ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
CAPAIAN INDIKATOR KINERJA KUNCI OUTCOME
2
KOTA TEGAL TAHUN 2023
3
4
5
No. IKKKategori UrusanUrusanIKK OutputIKK OutcomeRumusCapaian
6
7
2.i.1Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan
Luas tanah sesuai peruntukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) = 227268. seluruh luas tanah yang diberikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) = 227268100
8
2.i.2Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum
Jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum = 1. Jumlah kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas umum = 1100
9
2.i.3Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Tersedianya lokasi pembangunan dalam rangka penanaman modal.
Luas tanah yang telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya di atas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) = 227268. Luas tanah di atas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan = 227268100
10
2.i.4Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Tersedianya Tanah Obyek Landreform (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal dari Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee
Jumlah penerima tanah obyek landreform dengan luasan yang diterima lebih besar sama dengan 0.5 ha; = 1. Jumlah penerima tanah obyek landreform = 1100
11
2.i.5Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Tersedianya tanah untuk masyarakat
Luas tanah yang telah dimanfaatkan berdasarkan Izin Membuka Tanah = 1. Luas Izin Membuka Tanah yang diterbitkan = 1100
12
2.i.6Urusan Pemerintahan Wajib Tidak Berkaitan Pelayanan DasarPertanahan1. SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)Yang Diterbitkan Oleh Bupati/Wali kota
2. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Tanah Obyek Landreform yang bersumber dari Tanah Kelebihan Maksimum/ Absentee dan Daftar Subyek
3. SK Bupati/Wali kota tentang Penetapan Besarnya Ganti Rugi Kepada Bekas Pemilik Tanah Kelebihan Maksimum/Absentee.
4. Dokumen Izin membuka tanah
5. Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah Kabupaten/Kota
Penangan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi
Jumlah sengketa tanah garapan yang ditangani = 1. Jumlah pengaduan sengketa tanah garapan = 1100
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100