ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Lampiran 3 Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer Nomor 06/PERLAM/MA/LAM-INFOKOM/VI/2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi 2.0 pada Program Sarjana Lingkup Informatika dan Komputer
2
AKREDITASI PROGRAM STUDI fi.0
PROGRAM SARJANA
MATRIKS PENILAIAN KINERJA PROGRAM STUDI DAN SUPLEMEN
3
LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI
INFORMATIKA DAN KOMPUTER
APRIL fi0fi5
4
021-38711132
Sekretariat@laminfokom.or.id
5
www.laminfokom.or.id
Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 2 No. 72 (RRG2.72), Kel. Jaka Setia Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17147
6
7
8
9
TIM PENYUSUN
10
Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D. Prof. Dra. Sri Hartati, MSc., Ph.D. Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom. Prihandoko, S.Kom., MIT., Ph.D.
Prof. Dr.rer.nat. Achmad Benny Mutiara, Q. N, SSi, S.Kom. Prof. Ir. Joko Lianto Buliali, MSc. Ph.D.
Prof. Dr. Eri Prasetyo Wibowo, S.Si., MMSI.
Prof. Dr. Ir. Mochamad Wahyudi, S.Kom., M.Kom., MM., M.Pd., IPU., ASEAN Eng. Prof. Ir. Paulus Insap Santosa MSc., Ph.D.
Dr. Ir. Djoko Soetarno, DEA.
Ir. Noor Akhmad Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM.
Prof. Dr. Ir. Dwiza Riana, S.Si., MM., M.Kom., IPU., ASEAN Eng. Dr.rer.nat. Cecilia Esti Nugraheni, ST., MT.
Prof. Dr. Tb. Maulana Kusuma, S.Kom., M.Eng., Sc. Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.
Prof. Dr. Ir. Sri Nurdiati, M.Sc.
Prof. Dr. Ir. Amil Ahmad Ilham, S.T., M.IT.
11
KATA PENGANTAR
12
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya,
sehingga dokumen Matriks Penilaian untuk evaluasi akreditasi Program Studi ini dapat disusun dan diselesaikan.
13
Matriks ini disusun untuk memberikan gambaran yang sistematis dan terukur terkait ketercapaian standar akreditasi, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen kami dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan berkelanjutan. Penyusunan dilakukan berdasarkan data dan bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan, guna memenuhi tuntutan akreditasi
nasional LAM INFOKOM.
14
Kami menyadari masih terdapat ruang untuk penyempurnaan. Oleh karena itu, kami terbuka terhadap segala masukan yang konstruktif demi memperbaiki dan mengembangkan kualitas Program Studi ke depan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini.
15
Semoga dokumen ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung proses akreditasi dan
pengembangan program studi di masa mendatang.
16
Jakarta, 25 April 2025
17
Tim Penyusun
18
DAFTAR ISI
19
TIM PENYUSUN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
I. MATRIKS PENILAIAN KINERJA PROGRAM STUDI 1
II. BOBOT PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI PROGRAM SARJANA 46
III. BOBOT BAGIAN PER KRITERIA 53
IV. PERSENTASE INPUT, PROSES, OUTPUT/OUTCOME 53
20
I. MATRIKS PENILAIAN KINERJA PROGRAM STUDI
21
JenisNo. UrutNo. ButirBobot dari 400Elemen Penilaian LAMDeskriptorSangat baik = 4Baik = 3Cukup = 2Kurang = 1
22
I1,A4Kondisi EksternalKemampuan UPPS dalam menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan
pengembangan PS maupun UPPS.
UPPS mampu menganalisis aspek- aspek dalam
lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS
dengan sangat komprehensif.
UPPS mampu menganalisis
aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat
mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS secara komprehensif.
UPPS mampu menganalisis
aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat
mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS
secara cukup komprehensif.
UPPS mampu menganalisis
aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat
mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS
secara kurang komprehensif.
23
I2,B4Profil Unit Pengelola Program Studi / Analisis InternalKemampuan UPPS dan PS dalam menyajikan informasi secara ringkas dengan mengemukakan hal-hal yang terpenting tentang sejarah UPPS, visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai, struktur organisasi, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), keuangan, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu internal, serta kinerja UPPS.UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara
ringkas, sangat komprehensif serta konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria.
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, komprehensif serta konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing- masing kriteria.UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara
ringkas, cukup komprehensif serta konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing- masing kriteria.
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara
ringkas, kurang komprehensif serta konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing- masing kriteria.
24
Kriteria 1 Budaya Mutu
25
I3,1.1 A31.1 [PENETAPAN]
A. Kebijakan, standar, dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT.
1.1 [PENETAPAN]
A. Ketersediaan kebijakan, standar, dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT.
Tersedianya kebijakan, standar, dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Tersedianya kebijakan, standar, dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT disertai bukti-bukti yang sahih dan
lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait Tata Kelola UPPS dan/atau PT berikut SOP. Sistem tata kelola mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS
dan/atau PT, disertai bukti-bukti yang sahih tetapi kurang lengkap.
26
I4,1.1 B2,5B. Kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.B. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, disertai bukti-bukti yang sahih dan
lengkap.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, disertai bukti-bukti yang sahih tetapi
kurang lengkap.
27
P5,1.2 A51.2 [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait
1.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan
Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator yang menunjukkanPelaksanaan kegiatan terkait
standar dan
indikator yang
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan
indikator yang
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan
indikator yang
28
sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS
dan/atau PT. Dokumen pendukung misalnya laporan tahunan
pimpinan UPPS dan/atau PT.
indikator yang menunjukkan berfungsinya sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT. Dokumen pendukung misalnya laporan
tahunan pimpinan UPPS dan/atau PT.
sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. Dokumen pendukung misalnya laporan tahunan pimpinan UPPS dan/atau PT,menunjukkan berfungsinya sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT, secara efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap. Dokumen pendukung misalnya laporan tahunan pimpinan UPPS dan/atau PTmenunjukkan berfungsinya sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT, secara cukup efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap. Dokumen pendukung misalnya laporan tahunan pimpinan UPPS dan/atau PT.menunjukkan berfungsinya sistem tata kelola internal UPPS dan/ atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM, dan aspek lain dalam siklus PPEPP, di tingkat UPPS dan/atau PT, secara kurang efektif disertai bukti- bukti yang sahih tetapi kurang lengkap.
Dokumen pendukung misalnya laporan tahunan pimpinan UPPS dan/atau PT.
29
P6,1.2.B5B. Efektifitas pelaksanaan standar dan indikator yang menunjukkan berfungsinya berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.B. Efektifitas pelaksanaan standar dan indikator yang menunjukkan berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.Pelaksanaan standar dan indikator yang menunjukkan berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan
sangat lengkap.
Pelaksanaan standar dan
indikator yang menunjukkan berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai bukti-
Pelaksanaan standar dan
indikator yang menunjukkan berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai bukti-
Pelaksanaan standar dan
indikator yang menunjukkan berfungsinya SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat
efektif disertai bukti- bukti yang sahih
30
bukti yang sahih dan lengkap.bukti yang sahih dan cukup lengkap.dan kurang lengkap.
31
O7,1.3.A51.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas keberkalaan pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS dan/atau PT.
1.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas dan keberkalaan pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait Sistem Tata Kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS dan/atau PT.
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola Internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup Administrasi Akademik, Keuangan, SDM, dan aspek lain di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
32
O8,1.3 B5B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih
dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS
dan/atau PT., dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS
dan/atau PT, dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti
33
bukti-bukti yang sahih dan lengkap.yang sahih dan cukup lengkap.yang sahih dan kurang lengkap.
34
P9,1.4.A21.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT.
1.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih tetapi kurang
lengkap.
35
P10,1.4.B2B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS.B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS.Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS, dilaksanakan secara
sangat efektif, disertai bukti-bukti
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS, dilaksanakan secara efektif,
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS, dilaksanakan secara cukup
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fungsi SPMI dan SDM Pelaksananya di tingkat PT/UPPS, dilaksanakan secara kurang
36
yang sahih dan sangat lengkap.disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
37
O11,1.5.A51.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT.
1.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT.
Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang
mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, secara efektif disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, secara cukup efektif disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal UPPS dan/atau PT berikut SOP, yang mencakup administrasi akademik, keuangan, sdm, dan aspek lain dalam siklus PPEPP di tingkat UPPS dan/atau PT, secara kurang efektif disertai bukti- bukti yang sahih, tetapi kurang
lengkap.
38
O12,1.5.B5B. Efektifitas peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT .B. Efektifitas peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, secara sangat efektif disertai disertai bukti-bukti
yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/ optimalisasi standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS
dan/atau PT,
secara efektif disertai bukti-bukti
yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi standar dan indikator terkait fungsi SPMI dan SDM pelaksana di tingkat UPPS
dan/atau PT,
secara kurang
efektifl, disertai bukti-bukti yang
Peningkatan/optima lisasi standar dan indikator terkait
Fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT, termasuk
Pengakuan hasil audit/ akreditasi
39
sahih, tetapi lengkap.nasional dan internasional, disertai bukti-bukti yang sahih, dan
kurang lengkap.
40
Kriteria 2 Relevansi Pendidikan
41
I13,2.1.A52.1. [PENETAPAN]
A. Kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus.
2.1. [PENETAPAN]
A. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, disertai bukti- bukti yang sahih dan sangat lengkap
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
42
I14,2.1.B4B. Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.
B. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran
dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, disertai bukti-bukti yang sahih dan
lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran
dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran
dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
43
I15,2.1.C4C. Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan PS, penciptaan suasana
C. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang
keilmuan PS,
Tersedianya Kebijakan, standar dan Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro- credential, rekognisi pembelajaran
lampau (RPL) yang relevan dengan
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran
lampau (RPL) yang relevan dengan
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran
lampau (RPL) yang relevan dengan
Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
44
akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar.penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar.bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, disertai bukti- bukti yang sahih dan sangat lengkap.bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, disertai bukti- bukti yang sahih dan lengkap.
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, disertai bukti- bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
45
I16,2.1.D4D. Kebijakan, standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).D. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup legkap lengkap.Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
46
P17,2.2.A92.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus..
2.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.
Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, secara efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, secara
cukup efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus, secara
sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan kurangkurang lengkap.
47
P18,2.2.B7B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi
B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level
6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi
Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang isi
pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
48
serta keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. secara efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. secara cukup efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, secara kurang efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
49
P19,2.2 C7C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar..C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang
fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang
keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar.
Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang dalam fleksibilitas fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban
belajar., secara efektif disertai bukti-
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar., secara
cukup efektif disertai bukti-bukti
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, secara
kurang efektif disertai bukti-bukti
50
bukti yang sahih dan lengkap.yang sahih dan cukup lengkap.yang sahih tetapi kurang lengkap
51
O20,2.2 D30D. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari
pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional)
D. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional)Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari
pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti
yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
52
O21,2.3.A52.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal
2.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal:
2.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal
2.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru
dalam rangka perluasan akses,
2.3.[EVALUASI]
A.Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru
dalam rangka perluasan akses,
2.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang DTPR, penerimaan mahasiswa baru
dalam rangka perluasan akses,
53
calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus.
tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan lengkap.
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
54
O22,2.3.B5B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam penyusunannya
B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannyaEvaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya
dilaksanakan secara berkala dan sangat
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam penyusunannya
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam penyusunannya
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam penyusunannya
55
efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
56
O23,2.3.C4C. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajarC. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang
keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan
bidang keilmuan
PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar, dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
57
O24,2.3.D4D. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).
D. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional, disertai bukti-bukti
yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional, disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional, disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
58
P25,2.4.A42.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin),
2.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon mahasiswa
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program
59
program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus.
afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
60
P26,2.4.B4B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.
B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang
61
yang sahih dan lengkap.sahih dan cukup lengkap.sahih dan kurang lengkap.
62
P27,2.4.C3C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar,
misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi.
C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar,
misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau
pembelajaran di luar program studi.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar,
misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang
sahih dan cukup lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang
sahih dan kurang lengkap.
63
P28,2.4.D3D. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan
apresiasi kompetensi lulusan oleh
D. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi
kompetensi lulusan oleh masyarakat dan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi
kompetensi lulusan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi
kompetensi lulusan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi
kompetensi lulusan
64
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional)dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan
lengkap.
oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
65
O29,2.5.A52.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon
mahasiswa berkebutuhan khusus.
2.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka
perluasan akses,
keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin),
program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara cukup efektif,
disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait DTPR, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat,
suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang kurang efektif, tetapi lengkap.
66
O30,2.5.B5B. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.
B. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait isi
pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI
level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara cukup efektif,
disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome- based education, yang mencakup soft dan hard
competence (memenuhi KKNI level 6), yang
ditetapkan oleh
perguruan tinggi serta keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang kurang efektif, tetapi lengkap.
67
O31,2.5.C4C. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar,
misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi.
C. Efektifitas peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas
dalam proses pembelajaran dan
pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau
pembelajaran di luar program studi.
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar,
misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi. disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi, disertai bukti-bukti yang sahih, dan kurang lengkap.
68
O32,2.5.D4D. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA),
D. Efektifitas peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta
sebaran kerja lulusan
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh
masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta
sebaran kerja lulusan
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan
dunia kerja
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan
dunia kerja
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan
dunia kerja
69
serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional)(lokal, nasional, internasional)(lokal, nasional, internasional), dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), dilaksanakan secara cukup efektif,
disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.
(DUDIKA), serta
sebaran kerja
lulusan (lokal, nasional, internasional), dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang kurang efektif, tetapi lengkap.
70
Kriteria 3 Relevansi Penelitian
71
I33,3.1.A43.1. [PENETAPAN]
A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, serta peta jalan penelitian.
3.1. [PENETAPAN]
A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, peta jalan penelitian dan pengembangan DTPR di bidang penelitian.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, peta jalan penelitian dan pengembangan DTPR di bidang penelitian, disertai
bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih tetapi kurang lengkap.
72
I34,3.1.B4B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.B. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta
DUDIKA., disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA., disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA., disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA., disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
73
I35,3.1.C4C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.C. Ketersediaan Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
74
P36,3.2.A83.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
3.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
.
Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian,
secara sangat efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.,
secara sangat efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian,
secara sangat efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan kurang
lengkap.
75
P37,3.2.B6B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta
DUDIKA, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
76
O38,3.2.C18C. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitianC. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian
Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
77
O39,3.3.A33.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
3.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
78
O40,3.3.B3B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat.B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat dan DUDIKA.Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi dan kebutuhan masyarakat dan
DUDIKA yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi dan kebutuhan masyarakat dan
DUDIKA yang dilaksanakan secara berkala dan efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi dan kebutuhan masyarakat dan
DUDIKA yang dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi dan kebutuhan masyarakat dan
DUDIKA yang dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
79
O41,3.3.C3C. Efektivitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan
penelitian.
C. Efektivitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian yang dilaksanakan secara
berkala dan sangat
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI,
serta keberlanjutan penelitian yang
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI,
serta keberlanjutan penelitian yang
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI,
serta keberlanjutan penelitian yang
80
efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
81
P42,3.4.A33.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
.
3.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan engkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian yang dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
82
P43,3.4.B3B. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi dan kebutuhanB. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi
keilmuan program
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program
studi, dan kebutuhan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi
misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi
misi Perguruan Ting visi misi Perguruan
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi
misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi
83
masyarakat serta DUDIKA.studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.masyarakat serta
DUDIKA yang dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA yang dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA yang dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat dan
DUDIKA yang dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
84
P44,3.4.C3C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.C. Efektifitas pelaksanaann tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. yang dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. yang dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. yang dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. yang dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang lengkap.
85
O45,3.5.A43.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian
3.5. [PENINGKATAN]
A. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana penelitian, DTPR, dan
pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti
yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, disertai bukti-bukti
yang sahih, dan cukup lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian, , disertai bukti-bukti
yang sahih, dan kurang lengkap.
86
O46,3.5.B3B. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi dan kebutuhan masyarakat dan DUDIKA.
B. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.
.
Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta
DUDIKA, disertai
bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup
lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan kurang
lengkap.
87
O47,3.5.C3C. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.
D. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian.Peningkatan/optimali sasi hasil
ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, dilaksanakan secara cukup efektif,
disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup lengkap.
Peningkatan/optima lisasi hasil
ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian, dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang kurang efektif, tetapi kurang lengkap.
88
Kriteria 4 Relevansi PkM
89
I48,4.1.A34.1. [PENETAPAN]
A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
4.1. [PENETAPAN]
A. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), disertai bukti-bukti
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), disertai
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).i, disertai bukti-bukti
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), disertai bukti-bukti yang
90
yang sahih dan sangat lengkap.bukti-bukti yang sahih dan lengkap.yang sahih dan cukup lengkap.sahih dan kurang lengkap.
91
I49,4.1.B2,5B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.
.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta
DUDIKA, disertai
bukti-bukti yang sahih, dan sangat lengkap.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan lengkap.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan cukup
lengkap.
Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih, dan kurang
lengkap.
92
I50,4.1.C2C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM,
diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti- bukti yang sahih dan lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti- bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Tersedianya Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti- bukti yang sahih dan kurang lengkap.
93
P51,4.2.A74.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
4.2. [PELAKSANAAN]
A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), secara efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), secara cukup efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), secara kurang efektif disertai bukti-bukti yang sahih tetapi
kurang lengkap.
94
P52,4.2.B6B. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.B. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.
.
Pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta
DUDIKA, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
cukup efektif disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara
kurang efektif disertai bukti-bukti
yang sahih tetapi tidak lengkap.
95
O53,4.2.C15C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM,
kerjasama PkM,
diseminasi baik
lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM, kerjasama PkM,
diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM,
kerjasama PkM,
diseminasi baik
lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, secara efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, secara cukup efektif disertai bukti- bukti yang sahih dan cukup lengkap.
Pelaksanaan Kegiatan terkait
standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, secara kurang efektif disertai bukti- bukti yang sahih tetapi kurang
lengkap.
96
O54,4.3.A34.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
4.3. [EVALUASI]
A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara berkala, sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara berkala,
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara berkala, cukup efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara berkala kurang efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
97
O55,4.3.B3B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA.Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA,
yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA,
yang dilaksanakan secara berkala dan efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, yang dilaksanakan secara berkala dan cukup efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait implementasi peta jalan PkM,
pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA,
dilaksanakan secara berkala dan kurang efektif, dan disertai bukti-bukti
yang sahih dan kurang lengkap.
98
O56,4.3.C3C. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
C. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM,
diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal,
nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang dilaksanakan
secara berkala dan sangat efektif,
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang
dilaksanakan
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang
dilaksanakan
Evaluasi ketercapaian standar dan
indikator terkait
perolehan hibah PkM, kerjasama
PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang
dilaksanakan
99
disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.secara berkala dan efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.secara berkala dan cukup efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan
cukup lengkap.
secara berkala dan kurang efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan
kurang lengkap.
100
P57,4.4.A34.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
4.4. [PENGENDALIAN]
A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan
pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara sangat efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara cukup
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan cukup
lengkap.
Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan
prasarana PkM,
DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran) yang dilaksanakan secara kurang
efektif, disertai bukti-bukti yang sahih dan kurang
lengkap.