ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAO
1
LAMPIRAN VIII
PERATURAN KOMISI INFORMASI
Nomor : 1 Tahun 2021

2
REGISTER PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK 2022
3
4
DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN
5
NoTglNamaAlamatNomor
Kontak
PekerjaanInformasi Yang DimintaTujuan Penggu- naan InformasiStatus InformasiJenis Informasi yang dikuasaiJenis PermohonanKeputusanAlasan
Penolakan
Hari dan TanggalBiaya & Cara Pembayaran
6
Dibawah PenguasaanBelum DidokumentasikanSoft-copyHard-copyMelihat/MengetahuiMeminta SalinanPemberitahuan TertulisPemberian InformasiBiayaCara
7
Ya Tdk
8
01234567891011121314151617181920
9
106-JanLSM Amok Banten, (Tb.Aji Fatulloh)Kp.Lialang Cilik Rt.03/Rw.04,Kel/desa Lialang, Kec.Taktakan.Kota Serang Banten085959614650Karyawan SwastaInformasi terkait tentang ramainya pemberitaan para Buruh di kantor Gubenur Banten makan minum yang ada di kantor GubenurDalam rangka mengimpletasikan hak warga negara untuk memperoleh informasi dan pelayanan publik dengan tujauan mengembangakan pengetahuan dan wawasan pribadi tentang kebijakan aktifitas maupun anggaran dalam publik berkaitan dengan penyelenggaraan negara/ kepentingan publik----Yang bersangkuta di beritahu setelah ketemu di Kantor Dinsos dan disampaikan berkaitan dengan makan dan minum demo buruh dan di kantor Gubenur itu ranahnya Biro Umum --20-Jan--
10
LSM JKI (Justitia Konsumen Indonesia), Heru Priatna Kp.Kaloran Pena Rt.01/Rw.07, Kel.Lontar Baru, Kec.Serang. Kota Serang Banten0818642576Karyawan Swasta
11
Permohonan Informasi tentang Kegiatan " belanja makanan dan minuman Kegiatan pada Tahun Anggaran 2019 - 2021
12
13
14
15
16
17
18
19
20
212-JanKoalisi Gerah Banten Komp. Taman Widya Asri Blok E3 No.14 Rt.02/021 Serang - BantenPenyampaian Aspirasi, Saran, Pendapat dan Permohonan untuk Audensi terkait Perencanaan dan pelaksanaan R-APBD dan DPA OPD TA 2022 Penyampaian Aspirasi, Saran, Pendapat dan Permohonan Audensi terkait Perencanaan dan Pelaksanaan R-APBD dan DPA OPD TA 2022------Untuk Audensi tidak bisa dilakukan karena adanya pademi Covid 19 dan untuk Klarifikasi hanya bisa dijawab secara tertulis saja.Permasalahannya juga harus ditanyakan dengan Pejabat Pengelola Keuangan (BPKAD)18-Janvia pos 19-Jan
Rp.6000,-
PKH:P2201190020909, LE Cipocok Jaya 42123D1
21
- Adung Iwan Hermawan (Kajian Realitas Banten) 087809241212-
22
- Badru Tamami (Ampera Banten)087808096146-
23
24
Masalah posisi plt.Sekda sebagai tim TAPD yang tidak bisa dilakukan oleh seorang plt, Kepala OPD selaku pejabat Keuangan (PPKD) juga selaku PA melaksanakan pengelolaan Keuangan tidak sesuai dengan kewenangan ketua TPAD oleh Sekda definitif.
25
26
27
28
29
30
31
32
330-MaretForum Bhayangkara Indonesia DPD BantenJl.Maulana Hasanudin Rt.03/ Rw.02 Kel.Poris Gaga, Kec.Batuceper, Kota Tangerang Banten089987947701.Salinan /Copy Dokumen LRA 2014-2020, 2. Salinan /Copy Dokumen LPJ 2014-2020, 3.Salinan /Copy Dokumen SPK 2014-2020, 4.Salinan /Copy Dokumen LRA 2014-2020, dll - Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan sektorpembangunan secara sosial, yang pembangunannya dibiayai oleh negara. '- Mendorong penyelenggaraan negara yang bai, yaitu gtransparan, efektif dan efisien serta akuntabel. '- Mengembangakan ilmu pegetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. '- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publikuntuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. '- Mendorong peran serta masyarakat untuk ikut sewrta megawasipenggunaan uang negara, supaya tepat sasaran dan sesuai aturan. Sebagaimana dengan slogan pajak "Bayar pajaknya awasi penggunaannya "
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
423-MeiForum Bhayangkara Indonesia DPD BantenJl.Maulana Hasanudin Rt.03/ Rw.02 Kel.Poris Gaga, Kec.Batuceper, Kota Tangerang Banten08998794770Surat Keberatan ˮMenyuiapkan data/berkas yg diminta6- Juli ke PPID Utama
55
528-JuniLSM Rakyat Banten, no.0025-KI-LSM-RB/VI/2022Jl.KH. Abdul Kabier Kp.Bendung Rt.0101 no.29 Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir kab.Serang Banten087771022193-Klarifikasi tertulis terkait program perlindungan sosial sumber dana APBN TA 2021 senilkai Rp.2.532.063.000,- sesuai nomor : DIPA-027.05.3.299015/2021
56
57
58
LSM Rakyat Banten, no.0026-KI-LSM-RB/VI/2022Klarifikasi tertulis untuk bahan analisa di lembaga kami Kegiatan (Terlampir)sesuai nomor : SP DIPA-027.06.3.418980/2021
59
60
61
LSM Rakyat Banten, no.0024-KI-LSM-RB/VI/2022Klarifikasi tertulis untuk bahan analisa di lembaga kami, Kegiatan (Terlampir) sesuai nomor : SP DIPA-027.03.3.299012/2
62
63
64
65
66
67
68
69
Serang , 2022
70
Kepala Dinas Sosial
71
Provinsi Banten
72
73
ttd.
74
75
76
Dra. Nurhana, M.Si
77
Pembina Utama Madya
78
NIP. 19641010 198902 2 002
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100