| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | ||||||||||||||||||||||
2 | Judul Indikator | : | Judul singkat yang spesifik mengenai indikator apa yang akan diukur | Persentase rematri kelas 7 dan 9 SMP/ sederajat serta kelas 10 dan 12 SMA/sederajat yang mendapatkan pelayanan pemeriksaan hemoglobin (hb) minimal 1 kali di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. | Pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) usia 10-18 tahun pada kurun waktu satu tahun dengan Memberikan layanan konseling bagi usia sekolah dan remaja | Jumlah Anak Usia Pendidikan Dasar yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar | Persentase Hasil Skrining Kesehatan Anak Usia Pendidikan Dasar yang Ditindaklanjuti | Persentase remaja putri mengonsumsi Tablet Tambah Darah | Persentase remaja putri dengan anemia yang dilakukan tatalaksana sesuai standar | Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut di SD/MI sekali dalam Setahun | Sikat gigi bersama di SD/MI sekali dalam setahun | Pasien baru dilakukan skrining HEADSS | |||||||||||||||||||
3 | Dasar Pemikiran | : | Dasar pemilihan indikator yang dapat berasal dari: 1. Ketentuan/peraturan 2. Data 3. Literatur 4. Analisis situasi | 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, 2. Rencana Strategis Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2026 sd 2030 | Renstra Dinkes DKI 2023-2026 | 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, 2. Rencana Strategis Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2026 sd 2030 | 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, 2. Rencana Strategis Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2026 sd 2030 | 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, 2. Rencana Strategis Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2026 sd 2030 | 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, 2. Rencana Strategis Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2026 sd 2030 | Pedoman Upaya Kesehatan Gigi Sekolah Kemenkes Tahun 2014 | Pedoman Upaya Kesehatan Gigi Sekolah Kemenkes Tahun 2014 | Peraturan Menteri Kesehatan thn 2019 tentang SPM | |||||||||||||||||||
4 | Dimensi Mutu | : | 1. Prinsip atau tujuan prioritas dalam memberikan pelayanan meliputi efektif (effective), keselamatan (safe), berorientasi kepada pasien/pengguna layanan (people-centred), tepat waktu (timely), efisien (efficient), adil (equitable) dan terintegrasi (integrated). 2. Setiap indikator mewakili 1 sampai 3 dimensi mutu. | Terintegrasi, Berorientasi pasien, Efektif | Efektif ( Effective), Keselamatan ( safe ), berorientasi kepada pasien/pengguna layanan ( people-centred) | Terintegrasi, Berorientasi pasien, Efektif | Terintegrasi, Berorientasi pasien, Efektif | efektif, tepat waktu, efisien, terintegrasi | Terintegrasi, Berorientasi pasien, Efektif | efektif, tepat waktu, efisien, terintegrasi | efektif, tepat waktu, efisien, terintegrasi | Efektif ( Effective), Keselamatan ( safe ), berorientasi kepada pasien/pengguna layanan ( people-centred) | |||||||||||||||||||
5 | Tujuan | : | Suatu hasil yang ingin dicapai dengan melakukan pengukuran indikator. | Seluruh remaja putri kelas 7 dan 10 serta kelas 9 dan 12 yang mendapatkan Skrining Anemia ,Tatalaksana dan rujukan bila ditemukan Anemia Remaja Putri | Sebagai upaya untuk peningkatan layanan kesehatan peduli remaja dengan pendekatan konseling sehingga meningktkan kualitas layanan pada remaja | Melakukan penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar sebagai dasar penemuan kasus masalah kesehatan yang terjadi pada anak usia pendidikan sehingga dapat segera ditangani dan meminimalkan terjadinya kecacatan sehingga dihasilkan usia produktif yang berkualitas. | Setiap hasil penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar dilakukan tindak lanjut | Anemia pada remaja putri harus dicegah karena remaja putri merupakan bakal calon ibu dan merupakan salah satu cara pencegahan terhadap stunting. | 1. Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kebiasaan memelihara kesehatan gigi siswa sejak dini. 2. Menurunkan angka karies gigi dan mencegah kerusakan gigi lebih lanjut pada anak sekolah. 3. Menciptakan lingkungan sekolah sehat dan membangun kemandirian siswa dalam merawat kesehatan gig | 1. Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kebiasaan memelihara kesehatan gigi siswa sejak dini. 2. Menurunkan angka karies gigi dan mencegah kerusakan gigi lebih lanjut pada anak sekolah. 3. Menciptakan lingkungan sekolah sehat dan membangun kemandirian siswa dalam merawat kesehatan gig | Dengan adanya skrining HEADSS maka akan terskrining apabila ada masalah pada remaja tersebut dan bisa ditindaklanjuti pada unit terkait yang berhubungan dengan masalah pasien, sehingga menciptakan remaja yang lebih produktif | ||||||||||||||||||||
6 | Definisi Operasional | : | Batasan pengertian yang dijadikan pedoman dalam melakukan pengukuran indikator untuk menghindari kerancuan. | Remaja putri Kelas 7 dan 10 Serta remaja putri Kelas 9 dan 12 tingkat SMP/MTS - SMA/SMK sederajat yang telah dilakukan Skrining Anemia dengan pemeriksaan Hemoglobin | Pasien PKPR yang datang ke layanan PKPR diberi konseling atau edukasi (KIE) oleh petugas kesehatan | 1. Skrinning kesehatan Pelaksanaan skrinning kesehatan anak usia pendidikan SD/MI, SMP/MTS, dan Pondok Pesantren atau kelas 1-9 (7 sampai dengan 15 tahun) dan di luar satuan pendidikan dasar seperti di panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya, meliputi: a) Penilaian status gizi. b) Penilaian tanda vital. c) Penilaian kesehatan gigi dan mulut. d) Penilaian ketajaman indera e) Penilaian status anemia pada remaja putri kelas 7. 2. Tindaklanjut hasil skrinning kesehatan meliputi : a) memberikan umpan balik hasil skrinning kesehatan b) melakukan rujukan jika diperlukan c) memberikan penyuluhan kesehatan 3. Pemberian imunisasi pada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) meliputi : a) Pemberian Imunisasi Campak Rubela untuk anak kelas 1 SD atau usia yang setara. b) Pemberian Imunisasi DT untuk anak kelas 1 SD atau usia yang setara. c) Pemberian Imunisasi Td untuk anak kelas 2 SD atau usia yang setara. | Jumlah masalah pada hasil penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar yang ditindaklanjuti | Remaja Putri adalah anak perempuan dengan usia 12 - 18 tahun yang bersekolah di SMP dan SMA dalam wilayah, tablet tambah darah diberikan 1 tablet tiap minggu | Persentase remaja putri kelas 7 dan 9 SMP/Sederajat dan kelas 10 dan 12 SMA/Sederajat dari hasil pemeriksaan Hemoglobin yang teridentifikasi anemia (Hb<12 g/dl) yang telah mendapatkan tata laksana sesuai dengan tingktan anemia | Jumlah Sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Jumlah Sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Pasien remaja di layanan PKPR yang baru pertama kali datang atau baru mulai memasuki rentan usia PKPR dilakukan skrining HEADSS | |||||||||||||||||||
7 | Jenis Indikator | : | Input : untuk menilai apakah fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kemampuan sumber daya yang cukup untuk memberikan pelayanan. Proses : untuk menilai apa yang dikerjakan staf fasilitas pelayanan kesehatan dan bagaimana pelaksanaan pekerjaannya. Output : untuk menilai hasil dari proses yang dilaksanakan. Outcome : untuk menilai dampak layanan yang diberikan terhadap pengguna layanan. | Output, Outcome | Proses | Output, Outcome | Output, Outcome | Proses | Output, Outcome | Output, Outcome | Output, Outcome | Proses | |||||||||||||||||||
8 | Satuan Pengukuran | : | Standar atau dasar ukuran yang digunakan. Antara lain: jumlah, persentase, dan satuan waktu. | Persentase | Persentase | Jumlah | Persentase | Persentase | Persentase | Persentase | Persentase | Persentase | |||||||||||||||||||
9 | Numerator (pembilang) | : | Jumlah subjek atau kondisi yang ingin diukur dalam populasi atau sampel yang memiliki karakteristik tertentu. | Jumlah Remaja Putri Kelas 7 dan 10 serta Kelas 9 dan 12 yang mendapatkan Skrining Anemia dengan pemeriksaan Hemoglobin | Jumlah pasien PKPR yang diberi konseling, edukasi (KIE) oleh petugas kesehatan di layanan PKPR | Jumlah anak usia pendidikan dasar (kelas 1 s.d 9) dalam sekolah dan usia 7 s.d 15 tahun di luar sekolah yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar dalam satu tahun ajaran di wilayah kerja | Jumlah masalah pada hasil penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar yang ditindaklanjuti | Jumlah remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang mengonsumsi tablet tambah darah sebanyak 1 tablet setiap minggu (total 26 tablet dalam setahun) | Jumlah Remaja putri kelas 7 dan 9 SMP/Sederajat dan kelas 10 dan 12 SMA/Sederajat yang teridentifikasi anemia dan mendapat tatalaksana sesuai dengan tingkat anemia | Jumlah sekolah Dasar yang telah dilakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut | Jumlah sekolah Dasar yang telah dilakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut | Jumlah Pasien baru atau pasien baru rentan usia PKPR yang datang yang dilakukan screening HEADSS di layanan PKPR | |||||||||||||||||||
10 | Denominator (penyebut) | : | Semua peluang yang ingin diukur dalam populasi atau sampel. | Jumlah Remaja Putri Kelas 7 dan 10 serta Kelas 9 dan 12 yang mendapatkan Skrining Anemia dengan pemeriksaan Hemoglobin | Jumlah pasien PKPR yang berobat di layanan PKPR | Sasaran anak usia pendidikan dasar (kelas 1 s.d 9) dalam sekolah dan usia 7 s.d 15 tahun di luar sekolah dalam satu tahun ajaran di wilayah kerja | Semua masalah kesehatan yang ditemukan pada penjaringan kesehatan tahun ajaran 2024-2025 | Jumlah remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu | Jumlah Remaja putri kelas 7 dan 9 SMP/Sederajat dan kelas 10 dan 12 SMA/Sederajat yang teridentifikasi anemia dan mendapat tatalaksana sesuai dengan tingkat anemia | Jumlah sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Jumlah sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Jumlah pasien baru yang datang di layanan PKPR | |||||||||||||||||||
11 | Target Pencapaian | : | Sasaran yang telah ditetapkan untuk dicapai | 97 % | 80% | 13.507 | 100% | 90% | 85% | 100% | 100% | 100% | |||||||||||||||||||
12 | Kriteria | : | Kriteria inklusi: karakteristik subjek yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan Kriteria eksklusi: batasan yang mengakibatkan subjek tidak dapat diikutkan dalam pengukuran | Kriteria inklusi : Seluruh remaja putri Kelas 7 dan 10 serta kelas 9 dan 12 tingkat SMP/MTS - SMA/SMK sederajat Kriteria Eklusi : Seluruh remaja putra Kelas 10 serta kelas 9 dan 12 tingkat SMP/MTS - SMA/SMK sederajat | Kriteria Inklusi : Jumlah pasien PKPR yang berobat di layanan PKPR Kriteria Eklusi :Jumlah pasien yang berobat diwakilkan, pasien disabilitas yang sulit berinteraksi di layanan PKPR, pasien yang minta rujukan tanpa datang ke layanan | Kriteria inklusi : seluruh anak usia pendidikan dasar di wilayah Setiabudi yang belum dilakukan penjaringan kesehatan Kriteria Eklusi : Anak usia pendidikan dasar di wilayah Kecamatan Setiabudi yang sudah dilakukan penjaringan kesehatan | Kriteria inklusi : jumlah seluruh masalah kesehatan pada hasil penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar yang ditindaklanjuti Kriteria Eklusi : jumlah masalah kesehatan pada anak usia pendidikan dasar yang bukan ditemukan dari hasil penjaringan kesehatan | Kriteria Inklusi : Remaja Putri SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat yang mengonsumsi tablet tambah darah Kriteria Eklusi : Remaja Putra SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat yang mengonsumsi tablet tambah darah | Kriteria inklusi : Seluruh remaja putri Kelas 7 dan 10 serta kelas 9 dan 12 tingkat SMP/MTS - SMA/SMK sederajat yang dilakukan tatalaksana Kriteria Eklusi : Seluruh remaja putra Kelas 10 serta kelas 9 dan 12 tingkat SMP/MTS - SMA/SMK sederajat yang dilakukan tatalaksana | Kriteria inklusi : Sekolah Dasar (SD/MI) yang ada di Kecamatan Setiabudi Kriteria Ekslusi : TK/RA/PAUD, SMA/sederajat, Daycare/KB | Kriteria inklusi : Sekolah Dasar (SD/MI) yang ada di Kecamatan Setiabudi Kriteria Ekslusi : TK/RA/PAUD, SMA/sederajat, Daycare/KB | Kriteria Inklusi : Jumlah pasien baru yang bisa dilakukan screening HEADSS di layanan PKPR. pasien usia kriteria 10-17 tahun. Kriteria Eklusi :Jumlah pasien yang berobat diwakilkan, pasien disabilitas yang sulit berinteraksi di layanan PKPR, pasien yang tidak kooperatif untuk dilakukan screening HEADSS | |||||||||||||||||||
13 | Formula | : | Rumus untuk menghasilkan nilai indikator | Jumlah Remaja Putri Kelas 7 dan 10 serta Kelas 9 dan 12 yang mendapatkan Skrining Anemia dengan pemeriksaan Hemoglobin | x100% | Jumlah pasien PKPR yang diberi konseling, edukasi (KIE) oleh petugas kesehatan di layanan PKPR | x100% | Jumlah anak usia pendidikan dasar (kelas 1 s.d 9) dalam sekolah dan usia 7 s.d 15 tahun di luar sekolah yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar dalam satu tahun ajaran di wilayah kerja | x100% | Jumlah masalah pada hasil penjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar yang ditindaklanjuti | x100% | Jumlah remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang mengonsumsi tablet tambah darah sebanyak 1 tablet setiap minggu (total 26 tablet dalam setahun) | x100% | Jumlah Remaja putri kelas 7 dan 9 SMP/Sederajat dan kelas 10 dan 12 SMA/Sederajat yang teridentifikasi anemia dan mendapat tatalaksana sesuai dengan tingkat anemia | x100% | Jumlah sekolah Dasar yang telah dilakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut | x100% | Jumlah sekolah Dasar yang telah dilakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut | x100% | Jumlah Pasien baru atau pasien baru rentan usia PKPR yang datang yang dilakukan screening HEADSS di layanan PKPR | x100% | ||||||||||
14 | Jumlah Remaja Putri Kelas 7 dan 10 serta Kelas 9 dan 12 yang mendapatkan Skrining Anemia dengan pemeriksaan Hemoglobin | Jumlah pasien PKPR yang berobat di layanan PKPR | Sasaran anak usia pendidikan dasar (kelas 1 s.d 9) dalam sekolah dan usia 7 s.d 15 tahun di luar sekolah dalam satu tahun ajaran di wilayah kerja | Semua masalah kesehatan yang ditemukan pada penjaringan kesehatan tahun ajaran 2024-2025 | Jumlah remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu | Jumlah Remaja putri kelas 7 dan 9 SMP/Sederajat dan kelas 10 dan 12 SMA/Sederajat yang teridentifikasi anemia dan mendapat tatalaksana sesuai dengan tingkat anemia | Jumlah sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Jumlah sekolah Dasar yang menjadi sasaran penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah Kecamatan Setiabudi | Jumlah pasien baru yang datang di layanan PKPR | ||||||||||||||||||||||
15 | Metodologi Pengumpulan Data | : | Retrospektif, observasi | Observasional Retrospektif | Data diambil secara menyeluruh sampling setiap bulan | Observasional Retrospektif | Observasional Retrospektif | Observasi | Observasional Retrospektif | Ceramah dan Diskusi | Observasional Retrospektif | Data diambil secara menyeluruh sampling setiap bulan | |||||||||||||||||||
16 | Sumber Data | : | Asal data yang diukur. (contoh: rekam medis dan formulir observasi). Jenis Sumber Data: 1. Data Primer (mengumpulkan langsung menggunakan lembar pencatatan hasil observasi, kuesioner) 2. Data sekunder (rekam medis, buku catatan komplain) | 1. Data Primer (Buku Raport Kesehatanku) 2. Buku Bantu Petugas Catatan Penjaringan Kesehatan | Data Primer dan Data Sekunder | 1. Data Primer (Buku Raport Kesehatanku) 2. Buku Bantu Petugas Catatan Penjaringan Kesehatan 3. Data CKG Sekolah | 1. Data Primer (Buku Raport Kesehatanku) 2. Buku Bantu Petugas Catatan Penjaringan Kesehatan 3. Rujukan yang diberikan kepada murid 4. Rujukan yang dikumpulkan pada saat pelayanan | Data primer | 1. Data Primer (Buku Raport Kesehatanku) 2. Buku Bantu Petugas Catatan Penjaringan Kesehatan 3. Rujukan yang diberikan kepada murid | Laporan Kegiatan | Laporan Kegiatan | Data Primer dan Data Sekunder | |||||||||||||||||||
17 | Instrumen Pengambilan Data | : | Alat atau tools atau formulir yang digunakan untuk mengumpulkan data. | Data Primer dan Data Sekunder | Rekam medis sikda optima | Data Primer dan Data Sekunder | Data Primer dan Data Sekunder | Laporan rutin bulanan/triwulanan/semesteran/tahunan | Data Primer dan Data Sekunder | Laporan Kegiatan | Laporan Kegiatan | Rekam medis sikda optima | |||||||||||||||||||
18 | Besar Sampel | : | Jumlah data yang harus dikumpulkan agar mewakili populasi. Besar sampel disesuaikan dengan kaidah-kaidah statistik. | Total Sampel | semua pasien PKPR yang berobat di layanan PKPR | Total Sampel | Total Sampel | Total sampel | Total Sampel | Total Sampel | Total Sampel | semua pasien baru yang memenuhi kriteria di layanan PKPR | |||||||||||||||||||
19 | Cara Pengambilan Sampel | : | Cara memilih sampel dari populasi untuk mengumpulkan informasi/data yang menggambarkan sifat atau ciri yang dimiliki populasi. Secara umum ada 2 cara: 1. Probability Sampling 2. Non Probability Sampling | Non probability sampling | Probability Sampling | Total Sampel | Total Sampel | Total sampel | Total Sampel | Total Sampel | Total Sampel | Probability Sampling | |||||||||||||||||||
20 | Periode Pengumpulan Data | : | Kurun waktu yang ditetapkan untuk melakukan pengumpulan data, contohnya setiap bulan | Bulanan | Setiap bulan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Setiap bulan | |||||||||||||||||||
21 | Penyajian Data | : | Cara menampilkan data, contoh tabel, run chart, grafik | Bulanan | tabel | Tabel | Tabel | Tabel. Grafik | Tabel | Tabel | Tabel | tabel | |||||||||||||||||||
22 | Periode Analisis dan Pelaporan Data | : | Kurun waktu yang ditetapkan untuk melakukan analisis dan melaporkan data, contohnya setiap bulan, setiap triwulan | Bulanan | Setiap bulan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Bulanan, Triwulanan dan Tahunan | Setiap bulan | |||||||||||||||||||
23 | Penanggung Jawab | : | Petugas yang bertangggung jawab untuk mengkoordinir upaya pencapaian target yang ditetapkan | Penanggung Jawab USEKREM | Penanggung Jawab Layanan PKPR | Penanggung Jawab USEKREM | Penanggung Jawab USEKREM | Penanggung Jawab USEKREM | Penanggung Jawab USEKREM | Penanggung Jawab UKGS | Penanggung Jawab UKGS | Penanggung Jawab Layanan PKPR | |||||||||||||||||||
24 | Perhitungan IKIN | : | Dihitung di tk Puskesmas Kecamatan | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | |||||||||||||||||||
25 | Dihitung di tk Puskesmas Pembantu | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | |||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||||||||||
28 | |||||||||||||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||||