ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
NoKode DSSDUraian DSSDSatuanDefinisi Operasional20212022202320242025
2
11.03.000005Bangunan dan LingkunganBangunan dan LingkunganJumlah yang mendapatkan Pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan15083191109
3
21.03.000006Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya dan Tradisional BersejarahBangunan dan LingkunganKawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.0000
4
31.03.000007Bangunan dan Lingkungan Kawasan PariwisataBangunan dan LingkunganKawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.N/A111
5
41.03.000008Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sistem Perkotaan NasionalBangunan dan LingkunganSistem Perkotaan Nasional meliputi pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, maupun pusat kegiatan strategis nasional.N/A111
6
51.03.000009Bangunan dan Lingkungan Kawasan StrategisBangunan dan LingkunganKawasan Strategis Lainnya adalah kawasan selain Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan NasionalN/A111
7
61.03.000010Bangunan GedungBangunan GedungBangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan dan kegiatan usaha2
8
71.03.000011Bangunan Gedung Cagar Budaya Kabupaten/KotaBangunan Gedung Cagar BudayaKawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.0
9
81.03.000013Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/KotaBangunan Gedung Cagar BudayaKawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.1011
10
91.03.000015Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/KotaBangunan Gedung Cagar BudayaKawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.N/A111
11
101.03.000018Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/KotaBangunan Gedung NegaraBangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negaraN/A
12
111.03.000019Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/KotaBangunan Gedung NegaraBangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negaraN/A154,44154,44154,44
13
121.03.000021Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/KotaBangunan GedungBangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negaraN/A154,44154,44154,44
14
131.03.000024Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/KotaBantuan Teknis&Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.&59595959
15
141.03.000026Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/KotaBantuan Teknis&Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.&0000
16
151.03.000031Bentuk Penertiban dan Penegakan Hukum Bidang Penataan RuangDokumenSurat/rekomendasi/laporan hasil dari kegiatan penertiban dan penegakan hukum bidang penataan ruang.0000
17
161.03.000032Berita acara dengan kabupaten/kota yang berbatasan (*apabila berbatasan dengan kabupaten/kota lain)DokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan perbatasan antar wilayah kabupaten/kota di dalam/luar provinsi yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing daerah yang hadir.0000
18
171.03.000033Berita acara dengan kabupaten/kota yang berbatasan (*apabila berbatasan dengan provinsi/kabupaten/kota lain)DokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil pembahasan dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan wilayah di dalam/luar provinsi yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing daerah yang hadir.N/A111
19
181.03.000035Berita acara hasil forum evaluasi pemerintah daerah provinsiDokumenKeputusan Gubernur yang diterbitkan dari hasil forum evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.1111
20
191.03.000037Berita acara kesepakatan bersama dengan daerah berbatasanDokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan bersama hasil pembahasan antar daerah berbatasan yang ditanda tangani oleh perwakilan yang hadir dari setiap pemerintah daerah.1111
21
201.03.000038Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kotaDokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah.0000
22
211.03.000040Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)DokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil dari kegiatan konsultasi publik yang di tandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir.N/A
23
221.03.000043Berita Acara Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/KotaDokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau tanda tangan elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir.N/A
24
231.03.000044Berita acara pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Kabupaten/KotaDokumenNaskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil pembahasan dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau secara elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir.1111
25
241.03.000051Data dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan RuangDokumenData dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan Ruang di Kabupaten/Kota0000
26
251.03.000055Dokumen dan Validasi Kajian Lingkungan Hidup StrategisDokumenKeputusan perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan di bidang lingkungan hidup tentang persetujuan Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Kabupaten/Kota, dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi di perangkat daerah tersebut.0000
27
261.03.000067Dokumen Fasilitasi RRTR Kabupaten/KotaDokumenDokumen hasil fasilitasi Raperkada RDTR Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur.1111
28
271.03.000069Dokumen Hasil Survey Kondisi JalanDokumenDokumen data kondisi jaringan jalan dan jembatan yang meliputi: 1) Survei Deskripsi Ruas Jalan, Titik Referensi Lokasi, Survei Inventori Penampang Jalan dan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan 2) Survei Profil Memanjang 3) Survei Kondisi Perkerasan Jalan 4) Survei kekuatan struktur Perkerasan Jalan 5) Survei Lalu Lintas 6) Survei Lereng Jalan 7) Survei Kondisi Drainase Jalan 8) Survei Lokasi Titik Rawan Kecelakaan0000
29
281.03.000070Dokumen Hasil Survey Kondisi JembatanDokumenDokumen data kondisi jembatan untuk memastikan aset jembatan yang berada di jaringan jalan berada dalam keadaan aman terhadap pengguna jalan dan juga untuk mengamankan nilai investaasi jembatan0
30
291.03.000071Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Air MinumDokumenDokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Air Minum Provinsi adalah dokumen kebijakan Penyelenggaraan SPAM Lintas Kabupaten/Kota yang menjadi acuan bagi Penyelenggaraan SPAM Lintas Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah sekitarnya.1111
31
301.03.000075Dokumen kebijakan PERDA/PERKADA selaian RTRW Kabupaten/KotaDokumenDokumen kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk perda/pergub selain RTRW Kabupaten/Kota.59595959
32
311.03.000076Dokumen Kebijakan Strategis Daerah JalanDokumenPerencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan. Perencanaan teknis jalan minimal memenuhi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup.295295295295
33
321.03.000079Dokumen Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Keistimewaan Urusan Tata RuangDokumenJumlah unit yang diadakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keistimewaan urusan tata ruangN/AN/A00
34
331.03.000080Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan DaerahDokumenLaporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah yang berjangka waktu 1 tahun untuk jangka pendek dan 5 tahun untuk jangka menengahN/AN/A00
35
341.03.000081Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Bidang Penataan RuangDokumenRekomendasi pemberian insentif dan disinsentif bidang penataan ruang dari hasil kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang ditindaklanjuti dengan penetapan penerima melalui Peraturan Kepala Daerah0000
36
351.03.000083Dokumen Leger JalanDokumenLeger Jalan adalah dokumen yang memuat antara lain peta lokasi ruas jalan, data jalan dan jembatan, data utilitas dan reklame dan data ruang milik jalan33810021474867
37
361.03.000084Dokumen Lingkungan Hidup Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/KotaDokumenDokumen perencanaan pembangunan gedung yang dimaksud adalah dokumen Detail Engineering Desain (DED) beserta kelengkapanya seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS)0000
38
371.03.000086Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Air Tanah dan Air BakuDokumenTermasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL3333
39
381.03.000087Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air LainnyaDokumenTermasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL315315315315
40
391.03.000088Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan RawaDokumenJumlah Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa yang disusun59595959
41
401.03.000089Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, dan Pengaman Pantai yang DisusunDokumenTermasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL0000
42
411.03.000107Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air MinumDokumenDokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air minum serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah Provinsi59595959
43
421.03.000108Dokumen Pemanfaatan Ruang Kawasan Kiskendo-SermoWatesDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Kawasan Kiskendo-Sermo-Wates yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten59595959
44
431.03.000109Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung SewuDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Kawasan Strategis Karst Gunung Sewu yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten35750011564
45
441.03.000110Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Candi Prambanan-Candi IjoDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Candi Prambanan-Candi Ijo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten59595959
46
451.03.000111Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kerto-PleretDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kerto-Pleret yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten0000
47
461.03.000112Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan KotagedeDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kota Gede yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten0000
48
471.03.000115Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis KotabaruDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kotabaru yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah KadipatenN/A868586858685
49
481.03.000116Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Makam GirindoDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Makam Girindo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah KadipatenN/A868586858685
50
491.03.000117Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis MerapiDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Merapi yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten0000
51
501.03.000118Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Samas-ParangtritisDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Samas-Parangtritis yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah KadipatenN/A154,4154,4154,4
52
511.03.000119Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai SelatanDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah KadipatenN/A
53
521.03.000120Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan GunungkidulDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunung Kidul yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
54
531.03.000121Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kulon ProgoDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kulon Progo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
55
541.03.000122Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Pathok NagoroDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Pathok yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
56
551.03.000123Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Perbukitan MenorehDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Perbukitan Manoreh yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
57
561.03.000124Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Puro PakualamanDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Puro Pakualaman yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
58
571.03.000125Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis SokolimanDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sokoliman yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
59
581.03.000126Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofis Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis SumbuDokumenLaporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofis yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
60
591.03.000127Dokumen Pengawasan Penyelenggaraan Penataan RuangDokumenLaporan pengawasan penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari hasil Peniliaian Kinerja Pengaturan, Pembinaan dan Pelaksanaan Penataan Ruang (perencanaan ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang), serta Penilaian Kinerja Fungsi dan Manfaat.0
61
601.03.000130Dokumen Pengelolaan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/KotaDokumenJumlah Dokumen Pengelolaan Kualitas air WS Kewenangan Kabupaten/Kota yang disusun0
62
611.03.000132Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air LimbahDokumenDokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia1
63
621.03.000133Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air MinumDokumenDokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Minum disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia1
64
631.03.000134Dokumen Pengumpulan Data SPM Air LimbahDokumenDokumen pengumpulan data SPM air limbah disusun oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air limbah yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air limbah dan jumlah akses air limbah yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia1
65
641.03.000135Dokumen Pengumpulan Data SPM Air MinumDokumenDokumen pengumpulan data SPM air minum disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air minum yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air minum dan jumlah akses air minum yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia
66
651.03.000136Dokumen Penyusunan Rencana Induk Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan KadipatenDokumenDokumen dan laporan hasil bantuan penyusunan rencana induk pada satuan ruang strategis kasultanan dan satuan ruang strategis kadipaten Dasar Hukum: Perdais No. 2 Tahun 2017
67
661.03.000137Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata RuangDokumenLaporan Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata Ruang
68
671.03.000139Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RRTR Kabupaten/KotaDokumendihapus sesuai PP 21/2021N/A
69
681.03.000140Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/KotaDokumenSurat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah tentang RTRW telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021). Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). Penetapan RTRW Kabpaten/Kota adalah penetapan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota oleh Bupati/Wali Kota (PP 21/2021).N/A
70
691.03.000141Dokumen Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/KotaDokumen- Dokumen pola pengelolaan SDA Wilayah Sungai adalah hasil perencanaan tata pengaturan air dan tata pengairan pada setiap wilayah sungai yang bersifat makro, dimuat dalam suatu dokumen pola pengelolaan sumber daya air - Dokumen rencana pengelolaan SDA Wilayah Sungai adalah hasil perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan pada setiap wilayah sungaiyang dimuat dalam suatu dokumen rencana pengelolaan sumber daya air0
71
701.03.000145Dokumen Ranperda (Raperda, Ranperkada, Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama)DokumenRaperda RTRW Provinsi/Kab/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama), serta Raperkada RDTR Kabupaten/Kota (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama).0
72
711.03.000150Dokumen Rencana Induk Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan JembatanDokumenPerencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan.0
73
721.03.000154Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)DokumenDokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat
74
731.03.000157Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM)DokumenRISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) merupakan dokumen perencanaan Air Minum jaringan perpipaan dan perencanaan Air Minum bukan jaringan perpipaan berdasarkan proyeksi kebutuhan Air Minum pada satu periode yang dibagi dalam beberapa tahapan dan memuat komponen utama sistem beserta dimensi-dimensinya1
75
741.03.000158Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air LimbahDokumenDokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.1
76
751.03.000159Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air MinumDokumenDokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Minum dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah Provinsi sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
77
761.03.000162Dokumen Rencana Teknis Penyelenggaraan Jalan dan JembatanDokumenDokumen Rencana Teknis berisi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup.N/A
78
771.03.000163Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Air Tanah dan Air BakuDokumenTermasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP0
79
781.03.000164Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air LainnyaDokumenDokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air Lainnya yang disusun. Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP0
80
791.03.000165Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Irigasi dan RawaDokumenJumlah Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa yang disusunN/A
81
801.03.000166Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, dan Pengaman PantaiDokumenTermasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP0
82
811.03.000178Dokumen RTBL pada Ruang Strategis Kesultanan dan KadipatenDokumenLaporan RTBL pada Ruang Strategis Kesultanan dan Kadipaten yang memuat materi pokok RTBL sebagai hasil proses identifikasi, perencanaan dan perancangan suatu lingkungan/kawasan, termasuk di dalamnya adalah identifikasi dan apresiasi konteks lingkungan, program peran masyarakat dan pengelolaan serta pemanfaatan aset properti kawasan. (Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2020) Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi dalam mewujudkan Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten bertujuan untuk memberikan bantuan dalam hal Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan pada satuan Ruang strategis Kasultanan dan satuan Ruang strategis Kadipaten (Perdais No. 2 Tahun 20170
83
821.03.000182Dokumen Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruangDokumenLaporan hasil kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang berupa perda/perkada.N/A
84
831.03.000186Draft SK Gubernur tentang hasil evaluasiDokumenKeputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016).N/A
85
841.03.000189Fasilitasi peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat terhadap penataan ruangDokumenLaporan hasil Fasilitasi peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat terhadap penataan ruang di kabupaten/kota.0
86
851.03.000191Flood Forecasting And Warning System (FFWS)UnitFlood Forecasting and Warning System (FFWS) atau sistem peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Kegiatan ini dapat meliputi pembangunan instrumen yang dapat digunakan untuk peramalan debit banjir secara real time sehingga dapat dilakukan peringatan dini untuk meminimalisir kerugian dan korban jiwa. Instrumen FFWS yang dibangun meliputi pembangunan pos hidrologi, pos pemantauan debit air, termasuk pembangunan pusat kendali. Jumlah FFWS yang dibangun
87
861.03.000192FlyoverFlyoverJalan tidak sebidang melayang yang melintasi bagian atas jalan lain untuk menghindari daerah/kawasan dengan kemacetan lalu lintas atau lokasi yang dilewati jalan rel sehingga meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik di persimpangan, dll
88
871.03.000193Forum Penataan Ruang Kabupaten/KotaForum Penataan RuangSurat Keputusan Bupati/Walikota tentang Forum Penataan Ruang kabupaten/kota0
89
881.03.000196JembatanJembatanbangunan penghubung guna mengatasi rintangan antarruas jalan511.1330330
90
891.03.000198Jumlah Dokumen Rencana Induk pada Ruang Strategis Kesultanan dan KadipatenDokumenDokumen dan laporan hasil bantuan penyusunan rencana induk pada satuan ruang strategis kasultanan dan satuan ruang strategis kadipaten. Dasar Hukum: Perdais No. 2 Tahun 20170
91
901.03.000203Kajian kebijakan Rancangan Peraturan Kepala DaerahDokumenLaporan hasil kajian kebijakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait penataan ruang0
92
911.03.000212Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)Liter/DetikKapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik155,44
93
921.03.000213Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan PerpipaanLiter/DetikKapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik154,44
94
931.03.000214Kasus Pelanggaran Bidang Penataan RuangKasusLaporan kasus pelanggaran bidang penataan ruang hasil Audit Tata Ruang di Kabupaten/Kota
95
941.03.000215Kasus Penataan Ruang yang ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)KasusLaporan Kasus yang Ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota0
96
951.03.000216Kasus yang diselesaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)KasusLaporan Kasus yang diselesaikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota0
97
961.03.000219Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan RuangKegiatanLaporan Hasil Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota0
98
971.03.000220Kelengkapan dokumen Raperda RTRW (Raperda, Dokumen Rencana, Album Peta, Indikasi program)DokumenDokumen Raperda RTRW Kabupaten/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama)0
99
981.03.000226Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan DaerahDokumenLaporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah yang berjangka waktu 1 tahun untuk jangka pendek dan 5 tahun untuk jangka menengah di Kabupaten/Kota.N/A
100
991.03.000227koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RRTR Kabupaten/KotaDokumenLaporan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RDTR Kabupaten/Kota