTDokumen kegiatan rapat pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh Tim Kerja:
a. undangan rapat
b. daftar hadir
c. notula dan dokumentasi foto
d. laporan kegiatan pembangunan ZI berdasarkan Rencana Aksi dan Target Prioritas
Keterangan:
Kantor Wilayah melaksanakan mulai B06
IO.57. 1
12
K.12Penguatan Upaya Pencegahan KorupsiSurvei Penilaian IntegritasTARG
ET: di atas 78,5.
77,5 -
100
(Terjaga)
Menurunnya tingkat korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRK.85Pembentukan Tim Benturan KepentinganIO.85. 1Jumlah laporan pembentukan Tim Benturan Kepentingan1B03Kepala Biro SDMA, Organisasi dan Ketatalaksanaan, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi di UPTSeluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPTSK tim Benturan KepentinganIO.85. 1
13
S.9Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
14
K.17Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahIndeks Pengelolaan Aset3,30Meningkatnya
kualitas aset di
lingkungan
Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan
RK.12 7Pengawasan dan pengendalian BMNIO.12 7.1Jumlah laporan pengawasan dan pengendalian BMN2B03, B09Kepala Biro BMN, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi
di UPT
Seluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPTLaporan pengawasan dan pengendalian BMN (sesuai Tata Naskah Dinas)IO.12 7.1
15
SS.2Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional
16
S.101. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta ASN yang Efektif dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai ASN; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai ASN yang Efektif dan Efisien; 5. Terwujudnya Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN; 6. Terwujudnya Sistem Kesejahteraan ASN yang Adil, Layak, dan Berbasis Kinerja; 7. Meningkatnya Kepatuhan terhadap Sistem Merit dan Sistem Manajemen ASN
17
K.181. Penataan Jabatan Fungsional;
2. Penguatan
Manajemen Talenta
ASN;
3. Pengelolaan Kinerja
Pegawai ASN;
4. Penguatan Sistem
Merit
Indeks Sistem Merit380Terimplementasi kannya sistem merit
di lingkungan
Kementerian
Imigrasi dan
Pemasyarakatan
RK.17 7Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasiIO.17 7.1Jumlah dokumen penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi4B03Kepala Biro SDMA, Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kepala Pusdatin, Seluruh Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dan seluruh fungsi administrasi di UPTSeluruh Unit Eselon I, Kanwil, dan UPT1. Dokumen SKP (berdasar ketentuan terbaru) 10 orang pegawai dan pejabat (secara berjenjang) yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung,
2. Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Satuan Kerja yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung
3. Dokumen Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural yang disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja
IO.17 7.1
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100