ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
INSTRUMEN AKREDITASI 2024
2
3
NoButirNo.Indikator
4
1Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran1menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara guru dan murid.
5
2memberi perhatian kepada murid yang memerlukan dukungan lebih/khusus
6
3memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan keterampilan sosial emosional
7
4memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri murid bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha
8
2Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.1menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.
9
2tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku murid.
10
3mendorong terbangunnya perilaku positif murid berbasis tanggung jawab dan konsekuensi
11
4membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar
12
3Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.1merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum sekolah.
13
2melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam.
14
3menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar murid
15
4menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran
16
5merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran
17
6melibatkan murid secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai
18
4Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.1memfasilitasi murid untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.
19
2memfasilitasi murid untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam
20
3memfasilitasi murid untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif
21
4memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong murid berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya
22
5memfasilitasi pembelajaran yang mendorong murid melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya
23
5Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.1memberi waktu dan kesempatan bagi guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin
24
2melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada guru dan tenaga kependidikan.
25
3memastikan guru memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
26
4mengembangkan program pengembangan profesional guru yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
27
6Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.1memiliki visi dan misi yang jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
28
2membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala.
29
3melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan
30
4melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan
31
5melaksanakan evaluasi/refleksi berbasis data dengan melibatkan murid, guru, tenaga pendidikan, dan orang tua.
32
6menyusun rencana kegiatan tahunan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data.
33
7Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.1mengelola anggaran sekolah dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
34
2merencanakan anggaran sekolah yang disusun bersama dengan komite sekolah atau pihak terkait.
35
3merencanakan rencana anggaran sekolah dan menunjukkan sumber pendanaan beserta alokasi pemanfaatannya.
36
4mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan.
37
8Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.1menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.
38
2memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal.
39
3memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.
40
4melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah.
41
9Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.1melakukan analisis karakteristik sekolah untuk penyusunan kurikulum sekolah.
42
2mengembangkan kurikulum sekolah yang relevan dengan kebutuhan belajar murid dan merujuk pada kurikulum nasional.
43
3menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat sekolah relevan dengan kebutuhan belajar murid.
44
10Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.1membangun sikap menghargai keberagaman murid.
45
2mengenali keberagaman profil guru, tenaga kependidikan, dan murid.
46
3membangun sikap menghargai kesetaraan gender guru, tenaga kependidikan, dan murid.
47
11Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.1memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar murid.
48
2melaksanakan program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk mengakomodasi kebutuhan belajar murid yang beragam.
49
3melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk murid dengan kebutuhan yang beragam.
50
12Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.1melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
51
2memiliki guru dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
52
3melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
53
13Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.1memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).
54
2melaksanakan prosedur keselamatan murid melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.
55
3melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
56
4melaksanakan prosedur simulasi evakuasi untuk ragam potensi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada
57
14Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.1melaksanakan program untuk menjaga kebugaran murid, guru, dan tenaga kependidikan
58
2menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat
59
3mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar sekolah yang tidak mengandung pemanis buatan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman
60
4melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada murid, guru, dan tenaga kependidikan
61
5memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan
62
6melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100