| A | B | C | D | E | F | I | J | K | P | Q | R | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | KERTAS KERJA PENGUKURAN TINGKAT KEMATANGAN MANAJEMEN RISIKO SATUAN KERJA KANTOR PUSAT TAHUN 2021 | |||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||
3 | No | Indikator | Bobot (%) | Level | Parameter | Faktor Verifikatif | Self Assesment | Penilaian Asesor | Keterangan: | |||||||||
4 | Checklist FV (isi 0 atau 1) | Level | Checklist FV (isi 0 atau 1) | Level | 1.00 | Link ke Sheet Formulir | ||||||||||||
5 | I | Kepemimpinan Risiko dan SDM | 2.75 | - | ||||||||||||||
6 | I.1 | Risk Leader dan Risk Champion melakukan perancangan strategi dan memastikan infrastruktur Manajemen Risiko tersedia dan digunakan oleh pegawai pada Satuan Kerjanya | 34% | 1 | [1] | Dokumen workplan Implementasi/Pengembangan Manajemen Risiko di Satuan kerja | 1.00 | 2.50 | - | Workplan signed | ||||||||
7 | 2 | Risk Leader dan Risk Champion melaksanakan dan memantau strategi manajemen risiko yang sudah ditetapkan | [a] Laporan Manajemen Risiko Triwulanan (bagian Laporan pelaksanaan kegiatan manajemen risiko di Satuan Kerja); dan [b] Bukti pelaksanaan aktivitas workplan (dokumentasi acara, hasil aktivitas, dll) | 1.00 | Laporan Triwulan I disusun di minggu ke 1 Juni, PIC Heny Pratiwi, Dimas Ardiyanto, Avianda Edwin, Bukti b akan di dokumentasikan saat presentasi hasil Self Assesment di bulan Juni minggu kedua | |||||||||||||
8 | [2] | Para Pimpinan berkomitmen mengimplementasikan Manajemen Risiko pada Satuan Kerjanya dan bertindak sebagai pendorong utama budaya Risiko | [1] | Dokumen Komitmen Manajemen Risiko yang sudah ditandatangani oleh seluruh MA, MM, dan MD Satuan kerja | 1.00 | Tandatangan komitmen sudah ditandatangani pertanggal 5 Mei 2021 | ||||||||||||
9 | [2] | Video rekaman dari masing-masing MA, MM, dan MD terkait komitmen Manajemen Risiko | 1.00 | Video Rekaman sudah dilakukan tanggal 27 Mei 2021 | ||||||||||||||
10 | 3 | [1] | Risk Leader memiliki desain integrasi sistem informasi proses bisnis ke dalam sistem informasi manajemen risiko | Dokumen/kebijakan yang menunjukkan rencana integrasi antara sistem informasi proses bisnis di Satuan Kerja dengan manajemen risiko Catatan: Sistem Informasi bisa terkait proses bisnis atau sistem manajemen yang ada di Satuan Kerja, sistem informasi dapat berwujud aplikasi atau database | 1.00 | Pengukuran RMM DIV MRE Tahun 2021 dapat dimonitor dalam likntr.ee/divmre (aplikasi web DIV MRE) sebagai Sistem Informasi terkait Probis & sistem manajemen yang ada di DIV MRE | ||||||||||||
11 | [2] | Risk Leader mengkoordinasikan analisis risiko dalam rangka business continuity proses bisnis di Satuan kerja | Dokumen Business Impact Analysis (BIA) Catatan: dokumen BIA yang menggambarkan disrupsi dengan dampak terbesar di Satuan Kerja | - | Updating Business Continuity Plan (BCP) Tahun 2021, Nodin No. 24434/MRK..00.04/EVP MRE/2021 Tanggal 28 Mei 2021 | |||||||||||||
12 | 4 | [1] | Risk Leader dan Risk Champion memiliki metode/standar pengukuran tingkat kemungkinan dan dampak risiko secara kuantitatif atas seluruh Profil Risiko Satuan Kerja | Dokumen metode pengukuran tingkat kemungkinan dan dampak risiko secara kuantitatif atas seluruh Profil Risiko Satuan Kerja | - | Specific Contingency Pan (SCP) Pandemic COVID-19 pada dokumen BCP DIV MRE Tahun 2021 | ||||||||||||
13 | [2] | Risk Leader memiliki strategi business continuity atas proses bisnis strategis/kritikal yang menjadi tanggung jawabnya | Dokumen: a. Business Continuity Plan (BCP); atau b. Special Continuity Plan (SCP); atau c. Disaster Recovery Plan (DRP); atau d. Emergency Recovery Plan (ERP). | 1.00 | Nodin No. 24434/MRK..00.04/EVP MRE/2021 Tanggal 28 Mei 2021 perihal Updating Business Continuity Plan (BCP) Tahun 2021 | |||||||||||||
14 | [3] | Sebagian sistem informasi proses bisnis di Satuan Kerja sudah terintegrasi ke dalam sistem informasi manajemen risiko | [1] Aplikasi/database yang terintegrasi dengan manajemen risiko beserta dokumentasinya minimal berisi: a. Uraian/penjelasan mengenai aplikasi/database; dan b. Uraian/penjelasan mengenai integrasi ke manajemen risiko [2] Bukti penggunaan aplikasi (skrinsut, rekaman video, dll) Catatan: Asesor dapat meminta akses secara langsung atas aplikasi yang dimaksud untuk keperluan pemeriksaan | |||||||||||||||
15 | [4] | Risk Leader dan Risk Champion memiliki risk tolerance untuk analisis risiko dan pengambilan keputusan, serta mengkoordinasikan penyusunan risk limit di masing-masing Unit Induk yang terkait | [a] Dokumen penetapan Risk Tolerance; dan [b] Dokumen penetapan Risk Limit | |||||||||||||||
16 | 5 | Seluruh sistem informasi proses bisnis di Satuan Kerja sudah terintegrasi ke dalam sistem informasi manajemen risiko | [1] Aplikasi/database yang terintegrasi dengan manajemen risiko beserta dokumentasinya minimal berisi: a. Uraian/penjelasan mengenai aplikasi/database; dan b. Uraian/penjelasan mengenai integrasi ke manajemen risiko [2] Bukti penggunaan aplikasi (skrinsut, rekaman video, dll) Catatan: Asesor dapat meminta akses secara langsung atas aplikasi yang dimaksud untuk keperluan pemeriksaan | |||||||||||||||
17 | Risk Leader menggunakan teknologi terkini dalam pengelolaan risiko | [1] Bukti adanya teknologi Artificial Intelligence atau Big Data (penjelasan mengenai teknologi, skrinsut, rekaman video, dll) [2] Bukti penggunaan teknologi untuk pengelolaan risiko Catatan: Asesor dapat meminta akses secara langsung atas database/aplikasi yang dimaksud untuk keperluan pemeriksaan | ||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||
19 | I.2 | Pegawai mendapatkan pengetahuan dan kemampuan tentang manajemen risiko dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perannya dalam manajemen risiko | 33% | 1 | Sebagian pegawai di Satuan Kerja paham tentang Manajemen Risiko PLN | Dokumentasi sosialisasi/awareness manajemen risiko minimal 1 tahun sekali: a. rekaman video; dan b. daftar hadir | 1.00 | 3.75 | - | Akan dilaksanakan sosiaslisasi ulang di Minggu Pertama Bulan Juni. | Evidence yang ada berupa bukti foto dan daftar hadir dibulan April. | |||||||
20 | 2 | [1] | [1] Minimal 5% pegawai pada satuan kerja telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN; dan | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai syarat di samping Catatan: cukup salah satu terpenuhi: 5% FTK atau 2 orang | 1.00 | 1.00 | Daftar Pemantauan akan dichecklist dan dilengkapi paling lambat minggu pertama Juni | |||||||||||
21 | [2] | [2] Penetapan Risk Officer dan Risk Admin oleh Risk Leader (pimpinan satuan kerja) | Surat Penunjukan atau Nota Dinas penunjukan Risk Officer dan Risk Admin. | 1.00 | Nomor: 21349/MRK.00.03/EVP MRE/2021 Tanggal 07 Mei 2021, Perihal Penunjukkan Risk Officer & Risk Admin Divisi Perencanaan & Enjiniring Konstruksi | |||||||||||||
22 | 3 | [1] | Minimal 25% pegawai pada satuan kerja telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai persyaratan Catatan: cukup salah satu terpenuhi: 25% FTK atau 5 orang | 1.00 | 1.00 | Cek 9-10 pegawai sudah memiliki sertifikat atau belum (Evidence dari sertifikat EVP, VP, dan MSB) | |||||||||||
23 | [2] | Seluruh Risk Officer telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai persyaratan | 1.00 | - | Setelah daftar checklist dilengkapi, akan dilanjutkan nota dinas usulan pembelajaran bagi pegwai yang belum tersertifikasi, target waktu 08 Juni 2021 | ||||||||||||
24 | 4 | [1] | Minimal 50% pegawai pada satuan kerja telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai persyaratan Catatan: cukup salah satu terpenuhi: 50% FTK atau 15 orang | 1.00 | 1.00 | Jumlah pegawai tersertifikasi sejumlah 15 orang | |||||||||||
25 | [2] | Seluruh Risk Leader dan Risk Champion telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai persyaratan | 1.00 | - | |||||||||||||
26 | [3] | Seluruh Risk Leader telah memiliki sertifikasi Manajemen Risiko sesuai jenjang jabatan | [c] Scan sertifikat atau surat kelulusan sesuai jenjang jabatan | 1.00 | 1.00 | Scan Sertifikat EVP MRE | ||||||||||||
27 | [4] | Minimal seluruh Risk Officer telah memiliki sertifikat kelulusan diklat Teknik Asesmen Risiko Kuantitatif (PLN atau eksternal) | [c] Scan sertifikat kelulusan diklat Teknik Asesmen Risiko Kuantitatif Internal/Eksternal [d] Kurikulum/materi diklat | - | - | Nota Dinas Usulan DIklat Risk Officer 2 Diklat (Man Risk Dasar, Teknik Asesmen Risiko) | ||||||||||||
28 | 5 | [1] | Minimal 80% pegawai pada satuan kerja telah memiliki sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko PLN | [a] Daftar pemantauan pegawai yang sudah dan belum mengikuti diklat manajemen risiko PLN, sesuai Formulir 1; dan [b] Scan sertifikat kelulusan diklat manajemen risiko seluruh pegawai yang ada sesuai persyaratan Catatan: cukup salah satu terpenuhi: 80% FTK atau 30 orang | - | - | Nota Dinas No.24289/DLT.00.02/C01040100/2021 Tanggal 11 Juni 2021 Perihal Permohonan DIkllat Manajemen Risiko Dasar DIV MRE | |||||||||||
29 | [2] | Seluruh Risk Champion telah memiliki sertifikasi Manajemen Risiko sesuai jenjang jabatan | [c] Scan sertifikat atau surat kelulusan sesuai jenjang jabatan | - | - | |||||||||||||
30 | [3] | Minimal 50% pegawai pada satuan kerja telah memiliki sertifikat kelulusan diklat Teknik Asesmen Risiko Kuantitatif (PLN atau eksternal) | [d] Scan sertifikat kelulusan diklat Teknik Asesmen Risiko Kuantitatif Internal/Eksternal [e] Kurikulum/materi diklat | - | - | |||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||
32 | I.3 | Perilaku positif dalam menghadapi risiko mendominasi budaya perusahaan. | 33% | 1 | Pegawai mengkomunikasikan kebutuhan penilaian dan pengelolaan risiko pada bidang kerjanya | Dokumentasi rapat yang membahas profil risiko pada Satuan Kerjanya | 1.00 | 2.00 | - | Sudah dilaksanakan pada bulan April dan 27 Mei 2021 (Evidence Foto) | ||||||||
33 | 2 | Pegawai saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen risiko | Dokumentasi kegiatan knowledge sharing dan pengalaman oleh pegawai internal Satuan Kerja mengenai manajemen risiko (rekaman video dan daftar hadir) Catatan: a. Knowledge sharing minimal dilakukan 2 kali setiap semester b. Knowledge sharing dapat dilakukan melalui media offline maupun online, tertulis atau tatap muka, atau melalui daily/weekly meeting | 1.00 | Jadwalkan KS Minggu Pertama, 2 Juni 2021 untuk Knowledge Sharing | |||||||||||||
34 | 3 | Risk Leader dan Risk Champion menunjukkan sikap pengelolaan risiko | [1] Dokumen Keterlibatan Risk Leader dan Risk Champion dalam penyusunan RKM berbasis risiko untuk dokumen RKAP; dan [2] (Untuk Satuan Kerja Pembina) Dokumen keterlibatan Risk Leader dan Risk Champion dalam pemantauan dan evaluasi kinerja risiko unit binaannya | - | Koordinasi dengan Pak Agha (RKM) dan Profil Risiko | |||||||||||||
35 | 4 | Perilaku pimpinan dan pegawai menunjukkan kemampuan dalam pengelolaan risiko di Satuan kerja | Laporan analisis risiko prediktif sesuai karakteristik risiko (kuantitatif atau kualitatif) Catatan: a. Analisis prediktif harus terkait dengan risiko dan sustainability perusahaan b. Jangka waktu prediksi/forecasting minimal 1 tahun ke depan Contoh: analisis forecasting, scenario planning, trend analysis, outlook keuangan, outlook sistem ketenagalistrikan, dll | |||||||||||||||
36 | Dokumentasi rapat pembahasan/diskusi/presentasi, dalam bentuk rekaman video dan daftar hadir, yang menunjukkan pegawai mampu menjelaskan dengan baik dan melaporkan status profil risiko kepada atasan maupun kepada pihak eksternal sesuai peran dan fungsinya | |||||||||||||||||
37 | 5 | Budaya risiko sudah terbentuk | [1] | Seluruh dokumen proses bisnis yang menjadi kewenangan Satuan Kerja sudah berbasis risiko dengan dilengkapi Risk Control Matrix (RCM) dan dipantau melalui Risk Control Self Assessment (RCSA) | ||||||||||||||
38 | [2] | Dokumen RKM berbasis risiko sudah dilaksanakan, dipantau, dievaluasi, dan diperbaiki efektivitasnya | ||||||||||||||||
39 | [3] | Seluruh pengambilan keputusan strategis oleh Risk Leader telah berbasis risiko: [a] Dokumen Kajian Risiko; dan [b] Dokumen Nota Analisa; dan [c] Dokumen Nota Persetujuan. | ||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||
42 | Keterangan: | |||||||||||||||||
43 | 1.00 | Link ke Sheet Formulir | ||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||