ABCDEFGHIJKLMOPQRSTUVWXYZ
1
LAMPIRAN I :
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
2
DAN KEPALA BKN
3
NOMOR
: 03/PB/V/2010
4
NOMOR
: 14 TAHUN 2010
5
TANGGAL
: 6 MEI 2010
6
7
8
DAFTAR USUL
9
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
10
NOMOR : 421.2/ / /2021
11
12
Instansi :
SMPN 1 PAKU
Masa penilaian Bulan :
1 Juli 2016 s.d 31 Desember 2020
13
14
NOKETERANGAN PERORANGAN
15
1
N a m a
16
2N I P
17
3NUPTK
18
4
Nomor Seri Kartu Pegawai
19
5
Tempat dan Tanggal Lahir
20
6
Jenis Kelamin
21
7
Pendidikan yang diperhitungkan Angka Kreditnya
22
8
Pangkat/Golongan Ruang/TMT
23
9
Jabatan
24
10Masa Kerja Golongan Lama
25
Baru
26
11
Jenis Guru
27
12
Unit Kerja
SMPN 1 PAKU
28
29
30
UNSUR YANG DINILAI
31
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
32
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
33
LAMABARUJUMLAHLAMABARU
34
1234567
35
I
UNSUR UTAMA
36
1
PENDIDIKAN
37
A.Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta
38
Doktor (S-3)
39
Magister (S-2)
40
Sarjana (S-1)/Diploma IV1000100
41
B.Mengikuti pelatihan prajabatan
42
-Pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi000
43
2
PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU
44
A.Melaksanakan proses pembelajaran
45
-Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian selama 4 tahun0,00042,00042,000
46
B.Melaksanakan proses bimbingan
47
-Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil bimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan
48
49
50
UNSUR YANG DINILAI
51
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
52
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
53
LAMABARUJUMLAHLAMABARU
54
1234567
55
C.Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
56
1Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah 000
57
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah
58
3Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya
59
4
Menjadi kepala perpustakaan
60
Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
61
6Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
62
7Menjadi wali kelas
63
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
64
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
65
Membimbing guru pemula dalam program induksi
66
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
67
Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif
68
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)
69
JUMLAH100,00042,000142,000
70
3PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
71
A.Melaksanakan pengembangan diri000
72
Mengikuti diklat fungsional
73
a.
Lamanya lebih dari 960 jam
74
b.Lamanya antara 641 s.d 960 jam
75
c.
Lamanya antara 481 s.d 640 jam
76
d.
Lamanya antara 181 s.d 480 jam
77
e.
Lamanya antara 81 s.d 180 jam
000
78
f.
Lamanya antara 30 s.d 80 jam
sbyk 3 kali033
79
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru
80
a.Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
81
b.Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)
82
1)Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
83
2)Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
84
c.Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
85
JUMLAH 033
86
87
88
89
UNSUR YANG DINILAI
90
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
91
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
92
LAMABARUJUMLAHLAMABARU
93
1234567
94
B.Melaksanakan publikasi ilmiah0,00000,000
95
Presentasi pada forum ilmiah
96
a.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
97
b.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
98
2.Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal
99
a.Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
100
b.Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.