ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
NoPermasalahanTanggapan IntamaTanggapan Master Intama
2
1Bagaimana perlakuan jika terdapat keluarga yang baru pindah ke dalam BS, namun tidak membentuk 1 rumah tangga dengan kata lain keluarga tersebut bergabung dengan rumah tangga keluarga yang telah ada dalam BS, apakah tetap di input pada blok V.B atau tidak perlu ?Tidak perlu. Keluarga baru yang diinput hanya keluarga yang benar baru dalam cakupan BS (sebelumnya tidak ada di prelist) dan membentuk suatu rumah tangga Probis awal (sampai dengan kegiatan 2025)
Keluarga baru yang dicakup dalam pemutakhiran SNLIK adalah keluarga yang sekaligus juga telah membentuk rumah tangga sendiri.

Kegiatan 2026, diperbaiki menjadi:
Keluarga baru yang dicakup dalam pemutakhiran SNLIK adalah keluarga baik yang sudah sekaligus juga membentuk rumah tangga sendiri maupun yang masih bergabung dengan ruta induk;
3
2Bagaimana pelakuan jika terdapat pecahan keluarga dalam BS, dimana keluarga baru telah memiliki KK sendiri, rumah sendiri dan membentuk rumah tangga sendiri, pencatatannya apakah tetap mengacu ke keluarga induk/lama ?pengisian untuk pecahan dari keluarga yang telah ada di prelist / rumah tangga baru yaitu :
1. rincian 2 (nomor urut keluarga ) dan rincian 3 (nama KK) tetap mengacu ke keluarga induk
2. rincian 4 (alamat) dan rincian 5 (nomor bangunan tempat tinggal) , jika tinggal di bangunan yang sama seperti keluarga induk maka dapat diisikan sama seperti keluarga induk. Namun, jika tinggal di alamat atau bangunan yang berbeda dengan keluarga induk maka dapat diisi sesuai kondisi lapangan.
Kegiatan 2025 (sebelum 2026) dan disampaikan di innas SNLIK 2026 gel-1:
Keluarga yang teridentifikasi baru dan sekaligus membentuk rumah tangga sendiri bisa dimasukkan sebagai keluarga baru.
Jika pemecahan akibat pemisahan pengelolaan makan/minum (dapur) bisa dimasukkan sebagai rumah tangga baru.

diupdate menjadi:

SNLIK 2026:
telah diupdate probisnya dan dititipkan pada innas gel.2, dimana keluarga baru diinput sebagai keluarga baru baik yang sudah membentuk rumah tangga maupun yang belum (masih gabung dengan ruta induk). Dan konsep ini sudah disinkronkan dengan kegiatan SAK dan SSN 2026.
4
3Ijin bertanya, Konsep keluarga apakah berbeda dengan konsep di susenas (berdasarkan ikatan perkawinan/hubungan)?masih samaLihat kembali materi terbaru SNLIK 2026 (innas gelombang-2);
Konsep keluarga dikonsistenkan antara SNLIK, SAK, dan SSN
5
4izin konfirmasi, di SNLIK pada kasus beberapa ruta yang tinggal di apartemen/rumah susun itu dianggap 1 nomor bangunan tempat tinggal yg sama atau beda? Untuk rumah kontrakan yg 1 bangunan fisik ada 3 bangunan sensus, apakah dicatat 1 nomor bangunan tempat tinggal atau ada 3 no bangunan tmpat tinggal berbeda?Untuk case pertama, pada satu unit dapat diberikan satu nomor bangunan. Jika di dalam unit yang sama terdapat beberapa rumah tangga, maka nomor urut bangunannya sama.
Untuk case kedua, dapat diisi 3 nomor bangunan tempat tinggal
Bangunan tempat tinggal utamanya mengacu pada bangunan yang memiliki akses keluar/masuk sendiri. Pada apartemen/rumah susun tiap unit yang dihuni keluarga/rumah tangga dihitung sebagai 1 bangunan tempat tinggal.
6
5Pada saat pemutakhiran, jika ada kesalahan penulisan nama kepala rumah tangga dengan status sebagai KRT sekaligus KK (kode 3), apakah diakomodir untuk penulisan nama yg benar? jika ya, nama yang benar ditulis dimana?untuk case sepertini, rincian 9 dapat diisi (1) . selanjutnya perbaikan nama krt dapat diisi pada rincian 10Sesuai jawaban Intama
7
6izin konfirmasi, untuk tagging bangunan tempat tinggal, yang ditagging apakah hanya bangunan tempat tinggal yg ada art 15-79 tahun saja atau semua bangunan tempat tinggal?Tagiing dilakukan pada semua ruta , namun dibedakan noktahnya.
(○) untuk rumah tangga yang tidak ada ART berusia 15 - 79 tahun
(●) untuk rumah tangga yang ada ART berusia 15 - 79 tahun
Sesuai jawaban Intama, tagging dilakukan untuk bangunan pada seluruh rumah tangga yang ditemukan maupun baru. Sedangkan untuk penggambaran titik bangunan disesuaikan ketentuan ada/tidaknya ART usia 15-79 tahun
8
7Ijin bertanya, jika tidak punya no hp/email harus terisi strip (-) atau bisa blank?Dapat diisi -Sesuai jawaban Intama
9
8DSBS yang akan digunakan pada SNLIK 2025, apakah menggunakan hasil pemutakhiran SNLIK 2024 atau menggunakan DSBS dari survey/sensus yang telah terupdate?Untuk dsbs snlik 2025 menggunakan hasil penarikan sampel yang independen dari penarikan sampel BS SNLIK2024. Sedangkan untuk isian pada prelistnya tetap mengacu kpd hasil pemutakhiran yang terakhirSesuai jawaban Intama. DSBS SNLIK 2025 berbeda dengan tahun 2024 dan telah difinalkan. Selanjutnya sumber data pemutakhiran menggunakan sumber data SP2020 atau survei terupdate-nya.
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100