| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | BAB I. KEPEMIPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS | ||||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||||
3 | Nama Puskesmas | : PARIPURNA | |||||||||||||||||||||||||||
4 | Jenis Puskesmas | : (Rawat Jalan / Rawat Inap) | |||||||||||||||||||||||||||
5 | Kab./Kota | : | |||||||||||||||||||||||||||
6 | Provinsi | : | |||||||||||||||||||||||||||
7 | Tanggal SA | : | |||||||||||||||||||||||||||
8 | Petugas | : | |||||||||||||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||||||||||||||
10 | STANDAR | KRITERIA | ELEMEN PENILAIAN | SKOR | FAKTA DAN ANALISIS | REKOMENDASI | Nilai Bab | LANGKAH / KEGIATAN PEMENUHAN EP | RENCANA PERBAIKAN | INDIKATOR PENCAPAIAN | SASARAN | WAKTU | SUMBER DANA | PENANGGUNG JAWAB | KETERANGAN (belum dilaksanakan/sudah/proses) | ||||||||||||||
11 | 1.1 | 1.1.1 | a | Ditetapkan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas. (R) | 10 | 1.Ada bukti SK ka. Puskesmas tentang Visi Misi , Tujuan dan Tata nilai Puskesmas no 099/2023 | 84,31% | ||||||||||||||||||||||
12 | b | Ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (R, D, W) | 10 | 1.Ada bukti SK Ka Puskesmas penetapan Jenis2 Pelayanan yg disediakan puskesmas no 227/2023 .Dasar hukum pada pembuatan SK tidak sesuai hirarhki 2.Ada bukti identifikasi dan analisis data yang menjadi dasar penetapan jenis-jenis pelayanan khususnya jenis pelyanan yang bersifat pengembangan baik UKM maupun UKP | Dasar hukum pada pembuatan SK diperhatikan urutan dasar hukumnya | Refreshing tentang hirarki perundang-undangan | Menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan | Adanya SK dengan dasar hukum sesuai hirarki | SK jenis jenis layanan | Januari 2024 | Non anggaran | Kasubag TU(KMP) | Sudah dilaksanakan | ||||||||||||||||
13 | c | Rencana Lima Tahunan Puskesmas disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sector, dengan berdasarkan pada rencana strategis dnas kesehatan daerah kabupaten/ kota. ( R, D,W) | 10 | "1.Ada bukti Rencana lima tahunan puskesmas tahun 2022-2026 1Ada .Bukti pertemuan penyusunan rencana limat tahunan. Bukti keterlibatan lintas program dan lintas sektor dalam penyusunan rencana lima tahunan.dfaftar hadir,notula ,foto ,bukti pertemuan tanggal 20 januari 2022" | |||||||||||||||||||||||||
14 | d | Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor, berdasarkan rencana lima tahunan Puskesmas, hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, dan hasil analisis data kinerja. (R, D, W). | 10 | "1.Ada dokumen RUK tahun N dan N+1,ada hasil analisis ..kebutuhan dan harapan masyarakat,hasil data kinerja.10 Januari 2023 1.ada Bukti pertemuan penyusunan rencana usulan kegiatan bersama lintas program dan lintas sekto danr melampirkan daftar hadir,notula ,foto. " | |||||||||||||||||||||||||
15 | e | Rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/ kota. (R, D, W) | 10 | "1.Ada bukti Rencana pelaksanaan kegiatan RPK tahunan 1.Ada Bukti pertemuan penyusunan RPK bersama lintas program disertai daftar hadir,notula dan foto pada tanggal 5 Januari 2023 " | |||||||||||||||||||||||||
16 | f | Rencana pelaksanaan kegiatan bulanan disusun sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan. (R, D, W) | 10 | "1.Ada Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) bulanan 2.Ada Bukti hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan 3.Ada bukti pertemuan penyusunan RPK bulanan dengan melampirkan daftar hadir,notula,foto pada tanggal 6 Januari 2023 " | |||||||||||||||||||||||||
17 | g | Apabila ada perubahan kebijakan pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dilakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan. (D, W). | 10 | 1.Ada bukti dokumen RPK revisi, 2.Ada bukti penyusunn revisi pperencanaan disertair,notula ,foto daftar hadir pada tanggal 6 Juni 2023 | |||||||||||||||||||||||||
18 | 1.1.2 | a | Ditetapkan kebijakan tentang hak dan kewajiban pasien (R) | 5 | "Ada bukti SK tentang penetapan hak dan kewajiban pasien no 054/2023 penulisan hirarki pada dasar hukum tidak berurutan " | Penulisan hirarkhi pada dasar hukum diperhatikan dan diperbaiki | Refreshing tentang hirarki perundang-undangan | Menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan | Adanya SK dengan dasar hukum sesuai hirarki | SK Tentang Hak dan Kewajiban Pasien | Januari 2024 | Non Anggaran | Kasubag TU(KMP) | Sudah dilaksanakan | |||||||||||||||
19 | b | Dilakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien serta jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada pengguna layanan dan kepada petugas dengan menggunakan strategi komunikasi yang ditetapkan Puskesmas (R, D, O, W). | 5 | 1.Ada SK tentang Media Komunikasi dan Koordinasi no206/2023 Penulisan dalam menimbang masih ada yang salah. 2.Ada bukti sosialisasi hak dan kewajiban pasien dengan penyuluhan dalam gedung, pertemuan serta luar gedung di kelurahan 3.Ada.bukti sosialisasi jenis2 pelayannan pusk sesuai dg media komunikasi pada website puskesmas dan insta story pada instagram | Perhatikan tata penulisan dalam pembuatan SK dan segera perbaiki | perbaikan SK sesuai dengan tata naskah dan hierarkhi | menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan dan ketentuan tata naskah | Adanya SK dengan tata penulisn sesuai ketentuan | SK tentang Media Komunikasi dan Koordinasi | Januari 2024 | Non Anggaran | Kasubag TU(KMP) | Sudah dilaksanakan | ||||||||||||||||
20 | c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut kepatuhan petugas dalam implementasi pemenuhan hak dan kewajiban pasien, dan hasil sosialisasi jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada pengguna layanan (D, O, W). | 5 | 1.Ada bukt evaluasi kepatuhan petugas dalam implementasi hak dan kewajiban pasien serta rencana tindak lanjut 2. Ada Bukti evaluasi hsl sosialisasi jenis pelayanan dan rencana tindak lanjut ,pemahaman dlam evaluasi masik kurang menjelskan 3. Ada bukti hasil Tindak Lanjut Dengan foto beserta keterangan pada website ,wall tv ,instagram | Tingkatkan pemahaman dalam pembuatan evaluasi | 1. Refreshing cara melaksanakan evaluasi 2. Melakukan evaluasi kepatuhan petugas dalam implementasi hak dan kewajiban pasien 3. Melakukan tindak lanjut hasil evaluasi | 1. Pertemuan 2. Evaluasi 3. Tindak lanjut evaluasi | 1. Bukti Pertemuan 2. Bukti Evaluasi 3. Bukti tindaklanjut | Karyawan Puskesmas Manahan | 1. September 2024 2. September 2024 3. September 2024 | BLUD | 1. Kasubag TU(KMP) 2.Tyas | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
21 | d | Dilakukan upaya untuk memperoleh umpan balik pengguna layanan dan pengukuran kepuasan pasien serta penanganan aduan/keluhan dari pengguna layanan maupun tindak lanjutnya yang didokumentasikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan dapat diakses oleh publik (R, D, O, W). | 10 | 1Ada.SK Pengelolaan Umpan Balik dari pengguna lynn no147/2023 2,Ada SOP Pengelolaan Umpan Balik dari pengguna lynn SOP /UKPP/164 2.Ada SOP Pengukuran Kepuasan Pasien SOP/UKPP/163 3.Ada SOP Penanganan Aduan/keluhan dari pengguna layanan.SOP/UKPP/165 4.Ada bukti umpan balik pengguna lynn yang diperoleh secara berkala dan tindak lanjutnya 5.Ada bukti pengukuran kepuasan pasien(termsk dpt menggunakan pengukuran INM Kepuasan Pasien 6.Ada bukti penanganan aduan dari pengguna laynn dan Tindak Lanjutnya | |||||||||||||||||||||||||
22 | 1.2 | 1.2.1 | a | Kepala Puskesmas menetapkan penanggung jawab dan koordinator pelayanan Puskesmas sesuai struktur organisasi yang ditetapkan (R). | 10 | 1,Ada bukti SK Penetapan Penanngung Jawab dan koordinator Pelyanan no 055/2023 2 Januari 2023 terlampir uraian tugas Penangung Jawab dan koordinator | |||||||||||||||||||||||
23 | b | Ditetapkan kode etik perilaku yang berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja di Puskesmas serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya dan dilakukan tindak lanjutnya (R, D, W). | 5 | "1.Ada bukti SK penetapan kode etik perilaku pegawai Puskesmas 078/2023 2 Januari 2023 tetapi dasar hukum pada SK belum sesuai hirakhi.dan terlampir kode etik. 2.Ada bukti hasil evaluasi pelaksanaan kode etik perilaku pegawai 3.Ada bukti Tindak Lanjut hasil evaluasi pelaksanaan kode etik perilaku " | Dasar hukum pada pembuatan SK disusun menurut hirarkhinya | Refreshing tentang hirarki perundang-undangan | Menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan | Adanya SK dengan dasar hukum sesuai hirarki | SK penetapan kode etik perilaku pegawai | Januari 2024 | non anggaran | Kasubag TU(KMP) | Sudah dilaksanakan | ||||||||||||||||
24 | c | Terdapat kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pendelegasian wewenang manajerial dari kepala Puskesmas kepada penanggung jawab upaya, dari penanggung jawab upaya kepada koordinator pelayanan, dan dari koordinator pelayanan kepada pelaksana kegiatan (R, D). | 10 | "1 Ada bukti SK Pendelegasian Wewenang Manajerial no 144/2023 terlampir pendelegasian klinis 2. Ada bukti SOP, Pendelegasian Wewenang Managerial SOP/Kep/141 1,Ada bukt iSurat Pendelegasian Wewenang managerial seperti pada tanggal 7 Maret surat pendelegasian dari kapus kepada kepala tata usaha" | |||||||||||||||||||||||||
25 | 1.2.2 | a | Ditetapkan pedoman tata naskah Puskesmas (R). | 10 | 1.Ada bukti.Pedoman Tata Naskah Puskesmas | ||||||||||||||||||||||||
26 | b | Ditetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur, dan kerangka acuan untuk KMP, penyelenggaraan UKM serta penyelenggaraan UKP, laboratorium, dan kefarmasian yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau berbasis bukti ilmiah terkini (R, W). | 10 | 1.Ada bukti dokumen regulasi ( Pedoman/ Panduan, SOP, KAK untuk KMP,2. Penyelenggaraan UKM, 3.Penyelenggaraan UKPP, Kefarmasian dan Laboratorium .Sudah ada daftarnya.Sudah disendirikan dan didalam folder masing masing .bukti luring sudah dilihat | |||||||||||||||||||||||||
27 | c | Dilakukan pengendalian, penataan, dan distribusi dokumen sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W). | 5 | 1.Ada SOP tPengendalian Dokumen no SOP/TU/056 2.Ada bukti SOP Penataan dokumen no SOP/TU/057 3.SOP Distribusi Dokumen no SOP /TU/ 058 1.Belum ada Bukti Pengendalian dan distribusi dokumen, bukti penomoran regulasi internal,rekapitulasi distribusi dokumen dan bukti distribusi dokumen | Buat Pengendalian dan distribusi dokumen,buat penomoran regulasi internal,rekapitulasi distribusi dokumen dan bukti distribusi dokumen | Koordinasi tentang pengendalian dan distribusi dokumen | 1. Menyiapkan sarana prasarana, ATK untuk pengendalian dan distribusi dokumen, 2. Menyiapkan dokumen penomoran regulasi internal 3. Merekap dan menyiapkan bukti distribusi dokumen | 1. Adanya bukti pengendalian dan distribusi dokumen 2. Adanya bukti dokumen penomoran regulasi internal 3. Adanya bukti rekap distribusi dokumen dan bukti distribusi dokumen | Dokumen Puskesmas Manahan | Juni 2024 | BLUD | 1. Kasubag TU(KMP) 2. Novia | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
28 | 1.2.3 | a | Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). | 5 | "1.Ada bukti SK indikator kinerja pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas no 106/2023 10 Januari2023 tetapi masih belum betul susunan dasar hukumnya dan terlampir penanggung jawab dan uraian tugas " | Perhatikan dan perbaiki susunan hirarkhi dari dasar hukum dalm pembuatan SK | Refreshing tentang hirarki perundang-undangan | Menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan | Adanya SK dengan dasar hukum sesuai hirarki | SK Indikator kinerja | Februari 2024 | Non Anggaran | Kasubag TU(KMP) | Sudah dilaksanakan | |||||||||||||||
29 | b | Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan (D). | 10 | 1.Ada bukti daftar identifikasi jaringan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas yaitu puskesmas keliling dan klinik dan apotek | |||||||||||||||||||||||||
30 | c | Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dalam rangka mencapai indikator kinerja pembinaan dengan jadwal dan penanggung jawab yang jelas (R, D, W). | 10 | "1.Ada bukti Kerangka acuan program pembinaan jaringan dan jejaring,KAK/UKM/2013.2 Januari 2023 2.Ada bukti Jadwal pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas 3.Ada bukti .Laporan pelaksanaan pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas " | |||||||||||||||||||||||||
31 | d | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pencapaian indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (D). | 5 | 1.Ada Bukti hasil evaluasi terhadap indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas .Bukti evaluas kurang bisa dipahamii 2.Ada Bukti hasil tindak lanjut dijadikan satu form | Hasil evaluasi dijalaskan dengan tajam sehingga mudah dipahami | 1. Komunikasi dan koordinasi dalam melaksanakan evaluasi kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas 2. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap indikator kinerja pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas 3. Melakukan tindak lanjut hasil evaluasi | 1. Pertemuan pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas 2. Evaluasi terhadap kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring 3. Melakukan Tindak lanjut monitoring dan evaluasi | 1. Bukti Pertemuan 2. Bukti Evaluasi 3. Bukti tindaklanjut | Tim pembina jejaring dan jaringan | 1. Maret 2025 2. Maret 2025 3. Maret 2025 | BOK | 1. Pj Jejaring dan jaringan | sudah dilaksanakan | ||||||||||||||||
32 | 1.2.4 | a | Dilaksanakan pengumpulan, penyimpanan, analisis data, dan pelaporan serta distribusi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem informasi Puskesmas (R, D, W). | 10 | 1.Ada bukti SK tentang Pengumpulan, Penyimpanan Data, Analisa data serta Pelaporan dan dan Distribusi Informasi no 2/2023. 2. Ada ,bukti SOP Pengumpulan dan penyimpanan laporan SOP/Admen 282 3, SOP Analisa Data, SOP /Admen/280 4. SOP Pelaporan dan Distribusi Informasi SOP/Admen/281 5 Ada Bukti pengumpulan dan penyimpanan laporan 6.Ada Bukti analisis data 3.AdaBukti pelaporan dan distribusi informasi | ||||||||||||||||||||||||
33 | b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas secara periodik (D, W). | 10 | 1.Ada bukti evaluasi penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas 2. Ada bukti dokumen Rencana Tindak Lanjut jadi satu form dengan evaluasi | |||||||||||||||||||||||||
34 | c | Terdapat informasi pencapaian kinerja Puskesmas melalui sistem informasi Puskesmas (D, O). | 10 | 1Ada.Bukti pencapaian kinerja Pusk sesuai dengan sistem informasi yang digunakan yang telah ditandatangan Dinas .Hasil PKP 2022.....KS.04.00/3613/III/2023 | |||||||||||||||||||||||||
35 | 1.2.5 | 1 | Puskesmas mempunyai prosedur pelaporan dan penyelesaian bila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (R). | 5 | "R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Tim Komite Etik R: belum tersedia SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik" | * buat SOP yang memuat langkah-langkah/prosedur Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik di Puskesmas | Koordinasi penyusunan SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik di Puskesmas | 1. Pertemuan Penyusunan SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik 2. Sosialisasi SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik | Bukti Pertemuan, Adanya SOP | Tim Dilema etik (Kasubag Tata Usaha, pengelola kepegawaian, PJ UKM, PJ UKP) | Agu-24 | Non Anggaran | Ka Pusk, KTU, Pj UKP, PJ Mutu, PJ UKM | Belum dilaksanakan | |||||||||||||||
36 | 2 | Dilaksanakan pelaporan apabila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (D, W). | 5 | "D: belum tersedia dokumen bukti hasil pelaporan kejadian yang menyangkut dilema etik di puskesmas (tersedia dokumen bukti laporan hasil BIAS, terkait ada 5 anak yg menolak imunisasi) W: ada laporan hasil BIAS, tetapi belum ada analisis terkait penyebab penolakan imunusasi" | * lakukan pelaporan kasus dilema etik lengkap dengan analisis penyebab sesuai SOP, dokumentasikan dengan lengkap | Koordinasi pelaporan kasus dilema etik | 1. Pertemuan pembahasan pelaporan kasus dilema etik 2. Pelaporan kasus dilema etik | 1. Bukti Pertemuan 2. Bukti Evaluasi 3. Bukti tindaklanjut | Kepala Puskesmas, Tim Dilema etik (Kasubag Tata Usaha, pengelola kepegawaian, PJ UKM, PJ UKP) | Oktober 2024 | BLUD | Ka Pusk, KTU, Pj UKP, PJ Mutu, PJ UKM | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
37 | 3 | Terdapat bukti bahwa pimpinan dan/atau pegawai Puskesmas mendukung penyelesaian dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM dan telah dilaksanakan sesuai regulasi (D, W). | 5 | "D: terdapat bukti penyelesaian kasus dilema etik yang mengikut sertakan pimpinan dan/atau pegawai Puskesmas dalam penyelesaiannya, tetapi belum terdokumentasikan dengan bail W: pendokumentasian masih kurang diperhatikan oleh pegawai" | * dokumentasikan hasil penyelesaian dilema etik yang terjadi dengan jelas dan lengkap | Pelaporan kasus dilema etik | 1. Pertemuan pembahasan pelaporan kasus dilema etik 2. Pelaporan kasus dilema etik | 1. Bukti Pertemuan 2. Bukti Laporan | Kepala Puskesmas, Tim Dilema etik (Kasubag Tata Usaha, pengelola kepegawaian, PJ UKM, PJ UKP) | Oktober 2024 | Non Anggaran | Ka Pusk, KTU, Pj UKP, PJ Mutu, PJ UKM | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
38 | 1.3 | 1.3.1 | a | Dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan (D, W). | 10 | "1 .Ada bukti analisis jabatan 2,Ada Bukti analisis beban kerja di verifikasi 9 Februari 2023 3.Sudah.Ada Bukti pelaksanaan analisis daftar hadir,notula dan foto kegiatan pada tanggal 1 Februari 2023" | |||||||||||||||||||||||
39 | b | Disusun peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenaga berdasar hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja (D, W). | 10 | " 1Sudah .Ada Peta jabatan,uraian jabatan dan dokumen kebutuhan tenaga " | |||||||||||||||||||||||||
40 | c | Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah maupun kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja (D, W). | 10 | 1.Ada bukti Upaya pemenuhan kebutuhan tenaga dengan pengusulan ke dinas | |||||||||||||||||||||||||
41 | d | Terdapat bukti Puskesmas mengusulkan kredensial dan/atau rekredensial tenaga kesehatan kepada tim kredensial dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan dilakukan tindak lanjut terhadap hasil kredensial dan/atau rekredensial sesuai ketentuan yang berlaku (D, W). | 10 | "1Ada bukti, Surat permohonan kredential/rekredential 7 Maret 2023 2,Ada bukti Surat penugasan klinis yang merujuk pada penetapan kewenangan klinis dari tim kredential Dinkes daerah /kota 10 Agustus 2023 3.Sudah ada Bukti tindak lanjut terhadap hasil kredential/rekredential(sesuai petunjuk tehknis kredential tenaga kes di Pusk " | |||||||||||||||||||||||||
42 | 1.3.2 | a | Ada penetapan uraian tugas yang berisi tugas pokok dan tugas tambahan untuk setiap pegawai (R). | 5 | Ada bukti SK Penetapan Uraian Tugas no 056/2023 .Penulisan pada SK ada yang salah .8 Februari 2023 beserts uraian tugas pada lampiran | Perhatikan dan perbaiki Penulisan dalam pembuatan SK | Penyusunan SK Uraian Tugas sesuai ketentuan tata naskah dinas dan hirarki | Penyusunan SK uraian tugas tahunan | Adanya SK Uraian Tugas | SK Uraian Tugas karyawan | Februari 2024 | Non Anggaran | KTU, Pengelola Kepegawaian | Sudah dilaksanakan | |||||||||||||||
43 | b | Ditetapkan indikator penilaian kinerja pegawai (R). | 5 | Ada bukti SK Penetapan indikator Kinerja Pegawai no 267/2023 2Januari 2023 Hirarki dasar hukum masih ada salah | Hirarkhi dari urutan dasar hukum pada pembuatan SK dibetulkan | review SK indikator kinerja pegawai | penyusunan SK indikator kinerja pegawai sesuai ketentuan tata naskah dinas dan hierarkhi | adanya SK indikator kinerja pegawai | SK indikator kinerja pegawai | Januari 2024 | Non Anggaran | KTU, Pengelola Kepegawaian | proses | ||||||||||||||||
44 | c | Dilakukan penilaian kinerja pegawai minimal setahun sekali dan tindak lanjutnya untuk upaya perbaikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan (R, D, W). | 10 | "1.Ada SOP penilaian kinerja pegawai SOP/KEP/038 1.Ada Hasil Penilaian kinerja Pegawai 2 ada.Bukti tindak lanjut terhadaphasil penilaian kinerja pegawai " | |||||||||||||||||||||||||
45 | d | Ditetapkan indikator dan mekanisme survei kepuasan pegawai terhadap penyelenggaraan KMP, UKM, UKP, laboratorium, dan kefarmasian serta kinerja pelayanan Puskesmas (R). | 10 | 1.Ada bukti SK penetapan indikator kepuasan pegawai no030/2023i 2 .Ada bukti SOP Survei kepuasan pegawai 030/2023 | |||||||||||||||||||||||||
46 | e | Dilakukan pengumpulan data, analisis dan upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan kepuasan pegawai sesuai kerangka acuan (R, D, W). | 5 | "1Ada bukti KAK kegiatan survei kepuasan pegawai KAK/KEP/117 1 Februari 2023 1.Belum Ada Jadwal pelaksanaan survei kepuasan pegawai 2Ada bukti.Instrumen survei 3.Ada Bukti pengumpulan data dan analisis hasil survei 4. Ada Bukti upaya perbaikan " | Jadwal pelaksanaan survei harap dibuat | 1. Penyusunan jadwal survei kepuasan pegawai 2.Pelaksanaan survei 3.pengolahan hasil survei 4. tindak lanjut hasil survei | 1. Penyusunan jadwal survei kepuasan pegawai 2.Pelaksanaan survei 3.pengolahan hasil survei 4. tindak lanjut hasil survei | 1. adanya dokumen hasil survei kepuasan pegawai 2. dokumen /bukti tindaklanjut hasil survei | karyawan Puskesmas Manahn | Juli 2024 (minggu pertama) bersamaan dengan penilaian 360 | non anggaran | KTU, Pengelola Kepegawaian | belum | ||||||||||||||||
47 | 1.3.3 | a | Tersedia informasi mengenai peluang untuk meningkatkan kompetensi bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas (D). | 10 | " 1.Ada Bukti penyampaian informasi peluang diklat/peningkatan kompetensi pegawai. " | ||||||||||||||||||||||||
48 | b | Ada dukungan dari manajemen bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas untuk memanfaatkan peluang tersebut (R, W). | 10 | "1.Ada bukti RUK yang mencantumkan kegiatan peningkatan kompetensi pegawai.Ada bukti dari RUK 2023 " | |||||||||||||||||||||||||
49 | c | Jika ada tenaga yang mengikuti peningkatan kompetensi, dilakukan evaluasi penerapan terhadap hasil peningkatan kompetensi tersebut di tempat kerja (R, D, W). | 10 | "1.Ada SOP tentang Penerapan hasil peningktan kompetensi pegawai SOP/Kep/140 2 Ada Bukti pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi yang dilakukan pegawai 3..Ada bukti .Hasil evaluasi peningkatan kompetensi yang diikuti pegawai " | |||||||||||||||||||||||||
50 | 1.3.4 | a | Ditetapkan dan tersedia isi dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir untuk tiap pegawai yang bekerja di Pukesmas, serta terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W). | 5 | "1.Ada bukti SK tentang kelengkapan isi file kepegawaian KP 00/1113/VII/2022 .Penulisan dalam ururutan dasar hukum masih salah 2. SOP pengumpulan dokumen pegawai SOP/Kep/036 1.Ada bukti Dokumen kepegawaian setiap pegawaitapi belum lengkap " | Perbaiki urutan dasar hukum pada pembuatan SK | Perbaikan sk sesuai hirarki perundang-undangan | Menyusun SK dengan memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan | Adanya SK dengan dasar hukum sesuai hirarki | SK kelengkapan dokumen kepegawaian | Januari 2024 | Non Anggaran | Kasubag TU(KMP) | belum | |||||||||||||||
51 | b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran dokumen kepegawaian (D, W). | 5 | 1.Ada bukti evaluasi tetapi belum fokus dan 2.Ada bukti tindak lanjut terhadap kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian Ada bukti dalam 1 Form | Dalam meng evaluasi harus lebih jelas dan fokus | memperbarui data setiap 2 bulan | mengecek list odner pada kolom yang belum tercentang | adanya data kepegawaian yang lengkap dan terbaru | data kepegawaian Puskesmas Manahan | setiap 2 bulan | Non Anggaran | Kasubag TU, Pengelola Kepegawaian | proses pelaksanaan | ||||||||||||||||
52 | 1.3.5 | a | Orientasi pegawai dilaksanakan sesuai kerangka acuan yang disusun (R, D, W). | 10 | "1.Ada bukti kerangka acuan orientasi pegawaiKAK/KEP/15 1.Ada Bukti kegiatan orientasi pegawai berupa gambar dan keterangan " | ||||||||||||||||||||||||
53 | b | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi pegawai (D, W). | 10 | 1,Ada bukti dokumen bukti evaluasi dan 2. tindak lanjut terhadap hasil evaluasi pelaksanaan orientasi | |||||||||||||||||||||||||
54 | 1.3.6 | a | Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab terhadap program K3 dan program K3 Puskesmas serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program K3 (R, D, W). | 5 | "R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Program Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Perubahan SK Kepala Puskesmas No 055 tahun 2023 ttg Penetapan Penanggungjawab dan Koordinator Pelayanan Puskesmas, belum memuat penanggungjawab K3 D: terdapat dokumen bukti hasil kegiatan program K3, tetapi belum semua program W: masih terjadi kerancuan pahaman terkait program K3 dengan program MFK" | "* buat SK Kepala Puskesmas tentang pengelolaan program K3 yang memuat penetapan penanggungjawab program dengan anggota timnya, lengkap dengan uraian tugas, tetapkan program K3 yang dapat dilaksanakan * laksanakan program K3, lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, dokumentasikan hasilnya dengan lengkap " | 1. Penyusunan SK Kepala Puskesmas tentang pengelolaan program K3 yang memuat penteapan penanggungjawab program dengan anggota tim, lengkap dengan uraiaj tugas dan program K3 yang dilaksanakan 2. Menyusun rencana program K3 3. Melaksanakan program K3 4. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program K3 5. Mendokumentasikan hasil | 1. Menyusun SK 2. Menyusun rencana kerja 3. Melaksanakan kegiatan K3 4. Melakukan monev kegiatan K3 5. Menyusun laporan kegiatan dan mendokumentasikan | Terlaksananya program K3 | Karyawan, pasien, pengunjung Puskesmas Manahan | Minggu ke-4 April atau minggu ke-2 Mei 2024 2024 | BLUD | Tim K3 | belum dilaksanakan | |||||||||||||||
55 | b | Dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap pegawai untuk menjaga kesehatan pegawai sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh kepala Puskesmas (R, D, W). | 10 | "R: terdapat RUK dan RPK tahun 2023 yang memuat pemeriksaan kesehatan berkala karyawan 2 x pertahun D: terdapat dokumen bukti rekapan hasil tes untuk karyawan Puskesmas (screening Jiwa, VCT, TCM) tahun 2023 dengan hasil baik/normal W: tes kesehatan dilakukan untuk semua karyawan sejumlah 33 hasilnya normal semua" | |||||||||||||||||||||||||
56 | c | Ada program dan pelaksanaan imunisasi bagi pegawai sesuai dengan tingkat risiko dalam pelayanan (R, D, W). | 5 | "R: terdapat RUK dan RPK tahun 2023 yang memuat pemeriksaan kesehatan berkala karyawan 2 x pertahun D: terdapat dokumen bukti rekapan hasil tes untuk karyawan Puskesmas (screening Jiwa, VCT, TCM) tahun 2023 dengan hasil baik/normal W: tes kesehatan dilakukan untuk semua karyawan sejumlah 33 hasilnya normal semua" | "* masukkan program vaksinasi untuk pegawai dengan risiko tinggi terpapar penyakit akibat kerja dalam RUK dan RPK * lakukan vaksinasi bila terjadi pajanan pada pegawai, dokumentasikan prosesnya" | 1. Membuat KAK rencana program vaksinasi bagi pegawai yg beresiko tinggi terpapar penyakit akibat kerja. 2. Menyusun kebutuhan logistik vaksinasi ke DKK. 3.Menyusun Jadwal vaksinasi pegawai. 4. Mendokumentasikan hasil vaksinasi. | 1. Menyusun KAK program. 2. Mengambil logistik vaksinasi. 3. Membuat jadwal Vaksinasi. 4.Mendokumentasikan hasil kegiatan | Terlaksananya program Vaksinasi Hepatitis B bagi pegawai yg berisiko tinggi terpapar penyakit akibat kerja | Karyawan nakes medis dan paramedis | Feb, Maret dan Juli 2024 | APBN | Penanggung Jawab Imunisasi | sudah dilaksanakan 2 kali | ||||||||||||||||
57 | d | Apabila ada pegawai yang terpapar penyakit infeksi, kekerasan, atau cedera akibat kerja, dilakukan konseling dan tindak lanjutnya (D, W). | 5 | "D: terdapat dokumen bukti berupa foto-2 kegiatan konseling pegawai, tetapi belum terdeteksi konseling akibat pajanan penyakit infeksi/kekerasan/ceder akibat kerja W: belum pernah terjadi pegawai terpapar penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja, sehingga belum ada bukti konseling untuk kasus tersebut" | "* siapkan SOP Konseling K3 terkait dengan kejadian paparan penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja * dokumentasikan hasil konseling dengan lengkap (lampiran foto)" | 1.Menyusun SOP konseling K3 terkait dengan kejadian paparan penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja 2.mendokumentasikan hasil konseling | 1.Menyusun SOP konseling K3 terkait dengan kejadian paparan penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja 2.mendokumentasikan hasil konseling | Adanya SOP "1.Menyusun SOP onseling K3 terkait dengan kejadian paparan penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja 2.Adanya dokumentasi hasil konseling | Karyawan Puskesmas Manahan | Mei 2024 | Non Anggaran | PJ UKP, K3 | belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
58 | 1.4 | 1.4.1 | a | Terdapat petugas yang bertanggung jawab dalam MFK serta tersedia program MFK yang ditetapkan setiap tahun berdasarkan identifikasi risiko (R). | 5 | "R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Tim MFK R: terdapat Program Kerja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan tahun 2023, tetapi belum optimal" | * cermati kembali SK, lengkapi dengan program MFK secara keseluruhan berdasarkan hasil identifikasi risiko MFK | 1. Menyusun SK program MFK berdasarkan hasil identifikasi resiko MFK | 1. Melakukan identifikasi resiko MFK 2. menyusun program MFK berdasarkan identifikasi resiko 3. Menetapkan SK program MFK | Adanya SK MFK, adanya dokumentasi pertemuan | MFK Puskesmas Manahan | April 2024 | APBD | Tim MFK | proses | ||||||||||||||
59 | b | Puskesmas menyediakan akses yang mudah dan aman bagi pengguna layanan dengan keterbatasan fisik (O, W). | 10 | "O: terdapat fasilitas untuk kemudahan akses pengguna layanan dengan keterbatasan fisik (kursi roda, handrail, jalan khusus untuk difabel, petunjuk arah, dll) W: sarana prasarana puskesmas untuk aksesibilitas kemudahan pasien sangat diperhatikan" | |||||||||||||||||||||||||
60 | c | Dilakukan identifikasi terhadap area-area berisiko (D, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti berupa laporan hasil identifikasi area berisiko di puskesmas W: penetapan area berisiko hasil pelaporan dari masing-masing unit layanan" | |||||||||||||||||||||||||
61 | d | Disusun daftar risiko (risk register) yang mencakup seluruh lingkup program MFK (D). | 5 | D: terdapat dokumen bukti daftar risiko tetapi belum mencakup seluruh lingkup program MFK | * buat daftar risiko yang mencakup seluruh program MFK | 1. Pertemuan koordinasi MFK 2. Menyusun daftar resiko yang mencakup seluruh program MFK | Menyusun daftar resiko yang mencakup seluruh program MFK | Adanya dokumentasi pertemuan penyusunan daftar resiko MFK dan dokumen daftar resiko MFK | Karyawan Puskesmas Manahan | April 2024 | APBD | Ketua Tim MFK | Proses | ||||||||||||||||
62 | e | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut per triwulan terhadap pelaksanaan program MFK (D). | 5 | D: terdapat dokumen bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program MFK per triwulan, tetapi analisis dan tindak lanjutnya kurang sesuai | "* lakukan monitoring dan evaluasi hasil kegiatan program MFK, buat rencana tindak lanjut bila ditemukan ketidaksesuaian * lakukan tindak lanjut berdasarkan pada rencana tindak lanjut * dokumentasikan setiap proses yang dilalui dengan lengkap" | 1. Melakukan monev kegiatan MFK setiap bulan 2. Menyusun RTL terhadap temuan ketidaksesuaian 3. Melaksanakan tindaklanjut 4. Menyusun dokumentasi kegiatan | Melakukan monev setiap bulan dan dipaparkan RTL dan tindak lanjut pada setiap pelaksanaan minilokakarya bulanan | Adanya dokumentasi kegiatan | Program MFK Puskesmas Manahan | Semester 2 tahun 2024, dan setiap tahun dilakukan | BOK (PERTEMUAN MINILOK) | PJ BANGUNAN, SARPRAS | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
63 | 1.4.2 | a | Dilakukan identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya (outsourcing) (R, O, W). | 5 | "R: belum tersedia regulasinya O: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya dengan pemakaian identitas W: identifikasi terhadap pengunjung dilakukan saat skrining, belum dilakukan untuk pegawai alih daya" | "* Buat SK dan atau SOP terkait identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya " | 1. Melakukan pertemuan pembahasan SK dan SOP indentifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya 2. menyusun SK dan SOP 3. Menetapkan SK dan SOP | Menyusun SK dan SOP identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan pekerja alih daya | Adanya SK dan SOP identifikasi terhadap pengunjung , petugas dan pekerja alih daya | Karyawan Puskesmas Manahan | 23 April 2024 | APBD | Proses | ||||||||||||||||
64 | b | Dilakukan inspeksi fasilitas secara berkala yang meliputi bangunan, prasarana dan peralatan (R, D, O, W). | 5 | "R: terdapat SOP Inspeksi Fasilitas, tetapi beum optimal D: terdapat dokumen bukti hasil inspeksi fasilitas bangunan, prasarana dan peralatan, tetapi belum lengkap O: ada hasil inspeksi fasilitas, tetapi belum semua fasilitas, belum ada hasil analisis W: inspeksi fasilitas belum tersosialisasikan kepada seluruh unit layanan, masih dilakukan oleh Petugas Kesling" | "* cermati kembali SOP, buat langkah-langkah/prosedur yang mudah dipahami dan dilaksanakan * lakukan inspeksi sanitasi secara berkala sesuai jadwal dan SOP dengan menggunakan ceklis * lakukan analisis dan rencana tindak lanjut, dokumentasikan setiap proses yang dilalui dengan jelas dan lengkap" | 1. Mereview SOP inspeksi fasilitas. 2. Melakkukan inspeksi sanitasi secara berkala sesui jadwal dan SOP dengan menggunakna ceklist 3. Melakukan analisis dan rencana tindak lanjut. 4. Mendokumentasikan setiap proses yg di kerjakan dengan lengkap. | 1. Melaksanakan pertemuan untuk Mereview SOP inspeksi fasilitas. 2. Melakkukan inspeksi sanitasi secara berkala sesui jadwal dan SOP dengan menggunakna ceklist 3. Melakukan analisis dan rencana tindak lanjut. 4. Mendokumentasikan setiap proses yg di kerjakan dengan lengkap. | Adanya SOP yang mudah dilakukan adanya dokumen inspeksi sanitasi secara berkala. Adanya dokumen analisis dan rencana tindak lanjut. Adanya dokumen inspeksi fasilitas secara berkala yang meliputi bangunan, prasarana dan peralatan. | fasilitas secara berkala yang meliputi bangunan, prasarana dan peralatan | Agustus 2024 | Non Anggaran | PJ Bangunan Sarana dan Prasarana Puskesmas | Belum dilaksanakan. | ||||||||||||||||
65 | c | Dilakukan simulasi terhadap kode darurat secara berkala (D, O, W, S). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti pelaksanaan pelatihan penanggulangan kebakaran dan Bantuan Hidup Dasar tahun 2023 O: tersedia sarana prasarana 6 APAR dan code red di Puskesmas W: pelatihan kerjasama dengan instansi pemadam kebakaran dan PPGD setiap tahun S: penggunaan alarm .. lancar" | |||||||||||||||||||||||||
66 | d | Dilakukan pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait keamanan dan pencegahan penyebaran infeksi (D, O, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti Laporan Identifikasi Risiko Infeksi, ICRA Renovasi Plafon, ICRA Pemasangan Paving Block Blind, O: terdapat hasil pemantauan W: pekerjaan konstruksi sering dikerjakan di luar jam kerja" | |||||||||||||||||||||||||
67 | 1.4.3 | a | Dilakukan inventarisasi B3 dan limbah B3 (D). | 10 | D; terdapat dokumen bukti daftar inventarisasi B3 dan limbah B3 di Puskesmas | ||||||||||||||||||||||||
68 | b | Dilaksanakan manajemen B3 dan limbah B3 (R, D, W). | 5 | "R: terdapat Regulasi terkait pengelolaan B3 dan limbah B3 tetapi belum optimal D: terdapat dokumen bukti pengelolaan B3 berupa buku catatan pengelolaan oleh pihak ke 3 W: pengelolaan B3 padat sementara disimpan dalam tempat khusus (TPS)" | "* cermati atau buat SK dan atau SOP ttg Pengelolaan B3 dan Limbah B3 yang mudah dipahami dan dilaksanakan * lakukan kegiatan sesuai SK dan SOP * dokumentasikan setiap proses yang dilalui dengan lengkap" | 1. Mereview SK dan SOP pengelolaan B3 dan Limbah B3. 2. Melaksanakan kegiatan sesuai SK dan SOP. 3. Mendokumentasikan setiap proses yg dilalui. | 1. Mereview SK dan SOP pengelolaan B3 dan Limbah B3. 2. Melaksanakan kegiatan sesuai SK dan SOP. 3. Mendokumentasikan setiap proses yg dilalui. | Adanya dokumen pengelolaan B3 dan Limbah B3. | B3 dan Limbah B3 Puskesmas | Juli 2024 | non anggaran | PJ kesling, PJ PPI | belum | ||||||||||||||||
69 | c | Tersedia IPAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (D, O, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti izin operasional IPAL O: IPAL berfungsi dengan baik W: seluruh saluran pembuangan sudah tersambung ke saluran IPAL" | |||||||||||||||||||||||||
70 | d | Apabila terdapat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3, dilakukan penanganan awal, pelaporan, analisis, dan tindak lanjutnya (D, O, W). | 5 | "D: belum ada dokumen bukti tindak lanjut akibat terjadinya tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 da/atau limbah B3 karena belum ada kejadian O: belum ada regulasi terkait penanganan akibat terkena tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 W: pemberi pelayanan tetap menggunakan APD dan bekerja hati2" | * buat SOP penanganan akibat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3 yang memuat penanganan awal, pelaporan, analisa dan tindak lanjut | Membuat SOP penanganan akibat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3 yang memuat penanganan awal, pelaporan, analisa dan tindak lanjut | Membuat SOP penanganan akibat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3 yang memuat penanganan awal, pelaporan, analisa dan tindak lanjut | Adanya SOP penanganan akibat tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3 yang memuat penanganan awal, pelaporan, analisa dan tindak lanjut | Tumpahan dan/atau paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3 yang memuat penanganan awal, pelaporan, analisa dan tindak lanjut | Juli 2024 | Non Anggaran | Tenaga Sanitasi Lingkungan | Belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
71 | 1.4.4 | a | Dilakukan identifikasi risiko terjadinya bencana internal dan eksternal sesuai dengan letak geografis Puskesmas dan akibatnya terhadap pelayanan (D). | 10 | D: terdapat dokumen bukti daftar identifikasi risiko bencana | ||||||||||||||||||||||||
72 | b | Dilaksanakan manajemen kedaruratan dan bencana (D, W). | 10 | "D: belum tersedia dokumen bukti pelaksanaan manajemen kedaruratan dan bencana, karena belum ada kejadian W: tahun 2022 dan 2023 belum pernah terjadi bencana internal dan eksternal di Puskesmas" | |||||||||||||||||||||||||
73 | c | Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana yang telah disusun, dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi. (D, W). | 10 | "D: belum tersedia dokumen bukti pelaksanaan evaluasi terhadap manajemen kedaruratan dan bencana di Puskesmas D: terdapat dokumen bukti kegiatan debriefing paska pelatihan penanggulagan kebakaran dan BHD W: simulasi baru sebatas bencana kebakaran dan penanganan life saving akibat bencana" | |||||||||||||||||||||||||
74 | d | Dilakukan perbaikan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan. (D). | 10 | D:belum ada dokumen bukti perbaikan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana karena belum ada kejadian | |||||||||||||||||||||||||
75 | 1.4.5 | a | Dilakukan manajemen pengamanan kebakaran (D, O, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan manajemen pengamanan kebakaran O: fasilitas APAR terpelihara dengan baik, terdapat bukti hasil monitoring fungsi APAR, terdapat red code W: simulasi penanganan kebakaran dilakukan secara berkala" | ||||||||||||||||||||||||
76 | b | Dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api (D, O). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti hasil pemeliharaan APAR secara berkala O: tersedia hasil inspeksi sarana, pengujian APAR, pemeliharaan dengan bukti ceklis, jalur evakuasi, titik kumpul mudah di akses" | |||||||||||||||||||||||||
77 | c | Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen pengamanan kebakaran (D, W, S). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan simulasi pengamanan kebakaran W: simulasi pengamanan kebakaran dilaksanakan setiap tahun " | |||||||||||||||||||||||||
78 | d | Ditetapkan kebijakan larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas (R, O, W). | 10 | "R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Larangan Merokok si area puskesmas O: terdapat poster dilarang merokok di letakkan di tempat2 yang mudah dilihat oleh pengunjung W: pegawai puskesmas tidak ada yang merokok" | |||||||||||||||||||||||||
79 | 1.4.6 | a | Dilakukan inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK (D). | 10 | D: terdapat dokumen bukti hasil inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK | ||||||||||||||||||||||||
80 | b | Dilakukan pemenuhan kompetensi bagi staf dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentu (D, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti pendaftaran diklat USG untuk nakes, terdapat sertifikat penggunaan alat laboratorium W: walaupun alat USG belum ada, tetapi sudah direncanakan untuk pelatihan USG untuk dokter" | |||||||||||||||||||||||||
81 | c | Dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi terhadap alat kesehatan secara periodik (R, D, O, W). | 10 | "R : terdapat regulasi pemeliharaan alkes, tetapi belum fokus untuk pemeliharaan D: terdapat dokumen bukti hasil pemeliharaan beberapa alat kesehatan, terdapat bukti sertifikat kalibrasi O: alat-alat kesehatan dapat digunakan dengan baik W: untuk alat laboratorium selalu dilakukan kontrol sebelum digunakan" | |||||||||||||||||||||||||
82 | 1.4.7 | a | Dilakukan inventarisasi sistem utilitas sesuai dengan ASPAK (D). | 10 | D: terdapat dokumen bukti hasil inventarisasi sistem utilitas sesuai dengan ASPAK | ||||||||||||||||||||||||
83 | b | Dilaksanakan manajemen sistem utilitas dan sistem penunjang lainnya (R, D). | 5 | "R: terdapat SOP Pelaksanaan Manajemen Sistem Utilitas dan Sistem Penunjang Lainnya D: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan monitoring sistem utilitas tetapi belum semua utulitas yang ada" | "* cermati kembali SOP, buat dengan langkah prosedur yang jelas dan mudah dilaksanakan * lakukan monitoring sesuai SOP, lakukan evaluasi dan tindak lanjut bila terdapat ketidaksesuaian" | 1. Review SOP Pelaksanaan Manajemen Sistem Utilitas dan Sistem Penunjang lainnya 2. Memperbaiki SOP dengan langkah prosedur yang jelas dan mudah dilaksanakan 3. melakukan Monev pelaksanaan SOP 4. menindaklanjuti hasil monev | 1. Review SOP Pelaksanaan Manajemen Sistem Utilitas dan Sistem Penunjang lainnya 2. Memperbaiki SOP dengan langkah prosedur yang jelas dan mudah dilaksanakan 3. melakukan Monev pelaksanaan SOP 4. menindaklanjuti hasil monev | 1. Adanya SOP yang jelas dan mudah difahami 2. Adanya dokumen monitorinh dan evaluasi 3. Adanya RTL hasil monev 4. Adanya dokumen tindaklanjut | Sistem Utilitas dan Sistem penunjang lainnya di Puskesmas Manahan | Juni 2024 | APBD | Tim MFK | belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
84 | c | Sumber air, listrik, dan gas medik beserta cadangannya tersedia selama 7 hari 24 jam untuk pelayanan di Puskesmas (O). | 10 | O: sunber air dari PDAM dan Sumur, listrik dari PLN dan Genset dan ada 9 tabung gas medik tersedia selama7 hari, 24 jam untuk pelayanan di Puskesmas | |||||||||||||||||||||||||
85 | 1.4.8 | a | Ada rencana pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas (R). | 10 | R: terdapat Formulir Penyusunan Kebutuhan, Pengembangan Kompetensi SDM | ||||||||||||||||||||||||
86 | b | Dilakukan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas sesuai rencana (D, W). | 10 | "D: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan in house training Kegawat Daruratan, Penggunaan Antrian Pasien Mandiri sesuai KAK W: pelaksanaan in house traning dilakukan untuk refreshing " | |||||||||||||||||||||||||
87 | c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas (D, W). | 5 | "D: belum tersedia dokumen bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanakan pemenuhan pendidikanMFK W: belum dilakukan evaluasi " | "* lakukan evaluasi pelaksanaan pemenuhan pendidikan MFK sesuai daftar perencanaan * buat RTL bila terdapat ketidaksesuaian dan lakukan TL untuk perbaikan * dokumentasikan setiap proses yang dilalui" | 1. Penyusunan perencanaan pendidikan MFK karyawan 2. Pelaksanaan pendidikan MFK 3. Evaluasi pelaksanaan pemenuhan pendidikan MFK 4. Menyusun rencana tindak lanjut 5. Melaksanakan RTL 6. Dokumentasi kegiatan | Usulan Pelaksanaan pendidikan MFK bagi karyawan melalui anggaran BLUD | Adanya Dokumen evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas | Karyawan Puskesmas Manahan | Maret 2025 | BLUD | PJ MFK, KTU | belum dilaksanakan | ||||||||||||||||
88 | 1.5 | 1.5.1 | a | Ditetapkan kebijakan dan prosedur manajemen keuangan dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas serta petugas pengelola keuangan Puskesmas dengan kejelasan tugas, tanggung jawab, dan wewenang (R). | 10 | "1.Ada bukti SK penetapan petugas pengelolaan keuangan Puskesmas (SK Bupati/Walikota)744/24.4 tahun2023 2.Ada bukti SK tentang pengelolaan keuangan Puskesmas no 139/2023 dan 3.SOP nya SOP/KEU/059 " | |||||||||||||||||||||||
89 | b | Dilaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur manajemen keuangan yang telah ditetapkan (D, O, W). | 10 | "1.Ada Bukti laporan keuangan lengkap bulanan/triwulanan/semesteran TW II 30 Juni 2023.TW I 31 Maret 2023" | |||||||||||||||||||||||||
90 | 1.6 | 1.6.1 | a | Ditetapkan indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah (R). | 10 | "1.Ada SK indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah no 063/2023 " | |||||||||||||||||||||||
91 | b | Dilakukan pengawasan, pengendalian, dan penilaian terhadap kinerja Puskesmas secara periodik sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan, dan hasilnya diumpanbalikkan kepada lintas program dan lintas sektor (R, D, W). | 5 | "1.Ada SK tentang pengawasan ,pengendalian dan penilaian kinerja, 140/2023 2.Ada SOP pemantauan dan evaluasi SOP/Admen/023 3.Ada SOP supervisi SOP/MUTU/025 4.SOP lokakarya mini SOP/Admen/139 5.SOP audit internal 6..SOP RTM SOp/Mutu/026 4. Belum ada Bukti pelaksanaan ,pemantauan dan evaluasi 5. Sudah ada.Bukti pelaksanaan supervisi 28 Februari 2023 6 ada.Bukti pelaksanaan lokmin Setiapbulan 7ada.Bukti audit internal sudah dilaksanakan pertama bulan Februari samapi Juni 2023 8. ada.Bukti pertemuan tinjauan managemen 2kali setahun,pertama bulan juli 2023 " | Bukti pelaksanaan ,pemantauan dan evaluasi harus dibuat agar penilaian dapat dikendalikan dan dievaluasi | melaksanakan pertemuan dalam rangka mengevaluasi dan menindaklanjuti kegiatan dan hambatan yg dialami, dokumentasikan pertemuan, susun laporan pertemuan dan analisis masalah serta RTL hambatan yang ada | pelaksanaan pertemuan rutin dengan preminilok, minilokakarya program bulanan | 1. bukti pelaksanaan pertemuan 2. notulen 3. dokumentasi 4. laporan pertemuan 5. analisis masalah dan RTL | seluruh karyawan | kontinyu | BOK | KaTU, PJ UKM , PJ UKPP, PJ Mutu | proses | ||||||||||||||||
92 | c | Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dan hasil kaji banding dengan Puskesmas lain (D, W). | 5 | 1.Belum Ada Bukti hasil evaluasi 2.Belum ada bukti tindak lanjutnya terkait hasil pengawasan ,pengendalian,penilaiankinerja secara periodik 3.Ada bukti hasil kaji banding dengan puskesmas lain (Dokumen hasil kaji banding)dan tindak lanjutnya sudah ada | Dibuat bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut hasil pengawasan ,penilaian kinerja secara periodik | perbaikan dalam pelaporan evaluasi masalah dan tindaklanjut | membuat laporan rekapitulasi analisis masalah dan tindaklanjut | adanya laporan rekapitulasi analisis masalah dan tindaklanjut | penanggung jawab dan koordinator tim | kontinyu | non anggaran | KaTU, PJ UKM , PJ UKPP, PJ Mutu dan koordinator tim | proses | ||||||||||||||||
93 | d | Dilakukan analisis terhadap hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja untuk digunakan dalam perencanaan kegiatan masing-masing upaya Puskesmas, dan untuk perencanaan Puskesmas (D, W). | 5 | 1. Belumada Bukti analisis terhadap hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja, secara periodik untuk digunakan dalam perencanaan masing2 pelayanan dan perencanaan pusk | Dibuat bukti analisis terhadap pengawasan ,pengendalian secara periodik yang lebih jelas dan tajam | perbaikan dalam pelaporan bukti analisis masalah | membuat laporan rekapitulasi analisis masalah dan tindaklanjut | adanya laporan rekapitulasi analisis masalah dan tindaklanjut | penanggung jawab dan koordinator tim | kontinyu | non anggaran | KaTU, PJ UKM , PJ UKPP, PJ Mutu dan koordinator tim | proses | ||||||||||||||||
94 | e | Hasil pengawasan dan pengendalian dalam bentuk perbaikan kinerja disediakan dan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas dan revisi rencana pelaksanaan kegiatan bulanan (D, W). | 10 | 1.Ada Bukti perbaikan kinerja, berdasar hasil pengawasan, pengendalian yang dituangkan kedalam RPK yang diberi tanda perbaikan 2.Bukti revisi rencana pelaksanaan kegiatan bulanan (revis iRPK bulanan)pada tanggal 11 Mei 2023 | |||||||||||||||||||||||||
95 | f | Hasil pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja dibuat dalam bentuk laporan penilaian kinerja Puskesmas (PKP), serta upaya perbaikan kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota (D). | 10 | "Ada Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas " | |||||||||||||||||||||||||
96 | 1.6.2 | a | Dilakukan lokakarya mini bulanan dan triwulanan secara konsisten dan periodik untuk mengomunikasikan, mengoordinasikan, dan mengintegrasikan upaya-upaya Puskesmas (D, W). | 10 | 1.Ada Bukti pelaksanaan jadwal bulanan setiap bulan tanggal awal bulan yang di awali pertama bulan Januari Tanggal10 dan triwulan yaitu Linsek tanggal 14 Februari,25 Mei,20 Juli 2.notula serta foto 3.undangan 4.daftar hadir | ||||||||||||||||||||||||
97 | b | Dilakukan pembahasan permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, serta rekomendasi tindak lanjut dalam lokakarya mini bulanan dan triwulanan (D, W). | 10 | "1.Ada Bukti Notula lokmin yang berisi pembahasan permasalahan, hambatan, rekomendasi tindak lanjut . " | |||||||||||||||||||||||||
98 | c | Dilakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi lokakarya mini bulanan dan triwulanan dalam bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan (D, W). | 10 | "1.Ada Bukti tindak lanjut perbaikan pelaksana kegiatan berdasarkan rekomendasi lokmin bulanan dan triwulan " | |||||||||||||||||||||||||
99 | 1.6.3 | a | Kepala Puskesmas membentuk tim audit internal dengan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas (R). | 10 | R: terdapat SK Kepala Puskesmas ttg Pembentukan Tim Audit Internal lengkap dengan uraian tugas, wewenang, terdapat Pedoman Audit Internal | ||||||||||||||||||||||||
100 | b | Disusun rencana program audit internal tahunan yang dilengkapi kerangka acuan dan dilakukan kegiatan audit internal sesuai dengan rencana yang telah disusun (R, D, W). | 10 | "R: terdapat KAK Audit Internal D: terdapat dokumen bukti hasil pelaksanaan audit W: audit dilakukan setiap bulan dengan unit yang bergantian" | |||||||||||||||||||||||||