ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
No.NamaKode SatkerNama SatkerPertanyaanJawabanTanggapan dari PenanyaJawaban Lebih Lanjut
2
1Pak Oquie YovySulawesi Selatan1. Berarti nanti anggaran utk MR di daerah (yang sudah terintegrasi dengan kegiatan teknis lainnya) tidak perlu harus ada detail sendiri terkait MR kan ya?
2. Terkait AOI tahun ini sampai level/grade berapa harus ada isian AOI nya.. maaf tadi sy kurang menyimak terkait yang AOI
1. Seperti pada uraian petunjuk bukti dukung parameter 1.3.2.B2 yaitu untuk dibuat penjelasan anggaran manajemen risiko terintegrasi dengan kegiatan
2. AoI diisikan apabila belum mencapai grade A, jadi hanya grade A saja yang tidak mengisi AoI
3
2HasmayuliSulawesi Tenggarakalau ada perubahan SK karena ada anggota yang pindah satker apakah bisa diupload ulang ke link Monggo untuk diupload dilink https://s.bps.go.id/SPIP_Satker2026, SK lama tidak perlu didrop jika masih pada masa PM
4
3Lismiana Sumatera SelatanApakah , link bukti dukung langsung ke folder kode ya misal 1. 1 langsung ke folder bukti 1.1? Seperti zi ya?Untuk upload bukti dukung bisa langsung menyesuaikan per unsur - masuk ke parameter sesuai yang sudah disediakan
5
4Luhur Partomo Sulawesi Tengah1. Apakah bukti dukung diunggah difolder one drive yang disediakan pusat?
2. File-file yang sudah ada difolder bukti dukung apakah dibiarkan saja? dan ditambahkan sesuai dengan bukti dukung yang dapat dipenuhi?
3. Link yang ditaruh dibaris 11 kolom 18 apakah dari one drive yang disediakan pusat?
1. Betul bukti dukung Utker/Satker diunggah difolder one drive yang disediakan pusat
2. file yang ada difolder bukti dukung Utker/Satker merupakan isian defaultf yang difasilitasi oleh Tim Lembaga & hasil kesepakatan dengan Tim PK, sehingga Utker/Satker bisa menambahkan bukti dukung lain yang dimiliki untuk mencapai grade yang sesuai.
3. Betul Utker/Satker mengisikan link bukti dukung pada baris 11 kolom 18 yang bersumber dari folder one drive bukti dukung yang disediakan Pusat
6
5Maulinda KerevanBengkulu1. konfirmasi pada drive kami sudah ada bukti dukung 1.3.1D, tapi pada uraian default hanya ada uraian E. Apakah bukti dukung D tsb sudah benar sehingga cukup kami tambah narasi sendiri saja?
2. untuk 1.7.1 (peran APIP) defaultnya D ya mbak? turun dr tahun sebelumnya C
1. untuk 1.3.1.D3 memang sudah kami sediakan, termasuk 1.3.1.D1 dan 1.3.1.B2 kemarin terlewat menandai warna hijau dipetunjuk bukti dukung
2. betul, hasil penilaian BPKP ke APIP turun karena perubahan indikator penilaiannya
7
6Sri Mulyani1400RiauUntuk laporan semester 2 2026 bagaimana? Apakah nanti diupload di PM ke dua?Laporan semester 2 tahun 2026 yang dimaksud laporan apa? periode bukti dukung penilaian mandiri SPIPT tahun 2026 adalah Juli 2025-JUni 2026Misal Laporan MR Semester 2-2026 kan selesai dulu Juni 2026sudah diluar periode penilaian (masuk bukti dukung periode berikutnya)
8
7Sri sulastri kenapa harus bersamaan waktunya dengan penilaian EPSS?Jadwal kegiatan sesuai arahan
9
8Sri Mulyani1400RiauLokasi one drive untuk upload bukti dukung, di bagian mana ya?saat masuk ke dashsboard - KK didalamnya sudah memuat KK dan folder bukti dukung Ok berarti gabung dengan yang sdh diupload Pusat yabetul digabung dengan bukti dukung default
10
9Maulinda KerevanBengkulua. Apakah bukti dukung bulan Juni 2026 tidak diakamodir?
b. Bukti dukung default 1.1.1. D untuk sosialisasi, apakah bukti dukung yang disosialisasikan – sebelum tahun 2026 diakamodir? Bagaimana dengan bukti dukung selain parameter 1.1.1 apakah diakomodir jika sebelum tahun 2026
c. Bukti dukung observasi/wawancara apakah tidak diakamodir?
a. Bukti dukung bulan Juni 2026 masih diakamodir yaitu pada Penilaian Mandiri ke 2 yang dijadwalkan 13-21 Agustus 2026
b. Bukti dukung default 1.1.1.D memang sosialiasi sebelum tahun 2026 dan saat diskusi dengan Tim PK hal tersebut masih diakamodir. Untuk selain paramater 1.1.1 yang bisa menentukan diakamodir atau tidak adalah Tim PK.
c. Bukti dukung observasi /wawancara diakamodir dengan dibuktikan laporan yang ditandatangan oleh Pimpinan. Saat ini Tim Lembaga belum memperoleh contoh laporan tersebut, sehingga tidak bisa memberikan tamplate.
11
10Franky M RatuNTTuuHal ini sesuai dengan kriteria penilaian BPKP pada KK 7 dimana pada grade E: < 75% BMN/D berfungsi baik dan aman; grade D: 75-99% BMN/D berfungsi baik dan aman; grade C-A: 100% BMN/D berfungsi baik dan aman. Sehingga berdasarkan kriteria tersbut tidak mungkin kita bisa mencapai grade A. Terkait kriteria % BMN yang berfungsi baik dan aman sudah disampaikan ke BPKP waktu pembahasan notisi LHE BPKP, dimana dijawab oleh mereka bahwa kriteria tersebut untuk mencerminkan pengelolaan BMN yang baik pada K/L sehingga dapat menunjukan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis.
12
11Iskandar Jawa Timura. KK apa saja yang harus dilengkapi?
b. Apakah bukti dukung dilingkungan Provinsi saja apa bisa sampai Kab/Kota?
a. Yang harus dilengkapi Utker/Satker adalah KK 3.1
b. Saat ini PM dilaksanakan hingga Satker Provinsi, namun jika bukti dukung diberikan dari Kab/Kota diperbolehkan
13
12SeptiNTTa. MR ada batasan pencapaian grade karena tidak ada Perban di BPS, bagaimana mengenai hal tersebut?
b. Grade B diisi B aja apa bagaiamana?
a. Saat ini Perban MR sedang direviu Tim Hukum, untuk kelengkapan bukti dukung sudah disediakan draft Perban MR kondisi tahun 2025 dan tahun 2026 yang terdapat beberapa perbedaan, selain untuk juga kami sediakan nota dinas terkait reviu Perban MR.
b. Karakteristik paramater ada 2 yaitu grading yang harus diisikan dari grade E ke A (grade yang bisa dicapai) dimana di KK diwarnai dengan hijau dan pilihan yang diisikan hanya pada grade yang bisa dicapai dimana di KK diwarnai dengan putih
14
13ApriyantiKK ditutup kapan?sesuai timeline untuk PM SPIP pertama tgl 19 Juni
15
14One Dwi3300Jawa TengahApa beda tulisan dipetunjuk bukti dukung antara hitam, hijau dan biru?1. hitam selain default untuk dipenuhi oleh Utker/Satker, hijau bukti dukung umum yang sudah disediakan oleh Utker/Satker, biru bukti dukung umum hanya untuk Pusat.
2. untuk bukti dukung warna hijau/biru dapat diunduh dari folder bukti dukung umum (kumpulan umum) atau bukti dukung 2026 (sudah dimasukan per parameter), untuk diupload ke folder bukti dukung ke masing-masing Utker/Satker
16
15AnnisaRiauuntuk upload di one drive apakah ada batasan ukuran totalnya?Tida ada pembatasan
17
16Kurnia Sari WardaniKalsela. Apakah uraian hasil pengujian pada KK diisikan sesuai dengan petunjuk bukti dukung? atau bisa dikembangkan lagi oleh Satker?
b. Pada KK tahun 2025 apa yang dimaksud kesimpulan akhir pasca PK pada kolom 37?
c. satu akun email cuma bisa diakses satu orang disaat bersamaan kah? soalnya pas sy akses, yg lain ga bisa akses (dengan email yg sama)
a. uraian hasil pengujian pada KK dapat diisi sesuai petunjuk bukti dukung, namun jika Satker ingin mengembangkan diperbolehkan. Disarankan untuk yang sudah ada isian defaultnya dapat langsung digunakan Satker, sehingga menghemat waktu untuk mengisi grade lainnya dan upload bukti dukungnya.
b. Pada KK 2025, yang dimaksud kesimpulan akhir pasca PK merupakan hasil dari PM kedua Satker, untuk nilai akhir PK di LHPK yang dikirim keemail Kepala BPS masing-masing oleh Tim PK
c. satu akun email bisa diakses lebih dari satu orang, kami sudah mencobanya.
18
17WidyaDKIDimana petunjuk detail terkait pengisian KK SPIP dalam rangka PM SPIP 2026?Ada di bahan paparan & pedoman pedoman ringkas serta dapat melihat rekaman zoom yang ada didashboard http://s.bps.go.id/DashboardSPIPTerintegrasi
19
18Sofina AnggiaKepulauan RiauApa beda warna hijau dan putih pada kertas kerja 3.1 yang dikerjakan satker provinsi?Warna hijau adalah parameter grading (kode grade SPIP) yang harus dijawab dari grade E sampai dengan grade yang bisa dicapai, misalnya A. Sedangkan warna putih adalah parameter pilihan (kode grade SPIP dan MRI atau SPIP dan IEPK) yang hanya menjawab pada grade yang bisa dicapai, misalnya Satker Kepri pada parameter 1.3.2 bisa mencapai grade C, maka yang diisikan di grade C saja
20
19Abd Halim TuasikalMalukuPM ke 2, apakah dibuka kesempatan untuk satker melengkapi bukti dukung yg belum lengkap/sesuai berdasarkan PM sementara?PM kedua dapat melengkapi bukti dukung, namun sebaiknya dioptimalkan pada saat PM sekarang sehingga tidak banyak catatan dari Tim PK
21
20FafaKalimantan TimurApakah PM sementara ini sudah nilai PM fix?Kita melakukan PM 2x dan yang dilaksanakan sekarang adalah PM sementara & nanti akan dilakukan koreksi oleh Tim PK untuk dilakukan perbaikan isian & bukti dukung. Sebaiknya PM saat ini dimaksimalkan biar tdk bnyk catatan dr Tim PK
22
21Adi SudiarsanaBaliUntuk SKP 2025-2026 apakah kami bisa mengupload 1 file PDF yang isinya link drive kami yang sudah ada SKPnya? mengingat proses upload ke drive pusat sangat lama?Bisa upload link drive Satker, dengan catatan bisa dicatat oleh Tim PK
23
22OquieSulawesi SelatanUntuk parameter 3.11 grade E
1. untuk point 7 dan 13 yang apakah dokumen yang sama atau berbeda?
2. untuk point 15 itu dokumennya setelah kami tanya ke IPDS juga tidak ada, siapa tahu ada bisa ditanyakan ke teman di SIS. karena di file bukti dukung bukan warna hijau (disediakan Tim PM)
1. Point 7 dan 13 betul sama, sudah kami perbaiki.
2. Point 15 sudah tersedia di petunjuk bukti dukung umum
24
23Abd Halim TuasikalMalukuTidak bisa masuk KK PM SPIPbisa coba dibuka dengan chrome atau incognito atau buka dari notifikasi email
25
24YusiSulbarDokumen untuk 3.5.1 B :
1. Rapat reviu Perka IKU (untuk pusat)
2. Narasi perbandingan yang menyandingkan antara Perka IKU dan perubahannya
3. Narasi perbandingan yang menyandingkan antara Perka Renstra dan perubahannya
4. Laporan Reviu IKU 2025-2029 (dari Inspektorat)
5. LHR Reviu IKU
6. Bukti tindak lanjut LHR Reviu IKU

dokumen-dokumen diatas akan diberikan oleh pusat atau tidak ya? karena di petunjuk bukti dukung yang berwarna hijau hanya poin 4
3.5.1.B 3 dan 4 ada dibukti dukung umum dan diperbolehkan Tim PK untuk mengupload kedua dokumen tersebutpoin 1 ada keterangan "untuk pusat", bbri daerah tidak perlu memasukkan file tersebut?
26
25SeptianaNTTUntuk 4.1.1.....di petunjuk bukti dukung untuk D dan E nggak ada, jdi klo kmi mencapai grade A nggak perlu diisi kan untuk D dan E ?digrade D & E nya diberikan keterangan sama seperti grade C Mb, sehingga terisi semua gradenya. Bukti dukung cukup C-A saja
27
26Lismiana Sumatera Selatanbisa minta untuk isi sub unsur 1.7 yg bukti dari pusat apa bisa minta isian kluster Aol, Uraian Aol, kluster Penyebab, dan uraian penyebabhttps://docs.google.com/spreadsheets/d/1525yT37LXOO0pwXFu55Yo9htNPqZIBiVtD9kLfVQ1Ic/edit?usp=sharing
AoI parameter 1.7.1
28
27Nurul ArdhianiDisjasApa perbedaan antara kolom AoI vs Penyebab?AoI adalah uraian rekomendasi perbaikan atas kelemahan pengendalian yang dicapai, yakni apa yang bis kita lakukan untuk mencapai grade diatasnya. Uraian penyebab adalah penyebab mengapa grade nya tidak bisa dicapai.
29
28Yoga Bayu AdiBantenterkait hasil PK spip itu apakah kita ngikutin grade sesuai hasil PK ya?

soale ada beberpa parameter yang tidak ada rekomendasi, misal: bisa naik grade B dengan menambah bukti dukung tertentu.
30
29Yoga Bayu AdiBantenPada parameter 3.5.1 terdapat kekurangan dokumen berupa:


1. Laporan Reviu IKU 2025-2029 (dari Inspektorat)
Implementasi (C)

Dokumen ini maksudnya dokumen yg mana ya? soalnya daerah belum pernah dilakukan reviu terkait IKU 2025-2029 oleh inspektorat.


Mohon jelaskan dan jangan mengada ada untuk permintaan dokumen tambahannya.

Kalau memang bukti dukung tersebut adanya dipusat, mohon jangan diminta ke daerah
Dokumen LHR IKU telah diserahkan kepada koordinator tim PM Lembaga, mohon dapat berkoordinasi dengan tim PM Lembaga. Dokumen tersebut agar tetap diunggah pada folder bukti dukung.

Dokumen LHR IKU terdapat pada folder bukti dukung default (di dalam folder BD Umum --> Laporan Reviu Renstra)
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100