ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUV
1
WASTE MANAGEMENT LADDER
2
3
Nama Kabupaten / Kota
4
5
TANGGA LAYANAN
Max
8
Aspek Teknis500Tangga 0127
13
14
ASPEK / INDIKATOR
Ref. G. Form
95PARAMETERNILAISKORPDO
15
AASPEK TEKNIS26612704
16
1Layanan Pengumpulan Sampah5Layanan Layak120
17
2Sampah Terkumpul 10< 50%2200
18
3Daur Ulang Sampah3< 5%1330
19
4Pengolahan Sampah3< 5%1330
20
5Pengoperasian LUR5Pengontrolan Layak1200
21
6Persentase Residu Masuk TPA0Pilih Jawaban yang tepat0
22
7Masyarakat melakukan pemilahan4Pilih Jawaban yang tepat00
23
8Kapasitas Infrastruktur PS Terbangun - Idle0Pilih Jawaban yang tepat0
24
Sentral
Desentral
25
BASPEK KELEMBAGAAN8420010
26
0Pelayanan Sentralisasi / DesentralisasiC02Sentralisasi
27
1Regulator, Operator dan PengawasC012Hanya ada satu OPD (DLH atau PUPR) yang diberi mandat oleh KDH untuk mengelola persampahan15000
28
2Operator Skala Kabupaten / KotaC032Layanan untuk seluruh wilayah kabupaten/kota diselenggarakan oleh Seksi di dalam Dinas Lingkungan Hidup, atau fungsi operator masih Bersatu dengan regulator0000
29
3Operator Skala Kelurahan / DesaC042Layanan diselenggarakan oleh Seksi di dalam Dinas Lingkungan Hidup, dan ditambah dengan operator masyarakat/swasta di kurang dari 25% desa/kelurahan yang ada15010Belum ada
30
4Kerjasama Pengelolaan SampahE072Belum ada kerjasama pengelolaan sampah formal yang dibangun pemda dengan swasta ataupun masyarakat dalam pengelolaan sampah`0000
31
5SOP Pengelolaan SampahC062Sudah ada SOP Pemda untuk penyelenggaraan lebih dari 2 (dua) subsistem layanan pengelolaan sampah2100
32
33
CASPEK KEBIJAKAN208316.723
34
1Perda Pengelolaan SampahD012Sudah ada, dan sudah dilengkapi dengan klausa tentang kewajiban pemilahan (minimal 2 jenis pemilahan) dan pengumpulan sampah pada masyarakat dan klausa tentang pengelolaan TPA21001
35
2Perda / PerKDH Retribusi SampahD033Sudah ada peraturan daerah, namun tarif retribusi belum ditetapkan sesuai ketentuan Permendagri No. 7 Tahun 2021, dan belum dapat dilaksanakan secara efektif133
36
3PerKDH Pengurangan SampahD093Belum Ada00
37
4PerKDH Delegasi Pengelolaan Sampah TerbatasD022Belum ada00
38
5PerKDH Kerjasama Pengelolaan SampahD042Belum ada Peraturan KDH tentang kerjasama pengelolaan sampah ataupun Peraturan KDH tentang Kerjasama Daerah000
39
6PerKDH MasterplanD053Sudah ada masterplan, tetapi belum ditetapkan menjadi Peraturan KDH2671
40
7PerKDH Jakstrada dan Perencanaan Sampah Jangka Menengah LainnyaD062Sudah ada Jakstrada atau Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota tetapi belum menjadi Peraturan KDH150
41
8Penegakan HukumD073Sudah ada sosialisasi dan penyediaan saluran bagi masyarakat untuk pelaporan pelanggaran atau tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah267
42
43
DASPEK PENDANAAN2544002
44
1Persentase alokasi anggaran pengelolaan sampah pada APBD terhadap kebutuhan pembiayaan pengelolaan sampahE0210<10%2200
45
2Persentase penerimaan retribusi terhadap kebutuhan operasi dan pemeliharaan layanan pengelolaan sampahE0410< 40%2200
46
3Bauran PendanaanE085Tidak tersedia00
47
48
EPEMBERDAYAAN MASYARAKAT & PELIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN16820012
49
1Kegiatan kolaborasi/Koordinasi dengan pemangku kepentinganF094Tidak Ada000
50
2Kegiatan kampanye dan sosialisasiF054Kegiatan kampanye, sosialisasi dan pemberdayaan dilaksanakan 1 - 2 kali dalam setahun250
51
3Saluran pelaporan dan aspirasi keterlibatan masyarakatF074Ada saluran pelaporan, dan ada umpan balik, tetapi pengampu bukan OPD pengelolaan sampah41001
52
4Pelibatan, penyediaan akses informasi, dan pembinaan kepada sektor informalF084Adanya forum sektor informal tetapi belum didampingi OPD terkait250
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103
104
105
106