| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | INSTRUMEN AKREDITASI UNTUK STATUS TERAKREDITASI | |||||||||||||||||||||||||
3 | PROGRAM STUDI SARJANA | |||||||||||||||||||||||||
4 | Copyright @2025 LAM INFOKOM | |||||||||||||||||||||||||
5 | ||||||||||||||||||||||||||
6 | Keterangan: | |||||||||||||||||||||||||
7 | 1. | Silahkan mengisi hanya pada sel yang berwarna kuning sesuai data yang diminta. | ||||||||||||||||||||||||
8 | 2. | Prodi mengisi nama PT, UPPS, Program Studi, Batch/Tahun, dan Nama Penanggung Jawab | ||||||||||||||||||||||||
9 | 3. | Prodi mengisi kolom Penjelasan Prodi sesuai yang diminta pada kolom Indikator. | ||||||||||||||||||||||||
10 | 4. | Prodi mengisi kolom Bukti Dokumen yang terdiri atas: (a) Nama dokumen bukti; (b) Penjelasan singkat tentang dokumen bukti tersebut; dan (c) Link ke dokumen bukti yang dimaksud. Prodi harus memastikan bahwa link yang dituliskan harus langsung menuju pada dokumen yang dimaksud pada poin (a). | ||||||||||||||||||||||||
11 | 5. | Jika Prodi memperoleh skor di atas 200, maka Prodi akan memperoleh status TERAKREDITASI | ||||||||||||||||||||||||
12 | ||||||||||||||||||||||||||
13 | Nama Perguruan Tinggi (PT): | POLITEKNIK NEGERI BATAM | ||||||||||||||||||||||||
14 | Nama Unit Pengelola Program Studi (UPPS): | TEKNIK INFORMATIKA | ||||||||||||||||||||||||
15 | Nama Program Studi (Prodi): | TEKNOLOGI PERMAINAN | ||||||||||||||||||||||||
16 | Batch / Tahun: | 1/2026 | ||||||||||||||||||||||||
17 | Nama Penanggung Jawab: | Ir. Liony Lumombo, S.ST., M.IDes., IPM | ||||||||||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | No. | Sub Kriteria | Indikator | Penjelasan Prodi | Bukti Dokumen | Kunci Penilaian | ||||||||||||||||||||
21 | 1. Budaya Mutu | |||||||||||||||||||||||||
22 | a. | Efektivitas SPMI | Ketersediaan dokumen Penetapan standar dan indikatornya. | Berdasarkan dokumen tata kelola Permendikbudristek No 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam dan Peraturan Direktur Nomor 016 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Politeknik Negeri Batam, fungsi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Negeri Batam diadakan secara terpusat dan dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (P4M). Secara lengkap tugas pokok dan fungsi jabatan P4M dijabarkan dalam LKPS Tabel 1.A.1 sesuai dengan Instruksi Kerja Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan. SDM pelaksana tugas penjaminan mutu internal adalah Kepala P4M (diangkat melalui SK Direktur nomor 1453/K/PL-29/XI/2021, staf P4M, serta auditor mutu internal seperti diperlihatkan pada LKPS Tabel 1.B. Dalam upaya menjalankan komitmen mutu di seluruh jurusan, program studi, dan unit di Polibatam, Direktur menetapkan unsur pelaksana mutu berdasarkan SK Direktur Nomor 060/K/PL29/2024 tentang Penetapan Tim Penanggung Jawab Mutu Polibatam yang menetapkan bahwa seluruh kepala unit merupakan penanggung jawab penerapan mutu di unitnya masing-masing di bawah koordinasi P4M. Tugas dari tim penanggung jawab dan pelaksana mutu yaitu: 1. Mengidentifikasi prosedur yang sudah tidak relevan di unit kerjanya, 2. Mengkoordinasikan pemutakhiran proses bisnis unit kerja, 3. Melakukan usulan perubahan dokumen proses bisnis unit kerja, 4. Melakukan manajemen risiko di unit kerja, 5. Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan hasil penerapan mutu di unit kerja masing-masing melalui pengisian target mutu, 6. Menindaklanjuti hasil evaluasi penerapan mutu di Polibatam melalui pembuatan laporan evaluasi diri. | Dokumen terkait Penetapan Standar pada Efektivitas SPMI dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 1. Budaya Mutu) 1. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam 2. Perdir Nomor 007 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Politeknik Negeri Batam Periode 2025-2029 3. Perdir Nomor 017 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Jurusan Teknik Informatika Politeknik Negeri Batam Periode 2025-2029 4. Buku Sistem Penjaminan Mutu Internal Edisi 5 5. Target Mutu Jurusan IF dan Prodi TP 6. SK Penetapan Penanggung Jawab Mutu 7. Proses Bisnis Politeknik Negeri Batam 8. Pedoman Internal Politeknik Negeri Batam | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
23 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
24 | b. | Efektivitas SPMI | Ketersediaan dokumen bukti Pelaksanaan yang sesuai dengan Penetapan. | Proses penjaminan mutu di Polibatam dilaksanakan secara terpusat dengan dikoordinasi oleh P4M, termasuk pelaksanaan audit mutu internal (AMI) atau reviu mutu internal (REMI) setiap tahun. Pada pelaksanaan audit/reviu tersebut terpaparkan hasil ketercapaian pelaksanaan penjaminan mutu tiap unit, termasuk pada tingkat UPPS Jurusan Informatika dan Program Studi Teknik Komputer. Seluruh auditor internal juga dikoordinasi oleh P4M. Sedangkan penanggung jawab penerapan mutu di tingkat UPPS Jurusan IF dan Prodi TKO adalah gugus mutu/penanggung jawab mutu yang telah ditetapkan melalui SK Direktur. Sinergi ini memastikan fungsi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara konsisten dengan dukungan SDM yang ahli dan berpengalaman. Dalam praktiknya, implementasi SPMI berpedoman penuh pada Buku SPMI serta dipantau secara berkala melalui evaluasi ketercapaian target mutu. Selain itu, P4M secara aktif melibatkan standar eksternal melalui akreditasi LAM/BAN-PT dan sertifikasi ISO 9001:2015 untuk memperkuat objektivitas, akuntabilitas, serta menjamin peningkatan mutu yang berkelanjutan. Dalam menjalankan mandatnya, P4M bertindak sebagai inisiator sekaligus koordinator bagi seluruh organ penjaminan mutu di tiap unit kerja, termasuk pada level UPPS dan program studi. P4M mengelola penyusunan dokumen mutu, mengawal pelaksanaan Audit Mutu Internal, hingga memfasilitasi manajemen risiko unit. Seluruh rangkaian proses ini didukung oleh dokumentasi yang sahih dan mutakhir, seperti laporan audit, reviu target mutu, laporan evaluasi diri, LAKIP, serta dokumen manajemen risiko. Ketersediaan dokumen tersebut menjadi pondasi utama dalam menjamin efektivitas siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang berbasis risiko. Penguatan budaya mutu di lingkungan institusi juga dilakukan melalui pengukuran kepuasan pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, menggunakan instrumen valid yang dianalisis setiap triwulan. Hasil dari pengukuran dan evaluasi ini kemudian dipaparkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang diselenggarakan secara rutin. RTM menjadi forum strategis untuk membahas laporan audit, umpan balik pengguna, dan kinerja proses guna menghasilkan rekomendasi peningkatan yang konkret. Hal ini membuktikan bahwa fungsi SPMI dikelola secara sistematis oleh personil yang kompeten dengan orientasi utama pada perbaikan mutu yang berkesinambungan. | Dokumen terkait Pelaksanaan yang sesuai dengan penetapan pada Efektivitas SPMI dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 1. Budaya Mutu) 1. Notulen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) 2. Laporan Audit Eksternal 3. Laporan Audit Mutu Internal (AMI) 4. Laporan PBM 5. Laporan Evaluasi Diri 6. Aplikasi SPMI (tangkapan layar aplikasi) | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
25 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
26 | c. | Efektivitas SPMI | Ketersediaan dokumen bukti Evaluasi. | Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Politeknik Negeri Batam telah berjalan efektif dan berkelanjutan, dikoordinasikan oleh P4M dengan dukungan sumber daya manusia penjaminan mutu yang kompeten pada tingkat perguruan tinggi dan UPPS. Efektivitas implementasi SPMI tercermin dari capaian pemenuhan standar SPMI P4M sebesar 100% tanpa temuan Ketidaksesuaian (KTS) maupun Observasi (OB) pada pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2024. Selain itu, rata-rata tingkat pemenuhan standar SPMI pada seluruh unit pengelola Tridarma, meliputi UPPS, jurusan, dan program studi, mencapai 97,45%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya serta melampaui target minimal 70% yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu telah dilaksanakan secara konsisten, terdokumentasi, dan berbasis siklus PPEPP. Dari aspek kompetensi SDM penjaminan mutu, P4M secara sistematis melaksanakan pengembangan kapasitas melalui pelatihan implementasi SPMI, penguatan kompetensi pelaksanaan AMI, risk based audit, serta sertifikasi manajemen risiko (Certified Risk Associate/CRA) oleh BNSP. Penetapan dan kejelasan peran SDM penjaminan mutu didukung dengan dokumen formal berupa SK Tim Auditor Internal, Penanggung Jawab Mutu Unit, dan Tim Akreditasi, yang memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai standar. Evaluasi berkelanjutan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), AMI, audit eksternal ISO 9001:2015, serta kegiatan benchmarking SPMI menunjukkan bahwa P4M dan unit terkait mampu menindaklanjuti hasil evaluasi mutu dan rekomendasi perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. | Dokumen terkait Evaluasi pada Efektivitas SPMI dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 1. Budaya Mutu) 1. Notulen Rapat PBM 2. Notulen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) 3. Laporan Audit Eksternal 4. Laporan Audit Mutu Internal (AMI) 5. Laporan PBM 6. Laporan Evaluasi Diri 7. Aplikasi SPMI (tangkapan layar aplikasi) | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
27 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
28 | d. | Efektivitas SPMI | Ketersediaan dokumen bukti Pengendalian. | Pengelolaan pengendalian pencapaian standar dan indikator kinerja SPMI di Politeknik Negeri Batam dilakukan oleh P4M secara terencana dan berkesinambungan dengan dukungan sistem dokumentasi yang memadai. Mekanisme pengendalian dilaksanakan melalui integrasi Audit Mutu Internal (AMI), forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), hasil audit eksternal ISO 9001:2015, serta penerapan pendekatan audit berbasis risiko dalam pelaksanaan SPMI. Data capaian standar yang berasal dari tingkat perguruan tinggi, UPPS, hingga unit kerja dikonsolidasikan dan dikaji oleh P4M untuk memetakan temuan audit, catatan observasi, serta risiko mutu yang berpotensi menghambat pencapaian standar. Temuan hasil pengendalian tersebut selanjutnya dibahas dalam RTM secara periodik dan dimanfaatkan sebagai dasar penetapan langkah perbaikan serta penguatan implementasi standar mutu dalam kerangka siklus PPEPP. Selain itu, pengendalian mutu juga dilakukan melalui pemantauan terhadap tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan audit eksternal, pengelolaan kalender mutu, pelaksanaan inspeksi mendadak, serta pengawasan kepatuhan terhadap prosedur dan proses bisnis yang berlaku. P4M bertanggung jawab memastikan setiap unit melaksanakan perbaikan atas temuan audit dan mengelola mitigasi risiko, yang secara rutin direkap dan dipantau. Efektivitas pengendalian ini tercermin dari tidak adanya temuan Ketidaksesuaian (D/NC) pada P4M serta keberlanjutan sertifikasi ISO 9001:2015, sehingga fungsi SPMI dapat berjalan optimal sesuai standar dan berkontribusi pada peningkatan mutu institusi secara berkesinambungan. | Dokumen terkait Pengendalian pada Efektivitas SPMI dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 1. Budaya Mutu) 1. Notulen Rapat PBM 2. Notulen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) 3. Laporan Audit Eksternal 4. Laporan Audit Mutu Internal (AMI) 5. Laporan PBM 6. Laporan Evaluasi Diri 7. Aplikasi SPMI (tangkapan layar aplikasi) | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
29 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
30 | e. | Efektivitas SPMI | Ketersediaan dokumen bukti Peningkatan. | Hasil evaluasi dan pengendalian pelaksanaan SPMI menunjukkan bahwa Politeknik Negeri Batam, melalui P4M, secara terus-menerus meningkatkan kualitas tata kelola internal, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun implementasi di UPPS dan unit kerja. Peningkatan ini menitikberatkan pada penguatan kompetensi SDM penjaminan mutu melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan implementasi SPMI, strategi pelaksanaan AMI, audit berbasis risiko, serta sertifikasi manajemen risiko, sehingga pelaksana SPMI lebih memahami kebijakan mutu dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika persyaratan akreditasi. Selain itu, dokumen, prosedur, dan instrumen mutu terus disempurnakan agar tetap relevan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan institusi. Lebih lanjut, P4M mengoptimalkan siklus PPEPP dengan memastikan tindak lanjut hasil RTM, AMI, dan audit eksternal diubah menjadi program perbaikan yang terstruktur, terukur, dan terjadwal. Langkah ini mencakup penerapan SPMI berbasis risiko secara konsisten, benchmarking dengan institusi sejenis, serta pemanfaatan temuan evaluasi mutu untuk pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan mendukung akreditasi nasional maupun internasional. Dengan pendekatan tersebut, SPMI berperan ganda sebagai mekanisme pengendalian dan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu berkelanjutan serta memastikan pencapaian target kinerja institusi dan UPPS secara konsisten. | Dokumen terkait Peningkatan Standar terkait Efektivitas SPMI dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 1. Budaya Mutu) 1. Laporan Audit Eksternal 2. Laporan Audit Mutu Internal (AMI) 3. Notulen Rapat PBM 4. Laporan Evaluasi Diri 5. Aplikasi SPMI (tangkapan layar aplikasi) 6. Buku Sistem Penjaminan Mutu Internal Edisi 5 | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
31 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | 2. Relevansi Pendidikan | |||||||||||||||||||||||||
34 | a. | Dosen | Jumlah dosen tetap (homebase). Jumlah minimal dosen tetap prodi (homebase) = 5. | Dosen tetap (homebase) Prodi TP (sesuai data di PDDIKTI) berjumlah 5: 1. Riwinoto, S.T., M.Kom 2. Ir. Liony Lumombo, S.ST., M.IDes., IPM 3. Ardiman Firmanda, S.S.T., M.Tr.Kom. 4. Agung Riyadi, S.Si., M.Kom 5. Cahya Miranto, S.S.T., M.Tr.Kom. | Bukti Link Jumlah dosen tetap (homebase) Prodi TP (sesuai data di PDDIKTI) | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
35 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
36 | b. | Dosen | Rasio jumlah Dosen Penghitung Rasio yang mempunyai NUPTK terhadap jumlah mahasiswa aktif, sesuai data di PDDIKTI. | Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Permainan memiliki 137 mahasiswa aktif yang tercatat pada TS (2024) dan TS+1 (2025) dengan 8 dosen penghitung rasio ber-NUPTK, menghasilkan rasio 1:17 | Link Bukti Rasio DTPS | Skor 4 jika rasio maksimal 1:60. | ||||||||||||||||||||
37 | Skor 3 jika rasio antara 1:61 sampai 1:70. | |||||||||||||||||||||||||
38 | Skor 2 jika rasio di atas 1:70 | |||||||||||||||||||||||||
39 | c. | Dosen | Persentase kualifikasi akademik Dosen Penghitung Rasio yang memiliki NUPTK yang bergelar Doktor/Doktor Terapan (bidang INFOKOM) terhadap jumlah Dosen Penghitung Rasio. | Penetapan: Polibatam melalui Tim Kepegawaian menetapkan persentase jumlah DTPS yang memiliki kualifikasi Doktor minimal 50% dari total jumlah DTPS;*) Pelaksanaan: Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Permainan memiliki 8 Dosen Penghitung Rasio ber-NUPTK, namun belum ada yang berkualifikasi Doktor/Doktor Terapan bidang INFOKOM (0%). Jurusan menargetkan minimal 4 dosen (11,43% dari DTPR) mendapat penugasan studi lanjut S3 per tahun. DTPR Prodi TP adalah: 1. Riwinoto, S.T., M.Kom 2. Ir. Liony Lumombo, S.ST., M.IDes., IPM 3. Ardiman Firmanda, S.S.T., M.Tr.Kom. 4. Agung Riyadi, S.Si., M.Kom 5. Yeni Rokhayati, S.Si., M.Sc 6. Ir. Maria, S.ST., M. Sn. IPP 7. Ir. Sudra Irawan, S.Pd.Si., M.Sc 8. Cahya Miranto, S.S.T., M.Tr.Kom. Evaluasi: Belum terpenuhinya dosen berkualifikasi doktor menjadi prioritas pengembangan SDM. Pengendalian: Saat ini terdapat 1 dosen DTPR (12,5%) sedang menempuh studi S3 dengan tugas belajar. Peningkatan: Strategi meliputi rekrutmen dosen doktor bidang game technology, mendorong studi lanjut lebih banyak dosen, dan kerjasama perguruan tinggi untuk meningkatkan persentase kualifikasi doktor. | Link Bukti DTPS kualifikasi akademik | Skor 4 jika jumlah dosen S3 > 50%. | ||||||||||||||||||||
40 | Skor 3 jika jumlah dosen S3 antara 10% sampai 50%. | |||||||||||||||||||||||||
41 | Skor 2 jika jumlah dosen S3 < 10%. | |||||||||||||||||||||||||
42 | d. | Dosen | Jumlah Dosen Penghitung Rasio yang memiliki Jabatan Fungsional Akademik (Guru Besar, Lektor Kepala dan Lektor) yang mempunyai NUPTK saat TS. | Penetapan: persentase jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik minimal Lektor minimal 70% dari total jumlah DTPS; persentase jumlah DTPS yang memiliki kualifikasi Doktor minimal 50% dari total jumlah DTPS;persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap minimal 25% per tahun. Pelaksanaan: Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Permainan memiliki 8 Dosen Penghitung Rasio ber-NUPTK dengan komposisi: 1 Lektor Kepala (12,5%), 2 Lektor (25%), 5 Asisten Ahli (62,5%), dan belum memiliki Guru Besar. Total dosen berjabatan minimal Lektor adalah 3 orang (37,5%). Belum ada dosen berkualifikasi Doktor, namun 1 dosen (12,5%) sedang menempuh studi S3. Evaluasi: Persentase dosen berjabatan minimal Lektor (37,5%) belum mencapai target 70%. Persentase Lektor Kepala (12,5%) belum memenuhi standar minimal 25%. Kualifikasi Doktor (0%) masih jauh dari target 50%. Kondisi ini terjadi karena program studi masih baru dan dalam tahap pengembangan SDM. Pengendalian: Program studi TP memotivasi pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen, jurusan mendorong studi lanjut S3, dan monitoring pencapaian angka kredit dosen dilakukan berkala untuk mempercepat kenaikan jabatan. Peningkatan: Strategi meliputi: (1) mendorong lebih banyak dosen melanjutkan S3, (2) fasilitasi publikasi dan penelitian untuk pemenuhan angka kredit kenaikan jabatan, (3) pembinaan dosen muda untuk percepatan karir akademik mencapai target 70% minimal Lektor dan 50% berkualifikasi Doktor. | Link Bukti DTPS Jabfung Akademik | Skor = 4 jika jumlah dosen dengan jabatan GB+LK+L lebih besar dari 30%. | ||||||||||||||||||||
43 | Skor = 3 jika jumlah dosen dengan jabatan GB+LK+L antara 10% sd 30%. | |||||||||||||||||||||||||
44 | Skor = 2 jika jumlah dosen dengan jabatan GB+LK+L kurang dari 10%. | |||||||||||||||||||||||||
45 | e. | Lulusan | Persentase jumlah lulusan terhadap jumlah mahasiswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir untuk Diploma, 4 (empat) tahun terakhir untuk Sarjana, 2 (lima) tahun terakhir untuk Magister, dan 3 (tiga) tahun terakhir untuk Doktor. | Pelaksanaan: Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Permainan mulai beroperasi pada TA 2024-2025 dengan menyelenggarakan pembelajaran sesuai kurikulum 8 semester. Mahasiswa angkatan pertama sedang menjalani perkuliahan tahun kedua dan diproyeksikan lulus pada TA 2027-2028 sesuai masa studi normal 4 tahun. Evaluasi: Data persentase jumlah lulusan terhadap jumlah mahasiswa belum dapat dihitung karena program studi belum memiliki lulusan. Evaluasi dilakukan melalui monitoring progres akademik mahasiswa setiap semester untuk memastikan kesiapan menuju kelulusan tepat waktu. Pengendalian: Program studi menerapkan sistem pembimbingan akademik terstruktur, monitoring Kartu Rencana Studi (KRS), dan identifikasi dini mahasiswa berisiko keterlambatan studi untuk intervensi akademik yang tepat. Peningkatan: Strategi peningkatan meliputi penguatan kualitas pembelajaran, penyediaan sumber daya pembelajaran berbasis teknologi game development, dan program pengayaan kompetensi untuk memastikan tingkat kelulusan optimal di masa mendatang. | Belum ada bukti lulusan | Skor = 4 jika persentase jumlah lulusan > 80% dari jumlah mahasiswa | ||||||||||||||||||||
46 | Skor = 3 jika persentase jumlah lulusan antara 60% sd 80% dari jumlah mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
47 | Skor = 2 jika persentase jumlah lulusan antara 40% sd 60% dari jumlah mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
48 | Skor = 1 jika persentase jumlah lulusan di bawah 40% dari jumlah mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
49 | f. | Lulusan | Persentase kelulusan tepat waktu terhadap jumlah mahasiswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir untuk Diploma, 4 (empat) tahun terakhir untuk Sarjana, 2 (lima) tahun terakhir untuk Magister, dan 3 (tiga) tahun terakhir untuk Doktor. | Pelaksanaan: Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Permainan mulai beroperasi pada TA 2024-2025 dengan menerima mahasiswa angkatan pertama. Program studi menerapkan kurikulum terstruktur selama 8 semester dengan sistem monitoring akademik berkala untuk memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Evaluasi: Hingga saat ini belum terdapat data kelulusan tepat waktu karena program studi baru memasuki tahun kedua. Lulusan pertama diproyeksikan pada TA 2027-2028. Evaluasi kemajuan studi mahasiswa dilakukan setiap semester melalui Indeks Prestasi Semester (IPS) dan pencapaian SKS kumulatif. Pengendalian: Program studi menerapkan sistem bimbingan akademik, konseling mahasiswa bermasalah akademik, dan monitoring kehadiran untuk mencegah keterlambatan kelulusan. Dosen pembimbing akademik memberikan arahan studi setiap semester. Peningkatan: Program studi berkomitmen mengoptimalkan pembelajaran, menyediakan fasilitas laboratorium memadai, dan memperkuat program mentoring untuk memastikan mahasiswa lulus tepat waktu dengan kompetensi sesuai CPL. | Belum ada bukti lulusan | Skor = 4 jika persentase kelulusan tepat waktu > 60% dari jumlah mahasiswa. | ||||||||||||||||||||
50 | Skor = 3 jika persentase kelulusan tepat waktu > 40% dari jumlah mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
51 | Skor = 2 jika persentase kelulusan tepat waktu > 20% dari jumlah mahasiswa. | |||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | 3. Relevansi Penelitian | |||||||||||||||||||||||||
54 | a. | Penelitian | Rasio jumlah judul penelitian atau penelitian terapan bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR per tahun. | Rasio jumlah judul penelitian atau penelitian terapan bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR per tahun tahun (TS:2024-2025) adalah 2,125 (diperoleh dari DTPR sebanyak 8 orang dan kegiatan PkM sebanyak 17 penelitian) | Rekapan kegiatan Penelitian yang berkaitan dengan DTPR dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1F1tP89cezzW3tbiL-6N0x0ud_ncecyul2oYOJZYuhRI/edit?gid=1262951591#gid=1262951591 (Sheet Penelitian) | Skor = 4 jika rasio jumlah judul penelitian terhadap jumlah DTPR >= 1,0 | ||||||||||||||||||||
55 | Skor = 3 jika rasio jumlah judul penelitian terhadap jumlah DTPR antara 0,5 sd 1. | |||||||||||||||||||||||||
56 | Skor = 2 jika rasio jumlah judul penelitian terhadap jumlah DTPR antara 0,25 sd 0,50. | |||||||||||||||||||||||||
57 | Skor = 1 jika rasio jumlah judul penelitian terhadap jumlah DTPR < 0,25. | |||||||||||||||||||||||||
58 | b. | Publikasi | Rasio jumlah judul publikasi bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR per tahun. | Rasio jumlah judul publikasi bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR per tahun (TS:2024-2025)adalah 3,875 (diperoleh dari DTPR sebanyak 8 orang dan kegiatan PkM sebanyak 31 publikasi) | Rekapan Publikasi Penelitian yang berkaitan dengan DTPR dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1F1tP89cezzW3tbiL-6N0x0ud_ncecyul2oYOJZYuhRI/edit?gid=1262951591#gid=1262951591 (Sheet Publikasi) | Skor = 4 jika rasio jumlah judul publikasi terhadap jumlah DTPR >=1,0 | ||||||||||||||||||||
59 | Skor = 3 jika rasio jumlah judul publikasi terhadap jumlah DTPR antara 0,5 sd 1 | |||||||||||||||||||||||||
60 | Skor = 2 jika rasio jumlah judul publikasi terhadap jumlah DTPR antara 0,25 sd 0,50.. | |||||||||||||||||||||||||
61 | Skor = 1 jika rasio jumlah judul publikasi terhadap jumlah DTPR < 0,25 | |||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | 4. Relevansi Pengabdian kepada Masyarakat | |||||||||||||||||||||||||
64 | a. | PkM | Rasio jumlah kegiatan PkM bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR per tahun. | Rasio jumlah judul kegiatan PkM bidang INFOKOM terhadap jumlah DTPR prodi TP pada TS:2024-2025 adalah 1,125 (diperoleh dari DTPR sebanyak 8 orang dan kegiatan PkM sebanyak 9 kegiatan) | Rekapan kegiatan PkM yang berkaitan dengan DTPR dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1F1tP89cezzW3tbiL-6N0x0ud_ncecyul2oYOJZYuhRI/edit?gid=1262951591#gid=1262951591 (Sheet PkM) | Skor = 4 jika rasio jumlah kegiatan PkM terhadap jumlah DTPR > 1,0 | ||||||||||||||||||||
65 | Skor = 3 jika rasio jumlah kegiatan PkM terhadap jumlah DTPR antara 0,5 sd 1,0. | |||||||||||||||||||||||||
66 | Skor = 2 jika rasio jumlah kegiatan PkM terhadap jumlah DTPR antara 0,25 sd 0.5. | |||||||||||||||||||||||||
67 | Skor = 1 jika rasio jumlah kegiatan PkM terhadap jumlah DTPR < 0,25. | |||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | 5. Akuntabilitas | |||||||||||||||||||||||||
70 | a. | Struktur Organisasi dan Tata Kelola | Kelengkapan struktur organisasi dan tata kelola. | Susunan Struktur Organisasi Polibatam terdapat dalam laman berikut ini: Renstra Polibatam berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2023. Selanjutnya struktur organisasi UPPS Jurusan IF disusun berdasarkan renstra Polibatam yang ditujukan pada laman berikut: Renstra Jurusan Teknik Informatika). Politeknik Negeri Batam menjadikan aspek tata kelola sebagai bagian dari misi institusi di samping pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Konsep Good Governance dijadikan landasan pengelolaan yang didukung oleh Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan sertifikasi ISO 9001:2015 . Mengingat keterbatasan sumber daya dan anggaran yang dimiliki, penerapan prinsip efektivitas serta efisiensi melalui sentralisasi dan penggunaan bersama terhadap fasilitas, sumber daya, maupun dana menjadi strategi yang tepat bagi Polibatam. Prinsip-prinsip ini diimplementasikan pada Jurusan Teknik Informatika yang membawahi 8 program studi, termasuk Program Studi Teknologi Permainan di dalamnya. Penerapan sistem penyelenggaraan jurusan yang berlandaskan prinsip Good University Governance telah selaras dengan standar pengelolaan institusi dalam dokumen SPMI Edisi 5, khususnya pada Standar Pengelolaan Institusi. Bukti implementasi pelaksanaan Good University Governance tersebut dapat dilihat sebagai berikut: * Efektif Penerapan prinsip efektivitas dalam pengelolaan UPPS direalisasikan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang terdefinisi dengan jelas mengacu pada IN.19.1.4 Instruksi Kerja Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan tentang tupoksi jabatan. Seluruh aktivitas yang wajib dilaksanakan oleh UPPS dan program studi telah terdokumentasi dalam bentuk prosedur yang dapat diakses melalui portal intranet.polibatam.ac.id. Setiap prosedur dirancang dengan mengacu pada prinsip siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang terdapat dalam Buku SPMI 5. Implementasi program Tridharma Perguruan Tinggi dilakukan secara terukur melalui mekanisme evaluasi berkala yang terdokumentasi dalam risalah rapat tingkat jurusan dan program studi. Efektivitas pelaksanaan diperkuat dengan penggunaan berbagai sistem informasi digital, antara lain sid.polibatam.ac.id untuk untuk pencatatan kegiatan perkuliahan, sim.polibatam.ac.id untuk proses bimbingan akademik dan administrasi kemahasiswaan, pbl.polibatam.ac.id untuk pengelolaan kegiatan PBL, learning.polibatam.ac.id sebagai platform Learning Management System dalam pembelajaran, siap.polibatam.ac.id pengelolaan keuangan secara terpadu, SISTER untuk keperluan administrasi dan pengembangan karier dosen. * Transparan Pengelolaan UPPS dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, yang dapat dilihat dari beberapa contoh proses berikut: - Penetapan beban kerja mengajar dilaksanakan oleh Sekretaris Jurusan 1 dengan berpedoman pada Matriks Kompetensi yang telah diisi oleh masing-masing dosen. - Penetapan tema Project-Based Learning (PBL) terbuka bagi seluruh sivitas akademika Polibatam melalui pengajuan usulan pada laman https://pbl.polibatam.ac.id/. Usulan yang masuk akan ditelaah oleh tim kurikulum setiap program studi untuk menilai kelayakannya berdasarkan kesesuaian dengan kurikulum program studi dan roadmap riset dari Center of Excellence (CoE). - Jurusan menetapkan tema pelatihan yang dapat diikuti oleh dosen dan laboran berdasarkan kebutuhan kurikulum program studi serta Center of Excellence. - Seluruh dosen memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kelompok riset yang tergabung dalam berbagai CoE di lingkungan Jurusan Teknik Informatika. - Seluruh dosen berhak bergabung dalam tim pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan setiap tahun. UPPS memastikan setiap dosen minimal tergabung dalam satu tim pengabdian untuk memenuhi kewajiban pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. * Akuntabel Penyelenggaraan pendidikan di Polibatam berdasarkan SOTK tahun 2023 menetapkan bahwa Koordinator Program Studi mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Kepala Jurusan, sementara Kepala Jurusan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Dalam menyusun rencana kegiatan dan melaksanakan proses pendidikan, UPPS dan program studi berpedoman pada dokumen target mutu sebagai acuan pencapaian yang harus diraih. Realisasi target mutu diperbaharui setiap tiga bulan dan program studi juga menyusun laporan Proses Belajar Mengajar pada pertengahan serta akhir semester yang dilaporkan kepada Kepala Jurusan dan dipresentasikan kepada seluruh dosen di Jurusan Teknik Informatika. Program studi dan jurusan diwajibkan menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) setiap tahun sebagai kompilasi pelaksanaan proses pendidikan yang memuat analisis SWOT serta rencana perbaikan untuk tahun berikutnya. Kelengkapan seluruh dokumen tersebut akan diaudit secara internal melalui kegiatan Review Mutu Internal (REMI) dan dilaporkan dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen bersama pimpinan setiap tiga bulan sekali. Pencapaian tata pamong dan tata kelola di lingkungan UPPS Jurusan Teknik Informatika secara keseluruhan memperlihatkan capaian yang baik dalam menunjang realisasi visi, misi, dan sasaran institusi. Faktor pendorong keberhasilan utama mencakup tersedianya dokumen formal tata kelola yang komprehensif (meliputi statuta, Rencana Strategis, SPMI, serta instruksi kerja tupoksi) dan penerapan prinsip Good University Governance yang berkelanjutan. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan perhatian khusus. Pertama, beban tugas administratif yang besar serta kerumitan sistem informasi dalam pelaporan keuangan dan aktivitas kerap mengurangi efisiensi waktu kerja dosen dan tenaga kependidikan. Kedua, ketergantungan terhadap mitra kerja sama tertentu masih relatif tinggi, yang menimbulkan risiko terhadap kesinambungan kolaborasi apabila tidak diimbangi dengan penganekaragaman mitra. Ketiga, peningkatan kemampuan manajerial di tingkat pelaksana (seperti koordinator program dan laboran) belum merata, yang dapat mempengaruhi efektivitas penerapan kebijakan tata kelola di level operasional. Evaluasi dan monitoring terhadap indikator kinerja tata pamong serta keuangan masih memerlukan penguatan, antara lain melalui mekanisme umpan balik berkala dan keterlibatan lebih luas para pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana kerja. Dengan mengidentifikasi berbagai faktor tersebut, UPPS dapat merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih fokus dan strategis. | Dokumen terkait Struktur Organisasi dan Tata Kelola dapat dilihat pada tautan berikut: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MaM3PSh-6mztGqxkpJd3gFaLpmzULTv1EhnYdDUUEUY/edit?usp=sharing (Sheet 5. Akuntabilitas) 1. Permenristekdikti No. 41 tahun 2016 tentang Statuta Politeknik Negeri Batam. 2. Permendikbudristek No 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam. 3. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Politeknik Negeri Batam 2025-2044 4. Rencana Strategis Politeknik Negeri Batam 2025-2029 5. Rencana Strategis Jurusan Teknik Informatika 2025-2029 3. Buku Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Edisi 5 yang terdiri dari Kebijakan SPMI, Manual SPMI, dan Standar SPMI. Sandar SPMI terdiri dari Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standa Pengabdian kepada Masyarakat, dan Standar Layanan, termasuk Standar Layanan Kepegawaian, Perencanaan Anggaran, Keuangan, Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset dan Persediaan. 4. Seluruh kebijakan internal terkait tata kelola Politeknik Negeri Batam tersedia pada halaman Tata Kelola Politeknik Negeri Batam. 5. Seluruh proses bisnis di Politeknik Negeri Batam beserta prosedur yang terkait dengen proses bisnis tersebut dalam siklus PPEPP seluruhnya tersedia pada halaman Proses Bisnis Politeknik Negeri Batam. 6. Seluruh pedoman internal terkait pelaksanaan SPMI dan semua pedoman/panduan pelaksanaan di Politeknik Negeri Batam tersedia pada halaman Pedoman Internal Politeknik Negeri Batam. 7. Perdir Nomor 41 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pemimpin Organ Pelaksana di Bawah Direktur Politeknik Negeri Batam 8. SK Pengangkatan pejabat struktural Jurusan IF 9. Matriks kompetensi dosen mata kuliah 10. SK dosen koordinator dan pengampu 11. SK Center of Excellence (CoE) 12. SK Pengabdian Masyarakat 13. SK kegiatan eksternal dan internal jurusan dan prodi | Skor 4 jika terpenuhi. | ||||||||||||||||||||
71 | Skor 1 jika tidak terpenuhi | |||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||