| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | no | kodeindikator | urai | satuan | definisi operasional | data | updater | |||||||||||||||||||
2 | 1 | 1.03.000069 | Dokumen Hasil Survey Kondisi Jalan Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen data kondisi jaringan jalan dan jembatan yang meliputi: 1) Survei Deskripsi Ruas Jalan, Titik Referensi Lokasi, Survei Inventori Penampang Jalan dan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan 2) Survei Profil Memanjang 3) Survei Kondisi Perkerasan Jalan 4) Survei kekuatan struktur Perkerasan Jalan 5) Survei Lalu Lintas 6) Survei Lereng Jalan 7) Survei Kondisi Drainase Jalan 8) Survei Lokasi Titik Rawan Kecelakaan | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
3 | 2 | 1.03.000070 | Dokumen Hasil Survey Kondisi Jembatan Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen data kondisi jembatan untuk memastikan aset jembatan yang berada di jaringan jalan berada dalam keadaan aman terhadap pengguna jalan dan juga untuk mengamankan nilai investaasi jembatan | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
4 | 3 | 1.03.000076 | Dokumen Kebijakan Strategis Daerah JalanTahun 2025 | Dokumen | Perencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan. Perencanaan teknis jalan minimal memenuhi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
5 | 4 | 1.03.000107 | Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air minum serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah Provinsi | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
6 | 5 | 1.03.000196 | Jembatan Tahun 2025 | Jembatan | bangunan penghubung guna mengatasi rintangan antarruas jalan | 3 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
7 | 6 | 1.03.000249 | Panjang Jalan Tahun 2025 | KM | Panjang Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. | 1.448,114 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
8 | 7 | 1.03.000251 | Panjang Jaringan Irigasi Permukaan Tahun 2025 | KM | Panjang jaringan irigasi permukaan yang dibangun | 4 km | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
9 | 8 | 1.03.000429 | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi/Usaha Rantai Pasok Tahun 2025 | Dokumen | 1. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, Kualifikasi, Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Nomor SBU. 2. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Rantai Pasok Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, dan jenis usaha. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
10 | 9 | 1.03.000430 | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama LPPK, ruang pengajar, kapasitas pengajar, jumlah tenaga pelatih, jenis pelatihan, izin yang dimiliki. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
11 | 10 | 1.03.000433 | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Tahun 2025 | Dokumen | Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi paling sedikit mencakup nama, NIK, jabatan kerja, klasifikasi subklasifikasi, jenjang keahlian, dan nomor sertifikat kompetensi kerja kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
12 | 11 | 1.03.000434 | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi paling sedikit mencakup nama bangunan konstruksi, penanggung jawab/pengelola, lokasi, hasil pengawasan tertib pemanfaatan produk. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
13 | 12 | 1.03.000435 | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa konsultansi konstruksi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
14 | 13 | 1.03.000446 | Jumlah Dokumen PeLaporan Capaian SPM Air Limbah Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Limbah yang disusun oleh Pemerintaha Daerah dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air limbah serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah kabupaten/ kota | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
15 | 14 | 1.03.000489 | Jumlah Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang difasilitasi penyusunannya oleh Provinsi merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di Kabupaten/Kota yang disusun oleh Pemda Kab/Kota yang difasilitasi oleh Provinsi | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
16 | 15 | 1.03.000515 | Jumlah Masyarakat yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan Tahun 2025 | Orang | Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama, yang tinggal di daerah dengan yurisdiksi yang sama. | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
17 | 16 | 1.03.000596 | Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tahun 2025 | Liter/Detik | Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik | 2 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
18 | 17 | 1.03.000603 | Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa Tahun 2025 | KM | Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. | 1.448.114 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
19 | 18 | 1.03.000704 | Jumlah Bendung Irigasi Tahun 2025 | Bendung | Jumlah bendung irigasi yang dibangun | 44 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
20 | 19 | 1.03.000715 | Rehabilitasi Panjang Jaringan Irigasi Permukaan Tahun 2025 | Km | Panjang Jaringan irigasi permukaan yang direhabilitasi atau diperbaiki | 0,4 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
21 | 20 | 1.03.000721 | Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan Tahun 2025 | Km | Panjang Jaringan irigasi permukaan yang dioperasikan dan dipelihara | 0,13 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
22 | 21 | 1.03.910117 | Sambungan Rumah Penyediaan Air Minum Tahun 2025 | Sambungan Rumah (SR) | Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Jaringan Perpipaan meliputi individual atau komunal Hidran Umum dan Keran Umum. | 4 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
23 | 22 | 1.03.910181 | Jumlah Sumur Air Tanah untuk Air Baku Tahun 2025 | Titik | Jumlah sumur air tanah untuk air baku yang dioperasikan dan dipelihara | 1 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
24 | 23 | 1.03.910257 | Jumlah warga negara penerima layanan penyediaan air minum Tahun 2025 | Jiwa | Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Dokumen Penetapan Kawasa Strategis Provinsi | 16 | admin.dpu-tr | |||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 |