| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | INSTRUMEN PKKM | |||||||||||||||||||||||||
2 | POKJAWASMAD KABUPATEN MALANG | |||||||||||||||||||||||||
3 | TAHUN 2025 | |||||||||||||||||||||||||
4 | NAMA KEPALA MADRASAH | : …............................................................ | ||||||||||||||||||||||||
5 | NAMA MADRASAH | : …............................................................ | ||||||||||||||||||||||||
6 | ALAMAT MADRASAH | : …............................................................ | ||||||||||||||||||||||||
7 | TH. SK AWAL PENGANGKATAN | : …............................................................ | ||||||||||||||||||||||||
8 | JENIS PKKM | : …............................................................ | ||||||||||||||||||||||||
9 | ||||||||||||||||||||||||||
10 | Aspek 1: Usaha Pengembangan/Inovasi Madrasah (termasuk Transformasi Digital) | |||||||||||||||||||||||||
11 | ||||||||||||||||||||||||||
12 | NO | Unsur | Indikator | Bukti Dukung | Skor 1 | Skor 2 | Skor 3 | Skor 4 | ||||||||||||||||||
13 | 1 | Pengembangan Visi, Misi, dan Tujuan | Visi, misi, dan tujuan madrasah dirumuskan, disosialisasikan, dan dijadikan dasar program | Dokumen visi, misi, dan tujuan madrasah. Notulen dan daftar hadir rapat perumusan visi-misi. Foto kegiatan sosialisasi visi-misi (kepada guru, tendik, siswa, wali murid). Program kerja madrasah yang mengacu pada visi-misi. | Tidak ada visi-misi yang jelas | Visi-misi ada tapi tidak disosialisasikan | Visi-misi ada, disosialisasikan, belum sepenuhnya dijadikan dasar program | Visi-misi jelas, disosialisasikan, dijadikan dasar semua program | ||||||||||||||||||
14 | 2 | Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran | Kurikulum dikembangkan sesuai SNP dan inovasi pembelajaran berdasarkan hasil analisis karakteristik madrasah/ciri khas madrasah | Hasil analisis karakteristik madrasah, Dokumen KSP, notulen dan daftar hadir pengembangan KSP , SK tim Pengembang kurikulum | Hanya menyalin kurikulum nasional tanpa pengembangan | Dokumen kurikulum dikembangkan tidak berdasarkan hasil analisis karakteristik madrasah/ciri khas madrasah | Kurikulum dikembangkan sesuai SNP, berdasarkan hasil analisis karakteristik madrasah madrasah/ciri khas madrasah | Kurikulum dikembangkan sesuai SNP, berdasarkan hasil analisis karakteristik madrasah madrasah/ciri khas madrasah dan inovatif, berbasis keunggulan madrasah yang mendukung pembelajaran bermakna | ||||||||||||||||||
15 | 3 | Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Program peningkatan kompetensi guru & Kependidikan | Dokumen program pengembangan kompetensi guru & Kependidikan | Tidak ada program peningkatan kompetensi guru & Kependidikan | Ada program peningkatan kompetensi guru & Kependidikan tapi terbatas, tidak berkelanjutan | Program peningkatan kompetensi guru & Kependidikan cukup baik, ada berdampak walaupun terbatas | Program peningkatan kompetensi guru & Kependidikan dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan berdampak luas pada profesionalisme SDM | ||||||||||||||||||
16 | 4 | Budaya dan Iklim Madrasah | Kepala Madrasah aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri | 1. Daftar undangan pelatihan/workshop/ pertemuan 2. Sertifikat keikutsertaan keikutsertaan kegiatan lokal/nasional | Kepala madrasah tidak pernah mengikuti kegiatan pengembangan diri; tidak ada undangan maupun sertifikat keikutsertaan. | Kepala madrasah mengikuti kegiatan pengembangan diri sangat terbatas (sekali dalam setahun atau kurang); ada bukti undangan/ sertifikat | Kepala madrasah rutin mengikuti kegiatan pengembangan diriminimal 1 kali dalam 1 semester, undangan dan sertifikat tersedia | Kepala madrasah aktif dan konsisten mengikuti kegiatan pengembangan diri (lebih dari 1 kali tiap semester) baik di tingkat lokal maupun nasional; bukti undangan dan sertifikat lengkap, serta hasil kegiatan dimanfaatkan untuk peningkatan mutu madrasah. | ||||||||||||||||||
17 | 5 | Budaya dan Iklim Madrasah | Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi baik secara daring maupun luring | 1. Rekapitulasi daftar absensi kehadiran guru di KKG/ MGMP/Seminar/Workshop. 2. Sertifikat pelatihan/ seminar/workshop dan sejenisnya. | Tidak ada bukti guru mengikuti KKG/MGMP/pelatihan; tidak tersedia absensi maupun sertifikat. | Hanya sebagian kecil guru yang mengikuti KKG/MGMP/pelatihan; ada absensi atau sertifikat tetapi jumlahnya terbatas dan tidak rutin. | Sebagian besar guru aktif mengikuti KKG/MGMP/pelatihan baik daring maupun luring; terdapat rekap absensi dan sertifikat, meski belum merata di semua guru. | Semua/ hampir semua guru aktif mengikuti KKG/MGMP/pelatihan secara rutin baik daring maupun luring; tersedia rekap absensi lengkap dan sertifikat, serta hasil pelatihan dimanfaatkan untuk peningkatan pembelajaran. | ||||||||||||||||||
18 | 6 | Budaya dan Iklim Madrasah | Tenaga kependidikan di madrasah aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop/bimtek dalam rangka peningkatan kompetensi dan keterampilan baik secara daring maupun luring | 1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan. 2. Bukti keikutsertaan pelatihan/workshop/bintek dalam bentuk sertifikat. | Tidak ada bukti tenaga kependidikan mengikuti pelatihan/workshop/bimtek; tidak tersedia undangan maupun sertifikat. | Hanya sebagian kecil tenaga kependidikan mengikuti pelatihan/workshop/bimtek; ada undangan atau sertifikat tetapi jumlahnya terbatas dan tidak rutin. | Sebagian besar tenaga kependidikan aktif mengikuti pelatihan/workshop/bimtek baik daring maupun luring; tersedia undangan dan sertifikat meski belum merata di semua tenaga kependidikan. | Semua/ hampir semua tenaga kependidikan aktif mengikuti pelatihan/workshop/bimtek secara rutin; tersedia undangan dan sertifikat lengkap, serta hasil pelatihan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan administrasi dan manajemen madrasah. | ||||||||||||||||||
19 | 7 | Budaya dan Iklim Madrasah | Disiplin, religius, literasi, cinta lingkungan, kerja sama | Tata tertib madrasah. Program pembiasaan religius (sholat berjamaah, tadarus, kultum). Program literasi madrasah (pojok baca, kegiatan menulis)/Program Adiwiyata/peduli lingkungan. Dokumentasi kegiatan kebersamaan (kerja bakti, lomba kebersihan). | Tidak ada atau sangat minim pelaksanaan nilai disiplin, religius, literasi, cinta lingkungan, dan kerja sama; bukti program maupun dokumentasi tidak tersedia. | Ada beberapa program (misalnya religius atau literasi) tetapi tidak menyeluruh, pelaksanaan belum konsisten, bukti dukung (tata tertib, dokumentasi) terbatas. | Program disiplin, religius, literasi, cinta lingkungan, dan kerja sama tersedia dan dilaksanakan cukup konsisten; bukti dukung ada (tata tertib, program, dokumentasi), meski belum semua aspek berjalan optimal. | Program disiplin, religius, literasi, cinta lingkungan, dan kerja sama lengkap, terintegrasi dalam budaya madrasah, dilaksanakan konsisten, terdokumentasi baik, serta berdampak nyata pada perilaku warga madrasah. | ||||||||||||||||||
20 | 8 | Budaya dan Iklim Madrasah | Kepala madrasah menfasilitasi budaya literasi di madrasah | 1. perpustakaan digital/ruang baca/pojok baca) 2. Rekapitulasi daftar kunjungan perpustakaan. 3. Rekapitulasi daftar peminjaman buku perpustakaan. | Tidak ada fasilitas literasi (perpustakaan/pojok baca) dan tidak ada data kunjungan maupun peminjaman buku. | Ada fasilitas literasi (perpustakaan/pojok baca) tetapi kurang terkelola; rekap kunjungan atau peminjaman ada namun tidak lengkap dan jarang dimanfaatkan. | Fasilitas literasi (perpustakaan/pojok baca/digital) tersedia dan berfungsi; rekap kunjungan dan peminjaman terdokumentasi dengan baik, namun pemanfaatan belum optimal. | Fasilitas literasi lengkap (perpustakaan digital, ruang baca, pojok baca), rekap kunjungan dan peminjaman buku tersedia lengkap dan rutin diperbarui, serta budaya literasi aktif dan berdampak nyata pada seluruh warga madrasah. | ||||||||||||||||||
21 | 9 | Budaya dan Iklim Madrasah | Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan, dan komite madrasah/ perwakilan orang tua, dan yayasan (khusus madrasah swasta) untuk melakukan evaluasi /refleksi terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 SNP baik secara daring maupun luring | 1. Rekapitulasi daftar hadir rapat guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah. 2. Notulensi rapat pertemuan dengan guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah/ perwakilan ortu, dan yayasan (khusus madrasah swasta). | Tidak ada pertemuan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah; tidak tersedia daftar hadir maupun notulensi rapat. | Pertemuan evaluasi diri dilaksanakan insidental (tidak rutin), hanya melibatkan sebagian pihak (misalnya hanya guru), bukti daftar hadir dan notulensi terbatas. | Pertemuan evaluasi diri dilaksanakan secara rutin, melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan komite/perwakilan orang tua, dengan bukti daftar hadir dan notulensi; namun keterlibatan yayasan (untuk madrasah swasta) atau aspek 8 SNP belum optimal. | Pertemuan evaluasi diri dilaksanakan secara rutin (daring/luring), melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite/perwakilan orang tua, dan yayasan (khusus madrasah swasta), bukti daftar hadir dan notulensi lengkap, serta membahas dan menindaklanjuti semua aspek 8 SNP. | ||||||||||||||||||
22 | 10 | Pengembangan Mutu dan Akreditasi | Mengembangkan budaya Mutu dan Akreditasi | EDM, RKT, RKM, dan Dokumen akreditasi (Instrumen, SK, sertifikat akreditasi BAN-S/M). | Tidak ada dokumen EDM, RKT, RKM, maupun dokumen akreditasi; budaya mutu tidak berjalan di madrasah. | Dokumen EDM, RKT, RKM, atau akreditasi tersedia sebagian, tetapi tidak diperbarui secara berkala dan belum digunakan sebagai dasar pengembangan mutu. | Dokumen EDM, RKT, RKM, terakreditasi namun implementasi budaya mutu belum konsisten. | Dokumen EDM, RKT, RKM, dan terakreditasi B / A, budaya mutu berkembang kuat dan mendukung peningkatan capaian akreditasi madrasah. | ||||||||||||||||||
23 | 11 | Pengembangan Peserta Didik | Mengembangkan kegiatan akademik | Program akademik, jadwal kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan akademik | Tidak ada kegiatan akademik tambahan | Ada kegiatan akademik terbatas, kurang berdampak | Kegiatan akademik cukup baik, ada dampak terbatas | Kegiatan akademik terprogram, inovatif, berdampak luas pada mutu pembelajaran | ||||||||||||||||||
24 | 12 | Pengembangan Peserta Didik | Mengembangkan kegiatan non-akademik | Program kegiatan ekstrakurikuler,SK pembina kegiatan non-akademik, dokumentasi kegiatan, data prestasi siswa, dan laporan kegiatan | Tidak ada kegiatan non-akademik | Ada kegiatan non-akademik terbatas, tidak berkelanjutan | Kegiatan non-akademik cukup baik, ada prestasi terbatas | Kegiatan non-akademik variatif, berkelanjutan, berprestasi, dan meningkatkan citra madrasah | ||||||||||||||||||
25 | 13 | Pengembangan Peserta Didik | Melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. | Rencana program/kegiatan tentang kesehatan mental, SK penanggung jawab/tim pelaksana program. Jadwal kegiatan, dokumentasi kegiatan | Tidak ada program atau kegiatan terkait kesehatan mental; tidak ada dokumen maupun bukti pelaksanaan. | Ada program/kegiatan kesehatan mental, tetapi bersifat insidental, hanya melibatkan sebagian pihak (misalnya hanya siswa), bukti dukung terbatas. | Program kesehatan mental tersedia dan dilaksanakan secara rutin, melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan, dengan bukti dukung (dokumen, daftar hadir, dokumentasi), namun tindak lanjut masih terbatas | Program kesehatan mental dilaksanakan secara terencana, melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan, terdokumentasi lengkap ( daftar hadir, foto/video, laporan), serta ada tindak lanjut nyata melalui konseling/kerja sama dengan lembaga terkait. | ||||||||||||||||||
26 | 14 | Pengembangan Peserta Didik | Melaksanakan pembinaan karakter | Program pembinaan karakter, jadwal kegiatan, dokumentasi kegiatan | Tidak ada kegiatan pembinaan karakter | Ada kegiatan pembinaan karakter tetapi tidak terprogram | Ada kegiatan pembinaan karakter yang terprogram cukup baik, ada dampak terbatas dan ada prestasi terbatas | Ada kegiatan pembinaan karakter yang terprogram baik dan berdampak luas, berprestasi, dan meningkatkan citra madrasah | ||||||||||||||||||
27 | 15 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Mengembangkan (Pengadaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan) sarana dan prasarana madrasah berdasar analisis kebutuhan pembelajaran | Dokumen rencana pengembangan sarpras, laporan pengadaan dan pemeliharaan, dokumentasi foto | Tidak ada upaya pengembangan sarpras | Ada upaya terbatas, kondisi sarpras kurang memadai | Ada perencanaan dan pengembangan cukup baik. sarpras sesuai standar | Ada perencanaan dan pengembangan sarpras yang baik dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan | ||||||||||||||||||
28 | 16 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan. | Dokumen rencana kerja pemeliharaan sarpras, Buku inventaris barang, Jadwal pemeliharaan sarpras, dokumentasi kegiatan, Bukti pengeluaran biaya untuk perawatan | Tidak ada mekanisme pemeliharaan sarpras, sarana rusak/terbengkalai tanpa tindak lanjut. | Ada pemeliharaan sarpras namun tidak terencana, bersifat insidental saat ada kerusakan, dokumentasi sangat minim. | Pemeliharaan sarpras dilaksanakan sesuai rencana, terdokumentasi, tetapi belum rutin/konsisten untuk semua sarpras | Pemeliharaan sarpras dilaksanakan secara rutin, sistematis sesuai SOP, terdokumentasi lengkap, melibatkan warga madrasah/mitra, dan berdampak nyata pada keberfungsian sarana prasarana. | ||||||||||||||||||
29 | 17 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) | SK Tim P3K atau petugas UKS, Kotak P3K dan obat obatan tersedia di ruang UKS, kelas, atau titik strategis, Catatan kejadian siswa yang ditangani dengan P3K. | Tidak ada SOP/prosedur P3K, perlengkapan P3K tidak tersedia, tidak ada petugas atau layanan P3K di madrasah. | Ada perlengkapan P3K terbatas dan tidak lengkap, prosedur P3K belum terdokumentasi, pelaksanaan insidental hanya saat ada kejadian. | Madrasah memiliki SOP P3K, perlengkapan tersedia cukup lengkap, ada tim/petugas P3K, pelaksanaan terdokumentasi meski belum rutin diperbarui. | Madrasah memiliki SOP P3K yang jelas, perlengkapan lengkap dan terdistribusi di titik strategis, ada tim/petugas terlatih, pelaksanaan rutin, terdokumentasi lengkap, serta ada kerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk tindak lanjut. | ||||||||||||||||||
30 | 18 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat. | SK Tim UKS Madrasah. Jadwal kegiatan UKS, Daftar inventaris peralatan UKS, peserta didik yang memanfaatkan UKS., Catatan kunjungan ke fasilitas kesehatan mitra, MoU/kerja sama dengan puskesmas/fasilitas kesehatan terdekat. | Madrasah tidak memiliki UKS maupun kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat; tidak ada layanan kesehatan dasar bagi peserta didik. | Madrasah memiliki UKS sederhana atau kerja sama dengan fasilitas kesehatan, tetapi layanan terbatas dan tidak berjalan rutin; bukti dukung minim. | Madrasah memiliki UKS dengan sarpras dasar dan/atau menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan; layanan berjalan dan terdokumentasi, meski belum optimal. | Madrasah memiliki UKS lengkap, aktif berfungsi dengan sarpras memadai, terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat, terdokumentasi lengkap, serta layanan kesehatan rutin dimanfaatkan peserta didik. | ||||||||||||||||||
31 | 19 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Madrasah menyediakan Buku teks dan bacaan, baik cetak maupun digital | 1. Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital di madrasah. 2. Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan/atau digital di madrasah. | Madrasah tidak memiliki buku teks maupun bacaan (cetak/digital); daftar inventaris buku tidak tersedia. | Madrasah memiliki sebagian buku teks atau bacaan (cetak/digital), jumlah terbatas, belum mendukung semua mata pelajaran; daftar inventaris ada tetapi tidak lengkap. | Madrasah memiliki buku teks dan bacaan (cetak/digital) cukup memadai, tercatat dalam daftar inventaris, namun ketersediaan belum merata untuk semua kebutuhan pembelajaran/literasi. | Madrasah memiliki koleksi lengkap buku teks dan bacaan (cetak/digital), tercatat dalam daftar inventaris, tersedia untuk semua mata pelajaran dan program literasi, serta dimanfaatkan optimal oleh guru dan siswa. | ||||||||||||||||||
32 | 20 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Madrasah menyediakan Media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk non-digital | Daftar media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran non-digital yang tersedia di madrasah. | Madrasah tidak memiliki media/alat peraga/alat bantu non-digital untuk pembelajaran; daftar inventaris tidak tersedia. | Madrasah memiliki media/alat peraga/alat bantu non-digital sangat terbatas, belum mendukung semua mata pelajaran; daftar inventaris ada tetapi tidak lengkap. | Madrasah memiliki media/alat peraga/alat bantu non-digital yang cukup beragam dan tercatat dalam daftar inventaris, dimanfaatkan sebagian guru dalam pembelajaran. | Madrasah memiliki media/alat peraga/alat bantu non-digital yang lengkap, sesuai kebutuhan mata pelajaran, tercatat rapi dalam daftar inventaris, dan dimanfaatkan optimal dalam pembelajaran. | ||||||||||||||||||
33 | 21 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Madrasah menyediakan Media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk digital | 1. Daftar inventaris media berbasis TIK yang tersedia di madrasah (Perangkat lunak, laman web yang tersedia, dst). 2. Tangkapan layar (Capture) tampilan perangkat lunak dan laman web. | Madrasah tidak memiliki media/alat peraga/alat bantu digital untuk pembelajaran; tidak tersedia daftar inventaris maupun bukti perangkat lunak/laman web. | Madrasah memiliki media/alat bantu digital sangat terbatas, sebagian belum digunakan dalam pembelajaran; daftar inventaris ada tetapi tidak lengkap, bukti tangkapan layar minim. | Madrasah memiliki media/alat bantu digital yang cukup beragam, tercatat dalam daftar inventaris, sudah digunakan sebagian guru dalam pembelajaran; bukti tangkapan layar tersedia. | Madrasah memiliki media/alat bantu digital lengkap (perangkat lunak, laman web, aplikasi), tercatat rapi dalam inventaris, didukung bukti tangkapan layar, dan dimanfaatkan optimal oleh guru dalam proses pembelajaran. | ||||||||||||||||||
34 | 22 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran | 1. Daftar buku teks/digital yang digunakan guru. 2. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran. | Sebagian besar guru tidak menggunakan buku teks (cetak maupun digital) dalam proses pembelajaran; tidak ada daftar/rekap penggunaan buku. | Hanya sebagian kecil guru menggunakan buku teks (cetak/digital); ada daftar buku teks tetapi rekapitulasi penggunaan oleh guru belum lengkap. | Sebagian besar guru menggunakan buku teks (cetak/digital); daftar buku teks tersedia dan rekapitulasi penggunaan guru sudah ada, meskipun belum mencakup semua mata pelajaran. | Semua guru menggunakan buku teks (cetak/digital) sesuai mata pelajaran yang diampu; daftar buku teks dan rekapitulasi penggunaan lengkap, serta benar-benar dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. | ||||||||||||||||||
35 | 23 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran | Daftar buku teks yang dimiliki siswa. | Sebagian besar siswa tidak memiliki buku teks baik cetak maupun digital; pembelajaran berjalan tanpa dukungan buku teks. | Sebagian siswa memiliki buku teks, tetapi jumlah dan ketersediaannya terbatas; penggunaan dalam pembelajaran belum optimal. | Sebagian besar siswa memiliki buku teks (cetak dan/atau digital); digunakan dalam proses pembelajaran, meski belum merata pada semua mata pelajaran. | Semua siswa memiliki dan menggunakan buku teks (cetak dan/atau digital) secara lengkap untuk semua mata pelajaran, serta benar-benar dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. | ||||||||||||||||||
36 | 24 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar madrasah yang tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman. | Dokumen Kebijakan & Aturan, Notulen dan daftar hadir rapat sosialisasi kebijakan kantin sehat dengan pedagang/orang tua, dokumentasi kegiatan sosialisasi jajanan sehat. | Tidak ada kebijakan/program tentang makanan sehat. Makanan/minuman di lingkungan madrasah banyak yang mengandung zat berbahaya (pemanis buatan, pewarna, pengawet tidak aman). | Ada kebijakan/program makanan sehat, tetapi hanya berupa aturan tertulis tanpa sosialisasi atau pengawasan. Bukti dukung minim. | Kebijakan/program makanan sehat tersedia, sudah disosialisasikan kepada pedagang/orang tua, sebagian makanan sehat tersedia di kantin/lingkungan madrasah, ada bukti monitoring meski belum rutin. | Kebijakan/program makanan sehat tersedia, disosialisasikan luas kepada pedagang, siswa, dan orang tua, tersedia beragam pilihan makanan sehat di kantin/lingkungan madrasah, didukung dokumentasi lengkap serta monitoring dan tindak lanjut rutin. | ||||||||||||||||||
37 | 25 | Pengembangan Sarana dan Prasarana | Memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik. | Dokumen Kebijakan/ Prosedur, Dokumen Pelaksanaan (program, jadwal), Data Peserta Didik & Layanan, dokumentasi pelaksanaan layanan inklusif. | Tidak ada kebijakan atau prosedur yang mengakomodasi kebutuhan belajar beragam. Tidak ada layanan khusus bagi peserta didik. | Ada kebijakan/prosedur tertulis tentang pembelajaran inklusif, namun implementasi belum berjalan konsisten dan bukti dukung minim. | Kebijakan/prosedur tersedia, dilaksanakan sebagian (misalnya remedial/pengayaan), terdokumentasi, tetapi belum mencakup semua kebutuhan belajar beragam. | Kebijakan/prosedur inklusif tersedia, disosialisasikan, dilaksanakan secara menyeluruh, terdokumentasi lengkap, serta ada tindak lanjut nyata yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan belajar semua peserta didik. | ||||||||||||||||||
38 | 26 | Inovasi dan Keberlanjutan Program | Menginisiasi dan melaksanakan program inovasi untuk pengembangan madrasah | Dokumen program inovasi, laporan kegiatan, dokumentasi foto/video, hasil evaluasi program | Tidak pernah menginisiasi atau melaksanakan program inovasi | Kadang menginisiasi, tetapi tidak berlanjut/kurang berdampak | Cukup sering menginisiasi, ada keberlanjutan dan memberi dampak terbatas | Konsisten menginisiasi dan melaksanakan inovasi berkelanjutan dengan dampak luas bagi pengembangan madrasah | ||||||||||||||||||
39 | 27 | Perundungan dan kekerasan lainnya | Melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya. | Dokumen kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya. Notulen dan daftar hadir rapat sosialisasi kepada PTK dan orangtua/wali | Tidak ada kebijakan atau program pencegahan dan penanganan perundungan. Tidak ada bukti rapat sosialisasi kepada PTK maupun orang tua/wali. | Ada kebijakan/program tertulis tetapi belum disosialisasikan kepada semua pihak. Bukti notulen atau daftar hadir rapat sosialisasi belum lengkap. | Kebijakan/program anti perundungan tersedia, disosialisasikan kepada PTK atau orang tua/wali (belum keduanya), dengan bukti notulen dan daftar hadir. | Kebijakan/program anti perundungan tersedia, disosialisasikan secara menyeluruh kepada PTK dan orang tua/wali, terdokumentasi lengkap dengan notulen rapat, daftar hadir, serta ada tindak lanjut nyata dalam implementasi. | ||||||||||||||||||
40 | 28 | Pemanfaatan digital | Memanfaatkan teknologi digital dalam manajemen, pembelajaran, dan layanan madrasah | Bukti penggunaan aplikasi/website, Dokumentasi pembelajaran berbasis IT (foto, video, link e-learning), Dokumen pemanfaatan IT dalam administrasi (arsip digital, e-office), laporan penggunaan e-learning, data digitalisasi arsip, sistem informasi madrasah | Tidak pernah memanfaatkan teknologi digital | Pemanfaatan terbatas, hanya sebagian kecil aspek madrasah | Pemanfaatan cukup baik, sudah terintegrasi dalam beberapa aspek manajemen/pembelajaran | Pemanfaatan optimal, inovatif, dan berdampak luas dalam transformasi digital madrasah | ||||||||||||||||||
41 | 29 | Hubungan Madrasah dengan Masyarakat | Mengembangkan kolaborasi/kemitraan (dengan komite, wali murid, dan DUDIKA) berbasis inovasi dan digitalisasi | SK komite madrasah. Notulen rapat madrasah dengan komite/orang tua. MoU/kerjasama dengan DUDIKA, Dokumentasi kegiatan kemitraan, laporan kegiatan kerja sama, publikasi media | Tidak ada upaya kolaborasi/kemitraan berbasis inovasi | Upaya kolaboras berbasis inovasi dan digitalisasii sangat terbatas dan tidak berkelanjutan | Cukup sering menjalin kolaborasi berbasis inovasi dan digitalisasi, ada keberlanjutan terbatas | Aktif membangun kolaborasi berkelanjutan, berdampak signifikan pada pengembangan inovasi dan digitalisasi madrasah | ||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | Aspek 2: Pelaksanaan Tugas Manajerial | |||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | NO | Unsur | Indikator | Bukti Dukung | Skor 1 | Skor 2 | Skor 3 | Skor 4 | ||||||||||||||||||
46 | 1 | Perencanaan | Merencanakan program kerja madrasah berdasarkan visi misi madrasah dan hasil evaluasi/refleksi berbasis data. | Dokumen EDM, RKTM, RKAM, Visi Misi madrasah, dan Notulen rapat evaluasi/ refleksi berbasis data | Tidak menyusun program kerja | Menyusun program kerja sederhana, tidak berdasarkan visi misi madrasah dan hasil evaluasi/refleksi | Menyusun program kerja cukup lengkap tetapi tidak berdasarkan visi misi madrasah dan hasil evaluasi/refleksi | Menyusun program kerja komprehensif, sistematis, berdasarkan visi misi madrasah dan hasil evaluasi/refleksi, dan visioner | ||||||||||||||||||
47 | 2 | Pengorganisasian | Mengorganisasikan sumber daya madrasah | Struktur organisasi, SK pembagian tugas, laporan pelaksanaan kegiatan | Tidak melakukan pengorganisasian | Pengorganisasian terbatas, tidak efektif | Pengorganisasian cukup baik, ada pembagian tugas | Pengorganisasian efektif, sinergis, dan berdampak signifikan | ||||||||||||||||||
48 | 3 | Pelaksanaan | Melaksanakan program kerja sesuai perencanaan | Laporan pelaksanaan program, notulen rapat, dokumentasi kegiatan | Tidak pernah melaksanakan program kerja sesuai perencanaan | Melaksanakan sebagian kecil program kerja, tidak sesuai rencana | Melaksanakan sebagian besar program kerja sesuai perencanaan | Melaksanakan seluruh program kerja sesuai perencanaan dengan baik dan konsisten | ||||||||||||||||||
49 | 4 | Pelaksanaan | Melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. | Dokumen Program, notulen dan daftar hadir rapat sosialisasi program, dan dokumentasi kegiatan | Tidak ada program yang dilaksanakan untuk pendidik, orang tua, maupun peserta didik terkait kebutuhan belajar beragam. | Ada program tetapi hanya untuk salah satu pihak (misalnya hanya guru atau hanya siswa), tidak menyeluruh, dan tidak terdokumentasi dengan baik. | Program dilaksanakan mencakup pendidik, orang tua, dan peserta didik, terdokumentasi, namun tindak lanjut terhadap kebutuhan belajar beragam belum konsisten. | Program dilaksanakan menyeluruh bagi pendidik, orang tua, dan peserta didik, terdokumentasi lengkap, serta ada tindak lanjut nyata (strategi pembelajaran diferensiasi, remedial, pengayaan, atau konseling) yang konsisten. | ||||||||||||||||||
50 | 5 | Pengawasan | Mengawasi dan mengevaluasi/merefleksi program madrasah | Instrumen supervisi, laporan monitoring dan evaluasi/ merefleksi, berita acara rapat evaluasi | Tidak pernah melakukan pengawasan atau evaluasi/ merefleksi | Pengawasan dilakukan sekali-kali, tidak terencana | Pengawasan cukup rutin, ada evaluasi/ merefleksi sederhana | Pengawasan rutin, evaluasi/ merefleksi secara sistematis, digunakan untuk peningkatan berkelanjutan | ||||||||||||||||||
51 | 6 | Tindak lanjut | Menindak lanjuti hasil evaluasi program | Dokumen tindak lanjut, laporan perbaikan program, bukti implementasi hasil evaluasi | Tidak ada tindak lanjut | Ada tindak lanjut terbatas, kurang berdampak | Ada tindak lanjut cukup baik, berdampak terbatas | Tindak lanjut konsisten, berdampak luas, menjadi dasar perbaikan berkelanjutan | ||||||||||||||||||
52 | 7 | Dokumentasi | Menyusun dokumen administrasi dengan tertib | Arsip dokumen administrasi, buku administrasi madrasah, laporan administrasi | Tidak menyusun dokumen administrasi | Menyusun sebagian dokumen administrasi, tidak tertib | Menyusun dokumen administrasi cukup tertib, ada kekurangan kecil | Menyusun seluruh dokumen administrasi secara lengkap, tertib, dan mudah diakses | ||||||||||||||||||
53 | 8 | Pengelolaan keuangan | Mengelola dana dari berbagai sumber pendanaan secara transparan dan akuntabel | Laporan keuangan ( sumber dana BOS dan Non BOS berserta alokasi pemanfaatannya), bukti transaksi, audit internal/eksternal | Tidak ada pengelolaan dana yang transparan | Pengelolaan dana kurang transparan, ada kekurangan bukti (hanya fokus pada dana BOS). | Pengelolaan dana ( BOS dan Non BOS) cukup transparan, akuntabilitas terbatas | Pengelolaan dana ( BOS dan Non BOS) transparan, akuntabel, sesuai aturan, diaudit dengan baik | ||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | Aspek 3: Pengembangan Kewirausahaan | |||||||||||||||||||||||||
56 | NO | Unsur | Indikator | Bukti Dukung | Skor 1 | Skor 2 | Skor 3 | Skor 4 | ||||||||||||||||||
57 | 1 | Menciptakan inovasi | Mengembangkan ide kreatif/inovasi sebagai program kewirausahaan untuk peningkatan mutu berbasis potensi madrasah | Dokumen ide/inovasi program kewirausahaan, laporan kegiatan, dokumentasi produk/jasa, hasil evaluasi dampak mutu | Tidak ada ide kreatif/inovasi kewirausahaan | Ada ide kreatif/inovasi terbatas, tidak berkelanjutan, kurang berdampak | Ada ide kreatif/inovasi cukup baik, ada keberlanjutan, dampak mutu terbatas | Ide kreatif/inovasi konsisten, inovatif, berkelanjutan, berdampak luas pada mutu madrasah dan masyarakat | ||||||||||||||||||
58 | 2 | Mengembangkan Potensi Madrasah menjadi Keunggulan Kompetitif | Mengintegrasikan kewirausahaan dalam pembelajaran | RPP, modul pembelajaran, laporan implementasi pembelajaran kewirausahaan | Tidak ada integrasi kewirausahaan dalam pembelajaran | Ada integrasi kewirausahaan terbatas dalam pembelajaran | Integrasi kewirausahaan cukup baik, berdampak terbatas | Integrasi kewirausahaan konsisten, kreatif, dan berdampak luas pada kompetensi siswa | ||||||||||||||||||
59 | 3 | Menjalin Kemitraan untuk Pengembangan Madrasah | Menggalang kemitraan dalam mendukung kewirausahaan madrasah | MoU/nota kesepahaman, laporan kerja sama, dokumentasi kegiatan kemitraan | Tidak ada kemitraan untuk kewirausahaan | Ada upaya kemitraan terbatas, tidak berkelanjutan | Kemitraan cukup baik, ada keberlanjutan terbatas | Kemitraan aktif, berkelanjutan, berdampak luas pada kewirausahaan madrasah | ||||||||||||||||||
60 | 4 | Pengelolaan | Mengelola hasil usaha madrasah secara transparan dan produktif | Laporan keuangan usaha, bukti transaksi, dokumentasi hasil usaha | Tidak ada pengelolaan hasil usaha | Pengelolaan hasil usaha terbatas, kurang transparan | Pengelolaan hasil usaha cukup baik, transparan terbatas | Pengelolaan hasil usaha transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat signifikan | ||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | Aspek 4: Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan | |||||||||||||||||||||||||
63 | NO | Unsur | Indikator | Bukti Dukung | Skor 1 | Skor 2 | Skor 3 | Skor 4 | ||||||||||||||||||
64 | 1 | Perencanaan supervisi | Menyusun program supervisi akademik dan non-akademik | Dokumen program supervisi, jadwal supervisi, SK tim supervisi | Tidak menyusun program supervisi | Menyusun program supervisi terbatas, tidak lengkap | Menyusun program supervisi cukup lengkap, ada tindak lanjut terbatas | Menyusun program supervisi komprehensif, berkesinambungan, dengan tindak lanjut jelas | ||||||||||||||||||
65 | 2 | Pelaksanaan supervisi | Melaksanakan supervisi akademik kepada guru | Instrumen supervisi, laporan supervisi guru, dokumentasi kegiatan supervisi | Tidak pernah melaksanakan supervisi akademik | Melaksanakan supervisi akademik terbatas, tidak terencana | Melaksanakan supervisi akademik cukup baik, terencana, tindak lanjut terbatas | Melaksanakan supervisi akademik rutin, terstruktur, dengan tindak lanjut nyata | ||||||||||||||||||
66 | 3 | Pelaksanaan supervisi | Melaksanakan supervisi kepada tenaga kependidikan | Instrumen supervisi, laporan supervisi tenaga kependidikan, dokumentasi kegiatan | Tidak pernah melaksanakan supervisi kepada tenaga kependidikan | Supervisi kepada tenaga kependidikan terbatas, tidak berkelanjutan | Supervisi kepada tenaga kependidikan cukup baik, ada tindak lanjut terbatas | Supervisi kepada tenaga kependidikan rutin, terstruktur, berdampak signifikan | ||||||||||||||||||
67 | 4 | Penilaian supervisi | Melaksanakan penilaian hasil supervisi | Instrumen penilaian supervisi, laporan hasil penilaian, dokumentasi kegiatan | Tidak pernah melakukan penilaian hasil supervisi | Melakukan penilaian hasil supervisi terbatas, tidak sistematis | Melakukan penilaian hasil supervisi cukup baik, ada tindak lanjut terbatas | Melakukan penilaian hasil supervisi komprehensif, sistematis, dengan tindak lanjut nyata dan berdampak luas | ||||||||||||||||||
68 | 5 | Laporan hasil supervisi | Menyusun laporan hasil supervisi guru dan tenaga kependidikan | Dokumen Laporan hasil supervisi kepala madrasah (guru senior yg ditugasi) terhadap guru dan tenaga kependidikan sesuai format yang berlaku, resume rapat penyampaian hasil supervisi dan hasil tindak lanjut. | Tidak ada laporan supervisi, atau laporan hanya berupa catatan sederhana tanpa format, tidak mencakup guru maupun tenaga kependidikan, serta tidak ada tindak lanjut. | Laporan supervisi hanya mencakup guru, sudah menggunakan format, tetapi tidak melibatkan tenaga kependidikan dan tidak ada tindak lanjut yang jelas. | Laporan supervisi mencakup guru dan tenaga kependidikan sesuai format, tetapi tindak lanjut belum terdokumentasi atau tidak konsisten. | Laporan supervisi mencakup guru dan tenaga kependidikan sesuai format, dilengkapi dengan resume rapat penyampaian hasil supervisi, serta bukti tindak lanjut yang jelas dan terdokumentasi dengan baik. | ||||||||||||||||||
69 | 6 | Tindak lanjut | Menindak lanjuti hasil supervisi guru dan tenaga kependidikan | Laporan tindak lanjut supervisi guru dan tenaga kependidikan, dan dokumentasi kegiatan tindak lanjut | Tidak ada tindak lanjut hasil supervisi | Ada tindak lanjut terbatas guru saja / tenaga kependidikan saja, dan kurang berdampak | Ada tindak lanjut supervisi guru dan tenaga kependidikan cukup baik, dan berdampak terbatas | Tindak lanjut supervisi guru dan tenaga kependidikan baik, konsisten, berdampak luas, meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan | ||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | Aspek 5: Capaian Prestasi | |||||||||||||||||||||||||
72 | NO | Unsur | Indikator | Bukti Dukung | Skor 1 | Skor 2 | Skor 3 | Skor 4 | ||||||||||||||||||
73 | 1 | Prestasi madrasah | Madrasah berprestasi di tingkat lokal, regional, nasional, atau internasional | Piagam/sertifikat penghargaan madrasah, dokumentasi kegiatan, publikasi media | Tidak ada prestasi madrasah yang dicapai | Ada prestasi madrasah terbatas di tingkat lokal | Ada prestasi madrasah cukup baik di tingkat regional/nasional | Prestasi madrasah banyak, beragam, di tingkat nasional/internasional, berdampak positif pada citra madrasah | ||||||||||||||||||
74 | 2 | Prestasi kepala madrasah | Kepala madrasah berprestasi dalam bidang kepemimpinan, inovasi, atau manajemen | Piagam/sertifikat penghargaan, hasil lomba/inovasi kepala madrasah, publikasi | Tidak ada prestasi kepala madrasah | Prestasi kepala madrasah terbatas, tingkat lokal | Prestasi kepala madrasah cukup baik, tingkat regional/nasional | Prestasi kepala madrasah unggul, tingkat nasional/internasional, berdampak luas pada mutu madrasah | ||||||||||||||||||
75 | 3 | Prestasi guru | Guru berprestasi di tingkat lokal, regional, nasional, atau internasional | Piagam/sertifikat penghargaan guru, laporan lomba, publikasi | Tidak ada prestasi guru | Prestasi guru terbatas, tingkat lokal | Prestasi guru cukup baik, tingkat regional/nasional | Prestasi guru unggul, tingkat nasional/ internasional, meningkatkan mutu madrasah | ||||||||||||||||||
76 | 4 | Prestasi tenaga kependidikan | Tenaga kependidikan berprestasi di tingkat lokal, regional, nasional, atau internasional | Piagam/sertifikat penghargaan tenaga kependidikan, laporan lomba, publikasi | Tidak ada prestasi tenaga kependidikan | Prestasi tenaga kependidikan terbatas, tingkat lokal | Prestasi tenaga kependidikan cukup baik, tingkat regional/nasional | Prestasi tenaga kependidikan unggul, tingkat nasional/ internasional, meningkatkan mutu madrasah | ||||||||||||||||||
77 | 5 | Prestasi peserta didik | Peserta didik berprestasi dalam bidang akademik maupun non-akademik | Piagam/sertifikat penghargaan siswa, laporan lomba, dokumentasi kegiatan | Tidak ada prestasi peserta didik | Prestasi peserta didik terbatas, tingkat lokal | Prestasi peserta didik cukup baik, tingkat regional/nasional | Prestasi peserta didik unggul, tingkat nasional/internasional, membanggakan madrasah | ||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||