ABCGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAA
1
REGISTER PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK PPID KOTA SURAKARTA TAHUN 2025
2
3
NOTGLNAMA INFORMASI YANG DIMINTATUJUAN PENGGUNAAN INFORMASISTATUS INFORMASIBENTUK INFORMASI YANG DIKUASAIJENIS PERMOHONANKEPUTUSAN PPIDALASAN PENOLAKANHARI DAN TANGGALNomor SuratBIAYA DAN CARA PEMBAYARAN
4
DIBAWAH PENGUASAANBELUM DIKUASAISOFTCOPYHARDCOPYMELIHAT/ MENGETAHUIMEMINTA SALINANPEMBERITAHUAN TERTULISPEMBERIAN INFORMASIBIAYA CARA
5
YATIDAK
6
7
114 Mei 2025Nazwa Nur HanifahPrasarana Telekomunikasi di Kecamatan Laweyan dengan data jumlah sebaran menara telekomunikasi (BTS) serta data jumlah pengguna layanan telekomunikasi dan proyeksi pertumbuhan pelanggan untuk perencanaan kapasitas jaringantugas perkuliahan infrastruktur wilayah dan kotavvvDiskominfo SP Kota Surakarta tidak memiliki kewenangan atas data – data tersebut. Bahwa perizinan terkait dengan data dan sebaran Menara telekomunikasi berada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Silahkan mengunjungi website Komdigi pada link https://eppid.komdigi.go.id/beranda untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.-19 Mei 202519 Mei 2025B/KP.04.00/886emailgratispermohonan nomor 1 dan 2 menjadi satu lembar disposisi tanggal 14 Mei 20253hr
8
214 Mei 2025Helena Putriketersediaan sarana RTH, kebudayaan dan rekreasi serta prasarana telekomunikasi di Kecamatan Laweyanpenggunaan data vvvPermohonan informasi publik yang saudara ajukan terkait data ketersediaan sarana RTH, Kebudayaan, dan Rekreasi serta Prasarana Telekomunikasi di Kecamatan Laweyan adalah sebagai berikut :
1. Data ketersediaan sarana RTH, kebudayaan dan Rekreasi kewenangan data ada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dapat dilihat pada link https://link.surakarta.go.id/data
2. Data Prasarana Telekomunikasi di Kecamatan Laweyan, bukan kewenangan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta sehingga kami tidak memiliki data tersebut. Bahwa terkait prasarana telekomunikasi berada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Silahkan mengunjungi website Komdigi pada alamat link https://eppid.komdigi.go.id/beranda untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.
Demikian untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
-26 Mei 202526 Mei 2025B/KI.05.01/934emailgratis8hr
9
319 Mei 2025Ervi Nur SabakhaAngka Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Surakartauntuk bahan penelitian mata kuliah TIK dalam pembangunan dari jurusan studi Pembangunan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)vvvPermohonan informasi publik yang saudara ajukan terkait data angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Surakarta untuk bahan penelitian mata kuliah TIK dalam Pembangunan dari Jurusan Studi Pembangunan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) adalah sebagai berikut :
1. Data tersebut dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta. Data bersumber dari rekap hasil aduan yang masuk pada Dinas.
2. Saudara dapat melihat data yang sudah dipublikasikan pada website Solodata dengan link https://solodata.surakarta.go.id/ pilih sub menu Data kemudian pilih Gender dan ketik pada bagian search untuk pencarian yang lebih spesifik terkait data angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
-23 Mei 202523 Mei 2025B/KI.04.01/921emailgratis4hr
10
420 Mei 2025Faathika Anaya Kusuma Putri1. Data program pelestarian budaya jawa atau program rutin tahunan
yang berkaitan dengan budaya jawa, ( tari, karawitan, wayang, dll)
yang diselenggarakan di kota surakarta
2. Data anggaran tahunan yang dialokasikan untuk sektor kebudayaan(dalam 5 tahun terakhir )
3. Data komunitas, sanggar dan warisan budaya yang diakui dan
difasilitasi pemkot
keperluan tugas ujian akhir semester (EAS)vvvPermohonan informasi saudara untuk keperluan tugas akhir semester (EAS) terkait beberapa hal berikut :
1. Data program pelestarian budaya jawa atau program rutin tahunan yang berkaitan dengan budaya jawa (tari, karawitan, wayang, dan lain – lain) yang diselenggarakan di Kota Surakarta
2. Data anggaran tahunan yang dialokasikan untuk sektor kebudayaan (dalam 5 tahun terakhir)
3. Data komunitas, sanggar dan warisan budaya yang diakui dan difasilitasi pemkot.//
Saudara kami mohon untuk mengajukan ijin permohonan data terlebih dahulu ke Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta (Brida) dengan alamat link https://brida.surakarta.go.id/.
-27-Mei-2527-Mei-25B/KI.05.01/946emailgratis5 hr
11
54 Juni 2025Rizqy Primaharoom Ismail1. Data Informasi terkait penanganan bencana di Kota Surakarta seperti penanganan banjir, kebakaran dan tanah longsor
2. Data Informasi terkait kondisi darurat atau keselamatan publik
3. Laporan evaluasi dampak ekonomi pariwisata di (nama kota/daerah) untuk Tahun 2023, termasuk kontribusi terhadap PDRB dan Penyerapan tenaga kerjayy7
Tugas Akhir Semester (EAS)vvv1. Data Informasi terkait penanganan bencana di Kota Surakarta seperti penanganan banjir, kebakaran dan tanah longsor sebagai berikut :
a. Data penanganan bencana kebakaran dapat dilihat pada link https://damkar.surakarta.go.id/informasi-serta-merta/
b. Data penanganan bencana banjir dan tanah longsor terdapat pada link https://docs.google.com/spreadsheets/d/1PgNA4SfuJgM_T8hlZafLKYy03mTtsz7_/edit?usp=sharing&ouid=107596501350890646676&rtpof=true&sd=true
2. Data Informasi terkait kondisi darurat atau keselamatan publik diatur dalam beberapa regulasi daerah. Dapat dilihat pada lampiran email jawaban (Judul Lampiran SK Status Darurat Banjir November 2024, SK Walikota tentang Status Darurat Bencana, serta SK Posko Banjir Tanah Longsor dan Angin Kencang).
3. Laporan evaluasi dampak ekonomi pariwisata di Kota Surakarta untuk tahun 2023, termasuk kontribusi terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja. Untuk laporan evaluasi dampak ekonomi sektor pariwisata yang saudara minta, saat ini kami tidak memiliki data yang spesifik. Data yang tersedia pada kami adalah data secara umum yang dapat dilihat pada link: https://drive.google.com/file/d/1GSTAQRrHZTAX1F-_AE8psxe-yV5v-fl4/view?usp=drive_link.
Apabila dibutuhkan, kami memiliki kajian mengenai dampak sektor ekonomi kreatif terhadap PDRB yang disusun pada tahun 2024 (berdasarkan penelitian data tahun 2023) di link : https://drive.google.com/file/d/1y6ktTAADIyS0keWD0z6TerEaw2oWHWA1/view
-10-Jun-2510-Jun-25B/KI.04.01/1038emailgratis
12
61 Agustus 2025Iqbal Daeng MerdaniInformasi catatan atas laporan keuangan (CALK) Pemerintah Kota Surakarta TA 2022 dan 2023 menyusun skripsi dengan topik yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pasar dan retribusi parkir tepi jalan di Kota Surakarta.vvvInformasi Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemerintah Kota Surakarta TA 2022 dan 2023 dapat dilihat pada website https://ppid.surakarta.go.id/ menu informasi berkala pada ringkasan laporan keuangan atau klik pada tautan berikut
https://ppid.surakarta.go.id/detail-dip/informasi-berkala-ringkasan-laporan-keuangan-laporan-keuangan-5907
6-Agu-256-Agu-25B/500.12.12/1487emailgratis
13
715 Agustus 2025Bonatua SilalahiSurat Permohonan Informasi Publik
yang ditujukan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Surakarta, terkait permintaan salinan legalisir ijazah (SD, SMP, SMA, dan S-1) atas nama Joko Widodo yang digunakan saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta tahun 2005dan 2010, beserta dokumen berita acara verifi kasi ijazah yang dibuat KPUD Surakarta kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).
tindak lanjut dari penelitian ilmiah saya yang telah dipublikasikan di SSRN dengan judul
Testing the Authenticity of Public Offi cialDiplomas in Indonesia: Scientifi c Study of the Joko Widodo Case
(
https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.5373341
).
vvv1. PPID Pemerintah Kota Surakarta tidak memiliki kewenangan atas data tersebut,
2. Dokumen yang saudara ajukan tidak dikuasai oleh Pemerintah Kota Surakarta, oleh karena itu maka dokumen yang saudara butuhkan tidak dapat kami penuhi.
21 Agustus 202521 Agustus 2025B/500.12.12/1584emailgratis
14
819 Agustus 2025Dwi Purnomo Inseptisariaji, S.Epermohonan penebangan pohon mahoni di jalan muh yamin
> depan SMA 7 Surakarta dikarenakan posisi pohon condong miring ke
> utara.
menginformasikan untuk segera dilakukan penebanganvvvBahwa Permohonan saudara kami sampaikan melalui Layanan Aduan Kota Surakarta (ULAS) dengan alamat https://ulas.surakarta.go.id/ dan nomor tracking aduan 2025007492. Saudara dapat memantau progress tindak lanjut laporan ini dengan melakukan tracking secara berkala menggunakan nomor tracking aduan tersebut. PPID Kota Surakarta akan menginformasikan kembali kepada saudara apabila aduan telah selesai ditindaklanjuti. 21 Agustus 202521 Agustus 2025B/500.12.12/1583emailgratis
15
926 Agustus 2025Paimin Nugroho- Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2022 s.d 2025
- Rekapitulasi Laporan Realisasi Anggaran Penggunan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022 s.d 2024
Pada seluruh satuan pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Surakarta
Sosial Kontrol / pengawasan masyarakat pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) vvvMenindaklanjuti surat dari DPP GNPPI Nomor 290/DPP.GNPPI/2025 tanggal 26
Agustus 2025 perihal permohonan informasi publik, kami sampaikan bahwa jawaban
atas permohonan tersebut saat ini belum dapat kami berikan karena masih dalam
proses penyusunan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 36 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun
2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) dapat memperpanjang waktu penyampaian pemberitahuan
paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak jangka waktu pemberitahuan
sebelumnya. Oleh karena itu, jawaban atas permohonan informasi akan kami
sampaikan dalam jangka waktu perpanjangan tersebut.
8-Sep-258-Sep-25B/500.12.12/1704emailgratis
16
103-Sep-25Pop NugrohoInfo bagaimana proses membekukan status KK atau E-KTP atas nama
Pengontrak Rumah yang tanpa seijin pemilik rumah di Jl. Lempuyang No.1 RT006 RW010 Griyan Pajang Laweyang Solo 57146 :

Nama : Dwi Setiawan
NIK : 3372022804810003
Lebih detail saya lampirkan E-KTP lama sebelum pindah ke kontrakan
saya.

Saat ini mereka sudah pindah rumah kontrakan yang entah dimana
keberadaannya, padahal dalam regulasi mestinya mereka tidak bisa buat
KK dan -E-KTP tanpa seijin pemilik rumah.

Mohon advicenya apa yang mesti saya lakukan.
Untuk meminta penjelasan dan solusi mengenai proses pembekuan status KK atau E-KTP yang dibuat oleh penyewa rumah tanpa seizin pemilik rumahvvvSelamat Siang Bapak Pop Nugroho,
perlu kami sampaikan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta sebagai berikut :
1. bahwa untuk data sudah kami lakukan pengecekan akan tetapi kami tidak bisa melakukan pembekuan;
2. Data sudah diberi note apabila yang bersangkutan melakukan kepengurusan di Disdukcapil Kota Surakarta, kami minta untuk melakukanperpindahan alamat,
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, mohon untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
-8 September 20258 September 2025-gratisemail
17
1120-Sep-25Bonatua Silalahi1. Salinan ijazah dan dokumen pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Kota Surakarta pada pilkada tahun 2020
2. Daftar arsip dan inventaris arsip terkait dokumen pencalonan kepala daerah Kota Surakarta yang telah atau wajib diserahkan ke LKD
1.Permohonan diajukan dalam kapasitas pemohon sebagai peneliti kebijakan publik, informasi yang diminta merupakan data primer penelitian ilmiah untuk mengkaji transparasi penyelenggaraan negara, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas demokrasi
2. Permintaan informasi merupakan perwujudan hak konstitusi pemohon sebagai warga negara untuk meminta informasi mengenai pejabat publik, khususnya dokumen pencalonan wakil presiden , yang harus dijamin keterbukaannya.
vvv
1. Seluruh permohonan tersebut tidak dipenuhi karena merupakan data pribadi perseorangan dan termasuk ke dalam informasi yang dikecualikan.
Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis. Arsip Ijazah dari Gibran Rakabuming Raka merupakan arsip perseorangan dan bisa diakses oleh publik setelah mendapatkan ijin dari pemilik arsip.

2. Permohonan informasi dapat diberikan jika :
a) Gibran Rakabuming Raka memberikan persetujuan tertulis atau
b) Pengungkapan berkaitan dengan jabatannya sebagai pejabat publik (Pasal 18 ayat (2) UU KIP). Tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila:
a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; dan/atau
b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.
karena merupakan data pribadi perseorangan30-Sep-2530-Sep-25B/500.12.12/1909gratisemail
18
1211 September 2025Mutiara Ramadhani data pengguna / pengunjung Solodata (per bulan atau per tahun, jika tersedia)bahan pendukung empiris dalam penyusunan skripsi agar hasil penelitian dapat lebih akurat dan bermanfaat. vvv1. Untuk melihat daftar pengunjung harian terupdate, saudara dapat melihat pada alamat link https://solodata.surakarta.go.id/ pada bagian bawah
2. Data rekapan pengunjung Solodata di Tahun 2024 :

Januari 2024 : 44380182 Pengunjung
Februari 2024 : 28386627 Pengunjung
Maret 2024 : 39573720 Pengunjung
April 2024 : 21653545 Pengunjung
Mei 2024 : 29281500 Pengunjung
Juni 2024 : 37367435 Pengunjung
Juli 2024 : 38159791 Pengunjung
Agustus 2024 : 49107779 Pengunjung
September 2024 : 55681800 Pengunjung
Oktober 2024 : 79443603 Pengunjung
November 2024 : 68495448 Pengunjung
Desember 2024 : 76475952 Pengunjung

3. Data rekapan sampai dengan bulan ini untuk Tahun 2025

Januari 2025 : 2406 Pengunjung
Februari 2025 : 1679 Pengunjung
Maret 2025 : 1671 Pengunjung
April 2025 : 1611 Pengunjung
Mei 2025 : 2262 Pengunjung
Juni 2025 : 1536 Pengunjung
Juli 2025 : 614 Pengunjung
Agustus 2025 : 592 Pengunjung
September 2025 : 539 Pengunjung
-25-Sep-2525-Sep-25B/500.12.12/1861gratisemail
19
1315 Oktober 2025Muh Radhia Purnama Akbar Data spasial (peta/shapefile) yang berkaitan dengan " Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surakarta. khusunya zonasi peruntukan lahan yang memperbolehkan kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pedagang Kecil dan UMKMKeperluan perencanaan usaha kecil agar tertib lokasi dan sesuai ketentuan tata ruang kotavvvKepada Sdr. Muh Radhia Purnama Akbar,

Terkait dengan permohonan informasi mengenai data spasial zonasi
peruntukan kegiatan PKL, perdagangan kecil, dan UMKM, bersama ini kami
sampaikan bahwa:

1. Saudara dapat mengakses website https://oss.go.id/id/rdtr-interaktif
Melalui website tersebut, Bapak dapat melihat peruntukan pola ruang
berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sesuai dengan
ketentuan yang termuat dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

2. Untuk mendapatkan data spasial dalam format shapefile, dapat diunduh
melalui website resmi DPUPR Kota Surakarta di alamat
https://dpupr.surakarta.go.id dengan memilih menu "Aplikasi" → sub-menu
"Unduh Data Spasial".

Demikian kami sampaikan, semoga informasi ini dapat membantu. Untuk
informasi lebih lanjut Saudara dapat berkunjungan langsung ke kantor
DPUPR Kota Surakarta.
-22-Okt-2522-Okt-25B/500.12.12/2101gratisemail
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100