| A | B | C | E | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | VARIABEL III KUALITAS RE-REGULASI ATAU DEREGULASI BERBAGAI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN BERDASARKAN HASIL REVIU | REALISASI | Tautan (Link) | ||||||||||||||||||||
2 | Ada | Tidak | Status/Catatan/Keterangan | ||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||
4 | Indikator 1 Kebijakan tentang Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang dan/atau Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Re-regulasi dan Deregulasi | a. Kebijakan tentang pemantauan dan peninjauan UU dan/atau Anev PUU Dalam Rangka Re-regulasi dan Deregulasi | |||||||||||||||||||||
5 | - SK Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan | ✓ | sudah bisa diunggah | SK Tim analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan | |||||||||||||||||||
6 | Indikator 2 Proporsi Jumlah Peraturan Perundang-Undangan yang Berhasil Dievaluasi Sesuai Target Pada Satu Tahun Sebelum Tahun Penilaian | b. Proporsi tahunan jumlah Peraturan Perundang-undangan yang dievaluasi | |||||||||||||||||||||
7 | - Daftar peraturan perundang-undangan yang ditargetkan untuk dievaluasi pada tahun sebelum tahun penilaian | ✓ | sudah bisa diunggah | 1) Daftar jumlah Peraturan Perundang-undangan yang ditargetkan pada tahun penilaian | |||||||||||||||||||
8 | - Daftar peraturan perundang-undangan yang berhasil dievaluasi sesuai target pada satu tahun sebelum tahun penilaian | ✓ | sudah bisa diunggah | 2) Daftar jumlah Peraturan Perundang-undangan yang dievaluasi pada tahun penilaian | |||||||||||||||||||
9 | - Laporan hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan | 3) Laporan dan rekomendasi hasil evaluasi Peraturan Perundang-undangan | |||||||||||||||||||||
10 | 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 1. Laporan Hasil Anev Permen KP 13 tahun 2016 ttg Benturan Kepentingan di KKP.docx | |||||||||||||||||||
11 | 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 2. Laporan Hasil Anev Permen KP 8 Tahun 2012 ttg Kepelabuhan Perikanan.docx | |||||||||||||||||||
12 | 3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 3. Laporan Hasil Anev Permen KP 27 Tahun 2023 ttg Jabatan dan Kelas Jabatan.docx | |||||||||||||||||||
13 | 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut | ✓ | sudah bisa diunggah | 4. Laporan Hasil Anev Permen KP 28 Tahun 2021 ttg Penyelenggaraan Ruang Laut .docx | |||||||||||||||||||
14 | 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 5. Laporan Hasil Anev Permen KP 6 Tahun 2023 ttg Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan.docx | |||||||||||||||||||
15 | 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2012 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Berasal dari Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Tinggi di Bidang Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 6. Laporan Hasil Anev Permen KP 14 Tahun 2012 ttg Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Berasal dari Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Sat.DOC | |||||||||||||||||||
16 | 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2018 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 7. Laporan Hasil Anev Permen KP 53 Tahun 2018 ttg Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan.docx | |||||||||||||||||||
17 | 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) | ✓ | sudah bisa diunggah | 8. Laporan Hasil Anev Permen KP 7 Tahun 2024 ttg Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).docx | |||||||||||||||||||
18 | 9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Obat Ikan | ✓ | sudah bisa diunggah | 9. Laporan Hasil Anev Permen KP 19 Tahun 2024 ttg Obat Ikan.docx | |||||||||||||||||||
19 | 10. Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 10. Laporan Hasil Anev Permen KP 28 Tahun 2024 ttg Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan_edit.DOC | |||||||||||||||||||
20 | Indikator 3 Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Kegiatan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang dan/atau Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan | c. Tindak lanjut rekomendasi hasil kegiatan pemantauan dan peninjauan Undang-Undang dan/atau analisis dan evaluasi Peraturan Perundang-Undangan | |||||||||||||||||||||
21 | - Program penyusunan legislasi/peraturan perundang-undangan (mis: Prolegnas, Progsun PP/Perpres, dll) | ✓ | sudah bisa diunggah | 1) Daftar program penyusunan legislasi/peraturan perundang-undangan | |||||||||||||||||||
22 | - Dokumen pengusulan penyusunan legislasi/peraturan perundang- undangan (mis: surat pengajuan usul Rancangan PUU kepada koordinator penyusunan Prolegnas/Progsun PP/Perpres) | ✓ | sudah bisa diunggah | 2) Dokumen pengusulan program penyusunan legislasi/peraturan perundang-undangan | |||||||||||||||||||
23 | - Dokumen tindak lanjut/pemanfaatan hasil analisis dan evaluasi (mis: naskah akademik/penjelasan/keterangan/konsepsi/surat) | 3) Dokumen kebijakan yang berisi tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi | |||||||||||||||||||||
24 | 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 1. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 13 tahun 2016.docx | |||||||||||||||||||
25 | 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 2. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 8 Tahun 2012.docx | |||||||||||||||||||
26 | 3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 3. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 27 Tahun 2023.docx | |||||||||||||||||||
27 | 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut | ✓ | sudah bisa diunggah | 4. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 28 Tahun 2021.docx | |||||||||||||||||||
28 | 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 5. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 6 Tahun 2023.docx | |||||||||||||||||||
29 | 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2012 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Berasal dari Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Tinggi di Bidang Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 6. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 14 Tahun 2012.docx | |||||||||||||||||||
30 | 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2018 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 7. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 53 Tahun 2018.docx | |||||||||||||||||||
31 | 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) | ✓ | sudah bisa diunggah | 8. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 7 Tahun 2024.docx | |||||||||||||||||||
32 | 9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Obat Ikan | ✓ | sudah bisa diunggah | 9. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 19 Tahun 2024.docx | |||||||||||||||||||
33 | 10. Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan | ✓ | sudah bisa diunggah | 10. Form Tindak Lanjut Hasil Anev Permen KP 28 Tahun 2024.docx | |||||||||||||||||||
34 | Indikator 4 Tingkat Keterlibatan Pejabat Fungsional Analis Hukum Dalam Melakukan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang dan/atau Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Re-regulasi dan Deregulasi | d. Tingkat keterlibatan pejabat fungsional analis hukum dalam melakukan evaluasi Peraturan Perundang-undangan | |||||||||||||||||||||
35 | - Rekap data pejabat fungsional Analis Hukum | ✓ | sudah bisa diunggah | 1) Rekap data pejabat fungsional analis hukum | |||||||||||||||||||
36 | - Surat Keputusan Tim Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Perundang-Undangan | ✓ | sudah bisa diunggah | 2) SK Tim analisis dan evaluasi hukum terhadap Peraturan Perundang-undangan | |||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||