ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Nomor SOP
3
Tanggal Pembuatan
4
Tanggal Revisi
5
Tanggal Efektif
6
Disahkan oleh
7
8
9
10
UNIVERSITAS UDAYANA
11
BIRO AKADEMIK KERJASAMA DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
12
Nama SOPPelayanan Penjadualan Ruang kuliah di Gedung Lecture Building
13
14
15
Dasar HukumKualifikasi pelaksana
16
1.Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 657/UN14/HK/2021 tentang Standar Pelayanan Publik Universitas Udayana Rektor Universitas Udayana1.Mengetahui cara membaca jadual penggunaan ruang kuliah dan menyusun jadwal kuliah berdasarkan kurikulum, dosen, dan ketersediaan ruang.
17
2.Memahami standar ruang kuliah (kapasitas, fasilitas, jenis kegiatan).
18
2.Permenristekdikti Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kemristekdikti3.Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dan sistem penjadualan kuliah
19
4.Mampu berkoordinasi dengan dosen, bagian akademik, dan unit lain terkait perubahan jadwal atau peminjaman ruang serta responsif terhadap permintaan perubahan jadwal atau konflik penggunaan ruang
20
21
22
KeterkaitanPeralatan/perlengkapan
23
1. SOP Registrasi KRS
1.Komputer, printer, Jaringan internet
24
2.Jadual Perkuliahan
25
26
27
PeringatanPencatatan dan pendataan
28
Apabila pelayanan penjadualan ruang kuliah di Gedung Lecture Building tidak terlaksana maka Perkuliahan tidak dapat berlangsung sehingga menghambat dalam proses belajar mengajar di Gedung Lecture BuildingLaporan Jadual Penggunaan Ruang Kuliah dan Kelaikan Sarana Prasarana Ruang Kuliah
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100