ABCDEFGHIKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
LAMPIRAN V
2
PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PERBENDAHARAAN
3
NOMOR PER- 22/PB/2013 TENTANG KETENTUAN
4
LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
5
DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI
6
NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP.
7
8
9
DEPARTEMEN/LEMBAGA :
10
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN JEMBRANA
11
12
13
14
SURAT PERNYATAAN
15
NOMOR : xxxxxxxxxxxxxxx
16
17
Yang bertanda tangan di bawah ini :
18
Nama
: Rocky Gunung Hasudungan,SE.,ME
19
Jabatan
: Kepala Kantor
20
Satuan Kerja
: Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana
21
Kementerian Negara/Lembaga
: Badan Pusat Statistik
22
Unit Organisasi
: Badan Pusat Statistik
23
24
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa fasilitas di kantor satuan kerja Badan Pusat
25
Statistik Kabupaten Jembrana, tidak mencukupi untuk menyelenggarakan pelatihan petugas
26
XXXXXXXXXXXXXXXXXX, sehingga kegiatan pelatihan petugas dimaksud
27
dilaksanakan di luar kantor.
28
29
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila
30
dikemudian hari ternyata surat pernyataan ini tidak benar, saya bertanggung jawab penuh
31
dan bersedia diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
32
33
34
35
Jembrana, XX XXXXX XXXX
36
Kepala BPS Kabupaten Jembrana
37
38
39
40
Rocky Gunung Hasudungan,SE.,ME
41
NIP. 19740522 199612 1 001
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100