ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
KINERJA PENANGANAN PERKARA PIDANA MILITER
2
PENGADILAN MILITER SELURUH INDONESIA
3
TAHUN 2023
4
5
NO.KLASIFIKASI PERKARASISA 2022MASUKPUTUSDILIMPAHKAN / DIKEMBALIKANSISA 2023
6
1Pengkhianatan Militer 00000
7
2Pemberontakan Militer00000
8
3Pemata-mataan (spionase)00000
9
4Tawanan Perang yang melarikan diri00000
10
5Militer Interniran yang melarikan diri00000
11
6Perbuatan Yang Dapat Mendatangkan Timbulnya Perang00000
12
7Membocorkan Rahasia Upaya Pertahanan (anti spionase)00000
13
8Penyerahan Daerah/Tempat/Pos Kepada Musuh00000
14
9Menyerahkan Diri / memberi tanda menyerah tanpa perintah00000
15
10Melarikan diri / merusak peralatan perang00000
16
11Menggagalkan suatu operasi militer00000
17
12Membocorkan Informasi Perang00000
18
13Ketidaktaatan Perintah/Penolakan Tuntutan Dalam Waktu perang 00000
19
14Melanggar ketentuan dalam perjanjian perang00000
20
15Mengambil Barang Tidak Termasuk Rampasan Perang00000
21
16Merusak suatu perjanjian dengan musuh00000
22
17Hilangnya pos akibat kelalaian/gagalnya operasi militer pada saat perang00000
23
18THTI00000
24
19Desersi 00000
25
20Penghinaan Terhadap Atasan00000
26
21Menantang Atasan Untuk Berkelahi / Duel00000
27
22Sangkaan/Aduan/Laporan Palsu Terhadap Atasan00000
28
23Ketidaktaatan Militer terhadap perintah dinas00000
29
24Insubordinasi00000
30
25Pengacauan Militer00000
31
26Meninggalkan Pos penjagaan00000
32
27Menarik Diri Dari Dinas Yang Berbahaya00000
33
28Menarik Diri Dari Kewajiban Dinas00000
34
29Menyampaikan Pemberitahuan Jabatan yang Tidak Benar Kepada Penguasa00000
35
30Menghalangi Tindakan Dinas00000
36
31Ketidaktaatan terhadap Peraturan Dinas Yang Ditetapkan Presiden00000
37
32Penyalahgunaan Kekuasaan 00000
38
33Penyalahgunaan pengaruh terhadap bawahan00000
39
34Menghindarkan diri sendiri atau orang lain dari pemidanaan00000
40
35Memerintahkan Bawahan Melampaui Hak / Keadaan Yang Asing Bagi Kepentingan Dinas00000
41
36Penghinaan Terhadap Bawahan00000
42
37Penganiayaan Terhadap Bawahan00000
43
38Mengizinkan Bawahan Melakukan Kejahatan00000
44
39Mengabaikan kewajiban Lapor adanya kejahatan tertentu00000
45
40Penghasutan Militer untuk melakukan kejahatan00000
46
41Melemahkan Disiplin Militer00000
47
42Mempengaruhi kesiapsiagaan perang00000
48
43Kekerasan Terhadap Korban Perang 00000
49
44Tidak memenuhi kewajiban dalam Bela Negara00000
50
45Pencurian Militer 00000
51
46Perampokan Militer00000
52
47Penadahan Militer00000
53
48Pengulangan (Residive) Pencurian/Penadahan Militer00000
54
49Pengrusakan/Pembinasaan/Penghilangan/menjual barang-barang angkatan perang00000
55
50Kejahatan Terhadap Keamanan Negara00000
56
51Kejahatan terhadap Ideologi Negara00000
57
52Kejahatan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden00000
58
53Kejahatan terhadap Negara Sahabat dan terhadap Kepala Negara Sahabat dan atau Wakilnya00000
59
54Kejahatan terhadap melakukan kewajiban dan hak kenegaraan 00000
60
55Kejahatan terhadap ketertiban umum00000
61
56Penistaan Agama00000
62
57Masuk rumah / pekarangan orang tanpa izin 00000
63
58Kekerasan terhadap orang/barang00000
64
59Perkelahian Tanding 00000
65
60Kejahatan yang membahayakan Keamanan Umum bagi orang/barang00000
66
61Kejahatan terhadap Penguasa Umum00000
67
62Sumpah palsu dan keterangan palsu 00000
68
63Pemalsuan mata uang dan uang kertas 00000
69
64Pemalsuan Meterai dan Merek00000
70
65Pemalsuan surat 00000
71
66Kejahatan terhadap asal usul dan perkawinan 00000
72
67Kesusilaan00000
73
68Perzinahan00000
74
69Perkosaan00000
75
70Pencabulan00000
76
71Pengobatan untuk mengugurkan kandungan00000
77
72Perjudian00000
78
73Meninggalkan orang yang perlu ditolong 00000
79
74Pencemaran nama baik00000
80
75Fitnah00000
81
76Membuka Rahasia 00000
82
77Penculikan00000
83
78Merampas Kemerdekaan00000
84
79Pemaksaan00000
85
80Pembunuhan00000
86
81Pengguguran Kandungan (Aborsi)00000
87
82Penganiayaan 00000
88
83Menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan 00000
89
84Pencurian 00000
90
85Pemerasan dan Pengancaman 00000
91
86Penggelapan 00000
92
87Penipuan00000
93
88Perbuatan Curang 00000
94
89Perbuatan merugikan pemiutang atau orang yang mempunyai hak00000
95
90Penghancuran / perusakan barang00000
96
91Kejahatan Jabatan 00000
97
92Kejahatan Pelayaran 00000
98
93Kejahatan Penerbangan dan Kejahatan terhadap sarana/prasarana penerbangan 00000
99
94Penadahan, Pencetakan dan Penerbitan00000
100
95Peraturan Hukum Pidana00000