| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Rekapitulasi terkait BA penyelesaian Klaim dan Ketentuan perundangan lainnya | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | BA Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksaan solusi permasalahan Klaim INA CBG Tahun 2019 | |||||||||||||||||||||||||
4 | No : JP.02.03/3/1693/2020 dan No : 411/BA/0720 | |||||||||||||||||||||||||
5 | ||||||||||||||||||||||||||
6 | No | Diagnosa/Prosedur | Aspek Koding | |||||||||||||||||||||||
7 | 1 | TB dengan Pneumonia/bronchopneumonia | Aspek Koding : Tuberculose of lung dengan penjelasan bahwa kondisi tuberculos pneumonia sudah termasuk (include) dalam kode A162 | |||||||||||||||||||||||
8 | Update Ketentuan baru untuk indikasi TB dengan Kode A15-A19 dengan wajib melampirkan no SITB dan sudha mandatory di aplikasi INACBG | |||||||||||||||||||||||||
9 | 2 | Demam Thypoid | aspek Koding A010 dengan disertai pemeriksaan penunjang Tubex dan jika masih ada melakukan pemeriksaan Widal maka pemeriksaan series wajib dilakukan | |||||||||||||||||||||||
10 | 3 | Soft Tissue Tumor | aspek Koding Prosedur 83.39 dengan indikasi tindakan soft tissue tumor yang dilakukan narkose umum dengan salah satu kritera dibawah ini | |||||||||||||||||||||||
11 | a. deep soft tissue tumor | |||||||||||||||||||||||||
12 | b. meluas ke struktur viral | |||||||||||||||||||||||||
13 | c. Uk dimensi salah satu > 4 cm | |||||||||||||||||||||||||
14 | d. keganasam | |||||||||||||||||||||||||
15 | e. perlu rekonstruksi | |||||||||||||||||||||||||
16 | f. lokasi Head n neck | |||||||||||||||||||||||||
17 | Kriteria STT Rawat Inap : adanya keganasan dan perlu tindakan dengan narkose umum | |||||||||||||||||||||||||
18 | Kriteria STT sesuai lokasi : | |||||||||||||||||||||||||
19 | a. superficial : tumor terletak diatas dari fascia tanpa ada infiltasi | |||||||||||||||||||||||||
20 | b. Deep : Tumor dibawah fascia/tumor menginfiltrasi disertai dengan pemeriksaan imaging bila tersedia di faskes | |||||||||||||||||||||||||
21 | 4 | Benign/Tumor/Cancer Malignancy/Secondary Malignant | Aspek Koding : melampirkan Hasil PA (patologi Anatomi) mengindikasikan keganasan dapat dikode dengan Kode Ca --> C00-D48 (dan apabila melampirkan selain PA dikode sesuai dengan indikasi Uncertain Tumor | |||||||||||||||||||||||
22 | Aspek Koding Secondary Malignant : dapat melampirkan Hasil PA dan atau Hasil pemeriksaan Imaging dari fasilitas kesehatan | |||||||||||||||||||||||||
23 | 5 | Anemia | Aspek Koding : terdapat kode anemia khusus yang sesuai dengan penyebab dan kondisi yang menyertai , contoh anemia penyakit kronis D638, anemia keganasan D630, dan anemia perdarahan akut D62 | |||||||||||||||||||||||
24 | untuk kasus anemia sebagai dx utama atau dx sekunder dengan melampirkan terapi transfusi darah dan atau pemberian eritropoetin pada kasus Gagal Ginjal Kronis | |||||||||||||||||||||||||
25 | 6 | Diabetes Mellitus (E10-E14) | Aspek Koding | |||||||||||||||||||||||
26 | a. .0 with coma (coma with or without ketoasidosis) | |||||||||||||||||||||||||
27 | b. .1 With Ketoasidosis | |||||||||||||||||||||||||
28 | c. .2 With renal Komplikasi (berlaku dagger asterik yaitu E112 + N083 --> diabetic nepropathy | |||||||||||||||||||||||||
29 | d. .3 with opthalmic complication | |||||||||||||||||||||||||
30 | e. .4 with neurological complication | |||||||||||||||||||||||||
31 | f. .5 with peripheral circulatory complication (gangres/ulcer) | |||||||||||||||||||||||||
32 | g. .6 with other spesified complication (arthropathy) | |||||||||||||||||||||||||
33 | h. .7 with multiple complication | |||||||||||||||||||||||||
34 | i. .8 with unspesified complication | |||||||||||||||||||||||||
35 | j. .9 withot complication | |||||||||||||||||||||||||
36 | h. kriteria eksklusi (Noted) | |||||||||||||||||||||||||
37 | 7 | cardiac Arrest (I469) | aspek koding : cardiac arrest dapat terjadi pada semua kasus (tidak hanya penyakit jantung) dan ada tatalaksana CPR | |||||||||||||||||||||||
38 | tidak dapat digunakan pada pasien DOA | |||||||||||||||||||||||||
39 | Koding INACBG adalah koding Morbiditas | |||||||||||||||||||||||||
40 | 8 | COngestive Heart Failure | aspek pengKodingan dengan kriteria : | |||||||||||||||||||||||
41 | Gejala Khas : sesak nafas saat istirahat/beraktivitas, edema tungkai, mudah lelah, kardiomegali berdasarkan hasil ro thorax , abnormalitas dalam gambaran echocardiograpy, (penurunan fungsi sistolik (fraksi ejeksi) | |||||||||||||||||||||||||
42 | apabila sudah ditemuakan tanda-tanda edema paru dan CHF menggunakan kode tunggal kombinasi I50.1 | |||||||||||||||||||||||||
43 | 9 | Stroke | Kriteria : | |||||||||||||||||||||||
44 | a. hasil imaging CT Scan diperhatikan penegakan tambahan jenis stroke hemoragic/non hemoragic | |||||||||||||||||||||||||
45 | b. I63 jika hasil pemeriksaan CT scan dengan asil infark | |||||||||||||||||||||||||
46 | c. sequaele adalah suatu gejala late effect atau gejala yang menyerupai atai gejala yang menetap satu tahun atau lebih setelah onset serangan - dikode I69 | |||||||||||||||||||||||||
47 | d. Kode I64 digunakan untuk kasus stroke yang tidak spesifik apakah infark atau perdarahan | |||||||||||||||||||||||||
48 | 10 | Pneumonia | Kriteria : | |||||||||||||||||||||||
49 | kode pneumonia dengan organisme penyebab spesifik ada pada J12-J17 | |||||||||||||||||||||||||
50 | pneumonia dapat didiagnosis sesuai dengan KMK RI no HK 02.02/MENKES/514/2015 yaitu jika pada foto thorax terdapat infiltrat atau infiltrat progresif ditanbah dengan 2 atau lebih gejala batuk bertambah, perubahan karakteristik dahak/purulen, suhu tubuh > 38 derjat, suara npas bronkial dan ronki, leukosit >10.000 atau <4500 | |||||||||||||||||||||||||
51 | perhatikan kriteria eksklusi | |||||||||||||||||||||||||
52 | 11 | Pneumonia dengan PPOK | koding pneumonia dengan PPOK menggunakan koding kombinasi Chronic obstructive pulmonary disease with acute lower respiratory infection (J440) | |||||||||||||||||||||||
53 | 12 | Effusi Pleura | perhatikan Kriteria | |||||||||||||||||||||||
54 | a. ditandai dengan adanya hasil pemeriksaa imaging menyatakan effusi pleura | |||||||||||||||||||||||||
55 | b. dilakukan tindakan khusus seperti thoracentesis, WSD pleura atau dilakukan aspirasi cairan pleura | |||||||||||||||||||||||||
56 | 13 | Hidronefrosis dengan Batu salurah kemih | Perhatikan krteria pengkodingan | |||||||||||||||||||||||
57 | a. dikode dengan koding kombinasi N132 (hidronefrosis with renal and ureteral calcolous obstruction) dan jika with Infection dikode dengan N136 | |||||||||||||||||||||||||
58 | b. jika hanya calcolous of kidney and ureter without hidronefrosis dikode N20- | |||||||||||||||||||||||||
59 | pastikan kembali letak dan posisi Calculus | |||||||||||||||||||||||||
60 | 14 | Urinary Tract Infection | perhatikan kriteria exclude jika dengan urolithiasis (N20-N23) | |||||||||||||||||||||||
61 | Kriteria untuk ISK : dengan ditandai pemeriksaan urin rutin dengan Leukosit urin, Gejala klinis yang khas (minimal satu) sait kencing, nyeri perut bagian bawah, nyeri tekan suprapubic, anyang-anyangan, nyeri pinggang, nyeri ketok costovertebral angle (CVA) dengan atau tanpa disertai demam dan jumlah lekosit urin lebih dari 10/LBP (Lapangan Pandang Besar) | |||||||||||||||||||||||||
62 | 15 | Severe Pre Eclampsia | Kriteria yang perlu diperhatikan adalah dikehuai dari hasil laboratorium Protein pada urin yang meningkat, jika sudah terdiagnosa HT sebelum masa kehamilan dan terdapat peningkatan kadar proteinuria selama masa kehamilan digunakan kode O11 | |||||||||||||||||||||||
63 | 16 | Persalinan | Perhatikan pada Proses Persalinan untuk menambahkan kode Z37 sebagai dx sekunder | |||||||||||||||||||||||
64 | 17 | Epistaxis | kondisi perdarahan yang terjadi misal pada kasus DHF harus dinyatakan sebagai diagnosis sekunder karena hal tersebut penting dalam menentukan penatalaksanaan selanjutnya dan bukti pendukungnya adalah adanya penatalaksanaan perdarahan dalam rekam medis | |||||||||||||||||||||||
65 | 18 | Tindakan Yag Laser pada kasus after cataract yang dilakukan untuk membersihkan sisa cortex yang tertinggal | Perhatikan indikasi medis tindakan sesuai panduan praktek Klinis | |||||||||||||||||||||||
66 | hasil Notulensi dengan TKMKB kantor Cabang bahwasanya Yag Laser kemungkinan terjadi sebesar 20-50 % pada masa 2-5 Tahun post phacoemulsifikasi, anak2 memiliki insiden lebih tinggi secara signifikan, dan onset PCO lebih awal, usia lebih muda merupakan faktor resiko PCO, kondisi okular pasien dengan glaukoma, dan katarak traumatik serta penyakit sistemik spt pasien diabetik | |||||||||||||||||||||||||
67 | 19 | Syok kardiogenik | kondisi syok kardiogenik dapat menjadi diagnosis sekunder terutama pasa pasien peny jantung dengan bukti tertulis nya kriteria klinis dalam RM penurunan tekanan darah TD <90 mmhg tanpa inotropik atau TD <80 dengan inotropik dan penurunan Ejection fraction < 50% | |||||||||||||||||||||||
68 | 20 | Hipokalemia da Hiponatremia | kondisi dimana kadar natrium/kalium rendah dari nilai normal serta diberikan tatalaksana | |||||||||||||||||||||||
69 | adanya hasil pemeriksaan series kadar natrum/kalium setelah dilakukan koreksi/tatalaksana | |||||||||||||||||||||||||
70 | 21 | AKI | sesuai dengan kriteria gagal ginjal akut berdasarkan peningkatan kreatinin dan atau urin output | |||||||||||||||||||||||
71 | kondisi gagal ginjal akut menjadi wajar apabila pasien dengan datang utk pertama kali menunjukkan adanya gangguan atau gejala kerusakan ginjal dgn cttn tidak ada record baseline creatinin pada pasien tsb sebelumnya dan dianggap dlm batas normal, pada kondisi berulang maka diagnosisnya menjadi gagal ginjal kronisk | |||||||||||||||||||||||||
72 | tahap I peningkatan kreatinin 0.3 mg/dl dalam 48 jam atau 1,5-1,9 dari baseline | |||||||||||||||||||||||||
73 | tahap II peningkatan kreatinin serum >2-2.9 kali dari baseline | |||||||||||||||||||||||||
74 | Tahap III peningkatan reatinin serum >3kali dari baseline atau > 4 mg/dl dengan peningkatan akut minimal 0.5 mg/dl atau membutuhkan terapi ginjal | |||||||||||||||||||||||||
75 | 22 | Hemiparese/hemiplegia | tidak semua kasus stroke disertai dengan hemiparese/emiplegia. untuk pasien dengan hemilegia di rawat inap ada tindakan fisioterapi | |||||||||||||||||||||||
76 | 23 | vertigo | indikasi vertigo rawat inap | |||||||||||||||||||||||
77 | a. vertigo sentral (R42) dengan etiologi sstroke, infeksi akut, trauma kepala, tumor intraserebral dengan peningkatan tekanan intrakranial | |||||||||||||||||||||||||
78 | b. vertigo perifer (H813) dengan kriteria muntah hebat yaitu pasien kesulitan makan disertai dengan salah satu tanda2 dehidrasi, gangguan hemodinamik, gangguan elektrolit dan hipoglikemi | |||||||||||||||||||||||||
79 | injeksi artikular | pada kasus osteo artritis dilakukan rawat jalan tanpa menggunakan kode tambahan USG sebagai guidance | ||||||||||||||||||||||||
80 | 24 | sepsis | Sesuai dgn BA kesepakatan koding Kemenkes thn 2019, apabila sepsis dapat ditegakkan maka harus diikuti dengan TATA LAKSANA SEPSIS (sesuai Kepmenkes RI No HK.01.07/MENKES/342/2017) yaitu menggunakan AB sprektrum luas yaitu gol carbapenem, sepalosporin generasi 4, pipiracilin, tazobactam & diberikan selama 7-10 hari. Apabila tata laksana sepsis tidak memadai,maka dapat dikoding dengan SIRS (R65.9) | |||||||||||||||||||||||
81 | 25 | CKD | CKD dengan komplikasi lain dapat dirawat inap lebih dari 1 kali sesuai indikasi medis | |||||||||||||||||||||||
82 | indikasi inap CKD pada anak dapat memenuhi salah satu kriteria | |||||||||||||||||||||||||
83 | overload dengan tanda-tanda sesak/begkak di kelopak mata/kaki/perut | |||||||||||||||||||||||||
84 | imbalace eletrolit (hiponatremia/hipokalemia/hipokalsemia/hiperkalemia/hiperkalsemia) | |||||||||||||||||||||||||
85 | pemasangan akses dialisis | |||||||||||||||||||||||||
86 | malfungsi akses dialisis | |||||||||||||||||||||||||
87 | hipoalbumin kurang dari 2.5 | |||||||||||||||||||||||||
88 | memerlukan transfusi sesuai kriteria | |||||||||||||||||||||||||
89 | 26 | atrial fibrilasi | kriteria anamnesis dengan hasil EKG laju ventrikel bersifat ireguler, tidak terdapat gelombang P, gelombang P digantikan gelombang F yang ireguler dan acak, hasil thorax biasanya normal tetapi kadang kadang ditemukan bukti gagal jantung atau tanda patologi parenkin atau vaskular paru (pneumonia atau emboli paru) | |||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||