| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Pendampingan Pelaksanaan Program Sekolah | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | Nama Sekolah | SMA Kristen Charis | ||||||||||||||||||||||||
5 | Nama Pengawas | Dr. Ninik Kristiani, M.Pd | ||||||||||||||||||||||||
6 | Waktu Pendampingan | Bulan Juni 2023 | ||||||||||||||||||||||||
7 | Metode Pendampingan | Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 | ||||||||||||||||||||||||
8 | Kode | Indikator | Program Benahi | Kegiatan Benahi | Aktivitas | Koordinator Pelaksana | Pelaksanaan Kegiatan | Budget | Realisasi | Review Kegiatan | Rekomendasi Ke Depan | |||||||||||||||
9 | ||||||||||||||||||||||||||
10 | A.1.2 | Kompetensi menbaca teks sastra | Peningkatan kompetensi guru dan kebijakan yang menunjang kompetensi membaca teks sastra | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait teks sastra yang berkaitan erat dengan kemampuan literasi di Platform Merdeka Mengajar | Pelatihan guru dalam peningkatan kompetensi membaca teks sastra | Kepala Sekolah | Juni 2023 | Secara umum telah terlaksana dengan baik namun belum melibatkan semua guru | Semua guru dilibatkan dalam pelatihan | |||||||||||||||||
11 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengimplementasikan pembelajaran tentang teks sastra yang berkaitan erat dengan kemampuan literasi siswa secara keseluruhan | Guru mengimplementasikan pembelajaran tentang teks sastra yang berkaitan erat dengan kemampuan literasi siswa secara keseluruhan | ||||||||||||||||||||||||
12 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait penguatan literasi | Menganggarkan program penguatan literasi | 6000000 | 450000 | Terserap 75% | |||||||||||||||||||||
13 | A.2.1 | Kompetensi pada domain bilangan | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang menunjang kemampuan numerasi pada domain Bilangan | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten pengembangan diri untuk memahami bilangan, aljabar, geometri, data, dan ketidakpastian di Platform Merdeka Mengajar | Pelatihan guru dalam peningkatan kompetensi pada domain bilangan | Kepala Sekolah | Juli 2023 | |||||||||||||||||||
14 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengimplementasikan pembelajaran tentang bilangan, aljabar, geometri, data, dan ketidakpastian siswa secara keseluruhan dengan mempelajari inspirasinya di Platform Merdeka Mengajar | Guru mengimplementasikan pembelajaran tentang bilangan, aljabar, geometri, data, dan ketidakpastian siswa secara keseluruhan dengan mempelajari inspirasinya di Platform Merdeka Mengajar | ||||||||||||||||||||||||
15 | Satuan Pendidikan mendukung adanya kebijakan dan penganggaran terkait upaya penguatan numerasi di sekolah | Menganggarkan program penguatan numerasi di sekolah | 6000000 | 3000000 | ||||||||||||||||||||||
16 | A.3.6 | Kemandirian | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang mendukung sikap mandiri | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait Profil Pelajar Pancasila untuk dimensi Kemandirian | Pelatihan mandiri pemanfaatan PMM terkait Profil pelajar Pancasila untuk dimendi kemandirian | Kepala Sekolah | Juni 2023 | |||||||||||||||||||
17 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dimensi Kemandirian dalam pembelajaran | Warga sekolah mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dimensi Kemandirian dalam pembelajaran | ||||||||||||||||||||||||
18 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila | Menganggarkan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila | ||||||||||||||||||||||||
19 | D.1.3 | Metode Pembalajaran | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang menunjang aktivasi kognitif | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait praktik pembelajaran interaktif yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik siswa | Berbagi praktik baik metode pembelajaran | Waka Kurikulum | Agustus 2023 | |||||||||||||||||||
20 | Satuan Pendidikan mengembangkan dan mengimplementasikan praktik pembelajaran interaktif yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik siswa | Guru mengembangkan dan mengimplementasikan praktik pembelajaran interaktif yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik siswa | ||||||||||||||||||||||||
21 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran untuk mendukung praktik pembelajaran interaktif di sekolah | Menganggarkan untuk mendukung praktik pembelajaran interaktif di sekolah | 6000000 | 4000000 | ||||||||||||||||||||||
22 | D.3.1 | Visi-misi sekolah | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang menunjang penyusunan dan implementasi visi-misi sekolah | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dan guru yang terlibat dalam manajemen sekolah dengan mempelajari konten terkait perumusan, penyampaian dan penerapan visi-misi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran | Pelatihan dengan melibatkan warga sekolah dalam evaluasi vi-misi sekolah | Koordinator TPMPS | Juni 2023 | |||||||||||||||||||
23 | Satuan Pendidikan melakukan perumusan, penyampaian dan penerapan visi-misi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melibatkan seluruh warga sekolah | Mengevaluasi visi-misi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melibatkan seluruh warga sekolah | ||||||||||||||||||||||||
24 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran untuk mendukung proses perumusan, penyampaian, dan penerapan visi-misi sekolah yang partisipatif | Menganggarkan untuk mendukung proses evaluasi visi- misi dan perumusan kembali, penyampaian, dan penerapan visi-misi sekolah yang partisipatif | 6000000 | 5000000 | ||||||||||||||||||||||
25 | D.4.10 | Pengalaman siswa terkait rokok, minuman keras, dan narkoba | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang menunjang pencegahan dan penanggulangan narkoba | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait bahaya dan pencegahan Narkoba (termasuk minuman keras dan rokok) serta penangulangan kasus narkoba pada murid | Pelatihan mandiri guru dalam mempelajari konten terkait rokok, minuman keras, dan narkoba | Kepala Sekolah | Juli 2023 | |||||||||||||||||||
26 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengintegrasikan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba pada murid dalam proses pembelajaran | Melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba pada murid dalam proses pembelajaran | ||||||||||||||||||||||||
27 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait upaya upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba pada murid | Menganggarkan terkait upaya upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba pada murid | ||||||||||||||||||||||||
28 | D.8.1 | Toleransi agama dan budaya | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang menunjang terciptanya toleransi agama dan budaya | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait sikap dan perilaku penghargaan terhadap keragaman agama dan budaya di sekolah | Pelatihan mandiri guru dalam mempelajari konten terkait toleransi agama dan budaya | Kepala Sekolah | Juli 2023 | |||||||||||||||||||
29 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengintegrasikan upaya untuk membiasakan sikap dan perilaku yang menunjukkan penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman agama dan budaya di sekolah dalam proses pembelajaran | Membiasakan sikap dan perilaku yang menunjukkan penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman agama dan budaya di sekolah dalam proses pembelajaran | ||||||||||||||||||||||||
30 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait upaya membiasakan sikap dan perilaku yang menunjukkan penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman agama dan budaya di sekolah | Menganggarkan terkait upaya membiasakan sikap dan perilaku yang menunjukkan penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman agama dan budaya di sekolah | ||||||||||||||||||||||||
31 | D.10.3 | Sikap terhadap disabilitas | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang mendukung terciptanya sekolah ramah disabilitas | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait penerimaan dan penghargaan terhadap siswa dengan disabilitas di sekolah | Pelatihan mandiri guru dalam mempelajari konten terkait rsikap terhadap disabilitas | Kepala Sekolah | Agustus 2023 | |||||||||||||||||||
32 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengintegrasikan pembiasaan sikap penerimaan dan penghargaan terhadap siswa dengan disabilitas dalam proses pembelajaran di sekolah | Membiasakan sikap penerimaan dan penghargaan terhadap siswa dengan disabilitas dalam proses pembelajaran di sekolah | ||||||||||||||||||||||||
33 | Inspirasi 3: Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait dukungan terhadap siswa dengan disabilitas | Menganggarkan untuk kegiatan atau pengadaan yang dukungan siswa dengan disabilitas | ||||||||||||||||||||||||
34 | E.5.4 | Program dan kebijakan sekolah tentang narkoba | Peningkatan kompetensi GTK dan kebijakan yang mendukung terlaksananya program dan kebijakan sekolah terkait narkoba | Satuan Pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten terkait definisi, ragam kasus, serta sikap terhadap narkoba | Pelatihan tim manajemen dalam penyusunan program dan kebijakan sekolah tentang narkoba | Kepala Sekolah | Juli 2023 | |||||||||||||||||||
35 | Satuan Pendidikan melalui GTK mengintegrasikan pemahaman ke dalam sikap pencegahan dan penanggulangan narkoba dalam proses pembelajaran | Menerapkan pemahaman ke dalam sikap pencegahan dan penanggulangan narkoba dalam proses pembelajaran | ||||||||||||||||||||||||
36 | Satuan Pendidikan memfasilitasi adanya kebijakan dan penganggaran terkait upaya peningkatan pemahaman guru, serta pencegahan dan penanggulangan narkoba di sekolah | Menganggaran terkait upaya peningkatan pemahaman guru, serta pencegahan dan penanggulangan narkoba di sekolah | 6000000 | 6000000 | ||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||