| O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | TRUE | Bobot | Penjelasan | Self Assesment Satuan Kerja | ||||||||||
2 | Penilaian | Pilihan Jawaban | Jawaban | Nilai | % | Uraian Bukti Dukung | Link Bukti | |||||||
3 | A. | PENGUNGKIT | 60,00 | 59,75 | 99,58% | |||||||||
4 | I. | PEMENUHAN | 30,00 | 30,00 | 100,00% | |||||||||
5 | 1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | 4,00 | 4,00 | 100,00% | |||||||||
6 | i. | Penyusunan Tim Kerja | 0,50 | 0,50 | 100,00% | |||||||||
7 | a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | • Dokumentasi rapat pembentukan tim kerja • SK Tim Kerja. | http://s.bps.go.id/TimKerjaMuba_A | ||||||
8 | b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja c. Jika tidak di seleksi. | A/B/C | A | 1,00 | • SOP/mekanisme yang menjelaskan tata cara pemilihan anggota tim; • Dokumen CKP dan Pakta Integritas pegawai | http://s.bps.go.id/TimKerjaMuba_B | ||||||
9 | ii. | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||
10 | a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | ● Dokumen rencana aksi yang memuat target prioritas; ● Dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pegawai | http://s.bps.go.id/DokumenZIMuba_A | ||||||
11 | b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuanpembangunan WBK/WBBM b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | A/B/C | A | 1,00 | • Dokumen rencana aksi yang berisi target prioritas; | http://s.bps.go.id/DokumenZIMuba_B | ||||||
12 | c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan | A/B/C | A | 1,00 | • Screenshot website, media sosial, kliping, dan foto; | http://s.bps.go.id/DokumenZIMuba_C | ||||||
13 | iii. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||
14 | a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana | A/B/C/D | A | 1,00 | ● Dokumen laporan pelaksanaan rencana aksi oleh Tim Kerja WBK/WBBM | http://s.bps.go.id/PemantauanMuba_A | ||||||
15 | b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas | A/B/C/D | A | 1,00 | ● Undangan, notulen, daftar hadir | http://s.bps.go.id/PemantauanMuba_B | ||||||
16 | c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring danevaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatanUnit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti | A/B/C/D | A | 1,00 | • Dokumen hasil monitoring dan evaluasi serta rekomendasi yang telah ditindaklanjuti. | http://s.bps.go.id/PemantauanMuba_C | ||||||
17 | iv. | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | 1,50 | 1,50 | 100,00% | |||||||||
18 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | Dokumentasi kegiatan kerjasama, kegiatan sinergitas, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, press release yang dilakukan oleh pimpinan satker/pejabat struktural; | http://s.bps.go.id/PolaPikirMuba_A | ||||||
19 | b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | a. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya b. Jika agen perubahan telah ditetapkan namun belum berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya c. Jika belum terdapat agen perubahan | A/B/C | A | 1,00 | SK Agen Perubahan. | http://s.bps.go.id/PolaPikirMuba_B | ||||||
20 | c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | a. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan b. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir tapi masih terdapat resistensi atas perubahan c. Jika belum terdapat upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir | A/B/C | A | 1,00 | ● Dokumentasi program reward and punishment. | http://s.bps.go.id/PolaPikirMuba_C | ||||||
21 | d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | a. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan b. Jika sebagian besar anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM c. Jika sebagian kecil anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM d. Jika belum ada anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | A/B/C/D | A | 1,00 | Dokumen Pakta Integritas | http://s.bps.go.id/PolaPikirMuba_D | ||||||
205 | II. | REFORM | 30,00 | 3,75 | 12,50% | |||||||||
206 | 1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | 4,00 | 3,75 | 93,75% | |||||||||
207 | i. | Komitmen dalam perubahan | 2,00 | 1,75 | 87,50% | |||||||||
208 | a. | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) | Misalkan dengan kebijakan 1 Agen 1 Perubahan Persentase diperoleh dari Jumlah Perubahan yang dibuat dibagi dengan Jumlah Agen Perubahan | % | 1 | 1,00 | ||||||||
209 | i | Jumlah Agen Perubahan | Jumlah | 1,00 | ● SK Agen Perubahan (CC) | https://s.bps.go.id/KomitmenPerubahanMuba_A | ||||||||
210 | ii | Jumlah Perubahan yang dibuat | Jumlah | 4,00 | ● Dokumen perubahan yang dibuat oleh Agen Perubahan (konfirmasi ke bag TS) | https://s.bps.go.id/KomitmenPerubahanMuba_A | ||||||||
211 | b. | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | % | 75,00% | 0,75 | |||||||||
212 | i | Jumlah Perubahan yang dibuat | Jumlah | 4,00 | ● Dokumen proyek perubahan | http://s.bps.go.id/KomitmenPerubahanMuba_B | ||||||||
213 | ii | Jumlah Perubahan yang telah diintegrasikan dalam sistem manajemen | Jumlah | 3,00 | ● Dokumentasi penerapan proyek perubahan dalam manajemen | http://s.bps.go.id/KomitmenPerubahanMuba_B | ||||||||
214 | ii. | Komitmen Pimpinan | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||
215 | a | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | a. Target capaian zona integritas sudah ada di dokumen perencanaan unit kerja dan sebagian besar (diatas 80%) sudah tercapai b. Target capaian zona integritas sudah ada di dokumen perencanaan unit kerja dan sebagian (diatas 50%) sudah tercapai c. Target capaian zona integritas sudah ada di dokumen perencanaan unit kerja dan sebagian kecil (dibawah 50%) sudah tercapai d. Target capaian zona integritassudah ada di dokumen perencanaan unit kerja, namun belum ada yang tercapai (masih dalam tahap pembangunan) e. Tidak ada target capaian zona integritasdi dokumen perencanaan unit kerja | A/B/C/D/E | A | 1,00 | ● Laporan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang memuat target dan capaian yang jelas ● Dokumen rencana aksi yang memuat target capaian | http://s.bps.go.id/KomitmenPimpinanMuba | ||||||
216 | iii. | Membangun Budaya Kerja | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||
217 | a | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | a. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah dinternalisasi ke seluruh anggota organisasi, dan penerapannya dituangkan dalam standar operasional pelaksanaan kegiatan/tugas b. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah dinternalisasi ke seluruh anggota organisasi, namun belum dituangkan dalam standar operasional pelaksanaan kegiatan/tugas c. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah disusun, namun belum dinternalisasi ke seluruh anggota organisasi d. Belum menyusun budaya kerja dan nilai-nilai organisasi | A/B/C/D | A | 1,00 | ● Dokumentasi pelaksanaan internalisasi ● Laporan perubahan ● SOP yang memuat program perubahan | http://s.bps.go.id/BudayaKerja_Muba | ||||||
218 | ||||||||||||||
219 | ||||||||||||||
220 | ||||||||||||||
221 | ||||||||||||||
222 | ||||||||||||||
223 | ||||||||||||||
224 | ||||||||||||||
225 | ||||||||||||||
226 | ||||||||||||||
227 | ||||||||||||||
228 | ||||||||||||||
229 | ||||||||||||||
230 | ||||||||||||||
231 | ||||||||||||||
232 | ||||||||||||||
233 | ||||||||||||||
234 | ||||||||||||||
235 | ||||||||||||||
236 | ||||||||||||||
237 | ||||||||||||||
238 | ||||||||||||||
239 | ||||||||||||||
240 | ||||||||||||||
241 | ||||||||||||||
242 | ||||||||||||||
243 | ||||||||||||||
244 | ||||||||||||||
245 | ||||||||||||||
246 | ||||||||||||||
247 | ||||||||||||||
248 | ||||||||||||||
249 | ||||||||||||||
250 | ||||||||||||||
251 | ||||||||||||||
252 | ||||||||||||||
253 | ||||||||||||||
254 | ||||||||||||||
255 | ||||||||||||||
256 | ||||||||||||||
257 | ||||||||||||||
258 | ||||||||||||||
259 | ||||||||||||||
260 | ||||||||||||||
261 | ||||||||||||||
262 | ||||||||||||||
263 | ||||||||||||||
264 | ||||||||||||||
265 | ||||||||||||||
266 | ||||||||||||||
267 | ||||||||||||||
268 | ||||||||||||||
269 | ||||||||||||||
270 | ||||||||||||||
271 | ||||||||||||||
272 | ||||||||||||||
273 | ||||||||||||||
274 | ||||||||||||||
275 | ||||||||||||||
276 | ||||||||||||||
277 | ||||||||||||||
278 | ||||||||||||||
279 | ||||||||||||||
280 | ||||||||||||||
281 | ||||||||||||||
282 | ||||||||||||||
283 | ||||||||||||||