| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | iv | Lampiran : Umpan Balik PKP | ||||||||||||||||||||||||
2 | Nomor : | |||||||||||||||||||||||||
3 | Tanggal : | |||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | UMPAN BALIK PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS CEMPAKA PUTIH TRIWULAN 3 TAHUN 2025 | |||||||||||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||||
7 | INDIKATOR KLASTER 1 (MANAJEMEN) PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS | |||||||||||||||||||||||||
8 | No | Jenis Variabel | Definisi Operasional | Skala | Nilai Hasil | ANALISA | REKOMENDASI | |||||||||||||||||||
9 | Nilai 0 | Nilai 4 | Nilai 7 | Nilai 10 | ||||||||||||||||||||||
10 | A. Manajemen Inti Puskesmas | |||||||||||||||||||||||||
11 | 1 | Mempunyai Rencana Lima Tahunan | Rencana lima tahunan puskesmas mengacu kepada Rencana Strategis Dinas kesehatan, Data dan informasi hasil analisis kinerja dan gambaran kesehatan wilayah Puskesmas selama 4 tahun sebelumnya dan juga kebijakan baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat | Tidak Punya | Punya | 10 | Mempunyai Rencana Lima tahunan Sesuai dengan RENSTRA | Dipertahankan pembuatan Rencana Lima tahun puskesmas sebagai dasar penganggaran rencana lima tahun kedepan dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||||
12 | 2 | Ada RUK, disusun berdasarkan Rencana Lima Tahunan, dan melalui analisis situasi dan perumusan masalah | RUK disusun berdasarkan Rencana Lima Tahunan, dan melalui analisis situasi dan perumusan masalah | Tidak menyusun | Ya, beberapa ada analisa dan perumusan | Ya, sebagian ada analisa perumusan | Ya, seluruhnya ada analisa dan perumusan | 10 | RUK tersusun dengan analisa dan perumusan | Dipertahankan dan tetap mengacu pada rencana lima tahun dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||
13 | 3 | Menyusun RPK secara terinci dan lengkap | RPK tahunan dirinci menjadi RPK bulanan bersama dengan target pencapaiannya serta direncanakan kegiatan pengawasan dan pengendaliannya | Tidak menyusun | Ya, terinci sebagian kecil | Ya, terinci sebagian besar | Ya, terinci semuanya | 10 | RPK tersusun dengan rinci | Dipertahankan RPK yang terinci dan lengkap dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||
14 | 4 | Melaksanakan mini lokakarya bulanan | - Setiap bulan sekali - Dihadiri seluruh staf internal Puskesmas - Peserta : Kepala Puskesmas, Seluruh pegawai Puskesmas, termasuk pegawai yang bertugas di Pustu dan Poskesdes, Jejaring Fasyankes di wilker Puskesmas. - Agenda: Menilai pencapaian & hambatan yang dijumpai pada bulan atau periode yang lalu, Pemantauan pelaksanaan rencana yang akan datang, Melakukan evaluasi Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) | Tidak melaksanakan | < 5 kali / tahun | 5-8 kali / tahun | 9-12 kali / tahun | 10 | Mini lokakarya dilakukan secara rutin setiap bulan | Dipertahankan pelaksanaan mini lokakarya secara rutin tiap bulan dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||
15 | 5 | Melaksanakan mini lokakarya Tribulanan | - Setiap 3 bulan sekali - Dihadiri internal Puskesmas dan LS terkait - Peserta : Camat, Kepala Puskesmas, Pegawai Puskesmas, Perwakilan Dinkes Kab/Kota, Tim penggerak PKK kecamatan. Perwakilan Puskesmas di wilayah kecamatan, Staf kecamatan, LS di kecamatan, a.l pertanian, agama, pendidikan, BKKBN, sosial (sesuai dengan LS yang ada di kecamatan), Lembaga/organisasi kemasyarakatan lain bila perlu. - Agenda: Menggalang dan meningkatkan kerja sama antar sektor terkait dalam pembangunan kesehatan, Menginformasikan & mengidentifikasi capaian hasil kegiatan tribulanan sebelumnya, membahas & memecahkan masalah serta hambatan oleh LS, Menyusun RTL dan kesepakatan/komitmen Lintas Sektor untuk menjalankan RTL secara bersama-sama | Tidak melaksanakan | < 2 kali / tahun | 2-3 kali / tahun | 4 kali / tahun | 10 | Mini Lokakarya tribulanan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali | Dipertahankan Pelaksanaan mini lokakarya tribulanan setiap 3 bulan sekali dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||
16 | 6 | Membuat Penilaian Kinerja ditahun sebulumnya Mengirimkan ke dinas kesehatan kab/kota, dan mendapatkan feedback dari suku dinas kesehatan kab/kota | Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh puskesmas untuk kemudian hasil penilaian akan diverifikasi dan diberikan feedbackoleh suku dinas kesehatan kabupaten/kota. | Tidak membuat | Membuat tapi tidak mengirimkan | membuat dan mengirimkan tetapi tidak mendapat feedback | membuat, mengirimkan, dan mendapat mendapat feedback dinas kesehatan kab/kota | 10 | PKP telah dibuat dan di kirim ke Suku dinas kesehatan Jakpus | Dipertahankan dan tingkatkan hasil penilaian kinerja tahunan dan lampirkan bukti | ||||||||||||||||
17 | 7 | Tersedia Puskesmas Pembantu yang Menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Tiap Kelurahan | Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan bagian dari jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di level desa atau kelurahan dan mengoordinasikan partisipasi masyarakat bidang kesehatan dalam wilayah kerja Puskesmas. Kriteria Pustu ILP : 1. Melayani Siklus Hidup 2. Memiliki minimal 1 Orang Bidan dan 1 Orang Perawat 3. Memiliki 2 Orang Kader | Tersedia Puskesmas Pembantu ILP | 10 | 3 Pustu telah melaksanakan ILP | Melengkapi Sarana dan prasarana kebutuhan ILP dan lampirkan bukti | |||||||||||||||||||
18 | 8 | Melakukan pemantauan ketepatan, kelengkapan pengisian data PWS | Pemantauan Wilayah Setempat merupakan alat manajemen pencatatan dan pelaporan guna memantau situasi kesehatan di suatu wilayah baik di tingkat Puskesmas maupun Dinas Kesehatan di masing-masing daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap wilayah kerjanya | Ya, Setiap Bulan melakukan pemantauan dan pencatatan Wilayah Setempat | 10 | Pengisian data PWS dipantau tepat waktu | Dipertahankan ketepatan pemantau kelengkapan pengisian data PWS dan lampirkan bukti | 10 | ||||||||||||||||||
19 | B. Manajemen Sumberdaya | |||||||||||||||||||||||||
20 | 9 | Ada struktur organisasi | Penataan organisasi dan sumber daya Puskesmas berdasarkan klaster | Tidak ada | Ada | 10 | struktur organisasi sudah sesuai dengan PMK 19 Tahun 2024 | tingkatkan | ||||||||||||||||||
21 | 10 | Ada pembagian tugas dan tanggungjawab tim masing-masing klaster | Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing Klaster terdiri dari Penanggung Jawab Klaster dan Tim masing-masing Klaster | Tidak ada | Ada | 10 | tersedia SK Tim Klaster ILP | tingkatkan | ||||||||||||||||||
22 | 11 | Tersedia 9 Jenis Tenaga Kesehatan | dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan atau tenaga teknis kefarmasian, dan ahli teknologi laboratorium medik | Tidak Tersedia | Tersedia | 10 | Sudah Tersedia 9 Jenis Tenaga Kesehatan di Puskesmas Cempaka Putih | tingkatkan | ||||||||||||||||||
23 | 12 | Dilakukan evaluasi kinerja tenaga Puskesmas | proses menilai hasil karya tenaga kesehatan profesi termasuk tenaga kesehatan strategis dan tenaga kesehatan non profesi serta tenaga pendukung/penunjang keiatan yang terlibaat dan bekerja serta mengabdikan dirinya seperti dalam upaya dan manajemen kesehatn dalam suatu organisasi melalui instrument penilaian kinerja | Tidak dilaksanakan | Dilaksanakan | 10 | sudah dilakukan penilaian kinerja ASN dan Non PNS | tingkatkan | ||||||||||||||||||
24 | 13 | Ada Perencanaan pengembangan SDM (Adanya perencanaan SDM) | Menyusun strategi untuk memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan. | Tidak ada | Ada | 10 | Sudah dilakukan | Membuat peta alokasi SMD dan MMD yg sudah melakukan kegiatan | ||||||||||||||||||
25 | 14 | Jumlah SDMK yang ditingkatkan kompetensinya (sesuai renstra) | Pegawai mendapatkan Pelatihan Minimal 40 JP/ Tahun | < 2 % dari jumlah pegawai mendapatkan pelatihan | 2-5 % dari jumlah pegawai mendapatkan pelatihan | 6-10 % dari jumlah pegawai mendapatkan pelatihan | >10 % dari jumlah pegawai mendapatkan pelatihan | 10 | Sudah dilakukan | tingkatkan | 10 | |||||||||||||||
26 | C. Manajemen Sarana Prasarana dan Perbekalan Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||
27 | 15 | dilakukan inventarisasi peralatan di Puskesmas | Inventarisasi peralatan di puskesmas adalah kegiatan pencatatan atau pendaftaran seluruh peralatan yang dimiliki puskesmas | Tidak dilakukan | Dilakukan | 10 | menginput data aset pada aplikasi SIERA | Pertahankan | ||||||||||||||||||
28 | 16 | Ada daftar inventaris sarana di Puskesmas | Inventarisasi peralatan di puskesmas dapat meliputi data barang, data supplier, proses barang masuk, proses barang keluar, laporan daftar supplier, laporan daftar barang, laporan daftar barang masuk, laporan daftar barang keluar, dan laporan stok barang | Tidak ada | Ada | 10 | membuat laporan stock opname dan file bast barang | Pertahankan | ||||||||||||||||||
29 | 17 | Dilakukan Pegisian ASPAK | barang yang diterimadiberikan kepada pengurus barang untuk dikelola sebagai barang inventaris dan dicatatkan di ASPAK | <20 % | 20-40 % | 41-60% | >60 % | 10 | tingkatkan | Pertahankan | ||||||||||||||||
30 | 18 | Dilakukan pemeliharaan alat kesehatan | Pemeliharaan alat Terencana dan Tidak Terencana | <20 % | 20-40 % | 41-60% | >60 % | 10 | terdapat jadwal pemeliharaan alkes | Pertahankan | ||||||||||||||||
31 | 19 | Mencatat penerimaan dan pengeluaran obat di setiap unit pelayanan | Penacatatan Penerimaan dan Pengeluaran Obat di masing-masing Klaster | Tidak dilakukan | Ya, beberapa unit | Ya, sebagian besar unit | Ya, diseluruh unit | 10 | tingkatkan | Pertahankan | 10 | |||||||||||||||
32 | D. Manajemen Data dan Sistem Informasi | |||||||||||||||||||||||||
33 | 20 | Tersedia Rekam Medik Elektronik (RME) | Tersedia Sistem Informasi Puskesmas yang terintegrasi dengan satu sehat | Tidak | Ya | 10 | tercapai | dilanjutkan dan dipertahankan | ||||||||||||||||||
34 | 21 | Ditetapkannya tim Sistem Informasi Puskesmas (petugas dan SK Tim) | Tersedia SK Penetapan Tim Sistem Data dan Informasi Puskesmas | Tidak ditetapkan | Ditetapkan | 10 | tercapai | dilanjutkan dan dipertahankan | ||||||||||||||||||
35 | 22 | Melakukan validasi data SDMK | proses untuk memastikan data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) benar dan sesuai standar | Tidak dilakukan | Dilakukan <2 Kali/ tahun | Dilakukan 2-3 Kali/ tahun | Dilakukan 4 kali/ tahun (per TW) | 10 | tercapai | dilanjutkan dan dipertahankan | ||||||||||||||||
36 | 23 | Membuat dan mengirim laporan bulanan ke sudinkes kota/kab tepat waktu | Laporan Program dan Klaster | Tidak mengirimkan | Mengirimkan <6 laporan tepat waktu | Mengirimkan 6 s.d. 9 laporan tepat waktu | Mengirimkan 10 s.d. 12 laporan tepat waktu | 10 | tercapai | dilanjutkan dan dipertahankan | 10 | |||||||||||||||
37 | E. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||
38 | 24 | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. | Tidak baik 25.00 - 64.99 | Kurang Baik 65.00 - 76.60 | Baik 76.61-88.30 | Sangat Baik 88.31 - 100 | 10 | Target IKM tecapai | Pertahankan capaian | ||||||||||||||||
39 | 25 | Tersedia Manajemen Risiko | Manajemen risiko adalah proses untuk mengelola risiko dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, penatalaksanaan risiko dan monitoring dan reviu untuk mengurangi kerugian dan cedera terhadap pasien, staf, pengunjung, serta institusi puskesmas dan sasaran pelayanan UKM serta masyarakat. Upaya manajemen risiko dilaksanakan dengan menyusun program manajemen risiko setiap tahun yang mancakup proses manajemen risiko yaitu komunikasi dan konsultasi, menetapkan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, penatalaksanaan risiko, dan pemantauan dan review yang dilakukan serta pelaporan manajemen resiko. | Tidak ada | Ada tapi tidak mencakup seluruh aspek dipuskesmas | Ada dan Mencakup seluruh aspek namun belum dilakukan tindak lanjut | Ada, mencakup seluruh aspek dan sudah dilakukan tindak lanjut | 10 | Manajemen risiko di Puskesmas terlaksana | Lakukan reviu pelaksanaan manrisk di seluruh klaster agar sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 122/2020 tentang Manajemen Risiko. | ||||||||||||||||
40 | 26 | Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien | Laporan kejadian atau situasi yang dapat menyebabkan cedera, penyakit, cacat, atau kematian yang tidak seharusnya terjadi | Tidak dilaporkan | Ada pelaporan dan jika ada insiden dilakukan investigasi, analisis dan tindak lanjut | 10 | Pelaporan insiden keselamatan pasien terlaksana | Memastikan implementasi budaya mutu keselamatan pasien dan pelaporan insiden berjalan secara konsisten, serta laksanakan sosialisasi dan survei secara periodik | ||||||||||||||||||
41 | 27 | Tercapainya Target Indikator Nasional Mutu di Puskesmas | Indikator Nasional Mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai tingkat capaian target mutu pelayanan kesehatan Indikator Nasional Mutu yang mencapai target adalah indikator yang mencapai target selama minimal 10 bulan dalam 1 tahun Indikator Nasional Mutu di Puskesmas dan targetnya adalah sebagai berikut 1. Kepatuhan Kebersihan Tangan (>=85%) dengan waktu pengukuran tiap bulan 2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (100%) dengan waktu pengukuran tiap bulan 3. Kepatuhan Identifikasi Pasien (100%) dengan waktu pengukuran tiap bulan 4. Keberhasilan pengobatan pasien Tuberkolosis semua kasus Sensitif Obat (>=90%) dengan waktu pengukuran tiap bulan 5. Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan Ante Natal Care (ANC) sesuai standar (100%) dengan waktu pengukuran tiap bulan 6. Kepuasan Pengguna Layanan (>=76,61) dengan waktu pengukuran per semester | Kurang dari 3 INM yang mencapai target | Sebanyak 3 - 4 INM yang mencapai target | Sebanyak 5 INM yang mencapai target | Seluruh INM mencapai target | 10 | Target INM tercapai | Pertahankan capaian | 10 | |||||||||||||||
42 | F. Manajemen Keuangan dan Aset | |||||||||||||||||||||||||
43 | 28 | Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) | dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD | RBA disampaikan setelah tgl. 31 Desember tahun sebelumnya. | RBA disampaikan sebelum tgl. 31 Desember tahun sebelumnya dan sesuai dengan format dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, serta terdapat perubahan RBA > 12 kali | RBA disampaikan sebelum tgl. 31 Desember tahun sebelumnya dan sesuai dengan format dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, serta terdapat perubahan RBA 6 -12 kali | RBA disampaikan sebelum tgl. 31 Desember tahun sebelumnya dan sesuai dengan format dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, serta terdapat perubahan RBA < 6 kali | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian | ||||||||||||||||
44 | 29 | Ketepatan waktu membuat laporan bulanan keuangan per bulan (laporan meliputi E BKU diselesaikan kurang dari tanggal 5 bulan berikutnya) | Tidak menyampaikan Laporan Buku Kas Umum Bulanan. | Menyampaikan Laporan Buku Kas Umum Bulanan secara lengkap tapi terlambat di atas 5 hari dari target waktu. | Menyampaikan Laporan Buku Kas Umum Bulanan secara lengkap tapi terlambat dalam rentang waktu 1 s.d. 5 hari dari target waktu. | Menyampaikan Laporan Buku Kas Umum Bulanan secara lengkap dengan tepat waktu. | 10 | Laporan Buku Kas Umum disampaikan sebelum tanggal 5 Setiap Bulannya | Dipertahankan dalam penyampaian laporan buku kas umum bulanan secara tepat waktu | |||||||||||||||||
45 | 30 | Standar Operasional Prosedur pengelolaan kas | Standar Operasioanal Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (SOP BLUD) mengenai : 1. Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah 2. Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan KAS BLUD 3. Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD | Tidak ada SOP pengelolaan kas. | Ada SOP pengelolaan kas yang telah ditandatangani oleh pemimpin BLUD dan lengkap mencakup semua kegiatan pengelolaan kas. | Ada SOP pengelolaan kas yang telah ditandatangani oleh pemimpin BLUD, lengkap mencakup semua kegiatan pengelolaan kas, telah disosialisasi ke seluruh pihak di BLUD, dan rutin direview dan diupdate. | Ada SOP pengelolaan kas yang telah ditandatangani oleh pemimpin BLUD, lengkap mencakup semua kegiatan pengelolaan kas, telah disosialisasi ke seluruh pihak di BLUD, rutin direview dan diupdate, dan tidak ada temuan terkait SOP pengelolaan kas. | 10 | SOP telah dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan PKM | Tetap Update SOP sesuai dengan kebutuhan | ||||||||||||||||
46 | 31 | Penyerapan anggaran >= 85% (DES) | Penyerapan Anggaran merupakan indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran berdasarkan kesesuaian eksekusi belanja dengan target penyerapan anggaran >85 % pertahun | Realisasi penyerapan anggaran < 85 % | Realisasi penyerapan anggaran >= 85 % | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian | 10 | |||||||||||||||||
47 | G. Manajemen Jejaring | |||||||||||||||||||||||||
48 | 32 | Terdapat MOU dengan jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas | Terdapat MOU Puskesmas dengan Jejaring Pelayanan Kesehatan | Tidak ada | Ada | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian | ||||||||||||||||||
49 | 33 | Terlaksananya pertemuan rutin bulanan | Puskemas melaksanakan pertemuan rutin dengan jejaring di wilayah kerjanya | Tidak ada | 1 kali/tahun | 2 kali/tahun | ≥ 4 kali/tahun | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian | ||||||||||||||||
50 | 34 | Tersedia laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas | Puskesmas mengkoordinir kebutuhan laporan dari Jejaring di wilayah kerjanya | Tidak ada | Ada | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian, lakukan monev pengumpulan laporan bulanan rutin dari jejaring | 10 | |||||||||||||||||
51 | H. Manajemen Pemberdayaan Masyarakat | |||||||||||||||||||||||||
52 | 35 | Terlaksananya identifikasi kebutuhan masyarakat (SMD, MMD, dan upaya lain) dinilai dari pelaksanaan, pengumpulan laporan dan tindak lanjut | Proses menilai untuk memperoleh kebutuhanyang diinginkan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan diPuskesmas guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. | tidak Melaksanakan identifikasi, tidak mengumpulkan laporan dan tidak melaksanakan tindak lanjut | Melaksanakan identifikasi, tidak mengumpulkan laporan dan tidak melaksanakan tindak lanjut | Melaksanakan identifikasi,mengumpulkan laporan dan tidak melaksanakan tindak lanjut | Melaksanakan identifikasi,mengumpulkan laporan dan melaksanakan tindak lanjut | 10 | Melaksanakan | Membuat map lokasi hasil dari SMD dan MMD | ||||||||||||||||
53 | 36 | Adanya Posyandu ILP di tiap Kelurahan | Kriteria Posyandu ILP : 1. Melayani Siklus Hidup 2. Memiliki Minimal 5 orang Kader 3. Melaksanakan Kunjungan Rumah | Belum memiliki Posyandu ILP | Tersedia Posyandu ILP namun belum di setiap kelurahan, | Tersedia Posyandu ILP di masing-masing kelurahan | 10 | tercapai | meningkatkan jumlah posyandu ILP dimasing-masing kelurahan | |||||||||||||||||
54 | 37 | Proporsi Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Aktif | Penjelasan : Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya. UKBM yang dimaksud beragam jenisnya yang didasarkan pada kebutuhan suatu wilayah sehinga jenis UKBM di satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat berbeda. Di antara beberapa UKBM yang ada di suatu wilayah diantaranya yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Posyandu Lansia, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), Saka Bakti Husada (SBH) dan UKBM lain yang berperan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. UKBM Aktif adalah UKBM yang melaksanakan kegiatan baik secara fisik maupun alternatif kegiatan lainnya seperti kunjungan rumah, pemantauan jarak jauh, pengukuran mandiri dan janji temu. Sumber Data : Laporan Rutin Bulanan/Triwulanan/Semesteran/Tahunan ----- Rumus Perhitungan : Jumlah UKBM yang Aktif di suatu wilayah dibagi Jumlah UKBM yang ada di suatu wilayah dikali 100% | <20 % | 20-40 % | 41-60% | >60 % | 10 | Target tercapai | Pertahankan capaian | ||||||||||||||||
55 | 38 | UKBM melaksanakan revitalisasi pelayanan | Penjelasan : Revitalisasi pelayanan UKBM yang dimaksud adalah upaya pengintegrasian layanan kesehatan bayi, balita, usia produktif, ibu, dan/atau lansia dalam satu bentuk UKBM terintegrasi. Sumber Data : Laporan Rutin Bulanan/Triwulanan/Semesteran/Tahunan ----- Rumus Perhitungan : Jumlah UKBM yang melaksanakan revitalisasi pelayanan ----- Pada kondisi awal (tahun 2021) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan | 0 | 2 | 10 | Target tercapai | Tingkatkan capaian pada TW 4 | ||||||||||||||||||
56 | 39 | Persentase Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang Dilakukan Pendampingan | Penjelasan : Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya. UKBM yang dimaksud beragam jenisnya yang didasarkan pada kebutuhan suatu wilayah sehinga jenis UKBM di satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat berbeda. Di antara beberapa UKBM yang ada di suatu wilayah diantaranya yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Posyandu Lansia, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), Saka Bakti Husada (SBH) dan UKBM lain yang berperan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Pendampingan adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan UKBM di masingh-masing wilayah yang dapat menghasilkan keluaran berupa pencatatan, pelaporan, profil dan evaluasi UKBM. Sumber Data : Laporan Rutin Bulanan/Triwulanan/Semesteran/Tahunan ----- Rumus Perhitungan : Jumlah UKBM yang dilakukan pendampingan dibagi jumlah UKBM yang ada di suatu wilayah dikali 100% ----- Pada kondisi awal (tahun 2021) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan | 0 | <20% | 20-30% | >30% | 10 | Target tercapai | Tingkatkan capaian pada TW 4 | 10 | |||||||||||||||
57 | I. Manajemen Program | |||||||||||||||||||||||||
58 | 40 | Indeks Keluarga Sehat (IKS) | Penjelasan: Keluarga adalah satu kesatuan keluarga inti (ayah, ibu, dan anak) sebagaimana dinyatakan dalam Kartu Keluarga. Untuk menyatakan bahwa suatu keluarga sehat atau tidak digunakan sejumlah penanda atau indikator. Dalam rangka pelaksanaaan Program Indonesia Sehat telah disepakati adanya 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga, antara lain yaitu 1) Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB); 2) Ibu melakukan persalinan di Fasilitas Kesehatan; 3) Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap; 4) Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif; 5) Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; 6) Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar; 7) Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur; 8) Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; 9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok; 10) Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); 11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; 12) Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. Berdasarkan indikator tersebut, dilakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dari setiap keluarga. Sumber : Formulir Penilaian Khusus/Sistem Informasi Puskesmas/EIS ----- Rumus Perhitungan : Jumlah Indikator Keluarga Sehat yang bernilai 1/(12-Jumlah Indikator yang tidak bernilai 1) | < 0.5 | 0.5 - 0.8 | 10 | Tercapai | Melakukan intervensi dan edukasi | ||||||||||||||||||
59 | 41 | Cakupan pendataan PIS PK dari jumlah KK yang diinput (diinput per jumlah KK) | Penjelasan: Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) - Ketuk Pintu Layani dengan Hati (KPLDH) adalah Program yang di laksanakan untuk mewujudkan kecamatan sehat di wilayah kerja Puskesmas. Kegiatannya di fokuskan kepada kunjungan pendataan kesehatan yang mengacu pada 12 Indikator Keluarga Sehat. Pendataan Kesehatan adalah kunjungan yang dilakukan oleh petugas kesehatan/kader dalam rangka melakukan pendataan kesehatan sesuai dengan 12 Indikator Keluarga sehat. Sasaran Penduduk DKI Jakarta adalah jumlah Kepala Keluarga yang terdapat dalam STBM Kementerian Kesehatan dengan total sasaran 2.333.781 KK. Sumber : Instrumen Pendataan PIS-PK ----- Rumus Perhitungan : Jumlah Pendataan Kesehatan PIS-PK-KPLDH dibagi sasaran penduduk DKI Jakarta dikali 100% | 0-24% | 25-49% | 50-74% | 75-100% | 10 | Tercapai | Melakukan pemantaun wilayah | ||||||||||||||||
60 | 42 | Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Penanganan Malnutrisi Terpadu | Penjelasan : Puskesmas mampu melakukan tata laksana gizi buruk pada balita adalah Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan dengan kriteria: 1) Mempunyai Tim Asuhan Gizi terlatih, terdiri dari dokter, bidan/perawat dan tenaga gizi. 2) Memiliki Standar Prosedur Operasional tata laksana gizi buruk pada balita. Sumber Data : e-PPGBM ----- Rumus Perhitungan : Jumlah Puskesmas mampu tatalaksana gizi buruk dibagi dengan jumlah seluruh Puskesmas dikali 100% ----- Pada kondisi awal (tahun 2021) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan | 0 | 100 | 10 | Tercapai | Tingkatkan capaian pada TW 4 | ||||||||||||||||||
61 | 43 | Puskesmas Melaksanakan Surveilans Gizi | Penjelasan : Puskesmas adalah puskesmas yang memiliki wilayah binaan. Wilayah binaan adalah lokasi/RW dalam Kelurahan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas. Puskesmas yang melaksanakan surveilans gizi adalah Puskesmas yang melakukan kegiatan pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, serta diseminasi informasi, dengan kriteria: 1. Pengumpulan data adalah puskesmas di wilayah kerja Kabupaten/Kota melakukan entri data sasaran balita dan ibu hamil serta data pengukuran melalui Sistem Informasi Gizi Terpadu, rerata setiap bulan mencapai minimal 60% sasaran ibu hamil dan balita. 2. Pengolahan dan analisis data adalah puskesmas di wilayah kerja Kabupaten/Kota melakukan konfirmasi dan identifikasi penyebab masalah gizi pada seluruh balita gizi buruk. 3. Diseminasi informasi adalah puskesmas di wilayah kerja Kabupaten/Kota melakukan penyusunan rencana kegiatan berdasarkan hasil surveilans gizi dan di-upload ke dalam sistem setiap triwulan Rumus Perhitungan : Jumlah Puskesmas melaksanakan surveilans gizi dibagi dengan jumlah seluruh Puskesmas dikali 100% | 0 | 100 | 10 | Tercapai | Tingkatkan capaian pada TW 4 | ||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | 44 | Penyediaan Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Penjelasan : Tersedianya klinik atau ruang khusus dan tenaga terlatih yang dapat memberikan terapi berhenti merokok di Puskesmas di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun. Layanan UBM mencakup : 1. Promotif 2. Preventif 3. Kuratif 4. Rehabilitatif Sumber Data : Laporan administrasi berjenjang ke Dinas Kesehatan dari Puskesmas melalui Suku Dinas Kesehatan wilayah setempat. Dokumentasi berupa laporan dan foto kegiatan. ----- Rumus Perhitungan : Jumlah klinik UBM yang terbentuk di Puskesmas dan Rumah Sakit di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun. | Tidak | Ya | 10 | Tercapai | Pertahankan capaian. | ||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | 45 | Puskesmas Memiliki Kelompok Dukungan Keluarga untuk Penyandang ODGJ | Puskesmas membentuk dan membina Kelompok Dukungan Keluarga untuk penyandang ODGJ di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun. Pembentukan Kelompok Dukungan Keluarga bertujuan untuk : a. mendukung penyandang ODGJ agar lebih mandiri dalam aktifitas sehari - hari b. mengurangi stigma terhadap penyandang ODGJ di masyarakat | Tidak | Ya | 10 | sudah memilki kelompok dukungan | meningkatkan peran serta kelompok dukungan di wilayah | ||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | 46 | Melaksanakan Perkesmas | Perkesmas (Perawatan Kesehatan Masyarakat) adalah program yang memadukan ilmu keperawatan dan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Program Perkesmas dilakukan dengan: Melakukan upaya kesehatan dasar Membina keluarga Melakukan pendampingan kesehatan pada keluarga Mengutamakan pelayanan promotif dan preventif Melibatkan pasien sebagai mitra kerja Menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan | Tidak | Ya | 10 | Target tercapai | Dipertahankan dan perlu dikembangkan lagi | ||||||||||||||||||
68 | 47 | Pembinaan kelompok asman toga | Upaya pengembangan kesehatan tradisional melalui asuhan mandiri pemanfaatan taman obat keluarga dan keterampilan bertujuan untuk terselenggaranya asuhan mandiri pemanfaatan taman obat keluarga dan keterampilan, melalui: - Pembentukan dan pengembangan kelompok asuhan mandiri - Kegiatan kelompok asuhan mandiri secara benar dan berkesinambungan; - Pelaksanaan pembinaan asuhan mandiri secara berjenjang. | Ya, Ada kegiatan pembagian jamu dan sosialisasi jamu oleh kelompok asman masing masing wilayah,kegiatan refreshing kader dan kelompok asman dan monev kader dan kelompok Asman setiap tahun. | 10 | Sudah melaksanakan pemamfaatan Taman TOGA dan memiliki kelompok ASMAN TOGA | Dipertahankan dan perlu dikembangkan lagi | |||||||||||||||||||
69 | 48 | Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional | Penjelasan: Pelaksanaan upaya kesehatan tradisional oleh Puskesmas terhadap masyarakat di wilayah kerjanya yang memenuhi kriteria: - Puskesmas yang memiliki kelompok asuhan mandiri kesehatan tradisional ramuan - Puskesmas mampu melakukan pengolahan Herbal/Memanfaatkan TOGA - Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan sudah dilatih/melaksanakan upaya kesehatan tradisional (pelatihan akupresur untuk perawat, bidan, dokter; akupunktur untuk dokter) | Ya, Punya 6 kelompok yg sudah memiliki sk kelompok asman 4 kelompok | 10 | Sudah memiliki kelompok ASMAN TOGA, pemberian Jamu dan tenaga kesehatan pelaksana sudah terlatih | Dipertahankan dan perlu dikembangkan lagi | |||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | Tabel Rekapitulasi Klaster 1 | |||||||||||||||||||||||||
73 | No | Jenis | Nilai | Nilai | ||||||||||||||||||||||
74 | A | Manajemen Inti Puskesmas | 10 | |||||||||||||||||||||||
75 | B | Manajemen Sumberdaya | 10 | |||||||||||||||||||||||
76 | C | Manajemen Sarana Prasarana dan Perbekalan Kesehatan | 10 | |||||||||||||||||||||||
77 | D | Manajemen Data dan Sistem Informasi | 10 | |||||||||||||||||||||||
78 | E | Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan | 10 | |||||||||||||||||||||||
79 | F | Manajemen Keuangan dan Aset | 10 | |||||||||||||||||||||||
80 | G | Manajemen Jejaring | 10 | |||||||||||||||||||||||
81 | H | Manajemen Pemberdayaan Masyarakat | 10 | |||||||||||||||||||||||
82 | I | Manajemen Program | 10 | |||||||||||||||||||||||
83 | Cakupan Klaster 1 | 10 | ||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||