| A | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | PLOT WAKTU DAN RANGKAIAN KEGIATAN PPL | ||||||||||||||||||||||
2 | PROGRAM PROFESI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2021 | ||||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||
4 | |||||||||||||||||||||||
5 | HARI ke | WAKTU | SESI | AKTIVITAS LMS | PERAN | PENILAIAN | AKTIVITAS MAHASISWA | PERAN DOSEN & GP | OUTPUT/TAGIHAN | KETERANGAN | |||||||||||||
6 | |||||||||||||||||||||||
7 | 1 | 07.00-08.00 | Asynchronous | 5.1. Bahan Pembelajaran | MAHASISWA | ||||||||||||||||||
8 | Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-1 | ||||||||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||||||||
10 | HARI | waktu | SESI | AKTIVITAS LMS | PERAN | PENILAIAN | AKTIVITAS MAHASISWA | PERAN DOSEN & GP | OUTPUT/TAGIHAN | KETERANGAN | |||||||||||||
11 | 1 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.a.1. Pengantar Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-1 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Pendahuluan: a. Preparasi kelas pembelajaran berupa penyiapan ruang kelas, dan sarana pendukung lainnya, termasuk platform untuk pembelajaran daring (ketika pembelajaran harus dilakukan secara daring), dan berkomunkasi dengan orangtua/wali peserta didik (untuk SD, masa pandemi), dan membuat grup WA sebagai pendukung untuk komunikasi, b. Bersama DPL dan GP, melakukan koneksi dengan mendiskusikan perangkat pembelajaran ke-1 yang telah disiapkan pada kegiatan perancangan pembelajaran. | DPL dan GP mengkoordinasikan persiapan praktik pembelajaran, agar ditemukan kesinkronan antara mahasiswa, guru dan sekolah (dilakukan secara Synchronous) DPL dan GP melakukan koneksi tentang perangkat pembelajaran ke-1 yang telah disiapkan mahasiswa pada kegiatan Perancangan Pembelajaran. (dilakukan secara Synchronous) | a. Dilaksanakan di sekolah asal dari mahasiswa PPG b. Didampingi oleh Dosen Pembimbing dan Guru Pamong yang telah memenuhi persyaratan | |||||||||||||||
19 | 8 | 08.00 - 10.30 (Vicon) 10.30 - 13.50 (Diskusi di LMS) | Synchronous | 5.a.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-1 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Penutup: Refleksi dengan model Konferensi 3 Arah (Dosen, Mahasiswa, Guru Pamong/DMG), dengan tahapan: 1) Mendeskripsikan secara ringkas terhadap jurnal mengajar dan kasus pada praktik pembelajaran yang ditemukan 2) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kasus 3) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi beberapa alternatif solusi/tindakan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus | Dosen: a. Membuka meeting b. Memimpin konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.1 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.2 (dilakukan secara Synchronous) Guru Pamong: a. Memasuki meeting b. Mengikuti konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.1 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.2 (dilakukan secara Synchronous) | ||||||||||||||||
21 | 10 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.a.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-1 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Tindak Lanjut dengan tahapan: 1) Mengintegrasikan alternatif solusi tersebut ke dalam hasil perencanaan pembelajaran ke-2/RPP 2, 2) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mereviu kembali hasil perencanaan pembelajaran ke-2/RPP 2, 3) Unggah (Upload) RPP 2 yang telah direviu Bersama dosen dan Guru Pamong ke LMS | Dosen: Menerima dan melakukan telaah dan reviu bersama Guru Pamong terhadap RPP 2 (dilakukan secara Asynchronous) Guru Pamong: Menerima dan melakukan telaah dan reviu bersama dosen pembimbing terhadap RPP 2 (dilakukan secara Asynchronous) | LK 3.2 berisi: Daftar penyelesaian kasus pelaksanaan pembelajaran, meliputi: kasus yang ditemukan, faktor penyebab, dan alternatif solusi/tindakan RPP 2 yang telah direviu | |||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||
28 | Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | ||||||||||||||||||||||
29 | 11 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.b.1. Pengantar Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Pendahuluan: a. Preparasi kelas pembelajaran berupa penyiapan ruang kelas, dan sarana pendukung lainnya, termasuk platform untuk pembelajaran daring (ketika pembelajaran harus dilakukan secara daring), dan berkomunkasi dengan orangtua/wali peserta didik (untuk SD, masa pandemi), dan membuat grup WA sebagai pendukung untuk komunikasi, b. Bersama DPL dan GP, melakukan koneksi dengan mendiskusikan perangkat pembelajaran ke-2 yang telah disiapkan pada kegiatan perancangan pembelajaran. | DPL dan GP mengkoordinasikan persiapan praktik pembelajaran, agar ditemukan kesinkronan antara mahasiswa, guru dan sekolah (dilakukan secara Synchronous) DPL dan GP melakukan koneksi tentang perangkat pembelajaran ke-2 yang telah disiapkan mahasiswa pada kegiatan Perancangan Pembelajaran. (dilakukan secara Synchronous) | a. Dilaksanakan di sekolah asal dari mahasiswa PPG b. Didampingi oleh Dosen Pembimbing dan Guru Pamong yang telah memenuhi persyaratan | |||||||||||||||
30 | 13.00 - 16.20 | Asynchronous | 5.2. Jurnal Harian Mengajar Praktik Pembelajaran | DOSEN | |||||||||||||||||||
31 | 12 | 08.00 - selesai (per mhs 1 jam) | Asynchronous | 5.b.2. Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Penerapan/Inti: a. Melaksanakan kegiatan praktik pembelajaran sesuai dengan Perangkat Pembelajaran Ke-2 yang telah didiskusikan pada kegiatan pendahuluan, b. Melakukan perekaman kegiatan praktik pembelajaran menggunakan perangkat yang sesuai dengan situasi dan kondisi mahasiswa, c. Secara mandiri, mengobservasi dengan melihat kembali hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan. | a. GP mendampingi mahasiswa memastikan kesiapan kelas dan sarana pendukung lainnya, b. DPL dan GP mengikuti proses kegiatan praktik pembelajaran secara daring atau luring sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
32 | 13 | 08.00 - selesai (per mhs 1 jam) | Asynchronous | 5.b.2. Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | ||||||||||||||||||
33 | 14 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.2. Jurnal Harian Mengajar Praktik Pembelajaran | DOSEN | Mengisi jurnal mengajar dan kasus yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran berdasarkan observasi hasil rekaman pembelajaran, meliputi: kendala yang terjadi, ketidaksesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, dan permasalahan yang timbul (LK 3.3) yang telah disiapkan di LMS, | DPL dan GP memantau pengisian jurnal dan kasus melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
34 | 15 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.b.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | a. Melakukan editing terhadap hasil rekaman praktik pembelajaran dengan durasi maksimal 15 menit, b. Mengunggah hasil editing rekaman praktik pembelajaran ke LMS, | DPL dan GP memantau editing video kegiatan praktik pembelajaran melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
35 | 16 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.b.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | ||||||||||||||||||
36 | 17 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.b.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Konfirmasi kepada DPL dan GP tentang kelengkapan tagihan yang telah diunggah | DPL dan GP: a. Menerima dan melakukan telaah terhadap hasil rekaman praktik pembelajaran dan LK 3.3 b. Menyiapkan bahan untuk refleksi dan tindak lanjut (dilakukan secara Asynchronous) | a. Hasil rekaman Praktik Pembelajar an ke-2 (Telah di edit dengan durasi maks. 15 menit) b. LK 3.3 berisi: Jurnal mengajar dan Kasus Pelaksanaan Pembelajaran 1 meliputi: kendala yang terjadi, ketidaksesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, dan permasalahan yang timbul | |||||||||||||||
37 | 18 | 08.00 - 10.30 (Vicon) 10.30 - 13.50 (Diskusi di LMS) | Synchronous | 5.b.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Penutup: Refleksi dengan model Konferensi 3 Arah (Dosen, Mahasiswa, Guru Pamong/DMG), dengan tahapan: 1) Mendeskripsikan secara ringkas terhadap jurnal mengajar dan kasus pada praktik pembelajaran yang ditemukan 2) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kasus 3) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi beberapa alternatif solusi/tindakan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus | Dosen: a. Membuka meeting b. Memimpin konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.3 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.4 (dilakukan secara Synchronous) Guru Pamong: a. Memasuki meeting b. Mengikuti konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.3 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.4 (dilakukan secara Synchronous) | ||||||||||||||||
38 | 19 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.b.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | a. Membuat daftar penyelesaian kasus meliputi: jenis kasus yang terjadi, faktor penyebab, dan alternatif solusi/tindakan, b. Unggah (Upload) daftar penyelesaian kasus praktik pembelajaran ke-2 ke LMS. | DPL dan GP memantau kegiatan mahasiswa melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | ||||||||||||||||
39 | 20 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.b.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Tindak Lanjut dengan tahapan: 1) Mengintegrasikan alternatif solusi tersebut ke dalam hasil perencanaan pembelajaran ke-2/RPP 3, 2) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mereviu kembali hasil perencanaan pembelajaran ke-2/RPP 3, 3) Unggah (Upload) RPP 2 yang telah direviu Bersama dosen dan Guru Pamong ke LMS | Dosen: Menerima dan melakukan telaah dan reviu bersama Guru Pamong terhadap RPP 3 (dilakukan secara Asynchronous) Guru Pamong: Menerima dan melakukan telaah dan reviu bersama dosen pembimbing terhadap RPP 3 (dilakukan secara Asynchronous) | LK 3.4 berisi: Daftar penyelesaian kasus pelaksanaan pembelajaran, meliputi: kasus yang ditemukan, faktor penyebab, dan alternatif solusi/tindakan RPP 3 yang telah direviu | |||||||||||||||
40 | 10.30 - 12.00 | Asynchronous | 5.b.4. Unggah Hasil Praktik Pembelajaran Ke-2 | MAHASISWA | |||||||||||||||||||
41 | 12.00 - 13.00 | Asynchronous | 5.b.6. Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-2 | DOSEN | |||||||||||||||||||
42 | 13.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.b.7. Penilaian Proses PPL-2 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Proses | ||||||||||||||||||
43 | Asynchronous | 5.b.8. Penilaian Produk Praktik Pembelajaran Ke-2 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Produk | |||||||||||||||||||
44 | Asynchronous | 5.b.9. Penilaian Aktivitas Pembelajaran PPL-2 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Aktivitas | |||||||||||||||||||
45 | Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | ||||||||||||||||||||||
46 | 21 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.c.1. Pengantar Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Pendahuluan: a. Preparasi kelas pembelajaran berupa penyiapan ruang kelas, dan sarana pendukung lainnya, termasuk platform untuk pembelajaran daring (ketika pembelajaran harus dilakukan secara daring), dan berkomunkasi dengan orangtua/ wali peserta didik (untuk SD, masa pandemi), dan membuat grup WA sebagai pendukung untuk komunikasi, b. Bersama DPL dan GP, melakukan koneksi dengan mendiskusikan perangkat pembelajaran ke-3 yang telah direviu pada tindak lanjut praktik pembelajaran ke-2. | DPL dan GP mengkoordinasikan persiapan praktik pembelajaran, agar ditemukan kesinkronan antara mahasiswa, guru dan sekolah (dilakukan secara Synchronous) DPL dan GP melakukan koneksi tentang perangkat pembelajaran ke-3 yang telah disiapkan mahasiswa pada kegiatan Perancangan Pembelajaran. (dilakukan secara Synchronous) | a. Dilaksanakan di sekolah asal dari mahasiswa PPG b. Didampingi oleh Dosen Pembimbing dan Guru Pamong yang telah memenuhi persyaratan | |||||||||||||||
47 | 13.00 - 16.20 | Asynchronous | 5.2. Jurnal Harian Mengajar Praktik Pembelajaran | DOSEN | |||||||||||||||||||
48 | 22 | 08.00 - selesai (per mhs 1 jam) | Asynchronous | 5.c.2. Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Penerapan/Inti: a. Melaksanakan kegiatan praktik pembelajaran sesuai dengan Perangkat Pembelajaran Ke-3 yang telah didiskusikan pada kegiatan pendahuluan, b. Melakukan perekaman kegiatan praktik pembelajaran menggunakan perangkat yang sesuai dengan situasi dan kondisi mahasiswa, c. Secara mandiri, mengobservasi dengan melihat kembali hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan. | a. GP mendampingi mahasiswa memastikan kesiapan kelas dan sarana pendukung lainnya, b. DPL dan GP mengikuti proses kegiatan praktik pembelajaran secara daring atau luring sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
49 | 23 | 08.00 - selesai (per mhs 1 jam) | Asynchronous | 5.c.2. Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | ||||||||||||||||||
50 | 24 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.2. Jurnal Harian Mengajar Praktik Pembelajaran | DOSEN | Mengisi jurnal mengajar dan kasus yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran berdasarkan observasi hasil rekaman pembelajaran, meliputi: kendala yang terjadi, ketidaksesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, dan permasalahan yang timbul (LK 3.5) yang telah disiapkan di LMS, | DPL dan GP memantau pengisian jurnal dan kasus melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
51 | 25 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | a. Melakukan editing terhadap hasil rekaman praktik pembelajaran dengan durasi maksimal 15 menit, b. Mengunggah hasil editing rekaman praktik pembelajaran ke LMS, | DPL dan GP memantau editing video kegiatan praktik pembelajaran melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | - | |||||||||||||||
52 | 26 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | ||||||||||||||||||
53 | 27 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Konfirmasi kepada DPL dan GP tentang kelengkapan tagihan yang telah diunggah | DPL dan GP: a. Menerima dan melakukan telaah terhadap hasil rekaman praktik pembelajaran dan LK 3.5 b. Menyiapkan bahan untuk refleksi dan tindak lanjut (dilakukan secara Asynchronous) | a. Hasil rekaman Praktik Pembelajar an ke-3 (Telah di edit dengan durasi maks. 15 menit) b. LK 3.5 berisi: Jurnal mengajar dan Kasus Pelaksanaan Pembelajaran 1 meliputi: kendala yang terjadi, ketidaksesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, dan permasalahan yang timbul | |||||||||||||||
54 | 28 | 08.00 - 10.30 (Vicon) 10.30 - 13.50 (Diskusi di LMS) | Synchronous | 5.c.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Penutup: Refleksi dengan model Konferensi 3 Arah (Dosen, Mahasiswa, Guru Pamong/DMG), dengan tahapan: 1) Mendeskripsikan secara ringkas terhadap jurnal mengajar dan kasus pada praktik pembelajaran yang ditemukan 2) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kasus 3) Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mengidentifikasi beberapa alternatif solusi/tindakan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus | Dosen: a. Membuka meeting b. Memimpin konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.5 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.6 (dilakukan secara Synchronous) Guru Pamong: a. Memasuki meeting b. Mengikuti konferensi c. Memberikan bimbingan dan saran terhadap hasil rekaman pelaksanaan pembelajaran dan LK 3.5 untuk bahan mahasiswa mengisi LK 3.6 (dilakukan secara Synchronous) | ||||||||||||||||
55 | 29 | 08.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.3. Editing Hasil Rekaman Praktik Pembelejaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | a. Membuat daftar penyelesaian kasus meliputi: jenis kasus yang terjadi, faktor penyebab, dan alternatif solusi/tindakan, b. Unggah (Upload) daftar penyelesaian kasus praktik pembelajaran ke-3 ke LMS. | DPL dan GP memantau kegiatan mahasiswa melalui LMS (dilakukan secara Asynchronous) | ||||||||||||||||
56 | 30 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.c.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Tindak Lanjut dengan tahapan: a. Mengintegrasikan alternatif solusi tersebut ke dalam “Laporan Singkat” berisi rangkuman dari hasil kegiatan praktik pembelajaran ke-1 sampai ke-3 b. Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mereviu kembali “Laporan Singkat” kegiatan praktik pembelajaran, c. Unggah (Upload) Laporan Singkat kegiatan praktik pembelajaran yang telah direviu bersama dosen dan Guru Pamong ke LMS | LK 3.6 berisi: Daftar penyelesaian kasus pelaksanaan pembelajaran, meliputi: kasus yang ditemukan, faktor penyebab, dan alternatif solusi/tindakan LK 3.7: Laporan Singkat berisi rangkuman Kegiatan Praktik Pembelajaran yang telah direviu | ||||||||||||||||
57 | 10.30 - 12.00 | Asynchronous | 5.c.4. Unggah Hasil Praktik Pembelajaran Ke-3 | MAHASISWA | |||||||||||||||||||
58 | 12.00 - 13.00 | Asynchronous | 5.c.6. Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN | |||||||||||||||||||
59 | 13.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.7. Penilaian Proses PPL-3 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Proses | ||||||||||||||||||
60 | Asynchronous | 5.c.8. Penilaian Produk Praktik Pembelajaran Ke-3 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Produk | |||||||||||||||||||
61 | Asynchronous | 5.c.9. Penilaian Aktivitas Pembelajaran PPL-3 (Dosen) | DOSEN | Penilaian Aktivitas | |||||||||||||||||||
62 | Asynchronous | 5.c.11. Penilaian Proses PPL-3 (Guru Pamong) | GURU PAMONG | Penilaian Proses | |||||||||||||||||||
63 | Asynchronous | 5.c.12. Penilaian Produk Praktik Pembelajaran Ke-3 (Guru Pamong) | GURU PAMONG | Penilaian Produk | |||||||||||||||||||
64 | Asynchronous | 5.c.13. Penilaian Aktivitas Pembelajaran PPL-3 (Guru Pamong) | GURU PAMONG | Penilaian Aktivitas | |||||||||||||||||||
65 | 31 | 08.00 - 10.30 | Synchronous | 5.c.5. Penutup Pelaksanaan Praktik Pembelajaran Ke-3 | DOSEN - GURU PAMONG - MAHASISWA | Tindak Lanjut dengan tahapan: a. Berdiskusi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing dan Guru Pamong untuk mereviu kembali “Laporan Singkat” kegiatan praktik pembelajaran, c. Unggah (Upload) Laporan Singkat kegiatan praktik pembelajaran yang telah direviu bersama dosen dan Guru Pamong ke LMS | DPL dan GP: Menerima dan melakukan telaah dan reviu bersama Guru Pamong terhadap “Laporan Singkat” (dilakukan secara Asynchronous) | LK 3.7: Laporan Singkat berisi rangkuman Kegiatan Praktik Pembelajaran yang telah direviu | |||||||||||||||
66 | 10.30 - 12.00 | Asynchronous | 5.c.4. Unggah Laporan Singkat 3.7 | MAHASISWA | |||||||||||||||||||
67 | 12.00 - 13.50 | Asynchronous | 5.c.10. Penilaian Aktivitas Pembelajaran - Laporan singkat | DOSEN | Penilaian Laporan | ||||||||||||||||||
68 | Asynchronous | 5.c.14 Penilaian Aktivitas Pembelajaran - Laporan Singkat | GURU PAMONG | Penilaian Laporan | |||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||
71 | Full Asynchronus | ||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||
101 | |||||||||||||||||||||||
102 | |||||||||||||||||||||||
103 | |||||||||||||||||||||||
104 | |||||||||||||||||||||||
105 | |||||||||||||||||||||||
106 | |||||||||||||||||||||||
107 | |||||||||||||||||||||||
108 | |||||||||||||||||||||||
109 | |||||||||||||||||||||||
110 | |||||||||||||||||||||||
111 | |||||||||||||||||||||||
112 | |||||||||||||||||||||||
113 | |||||||||||||||||||||||
114 | |||||||||||||||||||||||