ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2




KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
SATUAN PENGAWASAN INTERNAL
NOMOR SOP
:
3
TGL PEMBUATAN
: September 2025
4
TGL REVISI
-
5
TGL EFEKTIF
:
6
DISAHKAN OLEH
Rektor







Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, M. Ag.
NIP.196410131991031003
7
8
NAMA SOPPENDAMPINGAN PEMERIKSAAN EKSTERNAL DAN TLHP
9
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
10
1PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP; 1.Melakukan pembahasan bersama terkait dengan dengan penyelesaian TLHP.
11
2Inpres No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat;
13
3Permenpan-RB No. 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
14
4PMA No. 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama;
15
5PMA No. 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama;
16
17
6PMA No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
18
19
7PMA No. 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawas Internal Pada Perguruan Tinggi Keagaman Negeri
20
21
8Peraturan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1290);
22
23
9Program Kerja Pengawasan Tahunan SPI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
24
Keterkaitan:
Peralatan/Perlengkapan:
25
1.
SOP Surat Keluar
Laptop, Aplikasi computer, scaner, ATK
26
2.
SOP Penyusunan Tim Audit
27
3.
SOP Pelaksanaan Audit Kinerja
28
29
30
Peringatan:
Pencatatan dan Pendataan:
31
1.Apabila analisis tidak dilaksanakan dengan tepat, maka tindak lanjut yang dilakukan unit kerja tidak dapat memenuhi rekomendasi hasil audit..
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101