ABDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
KEPUTUSAN WALI NAGARI KOTO BESAR
2
Nomor : /SOPPPID/2025
3
Tanggal: 2025
4
Tentang penetapan standar operasional PPID Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat
5
6
A. SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik
7
Nomor SOP...................... 2025
8
Tgl Pembuatan3 Januari 2025
9
Tgl revisi
10
Tgl Pengesahan
11
Disahkan olehWALI NAGARI SUNGAI KOTO BESAR
12
PEMERINTAH NAGARI KOTO BESAR
13
14
15
H.EKO NORIS,SH,N.,LP
16
17
Nama SOPPenyusunan Daftar Informasi Publik
18
19
Dasar HukumKualifikasi Pelaksana
20
1. Undang Undang No. 14 Tahun 2008,
21
2. Undang Undang No. 25 Tahun 2009
22
3. Undang Undang No. 23 Tahun 2013
23
4. PP 61 Tahun 2010
24
5. Perki I Tahun 2013
25
6. Perki I Tahun 2021
26
KeterkaitanPeralatan/ perlengkapan
27
Lintas Bidang1. Lembaran Kerja dan Rencana Kerja
28
2. Term Of Reference
29
3. Alat Tulis Kantor
30
4. Jaringan Internet
31
PeringatanPencatatan dan Pendataan
32
Pelanggaran prosedur, kelalaian dan/ atau dengan didasarkan kesengajaan tidak menyusun Daftar Informasi Publik dan tidak melaksanakan Uji Konsekuensi dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Standar Pelayanan di PPID Pelaksana-Disimpan dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy
33
34
35
36
Diagram Alir Penyusunan Daftar Informasi Publik
37
No.KegiatanPelaksanaPendukungKeterangan
38
PPID PelaksanaPPIDAtasan PPIDPersyaratan/ PerlengkapanWaktuOutput
39
40
1.Mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang berkualitas dan relevan dengan tupoksi masing-masing komponen di ementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, baik yang diproduksi sendiri, dikembangkan, maupun yang dikirim ke pihak lain, yang berupa arsip statis maupun dinamis, arsip aktif maupun arsip inaktif dan arsip vital yang dikuasai. Informasi yang dilakukan meliputi jenis dokumen, penanggung jawab pembuatan, waktu dan tempat pembuatan, serta bentuk informasi yang tersedia dalam hardcopy dan softcopy. Format pengisian dalam pengumpulan informasi dan dokumentasi di masing-masing komponen di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.1. UU No 14 Tahun2008; 2. UU No 25 Tahun2009; 3. UU No 23 Tahun2013; 4. PP 61 Tahun 2010; 5. Perki No 1 Tahun2013; 6. Perki No 1 Tahun2013.Secara berkala, serta merta dan setiap saatDIDP yang telah dikumpulkan dari komponen dan Perangkat Daerah
41
2.Mengklasifikasikan seluruh informasi dan dokumentasi yang telah dikumpulkan dan mengidentifikasikannya berdasarkan sifat informasi dan dokumentasi, selain itu juga mengklasifikasikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dengan kategori sebagaimana yang telah ditetapkan melalui UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 dan Pasal 18. Pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi dan Dokumentasi Publik tertentu dikecualikan oleh setiap orang.1. UU No 14 Tahun2008; 2. UU No 25 Tahun2009; 3. UU No 23 Tahun2013; 4. PP 61 Tahun 2010; 5. Perki No 1 Tahun 2013; 6. Perki No 1 Tahun 2021.Secara berkala, serta merta dan setiap saatDIDP yang telah diklasifikasi kebenarannya
42
3.Mendokumentasikan informasi publik dalam bentuk softcopy dan tempat penyimpanan dokumen dalam bentuk hard copy dengan tata cara seperti mengarsip dokumen dan dipisahkan sesuai klasifikasi informasi dan dokumentasi wajib, secara berkala, serta merta dan setiap saat. Perlu dibuat daftar Informasi dan dokumentasi yang dikecualikan.Secara berkala, serta merta dan setiap saatDIDP
43
4.Menetapkan DIDP secara resmi dan mengumumkan kepada masyarakat.Mengadakan rapat bersama dengan PPID Utama dan PPID Pembantu untuk Menetapkan DIPSetelah DIDP terkumpul dari PPID PelaksanaSurat Keputusan DIDP yang ditandatangani oleh Atasan PPIDSetelah DIDP ditetapkan, jika ada tambahan informasi baru, dibuat SK untuk ditetapkan
44
5.Mengunggah DIDP ke websiteresmi Kemendagri dan Pemerintahan Daerahmaupun melalui sarana informasi lainnya.Website dan sarana informasi lainnya yang dimiliki oleh komponen dan Pemerintah DaerahSetelah DIDP ditetapkan oleh Atasan PPIDAdanya konten DIDPdi websiteKemendagridan Pemerintah Daerah
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100